Polisi Tangkap Remaja Pembuat Anak Panah

Bimantika.net Warga Masyarakat Kabupaten Dompu Propinsi NTB diresahkan oleh aksi sekelompok pemanah misterius yang menghantui kehidupan meraka

Keresahan warga masyarakat ini karena akhir-akhir ini kejadian demi kejadian dalam hal pemanah misterius terjadi di wilayah hukum Polres Dompu.

Atas keresahan warga masyarakat Dompu tersebut, Polres Dompu Menindak lanjuti keluhan masyarakat yang melaporkan perkelahian dan tawuran antar remaja yang mulai marak kembali terjadi akhir – akhir ini.

Tim Puma Polres Dompu melaksanakan Patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai bentuk pelayan prima Kepolisian dalam pelaksanaan tugas pokok untuk melindungi, melayani dan mengayomi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Dompu khususnya.

Dalam pelaksanaan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, pada hari Jum’at 8 Oktober 2021 sekitar pukul 22.20 Wita dengan rute seputaran wilayah hukum Polres Dompu.

Tim Puma Polres Dompu menyisir beberapa lokasi titik rawan terjadinya tindak kriminal, dan tempat tongkrongan yang menjadi lokasi berkumpulnya para remaja.

Pada kegiatan patroli tersebut Tim Puma Polres Dompu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekelompok remaja tanggung sedang membuat senjata tajam jenis Panah di salah satu rumah warga yang berlokasi di Lingkungan Bali, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Katim Puma Polres Dompu IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K. bersama anggotanya kemudian bergerak mendatangi rumah yang dimaksud dan mengamankan beberapa remaja diantaranya I S, (16), M I, (16), L S, (15), U A, (17), A A R, (16), A F, (16), M R, (12), M H, (15)

Seluruh remaja yang diamankan itu kesemuanya bertempat tinggal di Lingkungan Bali Kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pada lokasi tersebut Tim Puma Polres Dompu juga menyita Satu (1) Buah Busur Panah, Satu (1) Buah Anak Panah, Satu (1) Buah Cutter/ Silet, Enam (6) Buah potongan Bambu, serta Dua (2) Buah Sendok yang akan dibentuk menjadi anak panah, seluruh remaja beserta barang bukti selanjutnya di bawa ke Mako Polres Dompu.

IPDA Akhmad Marzuki selaku Kasi Humas Polres Dompu menjelaskan bahwa Para Remaja pelaku pembuatan senjata tajam jenis panah tersebut kini diamankan di Mako Polres Dompu, untuk selanjutnya diberikan pembinaan agar dapat memberikan efek jera agar para pelaku tidak kembali melakukan hal tersebut, anggota Polres Dompu juga memberikan edukasi dan arahan kepada mereka agar melakukan kegiatan yang bersifat positif” ungkapnya.(****)

Lurah SaraE Sesalkan Sikap Kabag Hukum Pemkot Bima

Foto : Oka Budiman, S. Pd Lurah SaraE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima

Bimantika.net Pasca diterapkannya awik-awik kelurahan SaraE (aturan kelurahan,red) kini berdampak pada kepala bagian hukum pemkot bima asal bicara dan sangat disayangkan.

Dalam salah satu media online, Kabag Hukum Pemerintah Kota Bima menyebutkan bahwa kelurahan tidak diperbolehkan membuat peraturan kelurahan, disisi yang lainnya saat Lurah Sarae Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima menggelar rapat pembuatan peraturan lurah atau awik-awik tidak menghadirinya.

Lurah SaraE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Oka Budiman, S. Pd melalui keterangan persnya Sabtu 9 Oktober 2021 sangat menyayangkan sikap antipati Kabag Hukum Pemerintah Kota Bima yang sama sekali tidak mau hadir saat diundang.

Menurut Oka bahwa sebenarnya Kehadiran beliau sangat di harapkan pada saat itu sebagai nara sumber, sehingga peraturan yang di produk oleh Kelurahan sarae memiliki legitimasi hukum.

