Bupati IDP Bantu Dua Masjid di Renda 50 Juta Dengan Uang Pribadi

Bimantika.net Hari kelima belas, Pemkab Bima melaksanakan Safari Ramadhan, di Masjid Raya Al Huda, Desa Renda, Kecamatan Belo, Selasa 27 April 2021.

Selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bima, Drs. H Dahlan HM Noer, turut dihadiri pula Sekretaris Daerah (Sekda) Bima Drs. H Taufik HAK, M.Si, Asisten I Setda Bima Drs. H Putarman, Asisten III Setda Bima, Drs. H Arifudin HMY, Ketua TP PKK Kabupaten Bima, Hj Rostiati Dahlan, S.Pd, Anggota DPRD Kabupaten Bima. Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dan Penceramah Ustadz Farhan Bin Islam, S. Ag.

Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri SE, merogoh kocek pribadi untuk Masjid Al-Huda Rp. 20 juta dan Masjid Al-Ikhlas Rp. 30 juta. Selain bantuan puluhan juta rupiah untuk dua masjid di Desa Renda, diserahkan pula seratus lembar sarung dan Al-Quran bagi para jama’ah di Masjid raya Al-Huda, diterima oleh Kades Renda, Lukman.

Bupati Umi Dinda mengatakan, pada hari kelima belas puasa ramadhan 1442 H, Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan safari Ramadhan di Desa Renda.

Pasca perhelatan Pilkada serentak beberapa waktu lalu, malam itu pertama kalinya Bupati dan Wakil Bupati kembali berada di tengah-tengah keluarga besar di Renda.

Bupati Umi Dinda menyampaikan terima kasih bahwa pelaksanaan Pilkada di Desa Renda berjalan aman dan damai.

‘’Kami mengajak seluruh masyarakat, untuk membangun daerah. Tidak ada lagi perbedaan satu dengan yang lainnya. Sebesar apa pun tantangan, akan terasa ringan kita hadapi secara bersama-sama,’’ujar Bupati.

Dijelaskan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini, musibah banjir yang dialami masyarakat beberapa waktu lalu, merupakan ujian yang tanpa diduga-duga. Dan tentu mengakibatkan kerugian materil yang tidak sedikit, terutama di Bidang Pertanian.

‘’Seberat apapun ujian yang kita hadapi, mari kita terima dengan ikhlas. Kita jaga keamanan dan kerukunan hidup yang sudah terjalin dengan baik,’’tambah Bupati.

Dihadapan para jama’ah, Bupati Umi Dinda menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima, membangun untuk masyarakat. Terutama membangun Masjid dan Musholla yang menjadi kebanggaan masyarakat. Kepada para Camat, Bupati Umi Dinda menghimbau untuk melaksanakan Safari Ramadhan pada desa-desa, di sela-sela kesibukan menjalankan tugas.

Sementara itu, Ustadz Farhan Bin Islam, S.Ag. dalam kultum nya, mengatakan, untuk mengisi sisa hidup dapat melakukan hal-hal yang baik.

Terutama dalam bulan suci Ramadhan ini, kata Farhan, merupakan kesempatan terbaik untuk mengisi bolong-bolong itu.

‘’Sejak akil balig sampai umur kita saat ini. Kita harus selalu mengingat Allah dikala susah maupun senang,’’ujar Farhan.

Menurut Ustadz Farhan, ciri orang sukses pertama, jika dia marah maka dia tahan amarahnya dan segera memohon ampun pada Allah SWT. Orang yang berhasil mengimbangi rasa marahnya, akan diberi imbalan Surga oleh Allah.

‘’Makanya kalau marah, segera memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,’’katanya.

Kemudian yang kedua, apabila diberi kesenangan, maka dia tidak akan menyakiti orang lain. Dan yang ketiga apabila diuji dengan kesusahan, dia semakin dekat dengan Allah SWT.

