Polisi Tembak Pencuri Motor dan Sejumlah Laptop Hendak Kabur

Bimantika.net Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) M. Arfat Alias Irfan Asal Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima di Tembak Tim Opsnal Satresbrimobda NTB karena hendak melarikan diri.

Diketahui bahwa DPO Residivis spesialis Pencurian Motor itu juga Mencuri motor dinas Babinsa Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kab Bima beserta 9 unit sepeda motor lainya dan 4 unit laptop hasil curiannya.

Barang Bukti (BB) yang di amankan oleh Tim Opsnal Brimob Polda NTB antara lain:

BB 10 Unit Motor Hasil Curian

Tim Opsnal Resbrimob Polda NTB tangkap pelaku Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 wita di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten.Bima.

  1. Satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion Warna asli Putih No rangka :MH31PA004EK733430 No mesin : 1PA-733813.
  2. Satu unit Sepeda Motor merek Honda Mio warna asli Putih No Rangka :MH35TL0067K805216 nomor Mesin : 5TL-80597.
  3. Satu unit Sepeda Motor Honda merek Vario tecno warna orange Nomor rangka MH1JFB119CK290070 Nomor Mesin: JFB1E1288168
  4. Satu unit Sepeda Motor merek Honda Win 100 warna hitam.Nomor Rangka MH1HABB10YK008708
    Nomor mesin: HABBE1008764
  5. Satu unit Sepeda Motor merek Suzuki Satria Fu warna hitam Nomor Rangka: Di hilangkan
    Nomor mesin: Dihilangkan
  6. Satu unit Sepeda motoe merek Yamaha Vixion warna hitam-ping Nomor rangka: MH33C1004DK561669 Nomor mesin: 3C1-562098
  7. Satu unit Sepeda Motor merek Suzuki Smash warna hitam Nomor rangka: MH8FD110C5J191105
    Nomor mesin: 405-1D490533
  8. Satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam Noka : MH38C1805CK007627
    Nosin : 3C1-1007688
    No LP /
  9. Satu unit Sepeda motor merek Honda Vario CW warna hitam Noka: MH1JF13129K135876
    Nosin: JF13E0134109

Adapun BB laptop yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Brimob Polda NTB.

BB 4 Unit Laptop Hasil Curian
  1. Satu unit Merk : Samsung
    Warna : hitam.
  2. Satu unit Merk : Asus
    Warna : Hitam
  3. Satu unit Merk : lenovo
    Warna : Hitam
  4. Satu unit Merk : Tosibha
    Warna : Hitam

Penangkapan berdasarkan
Sprin tim puma Polda NTB dan sesuai dengan :

  1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
  2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
  5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Kronologis Kejadian Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP I.GB. Eka Prasetia SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima kab serta kasus DPO curanmor babinsa desa Rabakodo Kecamatan Woha kabupaten Bima.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno selaku Ka Tim Opsnal Satbrimobda NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku M.Arfat alias Irfan yang merupakan DPO Curanmor motor milik babinsa desa Rabakodo melintas menggunakan sepeda motor vixion warna hitam di jalan lintas Tente- Parado.

Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. Zulkarnain S.I.K Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai SOP.

Pukul 02.30 Wita Tim opsnal bergerak menuju desa Pela Kecamatan Monta untuk mengamankan rfan yang sedang mengendarai sepeda motor vixion warna hitam menuju desa pela Kecamatan.Monta lebih tepatnya di jalan lintas Tente-parado.

Setelah mengamankan M.Arafat alias Irfan pukul 03.00 wita tim opsnal kembali Menuju Mako batalyon C pelopor guna melakukan pengembangan dan interogasi.

Dari hasil interogasi dari M.Arfat alias irfan mengakui telah melakukan tindak pencurian sepeda motor sebanyak 10 unit dan telah di jual di beberapa Desa.

Pukul 06.00 Wita Tim melakukan pengembangan sesuai keterangan dan pengakuan M.Arfat alias irfan.

Pada pukul 08.00 Wita Tim Opsnal bergerak kembali menuju Desa Pela Kecamatan Monta dan mengamankan
2 ( dua )unit sepeda motor beserta 4 ( empat ) unit laptop hasil curian.

Pada pukul 09.30 Wita Tim opsnal melakukan pengembangan selanjutnya menuju desa kanca kec.parado kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor hasil curian.

