Walau Refocusing, Tidak Ada Pemangkasan Dana Insentif Desa

Bimantika.net Pelaksanaan Diskusi Kelompok Terarah/Focus Discussion Group (FGD) Tinjauan Pelaksanaan Dana Insentif Desa (DINDA) untuk Input Perbaikan Petunjuk Teknis (Juknis) DINDA tahun 2021-2022,

kerjasama Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) dengan Pemerintah Kabupaten Bima yang berlangsung Senin (12/4) secara daring dan tatapmuka di aula SMIK Kota Bima.

FGD yang dipandu Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc tersebut menghadirkan empat orang narasumber Arief/Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Pelaksana Tugas Kepala Bappeda H. Fahrudin S.Sos, M.Ap, Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bima Rita Wahyuningsih SE dan Kabid Pemdes El-Faisal SEi, MM.

Rita Wahyuningsih yang memaparkan topik refocusing dana desa mengungkapkan komitmen yang berkaitan dengan penganggaran sejak tahun 2018 dan pada tahun 2021, Dana Insentif Desa (DINDA) sudah dianggarkan di dalam APBDes dan meskipun telah dilakukan refocusing anggaran karena imbas Pandemi COVID-19, dana insentif desa tidak mengalami pemangkasan.

“Keputusan pemerintah daerah ini sejalan dengan komitmen untuk mendukung secara penuh inovasi yang bersentuhan dengan masyarakat dan BPPKAD memiliki kewajiban untuk mengamankan kebijakan tersebut”. Jelas Rita.

Sebagaimana diketahui sejak tahun 2018 pemerintah daerah telah mengucurkan Dana Insentif Desa (DINDA) total senilai Rp 1 milyar kepada 20 desa dimana masing-masing desa mendapat alokasi Rp 50 juta, pada tahun 2019 polanya sedikit mengalami perubahan komposisi dimana 18 desa mendapatkan alokasi masing-masing Rp 50 juta dan tiga desa dengan presentasi terbaik memperebutkan dana insentif Rp 200 juta.

Melalui kegiatan FGD tersebut selain memperkaya kriteria, dan mendapatkan masukan dari para camat dan kepala desa, juga melakukan telaahan untuk mendapatkan rumusan terbaik DINDA pada tahun 2021.

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan melalui Kasubdit Dana Transfer Desa Aries memaparkan secara virtual, dalam desain kebijakan pemerintah terkait Tata Kelola Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 72 Triliun.

“Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 untuk mendukung pemulihan perekonomian desa melalui program Padat Karya Tunai dan jaring pengaman sosial, pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian di desa.

Prioritas lainnya yaitu pengembangan potensi desa, produk unggulan desa dan kawasan perdesaan serta peningkatan peran BUMDES dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi melalui pengembangan desa digital.

Disamping itu, program ketahanan pangan dan ketahanan hewani yang sesuai dengan karakteristik desa melalui pengembangan usaha budidaya pertanian perikanan dan peternakan di desa termasuk peternakan sapi menjadi prioritas.Terang Aries.

Pengembangan pariwisata melalui pengembangan desa wisata juga merupakan prioritas, sejalan dengan peningkatan infrastruktur dan konektivitas infrastruktur desa. Program kesehatan nasional oleh perbaikan fasilitas Poskesdes dan Polindes, pencegahan penyakit menular peningkatan gizi masyarakat dan penurunan stunting di desa.

Narasumber lainnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.AP yang memaparkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bima tahun 2021-2026 mengungkapkan, Dampak Pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Selain narasumber tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bima melalui Kabid Pemdes El Faisal SE MM memaparkan dampak kehadiran dana insentif desa ini.

“Jika dilihat dari indikator penganggaran dalam APBDes terlihat ada pergerakan positif dimana desa lebih memprioritaskan kegiatan pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan dibandingkan kegiatan pembangunan infrastruktur. Pada tahun 2016 hanya berkisar pada 11,29% dari jumlah belanja Desa se Kabupaten Bima dan jumlah ini mengalami peningkatan hingga 40% pada tahun 2019.” Jelas Faisal.