Adanya kesusahan tidak membuat dia jauh dari Allah. Karena Allah memberikan rezeki kepada kita, bukan atas kehendak kita. Tetapi Allah memberikan rezeki sesuai dengan ke butuhan, agar kita bisa mensyukuri nikmat yang diberikan. (***)

Pansus DPRD Kota Bima Dinilai Tidak Etis, Tak Ada Korelasi LKPJ dan Copot Jabatan OPD

Bimantika.net Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada rapat paripurna, Selasa (27/4) siang tadi menuai protes dari kalangan intelektual muda Kota Bima

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD setempat. Inilah normatifnya Sebuah LKPJ

Menurut Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Kota Bima, Muhammad Ardiansyah, ST yang dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika Selasa (27/4/2021) menyebutkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Terdapat hal yang perlu diketahui terkait LKPJ.

“Kalau Dewan lakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah itu adalah ramah memang mereka yang memiliki fungsi kontrol” ujar Ardian sapaan akrabnya.

Menurutnya, sangat tidak etis dalam pembahasan LKPJ menyelipkan kepentingan politik karena meminta mencopot jabatan seseorang dalam pembahasan LKPJ adalah bentuk penyalahgunaan kewenagan sebuah lembaga politik.

“Kalau evaluasinya memang ditemukan berbagai bentuk penyelewengan maka boleh saja di rekomendasikan pada kepala daerah sebagai pemilik prerogatif mengangkat dan memberhentikan jabatan seseorang dalam hal ini Walikota Bima” ungkapnya.

Ardian menjelaskan bahwa ada beberapa Jenis LKPJ. Dirinya mencontohkan LKPJ akhir tahun anggaran, disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berikutnya adalah LKPJ akhir masa jabatan, disampaikan kepada DPRD paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan DPRD perihal berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.

Dalam hal Muatan LKPJ, dirinya pun menjelaskan bahwa sesungguhnya
Arah kebijakan umum pemerintah daerah, memuat: visi, misi, strategi, kebijakan, prioritas daerah dalam urusan pembangunan.

Cakupannya adalah Pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, memuat: pengelolaan pendapatan daerah.

Penyelenggaraan urusan desentralisasi kewenangan hal itu memuat penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan sebagaimana tertuang dalam
Pasal 18 PP No.3/2010.

Urusan selanjutnya adalah tentang Penyelenggaraan tugas pembantuan, memuat tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah dan provinsi Serta problem yang solutif dan tugas pembantuan yang diberikan kepada desa.
Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Masih menurut Ardian bahwa sesungguhnya esensi Penilaian LKPJ Pelaksanaan penggunaan hak-hak DPRD diakhiri dengan Keputusan DPRD untuk menerima dan menolak usul pernyataan pendapat DPRD itu sendirj.

Bila DPRD menerima usul pernyataan pendapat, maka penerimaan ditetapkan dengan Keputusan DPRD berikut saran dan penyelesaiannya.

Jika ada indikasi mengarah pada urusan pidana, saran penyelesaian dapat diproses secara hukum sesuai tata aturan di Republik ini, sembari menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap, Kepala Daerah tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.

“Kesimpulan saya tidak ada korelasinya antara LKPJ dengan meminta mencopot jabatan seseorang dalam SKPD, dan tegas saya katakan bahwa evaluasi kinerja boleh dan sah-sah saja sebagai lembaga pengontrol jalannya regulasi pemerintahan” demikian tegas Ardian sembari menyebutkan bahwa permintaan pencopotan salah satu Kabid PUPR oleh Pansus Dewan Kota Sangat tidak etis. (DAE)

RPJMD Dokumen Kunci Pembangunan Daerah

Bimantika.net “Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu dokumen kunci sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Berhasil atau gagalnya kepala daerah tergantung dari penjabaran RPJMD tersebut”

Demikian salah satu poin pengantar Manager Provinsi KOMPAK NTB Lalu Anja Kusuma Selasa (27/4) saat memberikan sambutan secara virtual Pembahasan dan Perumusan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk input RPJMD-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan tahun 2021 – 2026 Kabupaten Bima di Gedung PKK Kabupaten Bima.

Anja Kusuma memaparkan, “Pilkada telah berlangsung lancar dan demokratis, sesuai dengan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas kepala daerah terpilih adalah menyusun dan mengajukan Peraturan Daerah tentang RPJMD untuk dibahas bersama dengan DPRD”.

