Hari Bhakti PU Ke-76, Bupati IDP Beri Ucapan Kepada Jajaran Dinas PU

Bimantika.net Meskipun dilaksanakan dalam nuansa yang lebih sederhana dibanding tahun-tahun sebelumnya, Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-76 tingkat kabupaten Bima yang berlangsung Jumat (3/12) di Halaman Kantor Dinas PU Kabupaten Bima.

Selain upacara juga diisi dengan pengumuman para juara lomba dan pemberian tali asih kepada pegawai purna tugas di lingkungan perangkat daerah yang menangani pembangunan infrastruktur daerah tersebut.

Usai pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Bima Ir. H. Nggempo MMT, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) bertandang ke dinas tersebut. Selain untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) juga memberikan ucapan selamat atas hari peringatan Hari Bakti PU dan memberikan apresiasi atas kinerja instansi tersebut dalam menjabarkan visi dan misi Bima RAMAH di bidang infrastruktur.

Sebelumnya, Kadis PU yang membacakan amanat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono mengatakan, Upacara Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum tahun 2021 mengangkat tema, “76 Tahun Bakti PUPR Sigap Membangun Negeri”.

Berkaitan dengan tugas PU, dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur kedepan terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita, Pertama kualitas infrastruktur harus benar-benar ditingkatkan, karena tuntutan dan harapan publik yang semakin tinggi dan besar terhadap Kementerian PUPR. Upaya mewujudkan infrastruktur berkualitas harus dimulai dari tahap perencanaan, pelelangan, hingga pelaksanaan.

Untuk pengawasan dalam pelaksanaan, harus dilakukan secara intensif dan berjenjang dengan mengoptimalkan peran dan fungsi pembinaan teknik, unit kepatuhan intern dan auditor, serta para konsultan pengawas di lapangan sehingga lebih akuntabel, efisien, dan mutu pekerjaan dapat dijamin”. Ungkap Nggempo yg merilis sambutan Menteri.

Kedua, pembangunan infrastruktur harus lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan dengan mengikuti kaidah-kaidah green infrastruktur.

Dalam beberapa dekade terakhir, kita menyaksikan banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia, dan kita perlu lebih waspada terhadap ancaman perubahan iklim yang dapat mengakibatkan kekeringan dan banjir ekstrim di berbagai wilayah. Kedepan, saya ingin agar faktor lingkungan menjadi design criteria dalam proses pembangunan infrastruktur.

Ketiga, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur kita harus senantiasa bekerja sesuai dengan Corporate Culture yang telah ditanamkan oleh para senior PUPR, yaitu Bekerja Keras, Bergerak Cepat, dan Bertindak Tepat dalam satu team work yang solid”. Imbuhnya.

Usai upacara, yang diikuti seluruh pejabat struktural, fungsional, Staf dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Dinas PU, dilanjutkan dengan pembagian hadiah dan penyerahan cinderamata serta tali asih kepada para ASN Purna tugas Dinas PUPR.(***)

Kapolres Bima : “Pengamanan Aksi Demonstrasi Sudah Sesuai SOP”

Bimantika.net Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, menegaskan, bahwa pihak Polres Bima dalam setiap melakukan tugas pengamanan aksi demonstrasi selalu mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika menangani massa aksi.

Sebagaimana penanganan yang dilakukan terhadap para demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Bawang Merah Kecamatan Belo, Woha, dan Soromandi di depan Kantor Bupati Bima, baik pada hari pertama, Rabu (1/12/21) maupun di hari kedua, Kamis (2/12/21) kemarin.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka WDP, dalam rilisnya yang diterima media ini, menyampaikan, bahwa sebelum turun melakukan tugas pengamanan, personil gabungan yang terdiri dari Polres Bima, Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, dan Satpol PP Pemkab Bima telah diberikan pengarahan lewat Acara Arahan Pimpinan (AAP) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima di Lapangan Kantor Pemkab Bima.