Aspek lain yang turut mengalami peningkatan adalah ketersediaan informasi dan media informasi tentang APBDes, identitas hukum dengan adanya peningkatan persentase capaian kepemilikan administrasi kependudukan dan peningkatan alokasi belanja penyediaan sarana sanitasi desa.

Tantangan ke depan imbuh Faisal antara lain adalah bagaimana misi bersama (joint mission) perangkat daerah dalam mensejahterakan masyarakat desa melalui APBDes yang masih harus ditemukan secara efektifnya. Hal ini terbukti dengan adanya kondisi bahwa urusan Desa masih hanya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa. (***)

Tersangka Kasus Bibit Jagung Ditahan Pihak Kejaksaan

Bimantika.net Ke tiga orang yang diduga Tersangka Anggaran Bibit jagung tahun 2017 adalah HF
yang menjabat sebagi Kuasa Pengguna Anggaran sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Propinsi NTB Nusa Tenggara Barat dan IWW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta LIH selaku Penyedia Barang
yakni Direktur PT WBS,

ketiga yang diduga tersangka tersebut di tahan di Rumah Tahanan Polda NTB selama 20 hari ke depan dengan status penahanan Tahap Penyidikan.

Ketiga yang diduga Tersangka tersebut mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat sejak pukul 10.30 Wita memenuhi panggilan Penyidik untuk diperiksa pada hari senin tgl 12 april untuk sebagai Tersangka,

dan setelah selesai dilakukan pemeriksaan sebagai diduga Tersangka ketiga orang tersebut. sekitar pukul 15.00 Wita dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen di RSUD Kota Mataram

Dan setelah dinyatakan Negatif Covid 19 yang diduga tersangka tersebut, selanjutnya Penyidik berpendapat untuk melakukan penahanan dengan pertimbangan telah memenuhi syarat syarat obyektif maupun subyektif

Yakni bahwa yang diduga tersangka tersebut, ketiga tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi lagi perbuatannya.

Lebih ironis nya lagi, yang diduga tersangka AP selaku Direktur PT. SAM tidak memenuhi panggilan Penyidik, namun pada saat itu diwakili oleh Penasehat Hukum nya dengan alasan menunjukan Surat Keterangan Positif Covid 19 dari RSUD Kota Mataram.

Sebagaimana disampaikan pada rilis sebelumnya, bahwa para tersangka merugikan keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan BPKP sekitar Rp. 15 Milyar
(Lima Belas Milyar Rupiah)

dan ketiga tersangka melangar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3, jo Pasal 16 jo Pasal 18, UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 21 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (BMM/IwanTalabiu)

Walikota HML Komitmen Umrohkan Juara MTQ Tingkat Kota Bima

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) memiliki Komitmen kuat membangun Generasi Qur’ani di Kota Bima.

Saat di hubungi media Cetak dan Online Bimantika pada hari selasa subuh jelang sahur pertama bulan suci Ramadhan 1422 (13/4/2021) menyadari betul bahwa Bima adalah ‘serambi aceh’ yang mencetak banyak para ulama dan penghafal Al-Qur’an.

Sebagaimana dalam sambutannya saat penutupan MTQ Tingkat Kecamatan Asakota beberapa waktu lalu dirinya berharap kegiatan MTQ ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Walikota HML juga berharap Harapan pada seluruh orang tua di Kota Bima ikut mencetak generasi handal yang minimal memahami bacaan Al-Qur’an.

“Membangun jiwa Qur’ani pada generasi adalah kewajiban kita semua sebagai orang tua Saya ucapkan selamat kepada para juara, harapannya kedepan bisa menjadi juara ditingkat kota Bjma” ujar Walikota HML

Dirinya dihadapan warga Kecamatan Asakota Kota Bima menyampaikan komitmennya untuk memberi hadiah Umroh bagi peserta MTQ yang juara di Tingkat Kota Bima.

