Ibu Muda Asal Rabakodo di Tangkap Polisi Terkait Narkoba

Bimantika.net _Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB terus melakukan Upaya dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya.

Terkini (4/11/22) sekira Pukul 09.00. Wita, Satuan yang dikepalai AKP Wahyudin itu berhasil mengamankan seorang Wanita asal Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, membenarkan diamankannya Wanita Berinisial DR (36) tersebut.

“Betul, saudari DR ibu Rumah tangga diamankan karena diduga memiliki, menguasai atau mengedarkan Narkotika Jenis Shabu.” Ujar Wahyudin, yang dikutip Adib.

Lanjutnya, DR diamankan dirumah nya di Desa Rabakodo dimana terduga pelaku tinggal.

Dari tangan DR, petugas berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB), yang salah satunya 3 poket Narkoba jenis Shabu Siap edar.

“Anggota juga menyita 3 (tiga) lembar plastik klip kosong ,1 ( satu ) buah dompet, 1 dan ( satu ) buah toples biskuit,” masih diulas Adib.

Dituturkannya, diamankannya terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, bahwa di rumah DR sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Personil Sat Resnarkoba melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan, dan pada Jum,at (04/11/22) sekitar Pukul 09.00.Wita personil sat Resnarkoba langsung menggerebek rumah DR.

Hasil penggeledahan di TKP yang disaksikan oleh warga sekitar petugas akhirnya berhasil menemukan satu plastik klip yang berisi 2 Poket Shabu yang tersimpan dalam sebuah Dompet.

“Sedangkan 1 Poket ditemukan di toples total barang Bukti berjumlah 3 Poket,”Ungkap Adib

DR sendiri, lanjutnya, mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Terduga pelaku bersama sejumlah BB yang disita petugaspun langsung dibawa dan diamankan di Mako Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.(***)

Kapolsek Tambora Pimpin Langsung Patroli Gabungan

Bimantika.net _Guna menciptakan kondusifitas di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Tambora Polres Bima Polda NTB bersama TNI dan Pol PP kecamatan Tambora Kabupaten Bima menggelar Patroli Gabungan, Senin (7/11/22) Pukul 10.00 Wita.

Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Tambora, Ipda Fardiansyah, SH, Pukul 09.10 Wita di Mako Polsek setempat yang turut dihadiri Danporamil Tambora, Serka Usman, dan Sekcam Tambora, Haryono, S.Pd, dan menyertakan anggota Polsek Tambora, anggota Danposramil Tambora, serta anggota Pol PP.

Mengutip Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dalam Apel tersebut, Kapolsek Tambora menyampaikan, ucapan terima kasih kepada TNI dan Pol PP beserta Anggota Polsek Tambora yang sudah mendukung pelaksanaan kegiatan patroli.

“Baik patroli gabungan yang kita lakukan hari ini, maupun patroli malam untuk Cipkon di Wilayah Hukum Polsek Tambora.” Ujar Fardiansyah.

Adapun tujuan dari patroli gabungan tersebut, lanjutnya, adalah untuk meminimalisir adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti Kasus Curat, Curas, dan Curanmor atau 3C dan menciptakan situasi Kantibmas yang kondusif di Tambora.

“Tujuan dari Patroli ini juga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.” Imbuhnya.

Dalam Patroli Gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Tambora ini, menyisir empat desa, yang dimulai dari Desa Kananga menuju Desa Kawinda Nae yang diteruskan ke Desa Rasabou, hingga Desa Oi Katupa.

Sementara dalam patroli ini, Tim Patroli Gabungan menghimbau kepada para muda-mudi yang Leles jambu Desa kanangan untuk tidak ada yang mencuri jambu mente di daerah kebun desa kananga dan membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

Selanjutnya, menghimbau anak-anak muda agar tidak melalukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Tambora, hingga berakhirnya Pukul 11.30 wita, Personil kembali ke Mako Polsek Tambora.

