Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Dompu Gelar Patroli Skala Besar

Bimantika.net _Ratusan personil jajaran Polres Dompu Polda Nusa Tenggara Barat menggelar patroli skala besar ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Rabu malam (24/8/2022) sekira jam 23.30 Wita, ratusan personil yang terlibat dalam kegiatan patroli skala besar tersebut mengikuti apel kesiapan patroli skala besar Polres Dompu di halaman Apel Mapolres Dompu.

Dalam arahannya, Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos menegaskan bahwa kegiatan patroli skala besar yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu kegiatan preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas wilayah pada malam hari guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan patroli skala besar yang digelar oleh Polres Dompu tersebut diikuti oleh 110 personil dengan menggunakan sejumlah kendaraan dinas.

Selain itu, sejumlah personil dengan kendaraan taktis dinas lengkap bergabung dalam kegiatan patroli skala besar.
Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengungkapkan bahwa pengerahan personil pada kegiatan patroli skala besar tersebut rutin dilaksanakan oleh jajaran Polres Dompu guna memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Dompu.

“Patroli skala besar memang rutin kita laksanakan khususnya di malam hari guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta melaksanakan patroli-patroli di tempat-tepat yang di anggap rawan” tegas Marzuki.

“Semua ini kami laksanakan semata-mata untuk memelihara situasi kamtibmas di wilayah,hukum Polres Dompu sehingga masyarakat dapat merasakan rasa aman” tandasnya. (***)

Vaksin PMK, Bhabinkamtibmas Desa Risa Dampingi KUPT Peternakan Woha

Bimantika.net _Bhabinkamtibmas Desa Risa Polsek Woha Polres Bima Polda NTB dampingi UPT Peternakan dan kehewanan Kecamatan Woha untuk melakukan Vaksinasi terhadap hewan ternak (sapi )untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kaki ( PMK).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K,melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan bahwa pihak akan selalu siap berkolaborasi dengan Dinas terkait dalam mencegah penyakit PMK Pada hewan ternak bagi masyarakat di kabupaten Bima.

I Wayan Parwata Bhabinkamtibmas Desa Risa mendampingi KUPT peternakan guna melakukan Vaksinasi terhadap hewan ternak yang di laksanakan Rabu 24/08/22 Kemarin.

Dalam kegiatan sebanyak 51 ekor sapi yang di vaksin dengan menggunakan obat,Atokpor,Obat Anti biotik Penstref 400,dan Vitamin Ijeksi

“Sementara itu 6 ( Enam) Ekor Sapi yang positif terpapar penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) Pungkas” Adib. (***)

Tim Puma l Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Judi Togel

Bimantika.net Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K yang di konfirmasi media online Bimantika Kamis 25 Agustus 2022 menyatakan komitmennya untuk memberantas semua bentuk kejahatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Atas Komitmennya itu, Kapolres yang yang diknak dengan Ahli Investigasi Reserse ini memaksimalkan peranan personil jajaran Polres Bima Kota dalam melalukan eksekusi lapangan.

“Disamping itu perlu adanya kerjasama seluruh lapisan masyarakat Kota Bima dalam memberikan laporan apabila ada yang mencurigakan di suatu wilayah karena itu bagian penting dalam melakukan penggalangan personil” ungkap Kapolres.

Kapolres memberikan salah satu contoh dengan adanya laporan masyarakat akan adanya dugaan judi online maka dengan gerak cepat pihak personil dan tim membekuk pelaku Judi Online.

Pad hari Rabu (24/8/2022) siang kemarin, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, menggerebek praktek perjudian online jenis togel.

Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil menyergap sepasang pengepul judi online.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas membenarkan adanya proses penangkapan terhadap pelaku judi Togel.

Sepasang terduga pengepul judi togel online yang ditangkap itu, jelas Kasi Humas, yakni U (40) asal Kecamatan Rasanae Barat dan W (29) asal Kecamatan Asakota Kota Bima.