“Selamat untuk para juara tingkat kecamatan dan kedepan di MTQ tingkat Kota Bima bisa meraih juara, say berjanji Insya Allah hadiahnya nanti kita siapkan Umroh bersama Walikota bagi Juara tingkat Kota Bima” demikian komitmen Walikota HML. (BMM//01)

Walikota HML Ikut Rapat Pemegang Saham BPD, Di Indonesia Hanya Aceh dan NTB Yang Punya Bank Syariah

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) ikut hadie dalam Rapat koordinasi (Rakor) Strategi Pemenuhan Modal Inti dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2021, PT. Bank NTB Syariah, bersama sebelas Kepala Daerah, Kabupaten dan Kota se Propinsi NTB, di Ballroom Marina Inn, Senin 12 April 2021.

Rakor berlangsung dengan sukses dihadiri oleh Gubernur NTB Dr. H Zulkiflienmansyah, SE, M.Sc, Dirjen BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri RI, H Budi Santoso.

Ketua Umum Asosiasi Bank Daerah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Kota se NTB dan Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah.

Gubernur NTB, Bang Zul sapaan akrabnya, menyampaikan ucapan terima kasih yang amat sangat dalam, karena seluruh Kepala daerah ikut hadir. Bersama dengan Pimpinan DPRD Masing-masing Kabupaten dan Kota.

Menurut Gubernur ini adalah momentum baginya dan seluruh Bupati dan Walikota Se NTB untuk membahas secara serius dalam urusan pembangunan kedepannya.

Terhadap seluruh Kepala Daerah dan pimpinan bank NTB Syariah, Gubernur Zul berharap konsisten dan komitmen mamajukan Bank NTB Syariah dan merealisasikan program-program yang telah ditentukan.

Kepada Dirjen, Gubernur Zul meminta dapat memberikan catatan khusus kepada Menteri. Dan tentu itu merupakan yang terbaik bagi masyarakat NTB.

Sementara itu, Dirjen BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri RI, H Budi Santoso, mengatakan penambahan modal bagi BUMD bisa dilakukan terutama bagi daerah selaku pemegang saham.

Sehingga kedapannya satu Pemerintah Daerah bisa memiliki saham 50 persen atau lebih. Pemenuhan modal minimum tersebut, kata Dirjen Budi, dapat dilakukan sesuai dengan standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Budi Santoso, Kemendagri meminta Bank NTB Syariah dapat melayani publik dan dalam prosesnya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat menjaga kredibilitas dan nama baik. Sehingga tercipta BPD yang terpercaya, bersih dan GCG.

‘’BPD harus diurus oleh Ibu dan Bapak Kandungnya, yakni Kepala Daerah dan Dewan itu sendiri. Karena penyertaan modal itu dasarnya adalah Peraturan Daerah,’’kata Budi.

Secara keseluruhan, terdapat 10.97 Badan Usaha Milik Daerah di seluruh Indonesia. Dan hanya dua Propinsi yang memiliki Bank Syariah yakni di Propinsi Aceh dan Propinsi NTB.
‘’Jadi sayang kalau tidak diseriusi untuk mengelolanya,’’ujar Putra Surabaya, Jawa Timur ini. (****)

Bupati IDP Ikuti RUPS
Dirjen BUMD: Bank Syariah Hanya Ada Dua di Indonesia

Bimantika.net Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, (IDP) menghadiri Rapat Koordinasi Strategi Pemenuhan Modal Inti dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2021, PT. Bank NTB Syariah, bersama sebelas Kepala Daerah, Kabupaten dan Kota se Propinsi NTB, di Ballroom Marina Inn, Senin 12 April 2021.

Kegiatan berlangsung sehari. Dihadiri pula oleh Gubernur NTB Dr. H Zulkiflienmansyah, SE, M.Sc, Dirjen BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri RI, H Budi Santoso,

Ketua Umum Asosiasi Bank Daerah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Kota se NTB dan Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah.