“atau paling tidak dengan penjelasan beliau peraturan atau keputusan dalam bentuk apapun sudah tidak bisa lagi di buat di tingkat kelurahan” ungkap Oka dengan nada sesal.

Masih menurut Oka Budiman bahwa pada saat itu semua dinas terkait di undang sebagai nara sumber.

Akan tetapi dari narasumber yang diundang tidak ada satupun yang memberikan masukan bahwa lurah tidak boleh mengeluarkan produk peraturan atau keputusan apapun.

“Yang kita sayangkan bagian hukum setda kota bima pada saat itu juga hadir sebagai nara sumber juga tidak berusaha menjelaskannya” ungkap Oka.

Yang.menarik bagi Lurah Sarae Oka Budiman adalah ketika peraturan Lurah sudah diterapkannya dengan kejadian satu ekor sapi yang disembelih, lalu semua berbicara dan menyayangkan apa yang saya lakukan.

“Termasuk pak Wahab sebagai kabag hukum bagian setda kota bima, mestinya pak wahab kita undang sebagai nara sumber harusnya hadir pada acara kelurahan untuk di dengarkan sebagai acuan kelurahan bisa tidaknya di terapkan, jangan setelah saya terapkan aturan kelurahan sekarang tiba-tiba angkat bicara” ungkap Oka.

Oka Budiman pun sangat menyayangkan sikap Kabag Hukum Pemkot Bima disaat peraturan itu sudah di laksanakan oleh kelurahan beliaunya baru bicara aturan” ujar Oka Budiman.(***).

Polisi Tangkap Pemuda Sorisakolo Pelaku Pemanahan

Bimantika.net Miris melihat para remaja yang seharusnya menjadi harapan untuk membangun bangsa dimasa mendatang terlibat dalam berbagai tindak kriminal.

Kali ini seorang pemuda melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar yang masih belum diketahui apa penyebab dari tindakan pelaku tersebut.

Menanggapi Laporan Polisi LP/B/376/X/2021/SPKT/Res. Dompu/ Polda NTB yang dilaporkan oleh korban penganiayaan, Tim Puma Polres Dompu bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Pada hari Jum’at 08/10/2021 M J (20) warga Dusun Sorisakolo, Desa Saleko, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang sehari – harinya bekerja sebagai tukang ojek diamankan oleh Tim Puma Polres Dompu.

Pemuda pengojek itu diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap remaja M. Nabil Mursalim (16) warga Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu yang masih merupakan seorang pelajar.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan memanah korban sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian paha kiri, belum diketahui apa motif pelaku melakukan tindakan tersebut.

Korban yang kena anak panah di paha kirinya

Katim Puma Polres Dompu IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K, bersama anggotanya mengamankan pelaku setelah mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah kakeknya yang berlokasi di Lingkungan Kandai Satu, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawan. Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan “Pelaku saat ini tengah diamankan di Mako Polres Dompu untuk mengetahui motif tindakannya dan menerima proses hukum lebih lanjut” tegasnya. (***)

Ummi Rohmi Tindaklanjuti Keputusan Presiden Terkait Percepatan Investasi

Foto : Wakil Gubernur NTB DR. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M. Pd

Bimantika.net
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi pada tanggal 4 Mei 2021. Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, perlu dilakukan pengawalan (end to end) dan peran aktif penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha. Pengawalan dan peran aktif penyelesaian hambatan tersebut perlu dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Investasi.

“Dalam rangka meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi, yang selanjutnya disebut Satgas Investasi,” demikian bunyi Pasal 1 Keppres Nomor 11 Tahun 2021 dilihat dari lembaran dokumen yang diunggah laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Satgas Investasi memiliki sejumlah tugas dan kewenangan. Tugas Satgas Investasi diatur dalam Pasal 4 Keppres 11/2021 meliputi:

a. memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing yang berminat dan/atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha;

b. menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) untuk sektor-sektor usaha yang terkendala perizinan berusaha dalam rangka investasi;

c. mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal;

d. mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dengan usaha mikro, kecil, dan menengah; dan

e. memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga/otoritas dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terhadap pejabat/pegawai yang menghambat pelaksanaan investasi.

Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut di tindaklanjuti oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd optimis Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi, dapat menyelesaikan perbagai permasalahan yang berkaitan dengan investasi di NTB.

Karena, menurut Ummi Rohmi, tanpa investasi, tidak mungkin pertumbuhan ekonomi berjalan dengan lancar dan baik. Kehadiran investasi akan menyerap tenaga kerja dan menggerakkan sektor ekonomi dan sektor lain.

Hal tersebut dijelaskan Wagub pada rapat Satuan Tugas Percepatan Investasi di Provinsi NTB, Jum’at (8/10/2021)Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB. (***)

Abuya, DPR RI Peduli Rakyat Bagi Sembako dan Bedah Rumah

Bimantika.net Jum,at (08/10/2021) sekira
Pukul 13 : 50 Wita, Lurah Sarae Oka Budiman, S. Pd bersama Staff Muhammad Rizki turun langsung ke warga dalam rangka menemani salah satu team dari Kemensos RI beserta HM. Subhan.SE selaku Staff Ahli Anggota komisi VIII DPR/MPR RI Drs. H. Zainul Arifin, M. Si

Lurah Sarae Pada Media Online Bimantika menyenutkan bahwa dirinya dan staff nya hari ini Pada siang hari langsung bergegas memasuki gang dan lorong lorong lingkungan Kelurahan Sarae bersama team Kemensos dari jakarta, bersama mendatangi rumah rumah warga.

Tujuannya adalah dalam rangka melakukan verifikasi kelayakan bagi penerima manfaat bantuan bedah rumah aspirasi langsung dari Drs.H.Zainul Arifin Selaku Anggota komisi VIII DPR RI. Masa bakti 2019 – 2024.

Pada Momentum itu, HM.Subhan, SE memaparkan, untuk tahun 2021 ini H.Zainul Arifin selaku Anggota Komisi VIII bermitra kerja dengan Kemensos RI mendapatkan program bedah rumah sebanyak 100 unit Rumah yang di peruntukkan bagi penerima manfaat dari Kota Dan Kabupaten Bima dengan total anggaran sebesar Dua miliar Rupiah.

“Dan jatah kelurahan Sarae sedianya hanya 5 unit rumah warga yang akan di bedah, namun berkat lobi lobi ringan lurahnya sendiri, kemudian di tambah lagi menjadi 5 unit, sehingga khusus warga kel.Sarae jumlah rumah warga penerima manfaat menjadi 10 unit rumah.” Ungkap H. Subhan.

Disamping bedah rumah, ABUYA sapaan akrab mantan Bupati Bima periode 2000 – 2005 yang terkenal dengan program jum,at khusu nya ini, juga memberikan bantuan beras seberat 10 kg untuk masing masing 100 orang warga kelurahan Sarae yang terdampak Covid-19.

Sebagai Lurah Sarae Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Oka Budiman nama kepala Kelurahan Sarae mewakili warga dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi tinginya kepada Drs.H. Zainul Arifin, selaku anggota komisi VIII DPR RI atas bantuan aspirasi langsungnya meringankan beban warga kami.

“Terima kasih Abuya Semoga semakin sukses dan sehat slalu…Aamiin ya Rabb” ungkap Oka Budiman.(***)

Wagub Rohmi Ajak Sholawat Generasi Muda

Bimantika.net Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M. Pd mengajak generasi muda untuk bersholawat melalui kegiatan Assyafi’i On The Road Bersama Habib Hasan Bin Zain Alaydrus dan Assyafi’i Bersholawat yang diinisiasi oleh Majelis Assyafi’I dalam rangka merayakan Milad ke – 2.

“Acara Assyafi’i On The Road Bersama Habib Hasan Bin Zain Alaydrus dan Assyafi’i Bersholawat sangat bagus, karena melibatkan generasi muda.