“Situasi Wilkum Polsek Tambora terpantau aman dan terkendali, pungkas Fardiansyah, sebagaimana dikutip Adib. (***)

Maraknya Kriminalitas, Polres Dompu Ajak Warga Dorotangga Jaga Kamtibmas

Bimantika.net _Di sela-sela hajatan yang berlangsung di salah satu kediaman warga, di Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kasat Binmas Polres Dompu menyampaikan sekapur sirih tentang pentingnya jaga sitkamtibmas, Senin (7/11/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Salah satu inti penyampaian Kasat Binmas, antara lain terkait maraknya tindak kriminalitas dan premanisme yang akhir-akhir ini melibatkan anak di bawah umur (remaja, red).

Pada kesempatan yang baik itu, Kasat Binmas, Iptu Makrus, S.Sos., mengajak semua pihak yang hadir terutama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda agar membantu pihak kepolisian turut menjadi agent of control khususnya terhadap generasi muda.

“Pihak Polri meminta bantuan kepada Toga, Tomas, Toda dan elemen masyarakat untuk membantu tugas polri dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutur Makrus.

Di samping itu, ia juga menghimbau kepada elemen masyarakat agar selalu mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan kejahatan seperti pemanahan.

“Mohon agar masyarakat selalu berkoordinasi, menjalin dan bersinergi dengan kepolisian polres Dompu sehingga institusi polri menjadi baik,” ajak Makrus.

Makrus kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa potensi hadirnya virus Covid 19 masih ada.

“diharapkan agar tetap menjaga kebersihan, cuci tangan dan memakai masker,” ingatnya.

Lebih lanjut, tutup Makrus, ia berharap kepolisian dapat terus menjaga, mempererat tali silaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat agar bersama proaktif membantu pemerintah mewujudkan cita-cita daerah.

“Pembangunan daerah itu seiring dengan stabilitas Kamtibmas, untuk itu perlu kita jaga bersama,” harap Makrus menutup arahannya.(***)

Bupati IDP Pimpin RAKOR Pembangunan

Bimantika.net _Rapat Koordinasi Pembangunan lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Senin (7/11) dipimpin oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bima.

Rakor yang juga dihadiri Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer dan Sekretaris Daerah Drs.H. M.Taufik HAK, M.Si membahas beberapa topik antara lain arahan terkait penyesuaian anggaran OPD, progres penyelesaian pengerjaan infrastruktur, jalan, jembatan dan infrastruktur sektor kesehatan.

Rakor juga membahas optimalisasi pencapaian target PAD, juga pentingnya koordinasi lintas OPD dalam penjabaran program atau tidak terjadi tumpang tindih (overlap) penerima manfaat kegiatan dan realisasi kegiatan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan pengelolaan anggaran di tahun 2023, Bupati menekankan agar Pimpinan unit kerja memperhatikan dengan seksama perubahan pola pembelanjaan.

Pada Rakor yang mengundang Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala OPD dan Kabag tahun 2023, ada tiga OPD ada yang ditentukan alokasi penggunaannya (labeling) yaitu Dinas Dikbudpora, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum. Salah satu komponen yang sudah ditentukan adalah gaji ASN Formasi PPPK mulai tahun anggaran 2023 hasil rekrutmen tahun 2022.

Saya mengingatkan kepada kepala OPD agar terkait dengan penyusunan anggaran tahun 2023, benar-benar disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat.

Sinergi antar OPD sangat diperlukan agar ada penajaman RPJMD yang sudah disusun. Sesuaikan anggaran dengan kebutuhan dasar dan prioritas pelaksanaan tugas di lapangan, prioritas aspirasi dan harapan masyarakat misalnya infrastruktur jalan yang diharapkan bisa terwujud di tahun 2023.

“Program dan kegiatan OPD harus mencerminkan visi Bima RAMAH dan memproritaskan kebutuhan harapan masyarakat”. Kata Bupati.(***)

“Warga Bongkar Sendiri Rumahnya, Sinergitas BPBD dan Warga Relokasi”

Bimantika.net _Ada hal yang mengejutkan publik Kota Bima soal pembongkaran rumah warga relokasi sepanjang sungai padolo Kota Bima.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima merasa berterimakasih atas kesadaran warga yang membongkar secara mandiri walau ada pengoperasionalan Alat berat.

Puluhan nama warga, yang disebutkan BPBD Kota Bima telah dan akan bongkar rumahnya secara mandiri.

“Bukan dibongkar oleh pemerintah ya, tapi dibongkar sendiri,” kata Plt Kalak BPBD Kota Bima, H. Sukarno, SE Senin (7/11/2022) sore.

Menurut H. Sukarno bahwa
Pemilik Suhermaji yang beralamat di Kelurahan Paruga Status: Siap dibongkar.

“Dan Pemilik: Herman Ahmad. Alamat Kelurahan Paruga Status Telah dibongkar oleh pemilik rumah” ungkap H. Sukarno.

Lanjutnya berhubung hari ini adalah perdana dimulai nya proses pembongkaran rumah warga yang mendapatkan bantuan rumah relokasi di kelurahan dara dan Paruga,

Maka hasil hari ini yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri, Sukarno memberikan data lengkap diantaranya !

  1. Abdul Azis RT 01/01
  2. Umar RT 01/01
  3. Dani pandu RT 12/04
  4. Herman RT 12/04
  5. Sukartono RT.12/ 04
  6. Rusna RT 02/01
  7. Rohani RT 12/04
  8. Abdurrahman RT 10/04
  9. Syamsudin RT 10/04
  10. Munir RT 10/04
  11. Misbah RT 10/04
  12. Sulaiman RT 10/04
  13. Ajali RT 10/04

“Itu pertanda adanya sinergitas antara Pemkot Bima dalam hal ini BPBD dengan warga yang di relokasi” demikian ujarnya. (***)

Kapolres Bima Kota : “Personil Terlibat Narkoba Saya Libas”

Bimantika.net _Ditengah maraknya Berita seputar keterlibatan personil Polri dalam soal Narkoba, Kapolres Bima Kota memastikan akan menindak tegas.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K yang dikonfirmasi media online Bimantika Senin 7 November 2022 menyebutkan tidak segan dan tidak ragu dalam melibas dan menindak tegas personil Polres Bima Kota yang bermain dengan Narkoba.

“Yang jelas Sanksi dan hukumnya berat menjadi sebuah resiko yang diterima oknum personil yang terbukti terlibat di pusaran narkoba, karena Narkoba musuh bersama, Narkoba merusak dimensi akal sehat para generasi dan siapapun yang memakai Narkoba tentu merusak segala dimensi pikiran dan moral” ujar Kapolres.

Kapolres beri Peringatan keras tersebut pada seluruh jajaran Polres Bima Kota saat apel pagi di Lapangan Presisi Mapolres Bima Kota.

Kapolres ingatkan seluruh personil Polres Bima Kota, agar tidak terlibat dalam jual edar narkoba maupun dalam bentuk apapun.

Tentu penegasan ini Kata Kapolres sebagai Penegasan dan Perintah Kapolri , sebagai bentuk pengejawantahan dan meneruskan ultimatum Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan peringatan yang sama Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.

“Ini perintah Kapolri dan Kapolda. Saya ingatkan kembali pada seluruh personil untuk tidak main-main dengan masalah narkoba,” tegasnya.

Berkali-kali Kapolres Tegaskan bahwa Jika tidak ingin menerima resiko yang paling berat dari Institusi Kepolisian, maka sebaiknya tidak mendekati atau terlibat pada pusaran narkoba.

“Saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak bermain di pusaran lingkaran narkoba. Sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda sudah jelas dan saya pun sudah sering menyampaikan terkait masalah narkoba apabila ada yang bermain resiko di tanggung diri sendiri,” ungkapnya.

Diakhir wawancaranya, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bima untuk jauhi Narkoba.

“Kepada seluruh warga Kota Bima Jauhi Narkoba, Jika ditemukan ada anggota kepolisian yang terlibat saya berharap lapor kan dengan data akurat, pasti saya Libas” ujar Kapolres. (***)

Wartawan Tuduh Pelanggaran Kode Etik oleh Kejati DKI, Badko HMI Jabodetabeka-Banten Menuntut : Ngawur dan Fitnah Isinya

Bimantika.net _Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Fikri Anizar Albar menuntut wartawan beritaekspres.com yang telah menulis berita dengan judul “Dugaan Kejati DKI Jakarta dalam Lingkaran Konflik of Interest” agar diproses secara hukum dan kode etik dewan pers.