Gubernur Bang Zul, dalam arahan singkatnya menyampaikan ucapan terima kasih, karena seluruh Kepala daerah ikut hadir. Bersama dengan Pimpinan DPRD Masing-masing.

Hal itu, kata Gubernur, merupakan kesempatan bagi kita untuk membahas apa yang perlu dipersembahkan bagi Kabupaten Bima, yang baru mengalami banjir bandang.

Terhadap seluruh Kepala Daerah dan pimpinan bank NTB Syariah, Gubernur menyampaikan agar tetap komitmen mamajukan Bank NTB Syariah dan melaksanakan program-program yang telah ditentukan.

Kemudian kepada Dirjen, Gubernur meminta dapat memberikan catatan khusus kepada Menteri. Dan tentu itu merupakan yang terbaik bagi masyarakat NTB.

Sementara itu, Dirjen BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri RI, H Budi Santoso, mengatakan penambahan modal bagi BUMD bisa dilakukan terutama bagi daerah selaku pemegang saham.

Sehingga kedapannya satu Pemerintah Daerah bisa memiliki saham 50 persen atau lebih. Pemenuhan modal minimum tersebut, kata Dirjen Budi, dapat dilakukan sesuai dengan standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Budi Santoso, Kemendagri meminta Bank NTB Syariah dapat melayani publik dan dalam prosesnya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat menjaga kredibilitas dan nama baik. Sehingga tercipta BPD yang terpercaya, bersih dan GCG.

‘’BPD harus diurus oleh Ibu dan Bapak Kandungnya, yakni Kepala Daerah dan Dewan itu sendiri. Karena penyertaan modal itu dasarnya adalah Peraturan Daerah,’’kata Budi.

Secara keseluruhan, terdapat 10.97 Badan Usaha Milik Daerah di seluruh Indonesia. Dan hanya dua Propinsi yang memiliki Bank Syariah yakni di Propinsi Aceh dan Propinsi NTB.
‘’Jadi sayang kalau tidak diseriusi untuk mengelolanya,’’ujar Putra Surabaya, Jawa Timur ini. (****)

Bupati IDP Terima Bantuan Dari PBNW, Bantu Korban di Desa Tonda dan Dena

Bimantika.net Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB-NW), LAZAH NW, MUSLIMAT NW, PEMUDA NW DAN HIMMAH NW menyerahkan bantuan sembako kepada korban banjir bandang Bima, pada masyarakat Desa Tonda dan Desa Dena Kecamatan Madapangga, Minggu 11 April 2021, pagi.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Ketua Lazah NW Tgh Zakariah QH., MH, dan Ketua PD NW Kabupaten Bima Suryansah SH, kepada Pemerintah Kabupaten Bima, diwakili Camat Madapangga, Muhammad Saleh S.Sos.,M.Si.

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, yang saat itu tengah melakukan Trauma Healing dan pembagian bantuan bagi korban bencana banjir di Madapangga, ikut menyaksikan penyerahan 520 paket sembako dan 40 dos air mineral.

Selain Bupati Umi Dinda, ikut disaksikan pula oleh, Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan HM Noer dan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip.

Bupati Umi Dinda mengucapkan terima kasih pada jajaran Nahdatul Wathan. Telah membantu dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Bima, korban banjir bandang.

‘’Insya Allah, ratusan paket dan puluhan dos air mineral ini, dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir,’’ujar Bupati.

Ketua PD Nahdatul Wathan, Kabupaten Bima, Suryansah SH, menyampaikan salam takzim Pimpinan NW Mataram, Raden Tuan Guru Bajang (TGB) H. Lalu Gde M. Zainuddin Atsani M.Pdi, kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan masyarakat yang mengalami musibah banjir.