“Dimana generasi muda sebagai harapan dimasa depan dan saat ini tidak boleh salah dalam mengambil Langkah,” tutur Ummi Rohmi saat menerima audiensi Majelis Assyafi’i NTB yang berlangsung di Ruang Kerja Wagub NTB, (08/10).(***)

Pasar Soro Terbakar, Puluhan Pedagang Merugi

Bimantika.net Jumat dini hari 8 Oktober 2021 telah terjadi kebakaran di pasar Soro yang berlokasi di desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu sehingga menyebabkan puluhan kios dan lapak pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat tersebut ludes dilahap si jago merah.

Dari keterangan saksi – saksi yang berada di sekitar lokasi kebakaran yang melihat asal api berasal mengatakan, kobaran api bermula dari arah selatan pasar antara kios / lapak milik pedagang Abdurrahman, kios milik Mahfud, dan kios Cahaya Bone milik Umi Tati.

Menurut Rahmawati salah seorang saksi di tempat kebakaran mengatakan sekitar pukul 11.30 wita melihat sampah yang terbakar di samping kios milik Asma.

Sampah yang terbakar tersebut berdekatan dengan lokasi awal mula api menjalar dan membesar sehingga memicu terjadinya kebakaran.

Dalam proses pemadaman api, anggota Kepolisian Sektor Kempo dibawah pimpinan IPTU ZUHARIS bersama masyarakat sekitar berupaya untuk melakukan evakuasi barang dan orang yang dapat diselamatkan.

Serta melakukan tindakan pencegahan awal untuk memadamkan api agar tidak merembet ke pemukiman sekitar dengan cara memisahkan kios untuk menyekat laju kobaran api.

Namun dikarenakan angin yang pada saat itu berhembus kencang menyebabkan api semakin membesar dan menghanguskan puluhan lapak milik pedagang.

Pada pukul 02 .20 wita tim Pemadam Kebakaran dan mobil water Canon Polres Dompu yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Dompu IPTU BALOK SUSWANTORO tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api tersebut.

Sekira Pukul 04.00 wita. tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, namun kerugian para pedagang akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai 1 miliar rupiah.

Untuk sementara pihak Kepolisian beserta Dinas terkait tengah mendalami penyebab pasti dari kebakaran tersebut. (***)

Sentil Walikota di Facebook, ASN di BAP pihak Dikpora dan Minta Maaf

Bimantika.net Salah seorang Aparat Sipil Negara (ASN) sebut saja MM yang bertugas sebagai seorang Guru di salah satu sekolah di Kota Bima hari ini Jum’at 8 Oktober 2021 di Buat Berita Acara (BAP) oleh Pihak Dinas Dikpora Kota Bima.

Menurut Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima, Taufik Rahman, S. Pd., M.Ap Bahwa pagi ini ASN tersebut pihaknya melakukan BAP atas cuitannya di akun Facebooknya.

“Benar hari ini kita lakukan proses pemeriksaan dan mengambil langkah untuk melakukan proses BAP pada ASN yang bersangkutan” ujar nya.

Ia juga menyebutkan bahwa sesungguhnya ASN yang bertugas jadi Guru di SDN 31 Lelamase itu sebenarnya menyadari sepenuhnya postingan nya sehingga secara gentleman yang bersangkutan akan meminta maaf secara terbuka dalan akun Facebooknya.

MM saat di BAP oleh Pihak Dikpora Kota Bima

“Sudah dia sadari sesungguhnya postingannya semata-mata atas ketidak taunya sehingga yang bersangkutan akan melakukan permintaan maaf secara terbuka sesuai komitmennya dalam BAP tadi” ungkapnya.

Masih menurut Taufik Rahman bahwa saat BAP tadi dipertanyakan apa Motivasi nya sehingga diupload di Facebook sampai menyentil Walikota Bima.