Pada pukul 11.30 Wita team opsnal menuju desa Simpasai kec.monta kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit motor hasil curian

Pada pukul 12.00 Wita tim opsnal sat brimobda ntb bergerak menuju Polsek monta untuk mengamankan 1 (satu ) unit sepeda motor merek Yamaha vixion warna hitam yang sebelumnya di titipkan oleh Tim opsnal Satbrimobda ntb.

Selanjutnya pada pukul 13.30 Wita Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit sapeda motor hasil curian tepatnya desa Laju dan desa dumu kec.langgudu kab.bima.

Pada pukul 16.05 Wita Tim kembali menuju mako batalyon C pelopor guna mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tsb.

Pukul 17.00 Wita terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan meminta ijin kepada team opsnal Brimob Polda ntb untuk membuang air kecil di dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Pada saat M.Arfat alias irfan membuang air kecil terduga pelaku berusaha melarikan diri menuju gunung Kalaki dan team opsnal Brimob Polda ntb memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 ( tiga ) kali dan Sdr.M.Arfat alias Irfan tidak mengindahkan terpaksa team opsnal Brimob Polda ntb memberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenal kaki sebelah kanan Sdr.M.arfat alias Irfan.

Pukul 17.40 Wita Tim opsnal Satbrimobda NTB membawa terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan menuju RSUD BIMA untuk di ambil tindakan medis.

Pukul 18.20 Wita Tim menuju mako batalyon C pelapor untuk mengamankan terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan serta barang bukti guna di proses interogasi dan Rencana pada Jumat tanggal 21 Januari 2022 Tim Opsnal Satbrimobda NTB akan menyerahkan pelaku ke Unit Reskrim Mapolres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan adalah residivis kasus pencurian laptop pada saat tahun 2017 dan di vonis 2 ( dua ) tahun penjara

Terduga pelaku M.Arfat alias Irfan adalah spesialis kasus curanmor dan curat yang sering melakukan aksi di wilayah kota bima dan kabupaten bima

Terduga pelaku M.Arfat alias irfan adalah DPO kasus pencurian motor dinas vixion babinsa desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.(***)

Pelajar Curi Mobil Pajero di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma II Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan terhadap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 4.

Penangkapan dilakukan Pada Hari Jum.at 21 Januari 2022 sekitar pukul 05:00 WITA dini hari tadi di Jaln.Lintas Sumbawa -Bima Kab.Sumbawa Nusa Tenggara Barat.

Dasar penangkapan nya berdasarkan ST/36/I/RES.1.24/Tanggal 12 01 2022 Tentang Pelaksanaan Giat KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022

Surat Perintah Tugas Sprin/02/I/RES.1.24/2022.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/I/2022/SPKT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB, Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra S.I.K., MH Melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya Pelaku yang ditangkap oleh Tim A M 14 Tahan, Pelajar,Islam, Alamat RT.12/04 Kelurahan Penaraga Kec.Rasana’e Timur Kota Bima

Pelaku lainnya M N R 15Thn,Pelajar, Islam, Alamat Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Barang Bukti yang di sita oleh Tim Puma ll Dalam proses penangkapan itu adalah Satu unit Mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam.
Np : DR 1556 BL
Nk : MMBGRKG40BF037234
Ns : 4D56UCCW6683, satu buah kunci kontak dan satu lembar STNK.

Modus Operandi
pelaku naik ke atap rumah yang dalam keadaan kosong dan membuka genteng kemudian masuk kedalam kamar korban melalui plafon dan kemudian pelaku mengambil uang dari dalam dompet korban yang berada didalam lemari korban sebesar Rp.6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) dan mengambil kunci serep mobil.

Pelaku keluar kembali lewat genteng yang telah di buka,kemudian pelaku masuk ke dalam gudang mengambil palu dan memukul gembok pagar dan membuka pagar.

“Selanjutnya mengeluarkan mobil tersebut serta meninggalkan TKP” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun ronologis Penangkapan Berdasarkan LP di atas,TIM Puma ll melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian berupa Mobil merk mitsubishi pajero sport type exceed warna hitam.

Sekitar Pukul 02.30 Wita Tim Puma II mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti berupa mobil mitsubishi pajero sport type exceed tersebut yakni sedang melintasi Jln.lintas Bima-Sumbawa.