Bantuan yang di salurkan tersebut untuk masyarakat di Kecamatan Madapangga, juga sebagian bagi masyarakat Kecamatan Bolo. Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang Pendidikan, Sosial dan Dakwa, NW tetap konsisten dan perduli membantu masyarakat. Dan pemberian bantuan pada korban banjir bandang Bima, adalah bentuk fungsi sosial yang dilaksanakan.

‘’Dalam waktu dekat NW akan bergerak ke timur, untuk membantu saudara- saudara kita di NTT yang terdampak bencana badai Seroja,’’ungkap Suryansah. (****)

Walikota HML Sebut Boleh Tarawih, Protokol Kesehatan Tetap Ditaati

Bimantika.net Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) saat dikonfirmasi Media Cetak dan Online Bimantika pada hari senin ((12/4/2021) menyebutkan bahwa dirinya mengharapkan kepada seluruh Ummat Islam di Kota Bima yang menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 H agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurutnya Ibadah Puasa 2021 ini memang berbeda kondisinya seperti dua tiga tahun yang lalu karena saat ini Dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.

“Bagi yang menjalankan Ibadah Sholat Taraweh di Masjid-Masjid, agar tetap taat dengan protokol kesehatan sekaligus selalu memakai masker, dan cuci tangan pakai sabun” ungkap Walikota HML

Disisi lainya, Walikota HML meminta masyarakat Kabupaten Bima sebagai warga tetangga Pemkot Bima yang baru saja tertimpa musibah banjir agar bersabar dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Kepada warga Kabupaten Bima selaku tetangga Pemerintah Kota Bima yang baru saja mengalami korban banjir agar tetap sabar dan tabah menjalankan Ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan ini” ujar Walikota HML.

Walikota HML menambahkan bahwa pemerintah pusat membolehkan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid-masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan bagi daerah yang aman.

Namun, untuk wilayah yang masih berada di zona merah, dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah.

Diakhir wawancaranya, Walikota HML menegaskan bahwa dirinya selaku Walikota Bima tetap menganjurkan pada seluruh warga Kota Bima agar tetap taat protokol kesehatan dalam menjlankan ibadah Puasa Ramadhan di tengah Pandemi Covid-19 ini.

“Terutama sekali pada warga yang menjalankan ibadah sholat Tarawih agar tetap memakai Masker dan taati Protokol Kesehatan” Demikian Himbauan Walikota HML. (BMM//01)

Ustad Gunawan Buka Usaha Meubler di Kelurahan Pena Toi, Dukung Program Kampung Sehat

Bimantika.net- Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah Pandemi Covid 19, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya terutama mensupor kegiatan Usaha Masyarakat di bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

melalui pendekatan Presuasif dan Komunikatif pemerintah dengan Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, sehingga melahirkan kesadaran dan Semangat Masyarakat dalam mendukung dan mensukseskan program Kampung Sehat Tahap II melalui Peningkatan kapasitas Produksi maupun pemasaran.

Salah satu Contohnya, Tokoh Agama Ustad Gunawan warga Kelurahan Pena Toi Kecamatan Mpunda Kota Bima melakukan Kegiatan Usaha Permebelan di kediamannya Kelurahan Pena Toi dengan beberapa orang Karyawan.

Saat di kunjungi wartawan yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pena Toi AIPDA hera Sandi, pada Sabtu, (9/4/2021) sekira pukul 10:00 WITA di Kediamannya, Ustad Gumawan mengatakan bahwa Usaha Permebelannya merupakan salah satu Pembukaan lapangan baru bagi para remaja Khususnya warga Kelurahan Pena Toi agar mereka bisa mengembangkan bakatnya dan mempunyai penghasilan. Imbuhnya.

“Usaha Meubler yang saya buka ini sebagai lapangan kerja bagi para pemuda-Pemuda khususnya kelurahan Pena Toi, dan Hasil Produksinya akan di pasarkan dalam seputaran Bima, Dumpu sampai Kabupaten Sumbawa” Katanya.