“Menurut yang bersangkutan bahwa sesungguhnya tidak ada niat menyentil Walikota melainkan ingin tau hasil keputusan utusan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang sedang di Bahas oleh Dikpora” ujarnya.

Taufik Rahman membeberkan juga bahwa yang bersangkutan sebenarnya bukan dari salah satu penerima Tunjangan Kinerja (Tukin) karena yang bersangkutan adalah ASN Penerima Tamsil (Tambahan Penghasilan) diluar gaji pokoknya.

“Dia penerima Tamsil dari Pusat melalui sistim, sehingga tidak bisa menerima Tukin, karena Tukin diperuntukkan bagi Guru yang sama sekali tidak menerima bantuan seperti Tamsil” Demikian ujar Sekretaris Dikpora Kota Bima.

MM dalam Akun Facebooknya atas peristiwa yang dialaminya meminta maaf pada Walikota Bima.

“Alhamdulillah hari ini semua sudah jelas terkait REGULASI TPP (TUKIN) dan TAMSIL, atas pencerahan pak kadis Dinas Dikbud Kobi pak Sekretaris & pak kasi kknda Muhammad Humaidin saya ucapkan terima kasih atas informasi & pembinaanx. Baxk maaf saya sampaikan buat Pak WALI krn sesungguhx sy baru paham pagi ini terkait regulasi TPP & TAMSIL. Bxk ilmu yg di dapat tentux bermanfaat ktika qt bersama org² hebat.” Demikian Kalimat Permintaan Maaf dari yang bersangkutan dalam Akun Facebooknya.

Berikut Cuitan MM di Akun Facebook pribadinya beberapa hari lalu sehingga dirinya dipanggil oleh Pihak Dikpora untuk dilakukan BAP :

Gerak Cepat Polres Bima Amankan Terduga Pelaku Perkosa Dari Amukan Massa

Bimantika.net Kejadian yang memalukan dan peristiwa yang hampir merenggut kehormatan wanita, nyaris dialami SS, (19 tahun) di Dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima NTB

Namun nasib berkata lain, justru kini seorang supir yang hendak melancarkan aksi bejat itu Harus dirawat dan Hukum sudah menunggu kesembuhannya akibat perbuatannya.

Kapolres Bima. AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasi Humas Polres Bima. IPTU Adib Widayaka menjelaskan bahwa, kejadian tersebut dialami oleh seorang wanita SS, (19 tahun) salah satu warga Dusun Kalaki Desa Panda, kecamatan Palibelo Kabupaten Bima NTB. Yang dilakukan oleh seorang supir yakni KS. 30 (tahun) warga yang sama. kamis, (7/10/2021) sekitar pukul 08.00 wita.

Lebih lanjut, dijelaskannya juga bahwa saat itu, korban SS sedang berada di dapurnya sedang sarapan, namun terdengar ada suara yang memanggilnya dari arah depan ruang tamu, yang saat itu dalam keadaan terbuka.

Mendengar suara panggilan tersebut, korban langsung menghampiri pelaku yakni KS, yang Saat itu menanyakan dimana SS menyimpan kunci mobil, dengan polosnya korban menjawab bahwa kunci mobil disimpannya di dalam kamar.

Melihat situasi dalam keadaan sepi, pelaku langsung memulai aksinya, pelaku yakni KS langsung menarik tangan korban secara paksa ke dalam kamar, hingga korban SS jatuh terlentang di atas tempat tidur, kemudian pelaku langsung menindih dan mencekik leher korban hingga kesulitan untuk bernapas Terang Adib.

Korban SS terus melakukan upaya perlawanan dan berontak sambil teriak minta pertolongan, melihat korban berusaha teriak, pelaku langsung menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya, dan sebelah tangannya lagi membuka baju korban.

Merasa tubuhnya tidak terlalu tertekan karena pelaku hanya menutup mulut korban dan menindih tubuh korban hanya dengan satu tangan, korban merasa ada celah untuk melakukan perlawanan, lalu korban mendorong pelaku sekuat tenaga, hingga pelaku terjatuh, dan korban langsung lari keluar untuk meminta pertolongan pada warga sekitar paparnya.