Perumusan indikator kinerja yang terukur, baik di tingkat program maupun kegiatan menjadi penting dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengeluarkan potensi dan sumber daya yang dimiliki secara lebih terarah maksimal. Juga lebih fokus pada upaya pencapaian target yang ada untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.Ap mengungkapkan bahwa RPJMD harus mempunyai alat ukur yang jelas.

Karena itu dirinya berharap kepada narasumber dan 20 peserta yang hadir mencermati mana yang akan diletakkan sebagai indikator utama dan indikator kinerja kunci. Kita juga harus memperhitungkan segala sumber daya yang ada, baik kemampuan tenaga, peralatan dan kemampuan pendanaan. “Mari manfaatkan konsultasi ini dengan seefektif dan seefisien mungkin”.

Salah seorang narasumber, Seif El Jihadi, Perencana Madya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang menjelaskan cascading indikator kinerja sesuai Permendagri nomor 90 tahun 2019.

Menurutnya, ketika kita merumuskan indikator kinerja, yang harus dilakukan pertama kali adalah apa kinerja dan apa yang akan kita ukur untuk kemudian dirumuskan alat ukurnya berupa indikator. Dokumen perencanaan yang sifatnya tahunan dan 5 tahunan hanya membicarakan outcome dan output.

Output adalah barang atau jasa yang dihasilkan dalam kegiatan, baik dalam bentuk barang maupun jasa yang diproduksi oleh pemerintah dan selalu berjangka waktu 1 tahun.

Sedangkan, outcome adalah hasil yang didapat ketika beberapa output bekerja. Sesuatu yang dihasilkan ketika output bekerja itulah yang disebut dengan outcome. Urai narasumber.

Pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) formulasi indikator kinerja RPJMD Kabupaten Bima oleh Plt. Kepala Bappeda yang dipandu oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian Pembangunan dan Penelitian (P4) Bappeda Kabupaten Bima.(***)

Wabup Babe Minta Camat dan Kades Koordinasi Jaga Hutan

Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan safari Ramadhan di Masjid Jami’ Desa Baralau, Kecamatan Monta (26/4)

Selain di hadiri Wakil Bupati, Drs H Dahlan HM Noer (Babe Sapaan akrabnya, red), ikut pula Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj Rostiati Dahlan, S.Pd, Asisten III Setda Bima Drs. H Arifudin HMY dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.

Pada kesempatan tersebut diserahkan Al-quran secara simbolis oleh H Arifudin, yang juga sebagai Plh Kabag Kesra Setda Bima, diterima Camat Monta Drs. Nurdin.

Wakil Bupati Drs. H Dahlan M Noer, dihadapan jama’ah masjid Jami’, menyampaikan bahwa Kabupaten Bima baru mengalami bencana  alam banjir.

Beberapa Desa di Kecamatan Monta, Woha, Bolo dan Madapangga ikut kena dampak. Kita tidak boleh saling menyalahkan. Melainkan kedepannya, harus melakukan evaluasi terhadap semua keadaan yang dihadapi.

‘’Kita bersyukur masih diberi nikmat umur, nikmat kesempatan, kesehatan dan nikmat islam. Sehingga bisa berada di mesjid ini untuk sholat tarwaih bersama-sama,’’ujar Wakil Bupati.

Wabup Dahlan mengajak masyarakat untuk tidak menyesali yang sudah terjadi apalagi terus saling menyalahkan. Dijelaskan Wabup, nikmati keadaan dan kesempatan karena masih diselamatkan oleh Allah dalam musibah banjir beberapa waktu lalu.

Untuk memulihkan kondisi hutan yang telah rusak, Babe, sapaan Wabup Dahlan, menghimbau kepada Camat Monta dan Camat Parado beserta seluruh Kades, agar saling berkoordinasi untuk penanganan hutan yang ada.

Hutan dan keberadaan pohon harus tetap lestari untuk mencegah datangnya banjir. Hentikan kebiasaan menebang pohon. Karena akan marugikan masyarakat sendiri jika terjadi bencana banjir.