Dalam upaya perbaikan Ekonomi Masyarakat melalui usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) di tengah Pandemi Covid 19 ini, Ustad Gunawan juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat tertama para pemuda agar memiliki akitifatas.

Selain itu, ustad Gunawan yang sehari-harinya sibuk mengurus usaha meublernya dan mendidik anak-anak tentang Ilmu Agama Islam di Masjid Kelurahan Pena Toi, Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh diri di gereja Katedral Makassar dan Penyerangan di Mabes Polri dilakukan oleh salah satu Perempuan yang diduga Terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Saya Mengutuk Keras Keras Aksi Bom diri yang di lakukan oleh terduga Terorisme yang terjadi diGereja Katedral Makssar beberapa waktu, dan penyerangan Mabes Polri oleh seorang perempuan”.

“Kami dukung keras segala penindakan Polri dalam pemberantasan Kelompok-Kelompok Terorisme yang radikal sampai keakar-akarnya. tegas ustad Gunawan.

“Islam mengajarkan ummatnya untuk hidup berdamai dan saling Toleransi. Tambahnya.

Di tempat yang berbeda, salah satu Tokoh Masyarakat Kelurahan Pena Toi Ibrahim alias Bram juga mengeluarkan pernyataan tegas yaitu Mengutuk Aksi Bom Bunuh diri yang di lakukan oleh terduga Teroris di Gereja Katedral Makassar dan Penyerangan Mabes Polri beberapa waktu lalu, dan mendukung segala upaya Polri dalam pemberantasan Teroris maupun kelompok Radikal sampai ke akar-akarnya.

‘Kami dukung tindakan Polri dalam Pemberantasan Kelompok Teroris maupun Kelompok Radikal di wilayah Republik Indonesia karena bertentangan dengan Ajaran Agama Islam. “NKRI Harga Mati” tutupnya. (Kntrbtr//obama)

Ketua MK RI Sebut Negara Kuat Kalau Keadilan Ditegakkan

Bimanntika.net Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, DR. H. Anwar Usman, SH., m
MH saat menyampaikan Pidatonya di Stadium General Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Bima Senin (12/4/2021) dengan tegas menyatakan bahwa Keadilan perlu di tegakkan setegak-tegaknya.

Ketua MK RI Putra Asli Bima Nusa Tenggara Barat inipun menguraikan denha lugas dan tuntas terkait dengan urusan Penegakan Keadilan.

Menurutnya bahwa Keadilan tertinggi adalah keadilan menurut hati nurani, dan hati yang dapat melahirkan keputusan yang adil adalah hati yang suci nan bersih.

“Tidak ada seorang pun yang dapat mengintervensi keputusan hukum saya, kecuali Allah SWT” ungkap Ketua MK

Dirinya berkeyakinan bahwa sesungguhnya dalam menjalankan Tugas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak pernah merasa takut dengan ancaman dan pembunuhan sekalipun terkait keputusan yang telah diambilnya Bersama dengan rekan Hakim Konstitusi lainnya.

Masib menurut Ketua Mk bahwa sesungguhnya Tidak selamanya hukum positif itu adil, karena kenyataan nya, banyak aturan hukum yang diajukan Yudicial reviewnya.

Dirinyapun menyampaikan bahwa Salah satu Wujud dari dukungan MK terhadap keadilan sosial adalah dengan memutuskan 20℅ anggaran pendidikan disemua level pemerintahan di Negara Republik Indonesia.

Hakim hanya dan harus memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Bukan berdasarkan like and dislike atau rumor dan isu tanpa disertai dengan fakta-fakta pendukung.

Ketua MK pun mengemukakan bahwa Negara yang kuat adalah negara yang mampu tegakkan Keadilan.

Dan Hancurnya sebuah Negara, apabila hukum “Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas”.