Tim Puma II yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi keberadaan mobil tersebut.

Sekitar pukul 05.00wita TIM PUMA II tiba di Desa Lape Kabupaten Sumbawa dan mendapati para pelaku sedang tertidur di dalam mobil.

Selanjutnya TIM membangunkan para pelaku,mengecek identitas dari kendaraan tersebut sesuai dengan yang dilaporkan oleh pelapor.

Selanjutnya TIM PUMA II mengamankan pelaku dan Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Sat Reskrim Res Bima Kota. (***)

Pencuri 10 Unit Motor Asal Kanca Parado di Tangkap Tim Opsnal Brimobda NTB

Bimantika.net Telah di tangkap pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor, motor dinas babinsa desa Rabakodo kecamatan Woha Kab Bima beserta 9 unit sepeda motor lainya dan 4 unit laptop hasil curian oleh Tim Opsnal Satbrimobda NTB.

Penangkapan terjadi Pada hari Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul. 02.00 wita di desa pela kec.monta kab.Bima.

terduga pelaku M.Arfat alias Irfan berhasil di amankan oleh Tim opsnal SatBrimobda NTB ia merupakan DPO curanmor motor dinas jenis yamaha vixion dengan pemilik anggota TNI AD yang menjabat sebagai babinsa desa Rabakodo kec.woha kab.bima yang berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/394/XII/2021 /SPKT/sel.woha/res.bima /Polda ntb tanggal 17 2021.

Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan yaitu :

  1. Satu unit Spm merek Yamaha Vixion Warna asli Putih
    TKP : Desa Woro kec. Parado kab Bima.
    No rangka :MH31PA004EK733430
    No mesin : 1PA-733813
    No LP /
  2. Satu unit Spm merek Honda Mio warna asli Putih
    TKP : Desa rabakodo kec. Woha kab Bima.
    No Rangka :MH35TL0067K805216
    NO Mesin : 5TL-80597
    No LP /
  3. Satu unit Spm Honda merek Vario tecno warna orange
    TKP: desa rabakodo kab bima
  • Noka: MH1JFB119CK290070
  • Nosin: JFB1E1288168
    No LP /
  1. Satu unit Spm merek Honda Win 100 warna hitam.
    TKP : Kelurahan Rontu kec. Raba kota bima
    -Noka: MH1HABB10YK008708
    -Nosin: HABBE1008764
    No LP /
  2. Satu unit Spm merek Suzuki Satria Fu warna hitam
    TKP: Kelurahan Mande kec. Mpunda kota Bima
    -Noka: Di hilangkan
    -Nosin: Dihilangkan
    No LP /
  3. Satu unit Spm merek Yamaha Vixion warna hitam-ping bodi
    TKP : Desa Panda kec. Palibelo
    Noka: MH33C1004DK561669
    Nosin: 3C1-562098
    No LP /
  4. Satu unit Spm merek Suzuki Smash warna hitam
    TKP : Kelurahan Dara kec. Rasa nae Barat kota bima
    -Noka: MH8FD110C5J191105
    -Nosin: 405-1D490533
    No LP / :
  5. Satu unit Spm merek Yamaha Vixion warna hitam
    TKP : Desa Pela kec. Monta kab Bima.
  • Noka : MH38C1805CK007627
  • Nosin : 3C1-1007688
    No LP /
  1. Satu unit Spm merek Honda Vario CW warna hitam
    TKP: Desa rabakodo kec. Woha kab Bima .
  • Noka: MH1JF13129K135876
  • Nosin: JF13E0134109
    No LP /

Adapun BB laptop yang berhasil diamankan

  1. Satu unit Merk : Samsung
    Warna : hitam.
  2. Satu unit Merk : Asus
    Warna : Hitam
  3. Satu unit Merk : lenovo
    Warna : Hitam
  4. Satu unit Merk : Tosibha
    Warna : Hitam

Pencurian Laptop Bertempat di Sekolah Sanawiah Desa Tente kec. Woha.kab bima dengan No LP :B/207/XI/2021/Polsek Woha.

Adapun identitas terduga pelaku yang di release oleh Tim Opsnal Brimobda NTB adalah Muhammad Arfat alias Irfan Umur : 30 tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Rt 02 RW 01 Dusun Rengge Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupatsn Bima.