Wabup Dahlan ikut prihatin dengan musibah banjir yang dialami masyarakat Monta. Demikian pula sejumlah kerugian yang rusak, baik Pertanian maupun Peternakan.

Terkait dengan pandemi Covid-19. Wakil Bupati berharap untuk selalu mamatuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Karena hanya dengan cara demikian bisa memutus penyebaran Covid-19. (****)

FGD Perumusan Panduan Rakorcam Hasilkan Rencana Tindak Lanjut

Bimantika.net Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Perumusan Panduan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam) Tematik Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) kerjasama Pemerintah Kabupaten Bima dengan Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang berlangsung Senin (26/4) secara daring dan tatapmuka di Gedung PKK Kabupaten Bima berhasil merumuskan beberapa Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RTL).

Kepala Bidang Perencanan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT. M.Sc yang memandu penyusunan RKTL tersebut memaparkan, dalam dua bulan ke depan, agenda kegiatan mencakup penyempurnaan dokumen panduan Rakorcam tematik yang pelaksanaannya Minggu IV April sampai dengan Minggu I Bulan Mei 2021 dengan penanggungjawab Tim Bagian Tata Pemerintahan Setda yang didukung KOMPAK.

FGD juga menyepakati perlunya penerbitan surat edaran Bupati tentang Panduan Rakorcam Tematik pada Minggu II dan Minggu III bulan Mei 2021 yang ditindak lanjuti oleh Bagian Tata Pemerintahan. Disamping Bimbingan Teknis tentang Pelaksanaan Rakorcam Tematik dan Minggu IV Mei 2021 oleh Tim Bagian Tata Pemerintahan Setda didukung oleh KOMPAK.

Raani yang menutup FGD memberikan apresiasi kepada semua peserta yang mengikuti seluruh proses dan menghasilkan rekomendasi kegiatan yang akan menjadi rencana tindak lanjut.

“Diskusi ini akan berlanjut dan panduan Rakorcam ini tidak hanya berguna untuk peserta, tetapi juga untuk kecamatan lain”. Tutupnya.

District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman dalam penjelasan terkait alur FGD, “pada sesi I, peserta mendapatkan informasi tentang peran strategis Camat dan Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan koordinasi lintas sektor.

Pada saat yang sama juga peserta mendapatkan informasi tentang kebijakan daerah dan mekanisme pelaksanaan Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Kewenangan Desa (LABKD). Disamping telah terhimpun berbagai masukan untuk melengkapi Panduan Fasilitasi Rakorcam Tematik tersebut”. Ungkapnya.(**)

Satlantas Polres Bima Gelar FGD Dengan Mahasiswa

Bimantika.net Satlantas Polres Bima Polda NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama mahasiswa STKIP dan STIKES kabupaten Bima di Ruangan Satpas SIM Sat Lantas Polres Bima, Sabtu 24/4/21

Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto, S.T.K,. S.I.K mengatakan bahwa pada hari ini dilaksanakan FGD yakni melalui operasi keselamatan Rinjani 2021 pentingnya tertib lalu lintas Guna Terciptanya Kamseltibcar lantas. Kegiatan ini juga digelar dalam rangka mencegah kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bima saat pandemi Covid-19.

“Harapannya di masa pandemi Covid-19 masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dengan demikian angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten Bima bisa ditekan,” jelasnya.

Disampaikan Iptu Niko Herdianto bahwa dalam FGD ini kita undang rekan-rekan Mahasiswa untuk mengikuti kegiatan, Tujuannya kita mengajak untuk bersinergi bersama mengkampanyekan tertib lalu lintas serta menjadi menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Selain itu Iptu Niko juga berharap mahasiswa dapat berkontribusi membantu polisi mensosialisasikan program polisi kepada masyarakat, agar masyarakat sadar pentingnya mentaati aturan lalu lintas.

“target kami supaya masyarakat taat aturan lalu lintas atas kesadaran sendiri, bahwa mentaati aturan lalu lintas dapat menyelamtakan nyawa mereka, bukan karena takut Polisi,” jelasnya.