Keduanya jelas Kasi Humas, ditangkap di dua TKP atau di rumah masing-masing di wilayah kecamatan dimaksud asal dua terduga.

Ditangan keduanya saat digerebek dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, sambung Kasi Humas, didapatkan sejumlah barang bukti.

Untuk TKP pertama, barang bukti yang diamankan, uang sejumlah Rp 420 ribu dalam berbagai pecahan, handphone, tas dan 2 lembar bukti tulisan angka togel.
Sementara di TKP kedua, Tim Puma 1 sebut Kasi Humas didapatkan barang bukti, uang sejumlah Rp 1,724 juta berbagai pecahan, handphone dan kartu ATM.

“ke Dua terduga telah digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”ujarnya. (**)

Polsek Rastim Tangkap 3 warga Dodu Diduga Curi Kompor & Tabung Gas

Bimantika.net _Kasus Pencurian Tabung Gas akhir-akhir ini meresahkan warga Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Atas keresahan warga itu, ditindaklanjuti oleh Jajaran Kepolisan. resort Kota Bima dalam meminimalisir aksi Pencurian yang rata-tata korban adalah warga menengah ke bawah.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K dalam suatu momentum menyebutkan bahwa segala bentuk kejahatan kriminalitas yang meresahkan Warga di Wilayah Hukum Polres Bima Kota akan menjadi atensinya.

“Tetap menjadi sebuah atensi kami Pihak Polres Bima Kota sehingga gencar dilakukan berbagai upaya untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan dan kriminalitas” ungkap Kapolres.

Terkait Kasus Pencurian Kompor dan Tabung Gas, Tiga orang warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima di Tangkap Tim Polsek RasanaE Timur (Polsek Rastim) Polres Bima Kota.

Ketiga warga yang ditangkap tim Polsek Rastim tersebut adalah Warga Kelurahan Dodu Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima diduga mencuri kompor gas berikut tabung gas ukuran 3 kilogram.

Ketiga pelaku diciduk di rumahnya masing-masing, berikut barang bukti gas yang telah di jual di salah satu warga di wilayah setempat.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Ketiga terduga yang telah di tangkap lalu di amankan di Mako Polsek Rastim.

Ketiga Pelaku itu adalah D I (23), JF (23) dan M F (20) yang masing-masing bertindak sebagai pengambil dan penjual barang bukti (BB).

Ditangkapnya ketiga terduga tersebut, jelas Kapolsek Rastim, berdasar laporan pengaduan Israil (52) warga Kecamatan Rasanae Timur.

Selain telah diamankan tiga terduga, sambung Iptu Suratno, telah diamankan pula kompor gas dan tabung gas ukuran 3 kilo.

“Kami akan menindaklanjuti kasus dugaan pencurian ini sebagimana hukum yang berlaku,”tutupnya.(***)

Bupati IDP Minta Kades Benahi Tatakelola Dana Desa

Bimantika.net _Pembinaan Pegawai dan Aparat Desa Se- Kecamatan Bolo Rabu (24/8) di Halaman Kantor Camat Bolo oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M.Noer menjadi wahana untuk menyampaikan beberapa arahan kepada aparat pemerintah di tingkat desa

Dana desa yang sudah beberapa tahun dikucurkan dan dikelola di desa mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu saya minta para Kepala Desa mengedepankan tata kelola keuangan yang baik”. Ungkap Bupati.

Terkait dana desa, memang diakui ada keterbatasan SDM dalam pengelolaan ADD namun harus ada upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada dan menerapkan keterbukaan informasi publik.

Untuk ini, diperlukan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan di desa dan perlu duduk bersama dengan desa lain yang sudah lebih maju dalam pengelolaan dana desa”.

Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dan mudah-mudahan tahun ini ada perbaikan dalam tata kelola dana desa dimana desa-desa yang selama ini terlambat menyajikan laporan Dana Desa agar segera menuntaskan “. Harap Bupati.