“Pukul 08.00 Wita Bapak Kapolres sendiri yang memberikan AAP,” ujar Adib.

Saat AAP tersebut, dalam arahannya Kapolres menekankan kepada para personil agar mengedepankan humanisme dalam menangani para peserta demonstran.

Selain AAP, pihak Polres Bima juga melakukan pengecekan terhadap senjata para personil, baik dari Polri maupun TNI yang dilakukan oleh Wakapolres Bima, Kabag Ops, dan Kasi Propam. Selanjutnya senjata api tersebut diamankan oleh Si Propam Polres Bima di dalam gedung Pemkab Bima.

Sementara untuk Sat Samapta sebagai satuan terdepan menghadapi demonstran sama sekali tidak diperbolehkan membawa senjata api, dan hanya diperbolehkan membawa Flash Ball atau pelontar gas air mata.

Upaya selanjutnya adalah memasang kawat Barrier di 3 titik lokasi di Kantor Bupati Bima diantaranya Pintu Timur, Tengah dan Barat serta Polwan sebagai tim negosiasi.

Dituturkan Adib, setibanya massa aksi Pukul 10.00 Wita, massa aksi yang dipimpin oleh korlapnya, Iskandar dari Kecamatan Soromandi, Hidayatullah dari Woha, dan Muhaimin dari Belo selanjutnya diterima oleh tim negosiator Polres Bima dan dilakukan negosiasi untuk diarahkan mediasi dengan Bupati Bima.

Akhirnya disepakati, 8 orang perwakilan massa aksi melakukan mediasi dengan Bupati Bima, Wakil Bupati Bima dan Dinas terkait.

Sementara mediasi dengan Bupati tengah berjalan, lanjut Adib, sekitar Pukul 11.45 Wita, massa aksi dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Woha Menggugat (AMPW) yang terdiri dari Pemuda Talabiu, Donggobolo, Risa, Kalampa Kecamatan Woha dan sebagian massa aksi dari Kecamatan Belo yang dipimpin Devan (tidak ada surat pemberitahuan ke pihak kepolisian) tiba di Kantor Bupati Bima kemudian melakukan orasi secara bergantian.

Selanjutnya Pukul 12.00 Wita mediasi berakhir, kemudian massa aksi dari Asosiasi Petani Bawang Merah Kecamatan Belo, Woha, dan Soromandi langsung membubarkan diri.

Kericuhan terjadi ketika massa aksi yang dipimpin Devan yang nota bene bukan petani bawang terus melanjutkan aksi dan melakukan provokasi dengan melempari aparat kepolisian menggunakan botol air mineral dan batu sehingga aparat melakukan penghalauan dengan menembakan watter cannon dan gas air mata ke arah massa aksi.

Pukul 15.30 wita, Aparat Kepolisian dari Polres Bima dan Polres Kota Bima akhirnya berhasil mendorong mundur massa aksi ke arah timur hingga Simpang Empat Desa Talabiu sedangkan arah Barat sampai Pertigaan Dusun Godo Desa Dadibou.

“Selama upaya mendorong mundur massa aksi, personil pengamanan mendapatkan lemparan batu dari massa aksi dimana jarak antara massa aksi dengan personil pengamanan lebih kurang 50 meter.” Ungkap Adib.

Selain itu massa aksi yang dipimpin Devan juga melakukan pemblokiran jalan hampir di sepanjang jalan sampai Desa Penapali serta merusak fasilitas milik negara seperti rambu penanda jalan.