“Dan Kita berharap semua pihak bisa berperan serta untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas. Utamanya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ucapnya. (***)

Polsek Sanggar dan TNI Patroli Minimalisir Karhutla

Bimantika.net Polsek Sanggar polres Bima Polda NTB bersama TNI dan kepala taman nasional sanggar melakukan patroli bersama dalam rangka mencegah serta meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan sanggar kabupaten Bima, Senin 26/4/21 pukul 09.30 wita

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Sanggar mengatakan, giat kali ini dalam rangka meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah yang rawan kebakaran.

“Patroli tersebut kita laksanakan bersama TNI, Polri dan Kepala taman nasional Sanggar di wilayah Kecamatan Sanggar “Alhamdulillah dari hasil patroli itu tidak ditemukan masyarakat yang melakukan pembukaan hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sanggar,” jelas Kapolsek

Diharapkannya dengan giat patroli yang dilakukan ini setidaknya dapat terus memberikan pengertian dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi atas tindakan membahayakan masyarakat banyak tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih peka terhadap pentingnya menjaga hutan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, sebab kondisi saat ini tengah memasuki musim kemarau yang bisa menyebabkan Karhutla terjadi jika kita tidak menjaga situasi di musim kemarau seperti ini,” pungkasnya. (***)

Pemkab Bima – KOMPAK Rumuskan Panduan Rakorcam

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima atas dukungan Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) terus berupaya meningkatkan peran Camat dan Kepala Desa dalam Tata kelola Administrasi Kependudukan.

Upaya tersebut diwujudkan dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Perumusan Panduan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam) Tematik Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) yang berlangsung Senin (26/4) secara daring dan tatapmuka di Gedung PKK Kabupaten Bima.

FGD Yang dipandu Muh. Ridha Makruf (KVSC KOMPAK NTB) tersebut menghadirkan empat orang narasumber Yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) M. Salahudin SH, Kepala Bagian Organisasi Setda Syamsul Bahrain S.IP.Si, Kepala Bidang Perencanan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT. M.Sc, dan Kasubag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Risdiansyah.

Kadis Dukcapil dalam sambutannya saat membuka FGD menjelaskan, “Peran KOMPAK dalam meningkatkan pelayanan pada Dinas Dukcapil luar biasa dan berjalan dengan baik serta banyak inovasi yang telah diterapkan bersama KOMPAK. Dukungan tersebut antara lain fasilitasi penyusunan dan Penetapan Perda Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang saat dalam proses pengesahan di Biro Hukum Setda Pemprov NTB untuk selanjutnya segera diundangkan dan akan dilakukan sosialisasi.

“Kerjasama dengan KOMPAK telah berhasil membawa pelayanan pada Dinas Dukcapil lebih mudah. cepat dan semuanya gratis. Selanjutnya, kata Salahudin, ke depan, fokus instansi yang dipimpinnya adalah memutus mata rantai calo dalam pelayanan sehingga tidak membebani masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu beramai-ramai melakukan pencetakan di kantor Dukcapil, tapi cukup melalui layanan aplikasi Cetak Dokumen Gratis di Desa (Cedok Gadis Desa)

Dihadapan 17 peserta yang terdiri dari Camat Bolo Dra Mardiana, Camat Woha Muh Irfan Dj, SH dan Pejabat terkait Dinas Dukcapil, Bappeda, DPMD dan perwakilan desa yang hadir menerapkan Protokol Kesehatan ketat tersebut, Provincial Manager KOMPAK NTB Lalu Anja Kusuma dalam pengantar yang disampaikan secara virtual memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Bima dalam menerapkan LABKD.

“Kabupaten Bima juga telah tampil dengan sejumlah inovasi, penyusunan Perda dan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat masyarakat. Semua ikhtiar ini telah membuahkan hasil dengan capaian 98 persen dokumen kependudukan dan masih 2 persen yang perlu diselesaikan”. Ungkap Anja.

Demikian halnya cakupan 96 persen KTP elektronik dan sisanya tinggal 4 persen yang haris dituntaskan. Angka ini berada di atas target nasional dan merupakan capaian tertinggi di wilayah kerja KOMPAK. Namun demikian angka 2 persen dan 4 persen ini bisa menjadi dari kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan dokumen dan identitas kependudukan, baik kelompok disabilitas, masyarakat miskin maupun kelompok lainnya.