Penangkapan berdasarkan
Sprin tim puma Polda NTB dan sesuai dengan :

  1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
  2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
  5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Kronologis Kejadian Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP I.GB. Eka Prasetia SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima kab serta kasus DPO curanmor babinsa desa Rabakodo Kecamatan Woha kabupaten Bima.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno selaku Ka Tim Opsnal Satbrimobda NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku M.Arfat alias Irfan yang merupakan DPO Curanmor motor milik babinsa desa Rabakodo melintas menggunakan sepeda motor vixion warna hitam di jalan lintas Tente- Parado.

Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. Zulkarnain S.I.K Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai SOP.

Pukul 02.30 Wita Tim opsnal bergerak menuju desa Pela Kecamatan Monta untuk mengamankan rfan yang sedang mengendarai sepeda motor vixion warna hitam menuju desa pela Kecamatan.Monta lebih tepatnya di jalan lintas tente-parado.

Setelah mengamankan M.Arafat alias Irfan ( terduga pelaku ) pukul 03.00 wita tim opsnal kembali Menuju Mako batalyon C pelopor guna melakukan pengembangan dan interogasi.

Dari hasil interogasi dari M.Arfat alias irfan mengakui telah melakukan tindak pencurian sepeda motor sebanyak 10 unit dan telah di jual di beberapa desa yaitu Desa simpasai., desa pela, desa kanca kec.parado, desa Laju.
.desa dumu kec.langgudu kab.bima

Pukul 06.00 Wita Tim melakukan pengembangan sesuai keterangan/pengakuan M.Arfat alias irfan.

Pada pukul 08.00 wita Tim Opsnal bergerak kembali menuju desa pela kecamatan monta kabupaten bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor.

Pada pukul 08.00 wita Tim Opsnal bergerak kembali menuju desa pela kec.monta kab.bima dan mengamankan
2 ( dua )unit sepeda motor beserta 4 ( empat ) unit leptop hasil curian.

Pada pukul 09.30 Wita Tim opsnal melakukan pengembangan selanjutnya menuju desa kanca kec.parado kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor hasil curian.

Pada pukul 11.30 Wita team opsnal menuju desa Simpasai kec.monta kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit motor hasil curian

Pada pukul 12.00 Wita tim opsnal sat brimobda ntb bergerak menuju Polsek monta untuk mengamankan 1 (satu ) unit sepeda motor merek Yamaha vixion warna hitam yang sebelumnya di titipkan oleh Tim opsnal Satbrimobda ntb.

Selanjutnya pada pukul 13.30 Wita Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit sapeda motor hasil curian tepatnya desa Laju dan desa dumu kec.langgudu kab.bima.

Pada pukul 16.05 Wita Tim kembali menuju mako batalyon C pelopor guna mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tsb.

Kemudian pukul 17.00 Wita terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan meminta ijin kepada team opsnal Brimob Polda ntb untuk membuang air kecil di dusun kelaki desa panda kec.palibelo kab.bima,

Pada saat Sdr M.Arfat alias irfan membuang air kecil terduga pelaku berusaha melarikan diri menuju gunung Kalaki dan team opsnal Brimob Polda ntb memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 ( tiga ) kali dan Sdr.M.Arfat alias Irfan tidak mengindahkan terpaksa team opsnal Brimob Polda ntb memberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenal kaki sebelah kanan Sdr.M.arfat alias Irfan.

Pukul 17.40 Wita Tim opsnal Satbrimobda NTB membawa terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan menuju RSUD BIMA untuk di ambil tindakan medis.

Pukul 18.20 Wita Tim menuju mako batalyon C pelapor untuk mengamankan terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan serta barang bukti guna di proses interogasi dan Rencana pada Jumat tanggal 21 Januari 2022 Tim Opsnal Satbrimobda NTB akan menyerahkan pelaku ke Unit Reskrim Mapolres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut.

Pukul 23.00 wita situasi terpantau aman terkendali.

Terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan adalah residivis kasus pencurian laptop pada saat tahun 2017 dan di vonis 2 ( dua ) tahun penjara

2.terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias Irfan adalah spesialis kasus curanmor dan curat yang sering melakukan aksi di wilayah kota bima dan kabupaten bima

3.terduga pelaku Sdr. M.Arfat alias irfan adalah DPO kasus pencurian motor dinas vixion babinsa desa rabakodo kec.woha kab.bima.(***)

Walikota HML Bantu 350 Juta Ponpes Darul Ulumi Wal Amal Ntobo

Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Bima Sirajuddin, S. Sos

Bimantika.net Kota Bima.- Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Bima Sirajuddin, S. Sos menanggapi pemberitaan Bimantika sebelumnya dengan Judul PMII Cabang Bima Desak Pemerintah Bantu Pondok Pesantren (PonPes) Darul Ulumi Wal Amal yang terletak di Jalan Sori Kananga, RT.001/RW.001, Kelurahan Ntobo, Kota Bima.

Ponpes itu berencana akan melakukan Renovasi dengan mengunakan sumbangan semen dari para dermawan yang sangat luar biasa.

Pimpinan Ponpes Darul Ulumi Wal amal, TGH Afandi Bin H. Ibrahim atau sapaan akrabnya aji Fendo menyampaikan, saat ini PonPes lagi dalam proses renovasi namun belum ada sama sekali bantuan dari pemerintah daerah Kota Bima dan kabupaten Bima maupun pemerintah propinsi Nusa Tenggara Barat.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gotong royong demi kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) santri maupun santriwati,”ungkapnya saat diwawancarai awak media, Rabu (19/1/2022).

Terlepas dari hal itu, pimpinan PonPes Darul Ulumi Wal Amal berharap ada inisiatif dari pemerintah untuk membantu meringankan pembangunan yang sedang direnovasi, demi membangun santri dan santriwati yang berakhlakul karimah.

Sekretaris Umum
PC PMII Bima, Sukirman yang turun melihat langsung kondisi PonPes Darul Ulumi Wal Amal menyampaikan, PonPes ini sudah tidak layak dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. Selain kondisi atapnya yang rusak, juga bangunannya sudah rusak parah.

Menanggapi hal itu Kabag Kesra Pemkot Bima, Sirajuddin, S. Sos Kamis Malam 20 Januari 2022 menyampaikan bahwa pihak Pemerintah di bawah kendali Walikota H. Muhammad Lutfi, SE (HML) sebelumnya pernah memberikan bantuan.

“Dulu di tahun 2020, Walikota Bima H. Lutfi membantu Pondok pesantren itu 350 juta” ungkap Sirajuddin.

Ia merinci bahwa anggaran bantuan itu yakni 300 juta pembangunan pondok pesantrennya dan 50 juta untuk pembangunan Musholla nya.

Menurutnya di Tahun 2022 ini, pihak Pondok Pesantren mengajukan anggaran untuk pemagarannya.

“Insya Allah karena sudah fi paraf oleh pak Walikota H. Lutfi, nanti di APBD Perubahan kita berupaya membantu Pondok Pesantren itu untuk pembangunan pagar nya” Demikian Ungkap Sirajuddin. (***)

Kapolda NTB Akan Tindak Tegas Oknum Penyidik Minta Sejumlah Uang Pada Tersangka Jika Bersalah

Bimantika.net adanya dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Dompu yang menjadi viral dipermukaan publik dompu kini ada titik terangnya.

Oknum Penyidik itu Diduga kuat meminta sejumlah kepada keluarga terduga pelaku yang ditahan agar bisa bebaskan dari jeratan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukannya

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Joko Purwanto dalam keterangan persnya Rabu 20/01/2022 saat kunjungan kerjanya (kunker) perdananya di Mapolres Dompu mengemukakan beberapa hal terkait kasus tersebut.

Kapolda dengan lugas katakan akan menindak tegas oknum polisi tersebut jika terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah keluarga tersangka.

Menurut Kapolda bahwa Dugaan kasus tersebut sedang dalam proses oleh Kabid Propam Polda NTB,

“dan ingat ini adalah dugaan dan tentunya itu sudah menjadi atensi diri saya” ungkap Kapolda.

Kapolda NTB pun ingatkan pada seluruh jajaran Kepolisian yang ada di Polda NTB, Polres, Polsek Hingga Bhabinkamtibmas agar senantiasa waspada dalam segala hal terutama adanya Himbauan langsung Kapolri bahwa Polri harus menjadi lebih baik dalam transformasi menuju Presisi.