Kepolisian sendiri melakukan pengamanan terhadap 4 orang massa aksi yang diduga melakukan provokator dalam aksi unjuk rasa tersebut, termasuk Devan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adib mengungkapkan, berdasarkan hasil tes urine, diketahui salah seorang di antaranya positif Narkoba. (***)

Aksi Blokir Jalan Aktivis dan Mahasiswa, Kades Lido Bersama Masyarakat Buka Paksa Blokir Jalan

Bimantika.net Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh perwakilan mahasiswa dan aktivis dari Desa Diha, Ncera, Soki, dan Desa Lido, di jalan lintas Desa Lido, Kamis (2/12/21) Pukul 14.00 Wita kemarin, dikeluhkan oleh sejumlah pihak.

Pantauan awak media ini, pemblokiran dengan menggunakan kayu dan batu tersebut membuat arus lalu lintas lumpuh total, menyebabkan antrian sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak bisa lewat di kedua sisi titik pemblokiran.

Bahkan ironisnya, sebuah mobil ambulance yang membawa pasien sakit tidak dibukakan jalan untuk lewat. Sehingga pasien yang butuh perawatan medis secepatnya itu terpaksa diangkat dan dilarikan dengan sebuah mobil pribadi yang berada di seberang titik pemblokiran.

Pemblokiran jalan itu sendiri dipicu oleh kekecewaan massa aksi akibat dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, yang berimbas dengan adanya beberapa anggota massa aksi yang terjatuh sehingga mengalami luka-luka saat aksi yang berakhir ricuh tersebut.

Upaya untuk membuka pemblokiran sendiri diawali oleh Kades Lido dan Kasi Trantib Camat Belo Pukul 16.30 wita dengan menemui massa aksi untuk melakukan negosiasi. Sementara pihak kepolisian lewat Plh Kapolsek Belo memerintahkan salah satu anggotanya, Aipda Muhtar yang kebetulan berdomisili di Desa Lido untuk melakukan pantauan dan berkoordinasi dengan pihak Kades Lido.

Kades Lido yang ditemani Kasi Trantib yang melakukan negosiasi mengharapkan massa aksi untuk kembali membuka jalan karena imbasnya bagi pengguna jalan, mengingat jalan yang diblokir itu dilalui oleh beberapa desa dan kecamatan lain.

Tindakan pemblokiran tersebut dianggap Kades Lido dan Kasi Trantib menjadi tidak manusiawi saat pasien dari Kecamatan Langgudu yang memerlukan tindakan medis menjadi terhambat oleh aksi tersebut.

Terkait tuntutan warga yang meminta pihak Kepolisian Polres Bima untuk memproses anggotanya yang membubarkan paksa warga Desa Lido pada saat aksi unjuk rasa depan Kantor Pemda Bima sehari sebelumnya, Rabu (1/12/21), Kades Lido berjanji akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Bima.

“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Bima,” ujar Kades Lido.

Lebih lanjut Kades Lido memberikan pemahaman, bahwa tindakan blokir jalan adalah merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Kami hargai niat baik warga untuk meminta pemerintah Kabupaten Bima untuk memperjuangkan hak petani. Namun jangan menodai perjuangan kalian dengan cara-cara yang tidak benar seperti ini. Sampai orang yang sedang dalam posisi kritis yang perlu pertolongan cepat oleh pihak medis harus dipindahkan ke kendaraan lain,” kata Kades Lido dalam upayanya menyadarkan warga.

Sayangnya, meski didukung oleh Kasi Trantib, Aipda Muhtar dan Babinsa Desa Lido beserta beberapa tokoh setempat. Upaya Kades Lido tidak diindahkan oleh massa aksi.

Akibatnya, Kepala Desa Lido bersama masyarakat yang tidak simpatik dengan tindakan massa aksi langsung membuka paksa pemblokiran sekitar pukul 17.40 Wita. Arus lalu lintaspun kembali lancar. (***)

Guru Dianiaya, Adab Seorang Siswa Mulai Luntur di Era Millenial

Terduga Pelaku Aniaya Seorang Guru, yakni Siswa dan kakak kandungnya serta Orang tuannya

Bimantika.net Profesi Guru adalah Sangat mulia karena seorang gurulah semua orang mengerti akan peradaban.

Guru di gugu dan di tiru bukan dianiaya sehingga menyebabkan adab seorang siswa menjadi hilang.

Cerita pilu Seorang guru di SMAN 1 HU’U bernama Syarifudin (36) di keroyok oleh siswa nya sendiei dan kakak kandungnya serta orang tua di pertigaan Desa Cempi Jaya dan Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Kamis (2/12/21) lalu pukul 10:00 WITA adalah cerita pilu betapa hilangnya sopan santun seorang murid.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki menyampaikan peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 09.40 WITA Korban sedang berada di Depan Gerbang sekolah SMN I untuk melihat situasi karena korban mendengar ada beberapa siswa yang terlibat keributan di depan sekolah sehingga saat itu korban menyuruh siswa untuk pulang kembali ke rumah masing masing.

“Tetapi saat itu S (Siswa Yang diduga menganiaya) tetap tidak mau pulang ke rumah dan bersikeras memaksa untuk tetap melihat keributan tersebut sehingga korban berusaha untuk memaksakan S segera Pulang kerumahnya” Cerita Kasi Humas Polres Dompu

Dijelaskannya, Kemudian yang bersangkutan pulang kerumahnya, tak berselang lama korban melihat ada keributan Antara siswa yang kembali terjadi dipinggir jalan yang berjarak 100 meter dari sekolah kemudian korban segera menuju ke lokasi untuk membubarkan para siswa yang terlibat dan akhirnya keributan bisa dilerai oleh korban

“Sesaat setelah peristiwa tersebut kemudian terduga A (Kakak kandung dari S) menanyakan kenapa adiknya dikasari, Adu mulut pun tak terhindarkan” Terangnya

Ia menambahkan, Saat korban dan A sedang adu mulut, kemudian datang S bersama orang tuanya dan langsung melakukan pengeroyokan dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan yang di kepal kearah badan korban sebanyak lebih dari satu kali yang menyebabkan korban mengalami luka bengkak di bagian muka dan badannya serta salah satu jari tangannya patah

“Akibat penganiayanya tersebut, Korban mengalami luka bengkak dan memar pada bagian wajah dan badannya serta salah satu jari tangannya patah” Beber IPDA Akhmad Marzuki

Sesaat setelah kejadian yang menghilangkan nilai-nilai adab seorang siswa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Hu’u.

Setelah menerima laporan korban tersebut, Anggota Polsek Hu’u berangkat menuju rumah pelaku untuk mengamankan para pelaku kemudian pelaku di diamankan di Polsek Hu’u untuk dimintai keterangan lebih lanjut

“Ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Hu’u untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutup Kasi Humas Polres Dompu. (***)

Dinas Sosial Kota Bima Salurkan Beras Bantuan Korban Banjir

Bimantika.net Pemerintah kota Bima melalui Dinas Sosial Kota Bima pada hari jumat 3 Desember 2021 menyalurkan beras 6.726 Kg.

Bantuan Beras itu untuk beberapa warga penerima diantaranya Warga Kelurahan Mande. Kelurahan Tanjung. Kelurahan Melayu.Kel Ule. Kel Nae dan Kel kendo.

“Beras diterima oleh masing masing Kelurahan setempat mulai pukul 15.00 sampai menjelang Magrib” demikian ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Muhiddin AS Dahlan, MM.

Menurut Muhiddin bahwa Bantuan Beras Dinas Sosial kota Bima akibat korban terdampak banjir

“Kami serahkan bantuan untuk korban bencana banjir di Kota Bima” ungkaonya

Khusus untuk Kelurahan Melayu, Sebanyak 44 karung, di bagikan ke 432 orang dan masing-masing mendapatkan 5 kg dan isi berkurangnya 50 kg..di tambah 1 karung lagi Krn masing kurang kilo nya dari 432 orang tadi.

Bersama Lurah Melayu, kadis sosial H.Muhiddin, camat Asakota.Tim Tagana kota Bima juga Crew nya, KarangTaruna Sirih Puan Melayu ,TSBK dan RT juga warga masyarakatnya.

Kegiatan Dinsos Kota Bima sore ini adalah bidang linjamsos bersama Tagana, mereka bekerja keras menuju 6 kelurahan membagi beras Bantuan warga terdampak banjir

Dibalik Lancarnya pembagian ada Pegiat pegiat tangguh yang tak lelah turun ke Lapangan.

Mereka Tagana Relawan terbaik di Dinas sosial.Kota Bima…Mereka bergerak tanpa henti selama banjir di kota bima…Semoga mereka semua diberikan kekuatan..
Salam.Tangguh Kota Bima. (***)

TNI POLRI bersama Pemda Bima Buka Pemblokiran Jalan di Desa Bolo.

Bimantika.net Aksi Pemblokiran jalan di desa Bolo, kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima,NTB, (3/12) sejak pukul 15.00 telah dibuka,

Pembukaan Pemblokiran jalan itu Bersama Danramil 1608-02/Bolo Kapten Inf Gontang, Kapolsek Bolo serta Bapak Kades Bolo Drs Muhtar H Idris berkoordinasi dengan pihak distributor untuk menenangkan Warga.

Bersama Tiga Pilar, Kades Bolo Drs Muhtar H Idris didampingi Danramil dan Kapolsek Bolo menjelaskan kepada warga bahwa pupuk jatah untuk desa Bolo sebanyak 7 ton akan dibagikan besok. Mendengar hal itu, masyarakat merasa senang dan bahagia dengan hasil musyawarah tersebut.

“Usai mendengar penjelasan dari Kades Bolo, Anggota Koramil Bolo dan jajaran polsek membantu masyarakat membuka penghalang jalan saat itu,” Ujar Danramil.

Lanjut Kapten Inf Gontang selaku Danramil menghimbau kepada warga agar tidak melakukan aksi pemblokiran yang bisa merugikan pihak pengguna jalan lainnya Dirinya berharap kepada warga kegiatan Blokir jalan ini bisa dilakukan dengan Musyawarah dan Bisa dicarikan solusi terbaik.

Tambah Danramil untuk jajaran Koramil dan Polsek Bolo bersama mengatur lalu lintas dan kembali normal” Tutupnya. (***)

Ini Data Lengkap Terkait Banjir Kota Bima, Tidak Ada Korban Jiwa

Bimantika.net Laporan Kejadian Banjir yang melanda warga kota Bima melalui Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima Ir. Hj. Siti Zaenab yang terjdi 28 November 2021.

Dalam release resmi BPBD itu dengan nomor surat resmi
Nomor : 360 / 332 / XI / 2021.

Surat Kalak BPBD Kota Bima itu ditujukan kepada
Pusdalops-PB

BPBD Kota Bima melaporkan situasi kondisi dan informasi kejadian bencana di wilayah Kota Bima Provinsi Nusa
Tenggara Barat, sebagai berikut

INFO KEJADIAN BENCANA
Terjadi bencana banjir di Kelurahan Kendo Kecamatan Raba, Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba, Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba, Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda,
Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda, Kelurahan Santi Kecamatan
Mpunda, Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda, Kelurahan Matakando
Kecamatan Mpunda, Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat,
Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat, Kelurahan Pane Kecamatan
Rasanae Barat, Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat,
Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota, Kelurahan Jatibaru Timur
Kecamatan Asakota, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota dan
Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, dengan ketinggian air berkisar 10
cm s/d 1 m.

WAKTU KEJADIAN
Hari Minggu
Tanggal 28 November 2021
Jam : 12.40 Wita

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bima, Nazamuddin, S. Sos saat memberikan laporan di Kantor Media Online Bimantika Jum’at Sore 3 Desember menyebutkan bahwa laporan ini sifatnya bisa berubah sewaktu-waktu.

“Laporan ini bisa sewaktu-waktu berubah dengan kondisi kota bima yang masih ekstrim” ujar Crizna sapaan akrab Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bima.

Ia pun menjelaskan
kronologis bencana itu Terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di Wilayah Bagian
Utara Kota Bima mulai pukul 11.46 s/d 13.50 Wita, menyebabkan
terjadinya luapan air pada aliran sungai Ntobo di Kelurahan Ntobo
Kecamatan Raba pukul 12.40 Wita, Kelurahan Penanae Kecamatan Raba
pukul 13.00 Wita.

Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Pukul 13.10
Wita, Kelurahan Penatoi pukul 13.13 Wita, Kelurahan Lewirato
Kecamatan Mpunda pukul 13.16 Wita.

Demikian pula pada aliran Sungai
Jatibaru terjadi Banjir di Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota
Pukul 13.15 Wita, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota pukul 13.23
Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda pukul 13.25 Wita,

Kelurahan Nae
Kecamatan Rasanae Barat pukul 13.30 Wita, Kelurahan Sarae
Kecamatan Rasanae Barat pukul 13.37 Wita

Kelurahan Melayu
Kecamatan Asakota Pukul 14.00 Wita.

Upaya riil yang dilakukan oleh pihak BPBD menurutnya adalah

  1. Peringatan dini melalui HT dan WA grup.
  2. Melakukan assessment dan kajian cepat terhadap bencana.
  3. Memberikan bantuan Tanggap Darurat berupa Nasi Bungkus.

Adapun kerusakan dan korban terdampak
secara keseluruhan dengan data BPBD antara lain :

  1. Kendo 9 – Jalan Tergenang – –
  2. Ntobo 13 KK Longsor Jalan
    Lintas Busu
    2 KK
  3. Penanae 161 KK
  4. Penaraga 107 KK – –
  5. Penatoi 50 KK – – 8 KK
  6. Lewirato 50 KK
  7. Jatibaru Barat 233 KK
  8. Jatibaru Timur 15 KK
  9. Jatiwangi 194 KK
  10. Santi 52 KK – 2 KK
  11. Nae 438 KK 1 org
    Luka-luka
  12. Sarae 40 KK –
  13. Melayu 70 KK –
  14. Mande 5 KK –
  15. Matakando – – Jalan Tergenang
    air dan lumpur
  16. Pane 11
  17. Tanjung 77 KK

Dandim 1608/Bima Usai Pimpin Apel, Langsung Aksi Tanam 2000 Pohon Magrove

Bimantika.net Penanaman serentak tanaman keras, pohon produktif dan mangrove di wilayah Kota Bima Pada hari hari jumat tgl 3 Desember 2021 pukul 08.15 Wita kegiatan apel gabungan dalam rangka “penanaman serentak tanaman keras, pohon produktif dan mangrove “

Sebanyak 2000 pohon di sepanjang pantai amahami kota bima Kota Bima. Apel gabungan di wilayah kota Bima dipimpin oleh Dandim 1608/Bima sebagai Irup, Kasi Ops Kodim Kapten Inf Gede Karang Asem sebagai Dan Up.

peserta Apel gabungan penanaman serentak berjumlah 135 Orang.
Pelibatan Personil Sebagai Berikut :

  1. Kodim 1608/Bima : 41 orang
  2. Polres Kota Bima : 8 org
  3. Pol PP Kota Bima : 16 orang
  4. Dinas LH : 22 org
  5. Masyarakat : 48 org