Oleh karena itu layanan tersebut harus bisa sampai dan dapat diakses kelompok rentan ini. Melalui LABKD yang sesuai dengan kewenangan desa ini memungkinkan desa bisa melayani masyarakat dan menggandeng Dinas Dukcapil untuk memberikan layanan dokumen Adminduk yang lebih cepat, murah dan dekat kepada masyarakat”. Terang Anja.

Sebelumnya, District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman dalam Penjelasan Teknis Pelaksanaan FGD memaparkan, “Panel presentasi dibagi dalam dua sesi. Sesi I dipandu Iman Ridwansyah (Bappeda) menampilkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bima Syamsul Bahrain S.IP, M.SI tentang Peran Kecamatan (Camat dan PTPD) dalam pembinaan dan pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan pemerintahan desa dan koordinasi lintas sektor (termasuk LABKD).

Narasumber lainnya yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) M. Salahudin SH yang membahas Kebijakan dan Mekanisme Pelaksanaan LABKD di Kabupaten Bima.

Pada sesi II, FGD yang dipandu Syamsurizal S.Sos (DPMD) menghadirkan narasumber Rani Wahyuni ST, MT, M.Sc (Kabid Perencanaan Sosbud Bappeda Kabupaten Bima) yang membedah isi Panduan Rakorcam Tematik LABKD pada BAB I dan BAB II dan Risdiansyah (kasubag pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bima yang membedah isi Panduan Rakorcam Tematik pada BAB III dan BAB IV.

Pasca FGD, peserta diharapkan mendapatkan informasi tentang peran strategis Kecamatan dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan informasi tentang kebijakan daerah serta mekanisme pelaksanaan LABKD di Kabupaten Bima.(****)

Tak Rela Istrinya Dianiaya, Suami Lapor Pelaku Aniaya Pada Polisi

Bimantika.net Tak rela istrinya dianiaya, seorang suami laporkan pelaku Aniaya pada kantor Polisi. Laporan Polisi Nomor : LP/K/ 15 /IV/2021/NTB/Res. Dompu/Sek. Dompu, tanggal 25 April 2021.Adapun Pelapor adalah Abdul Falak, Korban Rosmini dan Terlapor bernama Satama.

Kronologis kejadiannya adalah di depan pintu masuk pekarangan rumah Pelapor, Dusun Rora barat, Desa Karama Bura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Hari Minggu (25/4/2021) sekitar jam 09.00 wita..

telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor terhadap korban (Rosmini) dimana pada awalnya terjadi percecokan jarak jauh antara Terlapor dan Korban.

Lantaran tidak menerima omongan dari Korban terlapor langsung mendatangi korban dan langsung melakukan Pemukulan terhadap diri Korban.

Terlapor memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu sebayak satu kali, kemudian
menggunakan tangan kosong satu kali serta menjambak nya.

dan tidak sampai disitu, terlapor membanting korban hingga korban terjatuh tersungkur ketanah.

Melihat kejadian tersebut para tetangga yang berada di sekitar tempat itu termasuk pelapor dalam hal ini suami korban langsung melerai kejadian tersebut,

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami beberapa Luka dan karena luka yang di deritanya korban saat ini di Opname di RSUD Dompu

Dan atas kejadian tersebut Suami Korban (Pelapor) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dompu guna proses hukum lebih lanjut. (**)

SMP 2 Kota Bima Juara 3 Puisi Tingkat Kota Bima

Bimantika.net SMP Negeri 2 Kota Bima hari ini ikut acara penyerahan piala lomba baca puisi se Kota Bima.

SMP Negeri 2 Kota Bima terima Piala dan hadiah sebagi juara 3 puisi tingkat Kota Bima di Kantor arsip dan perpustakaan Kota Bima (26/42021).

Siswa yang mendapatkan juara lomba puisi itu adalah M.Ferdiansyah.

Bangga dan terimakasih pada pihak semua pihak, guru, wakasek, Pembina, Nur Afni, S. Pd, Kepala SMPN 2 kota Bima, Jufri, S.Pd. (Effen)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom