Polres Bima Gelar Anev Bulanan dan Sosialisasi Perpol No. 08 Tahun 2021

Bimantika.net _Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan dan Sosialisasi Perpol No. 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Jajaran Reskrim Polres Bima, Senin (1/8/22) Pukul 10.00 di Aula Polres Bima.

Hadir dalam Anev tersebut, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K.,
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, KBO Sat Reskrim Polres Bima, IPTU Sudarto, Kaurmintu Sat Reskrim, Bripka Setiadi Aryansyah, para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Bima, beserta anggota Sat Reskrim Jajaran Polres Bima.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka ungkapkan Kapolres Bima menyampaikan, bahwa Anev tersebut bertujuan untuk menganalisa suatu permasalahan dan sebagai tempat Komunikasi, Kordinasi dan Referensi.

Lanjutnya, Anev harus tetap dilakukan oleh setiap orang agar mengetahui permasalahan untuk memangkas tumbuhnya masalah, serta dalam bekerja diharuskan untuk tetap melakukan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi, dan menciptakan suasana yang aman damai secara kolektif.

Untuk berhasilnya penyelesaian masalah, Kapolres Bima menekankan kepada para personil agar masalah pribadi tidak berimbas ke urusan dinas, serta diharuskan untuk mengantisipasi sebuah masalah dengan segera.

“Kita harus bisa menyelesaikan masalah pribadi agar tidak berimbas ke urusan dinas. Dan sebelum terjadi suatu masalah, harus diantisipasi dengan cara-cara yang lebih bervariasi agar tidak mencuat menjadi konflik.” Tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, mengingatkan kepada para anggotanya, agar setiap informasi dan perkembangan kasus harus dilaporkan ke pimpinan sebagai bahan Anev, serta agar setiap Penyelesaian Kasus ataupun RJ harus dilengkapi dengan Mindik sesuai dengan Perkap dan Perpol serta dilaporkan ke Pimpinan.

“Setiap kasus agar segera ditindaklanjuti dan di atensi. Dan setiap kasus yang menjadi hambatan agar dilaporkan supaya tidak menumpuk dan menjadi konflik.” Tegas Masdidin.

Lebih lanjut ia menekankan agar setiap anggotanya harus melakukan tugas dan fungsinya masing-masing.

Terkait Perpol No. 08 tahun 2021, KBO Sat Reskrim, memaparkan, bahwa Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Jajaran Reskrim Polres Bima agar benar-benar dipelajari oleh setiap anggota dan apabila ada kendala agar dilaporkan ke Pimpinan.

Sudarto juga menguatkan agar apa yang disampaikan oleh Kapolres Bima dan Kasat Reskrim Polres Bima diikuti dengan baik, benar, dan tekun.

Anev tersebut berakhir Pukul 12.00 wita, dan berjalan dengan aman dan lancar.(***//)

Polres Bima Gelar Anev Bulanan dan Sosialisasi Perpol No. 08 Tahun 2021

Bimantika.net _Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan dan Sosialisasi Perpol No. 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Jajaran Reskrim Polres Bima, Senin (1/8/22) Pukul 10.00 di Aula Polres Bima.

Hadir dalam Anev tersebut, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K.,
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, KBO Sat Reskrim Polres Bima, IPTU Sudarto, Kaurmintu Sat Reskrim, Bripka Setiadi Aryansyah, para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Bima, beserta anggota Sat Reskrim Jajaran Polres Bima.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka ungkapkan Kapolres Bima menyampaikan, bahwa Anev tersebut bertujuan untuk menganalisa suatu permasalahan dan sebagai tempat Komunikasi, Kordinasi dan Referensi.

Lanjutnya, Anev harus tetap dilakukan oleh setiap orang agar mengetahui permasalahan untuk memangkas tumbuhnya masalah, serta dalam bekerja diharuskan untuk tetap melakukan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi, dan menciptakan suasana yang aman damai secara kolektif.

Untuk berhasilnya penyelesaian masalah, Kapolres Bima menekankan kepada para personil agar masalah pribadi tidak berimbas ke urusan dinas, serta diharuskan untuk mengantisipasi sebuah masalah dengan segera.

“Kita harus bisa menyelesaikan masalah pribadi agar tidak berimbas ke urusan dinas. Dan sebelum terjadi suatu masalah, harus diantisipasi dengan cara-cara yang lebih bervariasi agar tidak mencuat menjadi konflik.” Tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, mengingatkan kepada para anggotanya, agar setiap informasi dan perkembangan kasus harus dilaporkan ke pimpinan sebagai bahan Anev, serta agar setiap Penyelesaian Kasus ataupun RJ harus dilengkapi dengan Mindik sesuai dengan Perkap dan Perpol serta dilaporkan ke Pimpinan.

“Setiap kasus agar segera ditindaklanjuti dan di atensi. Dan setiap kasus yang menjadi hambatan agar dilaporkan supaya tidak menumpuk dan menjadi konflik.” Tegas Masdidin.

Lebih lanjut ia menekankan agar setiap anggotanya harus melakukan tugas dan fungsinya masing-masing.

Terkait Perpol No. 08 tahun 2021, KBO Sat Reskrim, memaparkan, bahwa Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di Jajaran Reskrim Polres Bima agar benar-benar dipelajari oleh setiap anggota dan apabila ada kendala agar dilaporkan ke Pimpinan.

Sudarto juga menguatkan agar apa yang disampaikan oleh Kapolres Bima dan Kasat Reskrim Polres Bima diikuti dengan baik, benar, dan tekun.

Anev tersebut berakhir Pukul 12.00 wita, dan berjalan dengan aman dan lancar.(***//)

Walikota HML Terima Piagam Penghargaan KLA Madya Kementrian PPPA Republik Indonesia

Bimantika.net _Hari ini Senin 1 Agustus 2022 di kantor Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia terjadi Prosesi penyerahan Piagam Penghargaan Kota Layak Anak berlangsung khidmah.

Salah satu yang mendapatkan piagam penghargaan tersebut adalah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML)

Penerimaan piagam penghargaan dan piala sebagai Kota Layak Anak (KLA) peringkat Madya Tahun 2022 diterima langsung oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Diserahkan langsung oleh Drs. Hendra Jamal’s, M.Si
Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.

Walikota HML usai melakukan prosesi penyerahan dan penerimaan Piala dan Piagam Penghargaan tersebut menyebutkan bahwa orientasi Pemerintah Kota Bima adalah bagaimana menjaga value terkait dengan hak dan Kewajiban anak sebagai generasi penerus cita-cita Bangsa.

Menurut Walikota HML bahwa Kota Layak Anak adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.

“Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam menggapai masa depannya sebagai generasi penerus cita_cita bangsa” ungkap Walikota HML. (***)

Gubernur Zul Buka Turnamen Volley Ball FPKT Kota Bima se NTB

Bimantika.net _Minggu 31 Juli 2022, Gubernur NTB DR. H. Zulkieflimansyah atau yang biasa disapa Doktor Zul membuka secara resmi Turnamen Volley Ball se-NTB yang diselenggarakan oleh Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima.

Sekretaris Panitia Pelaksana Amiruddin, S. Sos mengungkapkan bahwa Turnamen volley ball antar desa dan kelurahan se Propinsi NTB tersebut mulai diselenggarakan 2 Agustus hingga empat puluh hari kedepan.

“Insya Allah kita gelar turnamen ini lebih kurang empat puluh hari dan di gelar di Lapangan Volley Balll belas Kantor Bupati Bima.

Masih menurut Amir sapaan Amiruddin, S. Sos bahwa FKPT Kota Bima sudah dua kali dengan sekarang menggelar event Turnamen Volley Ball dalam rangka perebutan piala bergilir Gubernur NTB.

Pembukaan yang berlangsung Minggu malam itu dihadiri langsung Gubernur NTB dan Juga dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemkot dan Pemkab Bima dengan pencahayaan yang sempurna.

Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan untuk open turnamen volley ball antar kelurahan dan desa se-NTB diikuti puluhan Tim. Ada 48 tim putera dan 15 tim puteri.

“Open turnamen ini dalam rangka memeriahkan Hari jadi ke 62 Karang Taruna dan menyambut HUT ke 77 Kemerdekaan RI” ungkap Ketua Panitia dalam laporan resminya.

Ketua FPKT Kota Bima Diah Citra Pravitasari atau yang biasa disapa Dae Dita pada sambutannya berterimakasih pada Gubernur NTB dan seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya Open Turnamen Volley Ball se NTB.

“Open turnamen volley ball ini mari kita jadikan ajang silaturahim para kaum muda millenial juga pencarian atlet berbakat untuk even yang lebih besar lagi ditingkat Nasional” ujar Dae Dita yang juga Adik Kandung Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP).

Ketua Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia ( PBVSI ) Kota Bima, Bambang menyampaikan harapan pada Gubernur NTB agar mensupport untuk pengadaan Pembangunan Gelanggang Olah Raga ( GOR ) di Kota Bima.

“Bicara Volley maka Kota Bima adalah gudangnya atlet. volley Ball pak Gubernur” ujar Bambang saat menyampaikan kata sambutannya.

Gubernur NTB DR. H Zulkieflimansyah dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi open turnamen volley ball, berharap lahirnya atlet yang membawa nama baik NTB di kancah Nasional maupun internasional.

“Sangat bagus kalau pembukaan acara ini tidak beratap kita langsung bersahabat dengan Alam” seloroh Doktor Zul mengawali kata sambutannya.

Atas Open Turnamen tersebut, Doktor Zul mengapresiasi FPKT Kota Bima yang telah ikut mendukung kemajuan olahraga di NTB khususnya Volley Ball.

“Semoga Ajang ini bisa menyatukan Kita semua dalam wadah Volley Ball” ujar Zul. (***)

Truk Muatan Jagung 10 Ton Terguling di Wawo

Bimantika.net _Truk bermuatan jagung 10 Ton tujuan Bali mengalami kecelakaan tunggal di Doro Mbolo Kecamatan Wawo.

Atas kecelakaan tunggal itu, Pihak Polres Bima Kota
Memberikan Himbauan, Peneguran Serta Mengecek keselamatan supir yang Mengalami Kecelakaan tunggal tersebut.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin S.Sos Memberikan Himbauan, Peneguran Serta Mengecek keselamatan supir yang Mengalami Kecelakaan tunggal tersebut.

“Agar para sopir yang bermuatan berat selalu berhati-hati mengendarai truknya apalagi bermuatan 10 Ton” ujarnya.

Atas kecelakaan tunggal yang dialami oleh Truk bermuatan jagung 10 ton tersebut langsung ditangani oleh pihak Polres Bima Kota. (***)

Kebakaran di Soki, Satu Ruko Hangus

Bimantika.net _Hati-hati di musim kemarau, Selalu saja terjadi bencana kebakaran yang tidak disangka-sangka.

Kemarin di Pasar Tente, hari ini Minggu 31 Juli 2022 sekitar pukul 13:00 Wita Si Jago merah Melahap Satu unit rumah toko ( Ruko ) milik pasangan suami istri Abdul Anas dan Nazmi di Desa Soki, Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Liputan beberapa crew media online bahwa
Diduga kebakaran menghanguskan Ruko tersebut disebabkan korsleting listrik.

Ditengah membumbung tinggi api yang berkobar Beruntung api lebih cepat di padamkan sehingga tidak merembet ke rumah warga lain dan hanya satu Roko yang menjadi sasaran amukan si Jago merah.

Berdasarkan keterangan dari saksi dan warga setempat, untuk sementara api di duga berasal dari arus pendek listrik karena pada saat terjadi kebakaran pemilik rumah sedang berada di sawah.

“Tidak ada siapapun di dalam rumah karena mereka sedang ada di sawah” ungkap salah seorang tetangga korban kebakaran dengan nada sedih.

Atas musibah itu,
korban mengalami kerugian akibat kebakaran tersebut di perkirakan ratusan juta rupiah

“Yang terbakar ada uang ratusan juta, emas puluhan Gram juga isi toko senilai ratusan juta rupiah,” Terang korban ibu Nazmi

Wakil Bupati Bupati Drs. H Dahlan M. Noer, M. Noer, M. Pd yang turun langsung di lokasi kebakaran juga memberikan himbauan pada masyarakat yang sering meninggalkan rumah agar tetap waspada saat menyalakan kompor dan listrik.

“sebelum tinggalkan rumah harus di cek dengan baik dulu kompor dengan listrik,” Tutur Wakil Bupati Bima di lokasi.

Wabup Bima mengaku turut prihatin atas musibah menimpa korban, semoga kejadian ini tidak terulang kembali menimpa warga yang lain di Kabupaten Bima.

“Ini adalah ujian bagi kita semua, Pemdes segera catat kerugian untuk dilaporkan ke Pemda Bima, Insya Allah Pemerintah tetap memperhatikan,” pungkasnya.

Wakil Bupati Menegaskan bahwa akan memberikan bantuan tanggap darurat pada warga Korban kebakaran Soki tersebut.(***)

Kapolres Bima Pemateri Dialog Kerukunan Antar Ummat di Kemenag Kabupaten Bima

Bimantika.net _Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Heru Sasongko, S.I.K, menghadiri kegiatan Forum kerukunan umat beragama (FKUB) di kantor kementerian agama kabupaten Bima Sabtu (30/07/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dalam dialog tingkat kabupaten Bima Tahun 2022 yang mengusung Tema ” pengarusutamaan beragama” juga ditunjuk menjadi Narasumber atau pemateri. Ungkap Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengatakan bahwa tugas pokok Polri adalah menjaga dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa di hantui rasa ketakutan.

“Dicontohkan nya, seperti penegakan hukum dan penindakan hukum itu merupakan tugas dan kewajiban Polri yang di perintahkan Negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku” ujar Kapolres yang dikenal akrab dengan Tokoh Agama dan Alim Ulama ini.

Dikatakannya, dalam mencegah terpaparnya masyarakat oleh pemahaman radikal atau terorisme Polri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bergandengan dengan pemerintah dari level bawah hingga Level pusat tentunya juga melibatkan tokoh lintas agama.

Sedangkan untuk penindakan dan upaya penegakan hukum ini merupakan Tugas TNI- POLRI serta peran serta seluruh elemen masyarakat.

Menurut Pria Lulusan Akpol Tahun 1999 ini tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat itu akan sulit dalam mengungkap suatu tindak kejahatan.

Sambungnya, Polri juga sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para tokoh Agama,dan Masyarakat di kabupaten Bima yang selalu mendukung tugas kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kabupaten Bima Nya papar nya.

Selain Kapolres Bima kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala kemenag Kabupaten Bima H. Munir, Drs. H. Suadin M. Pd, Ketua FKUB Kabupaten Bima, Ketua MUI Kabupaten Bima KH. Abdurahim Haris Lc. MA serta tokoh lintas agama se kabupaten Bima.

Diakhir penyampaian nya Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat apabila mengetahui adanya tindak Kejahatan atau informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan Kantibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian pungkasnya. (***)

Resahkan Warga Salama, Gelanggang Judi Sabung Ayam di Bakar Polisi & Pelaku Melarikan Diri

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH melakukan Pembubaran kegiatan Judi Sabung Ayam.

Pembubaran kegiatan Judi sabung ayam yang meresahkan warga tersebut Pada hari Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14:30 Wita yang berlokasi di Kelurahan Selama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Barang Bukti yang polisi sita saat pembubaran Adalah 5 (Lima) Ekor Ayam aduan, 1 buah gelanggang Kardus

Kronologis penangkapan Tim mendapatkan Laporan dan atau keluhan dari masyarakat kaitan adanya kegiatan sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.

Menindak lanjuti terkait adanya laporan dimaksud Tim Puma ll langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran arena sabung ayam.

Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan 5 ekor ayam jago aduan dan 1 buah gelanggang yang langsung dimusnahkan di tempat,sementara para pelaku melarikan diri.

Kemudian Tim memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuka kembali gelanggang sabung ayam karena sangat meresahkan masyarakat.(***)