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, Walikota Bima diwakili Asisten II H.Ahmad, Kapolres Bima Kota diwakili Wakapolres Kompol Mujahidin, S. Sos, Kepala BPBD Kota Bima Hj. Jaenab, Kadis DLH Syarif Rustaman, Kasdim 1608/Bima Mayor Inf Yudha Bhakti Irawan, Kasat POL PP M. Nor, Camat Rasanae Barat Hj Suharni SE, Danramil 01/Rasanae Kapten Inf Seninot Sribakti, Pasi Ops Kapten Inf I Gusti Karang Asem, Pasiter Kodim Kapten CPL Rusdi, BKPH Maria Donggomasa Ibu Rita, Lurah Dara Hj Nurkomala SE

Sekira Pukul 08.15 Wita Apel gabungan dipimpin oleh Dandim 1608/Bima. Sambutan dari Dandim 1608/Bima yang pada intinya :

Kegiatan Penanaman Mangrove jangan di jadikan seremonial.

Pohon mangrove yg kita tanam harus dirawat dan dijaga bersama.

Dalam rangka kegiatan penanaman serentak ini mari kita semua lapisan masyarakat khususnya warga Rasanae barat ( Sepanjang Pantai Amahami) agar selalu menjaga kelestarian alam Pantai, jangan merusak hutan mangrove yang ada sehingga dapat menimbulkan bencana seperti banjir .

Untuk menjaga dan melestarikan Alam perlu dilakukan penanaman pohon serentak contohnya saat ini akan semaksimal mungkin melakukan penanaman pohon kembali sehingga bisa terwujud untuk menjadi Kota Bima Hijau.

Pukul 08.20 Wita. Selesai Apel dilanjutkan Penanaman pohon mangrove di sepanjang pantai amahami dilaksanakan dipimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima bersama Asisten II Kota Bima.

Pukul 09.10 Wita. Kegiatan penanaman serentak 2000 pohon di Sepanjang pantai amahami Kel. Dara Kota Bima Selesai dalam keadaan aman dan lancar.

Dengan kegiatan penanaman pohon ini agar Pemerintah bersama Warga untuk selalu menjaga kelestarian Alam, khususnya di Area Pantai Amahami Kota Bima

Secara tidak langsung mengajak masyarakat Khususnya masyarakat Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima untuk bersama-sama menjaga kelestarian sepanjang pantai.(***)

Ketua RW 01 Pane : E-Lapor Kamis Sore Ditindaklanjuti Jum’at Pagi

Bimantika.net Tindakan cepat dari Kabid SDA Perkim dan TSBK Kota Bima serta RW 01 Kelurahan Pane Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima adalah salah satu bentuk efektifitasnya E-Lapor.

E-Lapor adalah sebuah aplikasi canggih milik Pemerintahan Kota Bima yang terpusat dalam satu Komando Digital yang bernama Command Center Kota Bima.

Command Centre Karya Besar dari Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) sangat nampak saat ini dampak positifnya.

Sebut saja aplikasi E-Lapor dari RT 01 RW 01 Kelurahan Pane yang tertuju kepada Command center Kamis sore kemarin langsung di eksekusi Jum’at Pagi.

Dalam data Command Center bahwa E-Lapor RT 01 Pane adalah penumpukan Sampah Pasca Banjir sehingga pihak yang tertuju langsung eksekusi tidak lebih dari 24 jam.

Ketua RW 01 Kelurahan Pane Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Rafiuddin, SH menyebutkan bahwa pagi ini dirinya dengan beberapa elemen melakukan kerja bakti atas E-Lapor nya Ketua RT 01 Pane Kamis sore kemarin.

“Alhamdulillah atas laporan Pak RT melalui E-Lapor langsung ditindaklanjuti pagi ini” ujar Aba Jef Sapaan Akrabnya.

Aba Jef menyebutkan juga bahwa pagi ini ia bersama dengan Ketua RT 01, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kabid SDA Perkim, TSBK melakukan gotong royong bersama.

Walikota HML yang dikonfirmasi Media Online Bimantika Jum’at pagi 3 Desember 2021 menyebutkan bahwa aplikasi digital Command Centre berfungsi maksimal sehingga bisa terpantau secara luas apa yang menjadi problem sosial kemasyarakatan.