Bupati Bima didampingi Asisten III Setda Drs H Arifudin, Inspektur Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman SH M.Si, Kepala BKD, Kadis Dikbupora, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Camat Bolo Dra.Hj Arabiah serta Sekretaris BKD Laily Ramdhani S.STP M.M. (***)

Panglima Kodam lX Udayana Tinjau Pembangunan Pompa Hidram di Madapangga

Bimantika.net Panglima Kodam IX Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M. melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan pompa hidram di wilayah Desa Monggo dan Desa Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Rabu 24 Agustus 2022.

Turut mendampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto S.E, M.M.,Kepala Staf Korem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Lalu Habiburrahim,S.I.P, M.si ,M. Han , Asisten Kasdam IX/Udy Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho,Dandeninteldam IX/Udy Letkol Kav Alexander Achmad,Kasmindam IX/Udy Mayor Inf Dhavid Nur Hardiansyah,Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq,S.Sos, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Puteri, S.E (IDP)
Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noor, Ketua MUI Kecamatan Madapangga Drs H. Hanafi H. M. Saleh beserta Unsur Muspida Kabupaten Bima.

Dalam kunjungan tersebut, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq,S.Sos memaparkan hasil pengerjaan pompa Hidram yang telah dibangun TNI bersama masyarakat dan pompa Hidram yang dibangun inipun sudah mulai dimanfaatkan masyarakat setempat untuk kebutuhan air sehari-hari.

Pada kesempatan ini Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M Mengatakan ” Selama kepemimpinan saya sudah 11 pompa Hidram yang saya kunjungi dan yang ada di sini ini adalah pompa Hidram yang terbesar.

“Mari kita tingkatkan lumbung pangan Nasional sehingga kita bisa menjadi lumbung pangan paling tidak lumbung pangan untuk negara kita dan syukur-syukur bisa menjadi lumbung pangan dunia” Pungkas Pangdam.

Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri ,S.E (IDP) Memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada TNI dalam pembangunan Pompa Hidram di wilayah Kabupaten Bima.

“Semoga apa yang di lakukan oleh TNI dapat bermanfaat bagi Masyarakat Bima pada Umumnya, khususnya Desa Monggo dan Desa Ncandi” Ujar Bupati IDP

Warga Monggo dan Ncandi merasa berterimakasih pada Pihak TNI yang sudah memberikan dan membantu warga.

”Kami sangat merasakan sekali keberadaan pompa hidram yang dibangun TNI,sehingga kami tidak lagi mengalami kesulitan air, Ucap Muksin Warga Desa Monggo dihadapan Panglima Kodam IX Udayana.(HR//***)

Walikota HML Support Full Nairah Siswi SDN 21 Kota Bima Ikuti Kejurnas Catur di Jakarta

Bimantika.net _Nauqi Nairah Azzahro itulah nama Lengkap Siswi SDN 21 Tolomundu Kota Bima yang akan mengikuti Kejuaraan Catur Terbuka Internasional Fide Raying ( Mandalika Cup ) Tahun 2022 di D’max Hotel Kabupaten Lombok Tengah Propinsi NTB.

Guru Pembimbing, Ikbal Tanjung, S. Pd saat di wawancara khusus media Online Bimantika Rabu 24 Agustus 2022 menyebutkan bahwa Naira adalah Siswa yang berprestasi yang perlu diarahkan minat dan bakatnya.

“Alhamdulillah, satu-satunya atlit catur tingkat SD utusan Kota Bima anakda Nairah siswi Kelas VC SDN 21 Tolomundu Kota Bima Berhasil Meraih Juara 3 pada ajang Kejuaraan Catur Terbuka Mataram Tahun 2022 di Kota Mataram NTB” ujar Ikbal.

Nairah Nama Panggilan Siswi Asal Lingkungan Ranggo Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima tersebut berprestasi itu Pernah dan selalu juara serta bulan kemarin juara 3 catur se NTB dan atlit percasi kota bima juga.