“Apabila putri saya Fatimah mencuri, maka saya sendiri yang akan memotong tangan nya” ungkap Ketua MK mengisahkan kalimat penegakkan keadilan dari Rasulullah SAW. (BMM//Effen)

Ketua DPW NTB Lantik Lasqi Kabupaten Bima

Bimantika.net Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Bima, Masa Bakti 2021-2025, dilaksanakan di Aula Rapat Utama, Kantor Bupati Bima, Senin 12 April 2021, pagi, oleh Ketua DPW LASQI Provinsi NTB, Hj. Niken Septarini W. SE.,M.Sc.

Turut hadir pada pelantikan 44 orang pengurus LASQI Kabupaten Bima tersebut yakni Wakil Bupati Bima, Drs.H Dahlan M. Noer, Ketua Umum DPD LASQI Kabupaten Bima, Hj Rostiati, S.Pd, Kepala Kemenag Kabupaten Bima dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Bima.

Sebelum acara pelantikan dimulai, diawali dengan persembahan Qasidah ‘Sanggar Ladiha’ dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lasqi Kecamatan Wawo. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Nama Dewan Pengurus Lasqi Kabupaten Bima oleh Sekretaris Umum DPW Lasqi Provinsi.

Tampil sebagai Ketua DPD Lasqi Kabupaten Bima, masa bakti 2021-2025, Hj. Rostiati Dahlan, S.Pd, Sekretaris Umum, Sukardin, S.Sos, dan Bendahara Umum Hartati, SE.

Ketua DPW Hj. Niken Septarini W. SE.,M.Sc, mengucapkan selamat pada Pengurus yang baru dilantik. Selamat bekerja, semoga berkah dan membawa Kabupaten Bima meraih prestasi khususnya di dunia seni dan Qasidah

Dijelaskan Niken, DPD Lasqi Kabupaten Bima adalah yang pertama yang sudah memiliki Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lasqi di tingkat kecamatan.

‘’Dengan tangan dingin ibu ketua, semoga Lasqi Kabupaten Bima menjadi hebat dan berkembang,’’ujar Niken.

Dengan adanya Lasqi, kesenian dalam dunia Islam Bisa diarahkan menjadi alternatif hiburan untuk masyarakat. Dan Kabupaten Bima dengan potensi sumber daya yang ada, bisa menjadi juara di tingkat provinsi.

Wakil Bupati Bima, Drs. H Dahlan HM Noer, mengatakan atas nama Pemerintah Kabuputen Bima, sangat mendukung pembentukan DPD Lasqi Kabupaten.

Dengan terbentuknya Lasqi ini akan semakin memperkuat dan terbangun komunikasi yang baik antara Pemerintah dengan DPD Lasqi, terutama dalam menyiarkan nilai-nilai budaya islami.

Wakil Bupati berharap, semoga Qasidah di Kabupaten Bima; Dana Mbojo, dapat berkembang dan memberikan kontribusi positif, berada ditangan dingin para Pengurus Lasqi.

‘’Mengembangkan seni religi dipadu dengan kearifan lokal. Sehingga memberikan warna dalam bingkai seni islami yang berkembang di Nusantara,’’tambah Wabup.

Sementara itu Ketua DPD Lasqi Kabupaten Bima, Hj. Rostiati, mengatakan setelah pelantikan, berharap pengurus langsung rapatkan barisan, meyusun dan melaksanakan program, terutama pengukuhan Lasqi di masing-masing Kecamatan.
‘’Lasqi Kabupaten Bima harus semakin maju dan berprestasi,’’ungkapnya.

Dijelaskan Rostiati, yang juga sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Bima ini, DPC Lasqi di masing-masing kecamatan sudah dibentuk.

Oleh karena itu, secepatnya menunjukkan karya terbaik dalam dunia Seni dan Qasidah. Agar bisa berprestasi di tingkat Provinsi hingga di tingkat Nasional.

‘’Kami mohon arahan dan bimbingan Ketua DPW Lasqi NTB,’’tambah Rostiati. (**)