“itulah manfaat dari teknologi digitalisasi di era millenial saat ini, tanpa kita ke lokasi sekalipun bisa terpantau secara menyeluruh apa yang menjadi keluh kesah warga dibawah dan tentunya ditindaklanjuti sepenuhnya oleh OPD terkait” ungkap Walikota HML. (***)

Luar Biasa, Solusi Terbaik Bupati IDP Soal Bawang Merah

Bimantika.net Luar Biasa, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) atas keberpihakannya pada para petani bawang merah Bima.

Setelah satu jam lebih melakukan Penyampaian Aspirasi di gerbang kantor Bupati Bima, 10 orang perwakilan petani bawang merah, Burhan, Suroso dan delapan petani yang berasal dari Kecamatan sentra produk komoditas bawang merah diterima oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) Kamis (2/12) di Ruang Rapat Bupati Bima.

Pada tatap muka yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, para perwakilan elemen petani diberikan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan baik menyangkut perlunya tindakan segera menangani anjloknya harga, tingginya biaya obat-obatan, ketersediaan pupuk, peningkatan peran BUMD/BUMDes yang mampu menyerap produksi hasil pertanian dan pentingnya membentuk asosiasi petani bawang merah yang bertugas menjembatani komunikasi baik dengan pemerintah maupun dengan para pebisnis

Menanggapi penyampaian perwakilan para petani tersebut, Bupati yang didampingi Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, Sekda Drs. H.M.Taufik HAK, M.Si, Para Asisten, Kadis Pertanian, Kadis Perindag dan para pejabat terkait mengatakan, bahwa perlu dipahami oleh masyarakat, pemerintah tengah mengupayakan kebijakan jangka pendek dan jangka panjang.

Kebijakan tersebut, kata dia, tentu saja memperhatikan sejumlah masalah yang berkaitan dengan produk bawang antara lain, ciri khas bawang merah yang dihasilkan di Bima memiliki kadar air yang lebih tinggi dibanding komoditi yang sama di daerah lain seperti Palu sebagai salah satu pertimbangan konsumen.

“Dalam jangka pendek, untuk menyerap produk bawang yang saat ini di tingkat petani, akan dilakukan intervensi kepada petani hingga 50 ton melalui skema pembelian bawang merah oleh ASN pada semua tingkatan mulai dari Pimpinan daerah, pejabat eselon hingga staf yang secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh OPD terkait dan perwakilan petani,”terangnya.

Demikian halnya harga jual satuan bawang yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, tetapi pemerintah berkewajiban menerima dan memperhatikan keluhan para petani.

“Terkait dengan subsidi harga obat-obatan dan pupuk, pada prinsipnya tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah,”katanya.

Namun demikian, Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk memastikan agar para distributor pupuk tidak melakukan pengiriman antar pulau dan memastikan agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta pembelian harus disertai nota.

Bupati Bima juga sudah merekomendasikan kepada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk menyikapi dan menindak indikasi distributor yang melakukan penjualan pupuk bersubsidi antar wilayah serta distributor yang tidak menyalurkan secara tuntas stok pupuk subsidi kepada masyarakat.

Hal yang sama juga secara kelembagaan akan dilakukan fasilitasi pembentukan asosiasi petani bawang merah yang akan menjembatani komunikasi dan kepentingan antara petani dengan pemerintah dan pebisnis.

Menyikapi aspirasi agar DPRD membentuk Pansus yang mengakomodasi kepentingan para petani bawang merah, Bupati IDP mengungkapkan, pada masa sidang I tahun 2022, Pemerintah daerah sudah menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas Rancangan Perda terkait pemberdayaan dan perlindungan petani yang juga akan mencakup petani bawang merah.

“Pada proses ini, masyarakat akan dilibatkan agar kepentingan petani bawang merah dapat diakomodir dalam regulasi yang ada” terang Bupati. (***)