Hal tersebut dinilai Fikri lantaran isi berita yang diterbitkan sarat akan kepentingan dan cenderung ingin menjatuhkan Kejati DKI. Fikri menyebut bahwa wartawan seperti itu sangat jauh dari prinsip prinsip jurnalisme.

“Ini beritanya ngawur, cenderung memfitnah, dan jauh dari prinsip prinsip jurnalisme dasar,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (7/11).

Fikri menambahkan, apa yang ditulis oleh wartawan beritaekspres.com adalah untuk menjatuhkan nama Kejati DKI. Hal itu bisa dilihat dari tulisannya yang tidak mengedepankan fakta empiris. Wartawan sengaja mengambil sudut pandang satu pihak untuk memojokkan Kejati DKI.

Wartawan tersebut sama sekali tidak melakukan cover both side sebagaimana yang dilakukan oleh wartawan lain.

Artinya, kata Fikri, wartawan tersebut menulis dan mempublish berita tidak sesuai dengan prinsip prinsip dan kode etik jurnalistik.

“Wartawan seperti ini banyak. Menulis bukan karena fakta, tapi untuk memfitnah. Yang seperti ini harus diproses. Jangan dibiarkan. Yang kena imbasnya adalah wartawan lain yang dianggap sama,” terangnya.

Fikri lantas meminta kepada media beritaekspres.com agar memberhentikan wartawannya demi menjaga nama baik media. Selain itu, Fikri meminta Dewan Pers untuk menindak tegas wartawan yang menulis berita tidak mengedepankan prinsip dasar Jurnalistik dan kode etik Jurnalistik.

“Kami minta wartawan seperti ini ditindak tegas dengan cara dipecat dan dicabut lisensi wartawannya. Saya pikir, wartawan seperti ini tak memiliki lisensi,” tegasnya.

Fikri melanjutkan sekaligus membuktikan bahwa apa yang disampaikan wartawan beritaekspres.com bukanlah sebuah fakta empirik kejadian. Melainkan sebuah narasi fitnah menjatuhkan.

Berdasarkan penelusuran tim Badko HMI Jabodetabeka-Banten, tidak ada pelanggaran kode etik jaksa sebagaimana yang dituduhkan penulis yang dalam hal ini mengambil narasumber Mudzakkir kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati. Baginya, Jaksa sudah sesuai dengan Etika Jaksa yang berlaku.

“Pelanggaran Etika Jaksa serta sarat muatan konflik of interest tidak ada sama sekali. Ibu Suzi itu menjabat setelah proses pembebasan selesai dan pembayaran pembebasan lahan dilakukan menggantikan Djafar Muchlisin. Berhubung Djafar sedang mengalami stroke otak (second opinion RSUA Adhyaksa) akhirnya ia tidak bisa memberikan keterangan sebagai saksi. Akhirnya, keterangan tugas fungsi Kadis diambil dari ibu Suzi,” terangnya.

Lebih lanjut, Fikri menyebut bahwa kerjasama Kajati DKI Jakarta dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk menanam mangrove tidak lantas dinilai telah menghilangkan independensi Kejaksaan.

“Anggapan bahwa kerjasama itu telah menghilangkan independensi Kejaksaan jelaslah bentuk penilaian yang terburu-buru. Dan tentu ini semua tidak dapat dibenarkan berhubung fakta yang sesungguhnya tidaklah demikian,” ujarnya.

Bagi Fikri, independensi Jaksa memiliki acuan dan peran sentral pivotal position, terutama di dalam sistem peradilan pidana criminal justice system. Untuk itu tugas jaksa adalah menuntut seorang tersangka dengan berdasarkan pada kesalahan hukum legal guilt yang ada pada tersangka.