Menurut Kapolda juga bahwa bagi anggota yang terbukti dalam melanggar etika Kepolisian dan pelanggaran lainnya sudah dipastikan Sanskinya sudah diatur dalam aturan yang sudah ditentukan dalam internal Kepolisian.

Untuk dugaan penyidik meminta sejumlah uang pada keluarga yang sedang dalam proses hukum menjadi viral berawal dari keluarga tersangka kasus perkelahian, Baharudin alias Tigor (45) asal Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, beberapa waktu yang lalu. (***)

Tagar #BubarkanPKS Mengemuka di Ruang Publik, Tolak Pindah Ibukota Negara

Bimantika.net Kabar mengejutkan terkait tagar #BubarkanPKS menjadi trending topik dan mengemuka di ruang publik hari ini, Kamis 20 Januari 2022.

Publik di media sosial khususnya Twitter mendadak menaikan tagar ‘Bubarkan PKS’ yang sepertinya tidak menyetujui rencana besar Pemerintah dalam memindahkan Ibu Kota Negara (IKN).

Desakan sebagian warganet untuk membubarkan PKS ini muncul menyusul sikap PKS yang menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak pengesahan UU IKN

Dikabarkan bahwa tagar tersebut muncul sebab Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah pihak yang menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tagar bubarkan PKS ini trending setelah ada video pernyataan seorang wartawan senior bernama Edy Mulyadi menyerang Menhan Prabowo Subianto.

Diketahui, bahwa Edy pernah mencalonkan diri sebagai caleg PKS nomor urut 8 daerah pemilihan Jakarta III. Namun gagal.

Diketahui, fraksi PKS DPR menolak Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Penolakan itu dibacakan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam rapat Pansus IKN, Selasa, 18 Januari 2022 dini hari.

Suryadi mengungkapkan, alasan pihaknya menolak RUU IKN lantaran masih banyak substansi dan pandangan fraksi PKS yang belum terakomodasi dalam RUU tersebut.

“Maka Fraksi PKS DPR RI, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Fraksi PKS melihat bahwa rencana pemindahan ibu kota negara mulai tahun 2024 itu tidak terdapat dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025.

“Yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. Hal ini dapat memberikan indikasi bahwa pemerintah tidak mengacu pada rencangan pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan sampai 2025,” jelasnya.

Hal tersebut, menurut Fraksi PKS, dapat menyebabkan pencapaian tujuan yang tidak terarah dan tidak terkontrol sesuai UU RPJPN 2005-2025.

Sontak warganet beramai-ramai mendesak agar PKS dibubarkan dari Indonesia menggunakan tagar #BubarkanPKS.

“Pemindahan Ibu kota negara akan memberikan Multiplier Efek Ekonomi besar bagi Indonesia baik dalam jangka pendek maupun jangka Panjang. Nusantara #BubarkanPKS,” kata @VitaAnisa9.

“Bagaimana kalau kita referendum balik Saiyah sangat setuju #BubarkanPKS,” ujar @Rosedah76.

“Layak PKS dibubarkan sebelum ada pks negeri ini adem ayem gak munafik berkedok agama tapi ada ustad cabul diem semua apalagi sang presiden PKS sampai saat ini masih dipenjara gara gara dagang daging mentah sapi #BubarkanPKS,” tulis @Gareng50503364.

“Tepat banget kalo harus #BubarkanPKS spt bubarkan HTI dan FPI aja sih..jd makin damai Bangsa ini,” kata @trihartono828 (Galamedianews). (***)

Polairud Polres Bima Gelar Patroli Himbau Nelayan Jaga Keselamatan

Bimantika.net Sat Polairud Polres Bima Polda NTB Menggelar Patroli Rutin di perairan Teluk Bima Menggunakan Kapal XXI-1019, Tipe C3 (19/01).

Patroli Rutin yang dilakukan oleh Sat Airud Polres Bima ini dilakukan Selain mencegah dan menekan terjadinya tindak kejahatan di Perairan teluk Bima petugas Juga menghimbau kepada para nelayan dan masyarakat pesisir pantai agar supaya mendukung perhelatan Motto GP di Mandalika serta tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dirilis Kasi Humas Iptu Adid Widayaka.

Patroli Rutin yang dimulai Pukul 08.30 Wita oleh Personil Sat Polairud Polres Bima dengan menggunakan kapal XXI-1019, Tipe C3.