Diduga Pelaku Pemerkosaan usai di Amuk Massa Bersimbah Darah dan kini sedang mendapat perawatan medis

Mendengar hal tersebut, warga yang berada disekitar rumah korban langsung tersulut emosi dan menghakimi pelaku, hingga pelaku terluka parah, dan tidak sadarkan diri, untung saja ada petugas kepolisian yang datang menyelamatkan nyawa korban dari amukan masa, dan korbanpun langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bima untuk mendapatkan pertolongan medis.

Atas kejadian tersebut korban mendatangi Mako polres Bima, dan melaporkan kejadian yang dialaminya, dan pihak kepolisian polres Bima langsung mengamankan wilayah disekitar tempat kejadian perkara (TKP,) guna menjaga terjadinya hal-hal yang mengganggu Kamtibmas. (***)

Walikota HML dan Bupati IDP Satu Visi Bangun Peradaban Intelektual

Bimantika.net Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menghadiri kegiatan sosialisasi Program Santri Berprestasi di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan kota Bima yang di prakarsai oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (7/10).

Sosialisasi itu langsung turun Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA didampingi Wakil Rektor Prof. Dr. Lily Suraya Eka Putri, M.Erv. Stud dan rombongan.

Selain Wali Kota Bima, hadir juga pada kegiatan tersebut Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag, Kepala Madrasah Aliyah dan Pimpinan Pondok Pesantren Se-Kota dan Kabupaten Bima.

Menurut Walikota HML dalam sambutannya Pendidikan anak bagi warga Bima sangat penting, bahkan orang tua rela menjual rumah, tanah, kebun, ternak asal anak-anaknya bisa sekolah tinggi.

“Ini merupakan filosofi orang Bima. Makanya banyak orang Bima yang menjadi sukses bahkan menjadi pengajar di kampus-kampus, di UIN maupun di IAIN maupun kampus lainnya termasuk ada profesor-profesor asal Bima baik di pulau Jawa, Makassar dan Mataram,” ungkap HML di hadapan rombongan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terebut.

Momentum ini juga Walikota HML ungkapkan niat tulusnya membangun peradaban intelektual di Kota Bima yang dipimpinnya yakni Membangun IAIN Bima yang sedang berproses.

’Insyaallah tahun depan kita sudah mulai mendirikan kampus IAIN di Kota Bima. Kita siapkan tanah sekitar 17 hingga 20 hektar,’’ ungkap Walikota HML..

Walikota HML pun senantiasa memback-up kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk berkolaborasi membangun sebuah Peradaban Intelektualitas dalam bentuk penandatanganan MoU.

Memorandum of Understanding UIN Syarif Hidayatullah dengan pemerintah Kota dan Kabupaten Bima tentu akan melahirkan peluang bag generasi Bima Kota dan Kabupaten.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) pun memiliki niat yang sama dengan Walikota HML dalam urusan membangun peradaban intelektual untuk warga masyarakat Kabupaten Bima.

“Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen mendukung peningkatan kualitas SDM generasi muda agar mampu menunjukkan prestasi dan mampu bersaing dengan yang lain pemerintah berkomitmen sesuai dengan kemampuan keuangan daerah”

Demikian salah satu poin pengantar Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) saat memberikan sambutan pada kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA yang didampingi Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof. Dr. Lily Surraya Eka Putri, M.Env.Stud beserta rombongan (7/10) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima.

Pada Sosialisasi Program Santri Berprestasi Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Bima yang turut dihadiri Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE dan Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima Mujiburrahman S.Ag tersebut,

Bupati menambahkan, semangat para orangtua untuk melanjutkan studi putra- putrinya hingga ke jenjang tertinggi telah terpatri sejak zaman dahulu sehingga banyak yang melanjutkan pendidikan hingga ke Mekkah di era Kesultanan Bima”. Kata Bupati.(***)