Selaku Guru Pembina, Ikbal kemarin sudah menghadap langsung Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) untuk persiapan kejurnas Ananda Nairah 10-14 Bulan September 2022 ini dan Lanjut Kejurnas Catur Bulan November 2022.

“Untuk Kejuaraan Japfa di jakarta Pak Wali akan support, beliau sangat merespon dan bangga dan insya Allah beliau akan mensuport baik moril dan materi” ungkap Ikbal.

Lanjut Ikbal bahwa Nairah
Pasca ikuti Kejuaraan Japfa di Jakarta akan lanjut dengan Mengikuti Kejurnas Catur yang juga diselenggarkan di Jakarta dan selanjutnya Bulan Oktober akan Ikuti Kejuaraan Asia di Bali.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang di konfirmasi Media Online Bimantika Rabu 24 Agustus 2022 menyebutkan Siap memberikan dukungan lahir batin moril dan materil pada siswa seperti Nairah yang berprestasi.

“Secara pribadi dan selaku Pemerintah Kota Bima saya dukung full support full Nairah yang ikuti Kejurnas Catur, semoga Ananda Nairah bisa menorehkan prestasi dan sukses menjadi Pecatur Handal Nasional dan Internasional” ujar Walikota HML. (***)

Timsus Polsek Woja Tangkap 1 Orang Judi Remi, 3 orang Kabur

Bimantika.net _Berantas penyakit masyarakat di Kabupaten Dompu terus di lakukan personil Polres Dompu.

Timsus Polsek Woja berhasil melakukan penggerebekan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu remi bertempat di kebun warga tepatnya di pinggir sungai kecil So Nowa Desa Bara Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Selasa (23/08/22 pukul 15.40 wita.

Penggerebekan terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis kartu Remi yang dilakukan oleh Tim Sus Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para Pelaku sering bermain judi jenis kartu Remi yang meresahkan masyarakat.

Berawal dari laporan masyarakat Kecamatan Woja bahwa di pinggir sungai tepatnya di So Nowa Desa Bara Kecamatan Woja sering sering di terlihat aktifitas perjudian yang dilakukan masyarakat,

Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin memerintahkan kepada Tim Sus Polsek Woja untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan perjudian jenis kartu Remi tersebut.

menindaklanjuti Perintah Kapolsek Woja Tim Sus Polsek Woja melakukan penyelidikan terkait dengan Perjudian tersebut.

Hasil dari Penyelidikan tersebut bahwa benar para pelaku sedang melakukan perjudian Kartu Remi.

Pukul 13.25 wita Tim Sus Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja melakukan pengepungan terhadap tempat perjudian kemudian Tim Sus langsung melakukan penggrebekan terhadap pelaku

Perjudian kartu Remi yang mana pada saat itu sedang bermain judi kartu Remi sebanyak 4 orang, dalam penggrebekan tersebut Tim Sus berhasil mengamankan salah satu pelaku yaitu IF 27 Tahun, alamat Dusun Buna Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Sementara 3 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, selanjutnya Tim Sus mengamankan salah satu Pelaku.

Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin. S.IP saat di konfirmasi oleh Kasi humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan benar telah diamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis remi oleh polsek woja dengan inisial IF (27 Tahun).

“IF berhasil kami amankan pada saat timsus melakukan penggerebekan di pinggir Sungai So Nowa Desa Bara saat itu pelaku beserta teman-temannya sedang melakukan kegiatan tindak pidana perjudian jenis remi”,

Dari hasil penggerebekan tersebut Tim berhasil Mengamankan barang bukti berupa dengan rincian yaitu Uang sebesar Rp. 195.000,- dengan rincian, 3 lembar pecahan 50.000, 1 lembar pecahan 10.000, 7 lembar pecahan 5.000, 2 kotak kartu Remi.

Pukul 14.05 wita Tim Sus Polsek Woja membawa dan mengamankan Pelaku beserta barang bukti ke Polsek Woja.