“Setelah itu Personil disekitar Pulau kambing koordinat S 8°26’45.1716″ – E 118°41’58.1208″,guna Memantau Aktivitas Penyebrangan masyarakat (Publik boat) Dari Pelabuhan Bima tujuan Dermaga Bajo, Dermaga Sarita dan Dermaga Punti” ucap Adib.

Usai itu Pukul 11:30 Wita Kapal dititik Koordinat S 8°25’59.0052″ – E 118°42’00.0612″

Kembali menghimbau kepada Nelayan agar berhati-hati saat berada di laut, serta selalu menyediakan alat keselamatan di atas kapal dan mengutamakan keselamatan.

Dikatakannya, Pukul 12:00 Wita Petugas melakukan pengamanan pada TB 68 dan TK 69 yang bertolak dari teluk Bima melanjutkan pelayaran menuju Gresik jawa timur di titik koordinat S 8°23’33.9468″ – E 118°41’15.5832″.(***)

Polairud Polda NTB Pimpin Rapat Lintas Sektoral Untuk Pengamanan MotoGP

Bimantika.net MATARAM – Pengamanan MotoGP di Laut dan udara mulai disiapkan, sejumlah stakeholder terkait, melakukan Rapat Koordinasi di Kantor KSOP Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) (19/1/).

Rapat yang dipimpin Direktur Polisi Air dan Udara (Dir Polairud) Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga itu dalam rangka mempersiapkan pengamanan MotoGP Maret mendatang khususnya pengamanan jalur Laut dan Udara.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK M.Si kepada media di kantornya, Kamis (20/1/2022) menjelaskan, rapat yang di pimpin Direktur Polairud itu dalam rangka koordinasi lintas sektoral instansi kemaritiman dalam rangka pam perairan pada event internasional MotoGP tahun 2022 ini.

Perlu diketahui bahwa yang hadir dalam rapat itu antaranya, Danlanal Mataram, Kepala KSOP Lembar, General Manager PT. Pelindo III, Kepala Kantor Basarnas Mataram, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Lembar, Kepala ASDP Lembar, PJU Ditpolairud Polda NTB, Kapolsek KP3 Lembar, Kasat Polairud Polres Lombok Barat, Komandan Kapal Polisi Baladewa – 8002, Komandan Kapal Polisi Murai – 4018 terakhir Pilot Helikopter AW-169

“Kegiatan Rakor menjelaskan maksud dan tujuan dari Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut yaitu untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengamanan diwilayah perairan serta pelabuhan pada event internasional MotoGP tahun 2022,” jelas Artanto.

Kemudian Rakor dilanjutkan dengan paparan Kasubdit Patroli Air dan Udara yang menyampaikan tentang Penjabaran tugas Instansi kemaritiman lainnya dalam pelaksanaan Pam perairan pada Event MotoGP tahun 2022.

Selanjutnya Dirpolairud menerangkan rencana latihan simulasi pengamanan kapal logistik MotoGP pada Kondisi Normal (kondisi tanpa gangguan/red) dan Kondisi Kontijensi (kondisi dengan adanya gangguan/red).

“Setelah menerangkan tentang narasi rencana pelaksanaan pelatihan Dirpolairud membuka sesi diskusi untuk penyempurnaan skenario pelatihan dalam rangka pengamanan kapal logistik MotoGP tahun 2022,” terang Artanto.

Dalam diskusi itu, masing-masing stakeholder memaparkan kesiapan dan dukungannya dalam pengamanan event MotoGP nanti.

Seperti halnya kesiapan Pangkalan TNI AL yang siap mendukung pengamanan, lalu personel, sarpras dan sejumlah personel dari Pangkalan TNI-AL serta Tarunanya yang ada di Akademi Angkatan Laut juga sudah siap diterjunkan.

Selain itu, Perahu dan dua unit Kapal Angkatan Laut telah disiagakan di Pelabuhan Lembar untuk membantu memback-up pengamanan perairan pada event MotoGP nanti.

“TNI-AL Mataram juga akan kedatangan 2 unit KRI yang membawa para Taruna AL yaitu KRI Makassar dan KRI Dewa Ruci, bila terjadi situasi kontijensi Pangkalan TNI-AL Mataram siap menurunkan 2 orang pasukan khususnya,” jelas Artanto.

Selain itu, semua Stakeholder yang hadir menyatakan kesiapannya, semua sarana dan prasarana yang dimiliki disiapkan untuk memback-up pengamanan event MotoGP Maret mendatang.

“dalam waktu dekat kita akan melakukan simulasi pengamanan dan pengawalan kapal logistik MotoGP di wilayah perairan,” pungkasnya.(***)

Era Walikota HML, Layanan PSC Kota Bima Terwujud

Bimantika.net Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) meninjau secara langsung kesiapan layanan Public Safety Center (PSC) yang berada bersebelahan dengan Kantor Camat Rasanae Barat tepatnya di Kelurahan Paruga Kota Bima (18/1).

Melalui Dinas Kesehatan Kota Bima yang dikendalikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Drs. H. Azhari, M. Si, PSC tersebut siap untuk memberikan pelayanan prima pada seluruh lapisan warga masyarakat Kota Bima yang membutuhkannya.

Hadirnya PSC sebagai salah satu layanan Publik warga masyarakat Kota Bima adalah untuk memberikan pelayanan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat Kota Bima secara gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs. H. Azhari, M. Si mencontohkan layanan Seperti pada kasus korban kecelakaan di jalan raya, akibat bencana alam, kejadian kecelakaan di rumah tangga, dan lainnya yg berkaitan dengan kebutuhan pelayanan medis, menjemput dan mengantar pasien ke Rumah Sakit menggunakan mobil ambulans PSC 119 tersebut, serta dapat mengetahui ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit Umum Daerah.

Adapun dalam pelayanannya tersedia Tim Operasional PSC 119 yang mengemban tugas dalam penyusunan rencana kegiatan operasional, penyelenggaraan dan pengelolaan pelayanan, pelaksanaan koordinasi dan konsultasi,

“Pelaksanaan monitoring evaluasi pelayanan. Selanjutnya juga tersedia Tim Medis yang bertugas untuk melakukan triase dan menentukan tindak lanjut tindakan, memberikan pertolongan gawat darurat dan stabilisasi bagi korban, serta mengevakuasi korban ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kegawatdaruratan” ungkap Azhari.

Masih menurutnya bahwa Selain itu PSC juga memiliki tenaga Driver yang bertugas untuk memastikan ambulans PSC dalam kondisi baik dan terawat sehingga siap digunakan setiap waktu selama 24 jam serta menjemput dan mengantar bersama tim secara cepat dan tepat.

“Dan terakhir adalah tenaga administrasi yang bertugas untuk memastikan semua pencatatan dan pelaporan administratif tertib dan rutin selama 24 jam” jelas Azhari.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menaruh harapan yang besar akan kebermanfaatan dan keberlangsungan dari Layanan Publik Safety Center 119 (PSC) tersebut.

“Ini adalah ikhtiar kita Sebagai bentuk pelayanan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat masyarakat” ujar Walikota HML.

Walikota HML pun mengemukakan bahwa pelayanan kesehatan dan keselamatan menjadi perhatian utama pemerintah Kota Bima.(***)

Kapolda NTB Kunker di Jajaran Polres Bima dan Dompu

Bimantika.net Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Drs. Djoko Purwanto beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu

Orang nomor satu di jajaran Polda NTB tersebut tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima dengan menggunakan Pesawat Wings Air, Kamis (20/1/2022) Pukul 12.00 Wita siang tadi.

Kedatangan Kapolda ini langsung disambut oleh sejumlah pejabat di ruang VIP bandara setempat, yang terdiri dari Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, Walikota Bima H. Lutfi SE, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K yang ditemani sejumlah PJU, Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Indra, S.I.K, M.H, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat S.I.K, Kepala BNN Bima, AKBP Hurry Nugroho, serta Danyon Brimob Bima AKBP Zulkarnain S.I.K.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, usai rehat dan berbincang di ruang VIP dengan para pejabat, Jenderal Polisi bintang 2 ini langsung beranjak menuju Kabupaten Dompu, Pukul 12.55 Wita di bawah pengamanan personil Polsek Kawasan Pelabuhan Udara Bima di bawah Kendali Kapolsek, Iptu Guntur.

Dalam kunjungan perdananya sejak Sertijab sebagai Kapolda NTB Tanggal 29 Desember 2021 lalu, mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ini juga dimaksudkan untuk menjalin silaturrahmi di Kabupaten/Kota Bima dan Dompu. (***)