Kapolsek menambahkan “Bahwa penggerebekan yang dilakukan Tim Sus Polsek Woja karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para Pelaku sering bermain judi jenis kartu Remi yang meresahkan masyarakat”, tutupnya. (***)

Polres Bima Kota Terbaik Pertama IKPA Smerter l 2022

Bimantika.net _Kegiatan Konferensi Pers dan Pemberian Apresiasi kinerja APBN 2022 periode Semester 1 Tahun 2022
Rabu, tanggal 23 Agustus 2022 berlangsung sukses.

liputan langsung Media Online Bimantika bahwa Kegiatan dimulai sejak Pukul : 08.30 s/d 11.00 Wita di Aula KPPN Bima.

Kasi Keuangan Polres Bima Kota Ipda Putu Agus Suwantara, S.H. beserta Staf mewakili Bapak Kapolres Bima Kota dalam Kegiatan Konferensi Pers dan Pemberian Apresiasi kinerja APBN 2022 periode Semester 1 Tahun 2022 tersebut.

Sekaligus menerima piagam penghargaan katagori Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA)Terbaik pertama periode Semeter I TA. 2022.

Kegiatan Berjalan Lancar, serta di ucapkan terimakasih Kepada Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K. dan Para Kasubsatker jajaran berserta staf atas Bimbingan, Petunjuk, Arahan serta kerjasamanya, semoga kedapan dapat di pertahankan dan di tingkatkan. (***)

Tim Puma Polres Bima Bekuk Bandar Judi Online

Bimantika.net _Usai mengamankan Oknum satpam di Desa Teke Senin 22/08/22 kemarin tim puma polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengamankan terduga pelaku Judi Online (Togel) di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima Selasa (23/8/2022).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH, membenarkan pihaknya kembali mengamankan terduga pelaku judi online yang berinisial AS (L/27) warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Dikatakannya,terduga diamakan karena diduga kuat menjadi Agen dan atau bandar judi Online Toto gelap (Togel) dan berdasarkan laporan LP / A / 409 / VIII / 2022 / SPKT/ RES BIMA/ POLDA NUSA TENGGARA BARAT, Tanggal 23 agustus 2022.

Masih Masdidin, Tim Puma mendapatkan Informasi dari masyarakat yang merasa sangat resah pasalnya di Desa Runggu kerap terjadi kegiatan perjudian ( Togel ).

Mendapat informasi itu tim puma melakukan Penyelidikan lebih lanjut terkait adanya informasi tersebut ujar Masdidin.

Setelah melakukan penyelidikan tim yang dipimpin Katim Aipda Gatot Wahyudin SH, langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya, di TKP Tim mendapati Terduga sedang merekap hasil penjualan Kupon Putih melalui Handphone, terduga pelaku pun langsung diamankan.

Tidak Sampai disitu dari tangan terduga Tim puma menyita barang bukti berupa,Uang Pecahan RP 5000 ribu 8 lembar,Uang Pecahan RP 2000 1 lembar,2 Unit Handphone, Kertas ( Kupon ) Pembelian Togel,Kertas Bukti Transfer sebesar Rp 450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 1 Buah buku berisi rekapan, Sisa Saldo di Akun Rp 249.000,Total uang cas yang disita Rp 42.000 ( Empat puluh dua ribu rupiah) jelas Masdidin.

“Diamankannya terduga pelaku judi online Toto gelap (Togel) sesuai dengan Pasal 303 KUHP” Kata Masdidin.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka kembali menegaskan pihaknya akan terus memberantas para pelaku tindak Kejahatan apa pun dan siapapun.

“Tidak ada ruang bagi siapapun yang melakukan tindakan kejahatan diwilayah Hukum Polres Bima, Tegas Kapolres Bima sebagaimana diulas Adib.

Menutup rilisnya Adib mengatakan, setelah itu terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkasnya. (***)