“Tugas jaksa adalah menuntut seorang tersangka dengan berdasarkan pada kesalahan hukum legal guilt yang ada pada tersangka. Sementara kasus Ibu Suzy tidak ada yang bersangkutpautan dengan independensi Jaksa,” tambahnya.

Justru, menurut penilaian Fikri, Kejati DKI telah memberikan inovasi. Dengan menanam mangrove, hal itu dinilai dapat menghasilkan banyak oksigen, menyerap karbon dan menahan laju abrasi di pesisir Jakarta.

“Kiranya cukup jelas, tidak ada yang dilanggar. Justru, Kejati DKI telah memberikan inovasi. Dengan menanam mangrove, hal itu dinilai dapat menghasilkan banyak oksigen, menyerap karbon dan menahan laju abrasi,” bebernya.

Fikri menambahkan, pada tahun 2018 September Suzi diangkat menjadi Kepala Bidang Pertamanan sekaligus menjadi Plt Kepala Dinas Kehutanan. Tahun 2018 bulan Desember hingga sekarang menjadi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta yang diubah menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

“Sementara Tempus Delicti Mafia Tanah Cipayung akhir 2017 hingga pembayaran tanah Agustus 2018. Jadi, semua yang dituduhkan adalah ngawur dan cenderung fitnah,” pungkasnya. (***)

Walikota HML ; ” Soal Relokasi, Jangan Lupa Masa Lalu”

Bimantika.net _Adanya pernyataan dari salah seorang DPRD Kota Bima yang terkait dengan soal relokasi, Walikota Bima Angkat Bicara.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang di wawancara media online Bimantika Senin 7 November 2022 menyebutkan bahwa agar Anggota Dewan memahami kapan datangnya anggaran Relokasi.

“Itu dulu yang harus dipahami, Bahwa keberadaan proyek relokasi itu hadir di tahun 2017 sebelum masa kepemimpinan saya” ujar Walikota HML.

Lanjut Walikota HML, memasuki awal tahun tahun 2018 belum juga dikerjakan sehingga dirinya selaku Anggota DPR RI kala itu merasa aneh dengan pemerintah Kota Bima yang menyimpan uang anggaran Relokasi 166 Milyar lebih tersebut.

“Kan aneh jadinya, anggaran masuk rekening Pemda 2017, namun diawal tahun 2018 belum juga ada action, sehingga anggaran mengendap” ujarnya.

Walikota HML pun menjelaskan bahwa setelah dirinya di lantik sekitar September 2018, khusus soal Anggaran Relokasi sudah ada perencanaannya.

Uang perencanaan dalam hal ini Konsultan Manajemen (KM) Insitu sebesar 2,9 Milyar ( Rp. 2.904.077.000, red) dan Konsultan Manajemen (KM) Relokasi Lanjutan 3,7 Milyar ( Rp. 3.758.177.500. red) wajib diselamatkan dari Kerugian Negara

“Maka biar negara tidak rugi mau tidak mau suka tidak suka anggaran negara yang sudah ada perencanaan tersebut saya harus kerjakan” ungkapnya.

Kenapa misalnya di Hunian Tetap (Huntap) Kadole tidak memiliki fasilitas umum seperti Musholla, PAUD, sekolah dan Internet ?

Walikota HML tegaskan bahwa andaikan saja Walikota sebelumnya dirinya tidak menganggarkan Jembatan Padolo ll sekitar 16 Milyar dan Jembatan Gantung maka Fasilitas Umum (Fasum) di Huntap dipastikan bisa terwujud kala itu.

“Itu sejarah singkatnya, ketika Walikota sebelum saya anggarkan Puluhan milyar untuk Jembatan Padolo ll dan Jembatan gantung di paruga maka Fasum bisa dibangun sebenarnya” tegas Walikota HML.

Namun dirinya tidak ingin menyalahkan Walikota Bima sebelumnya, akan tetapi perlu diluruskan persoalannya agar Anggota Dewan memandang dengan jernih persoalan ini.

Walikota HML lebih kepada persoalan bagaimana melindungi dan mengayomi warga yang di relokasi.

Persoalan misalnya kenapa kualitas perumahan ada yang sangat bagus dan tidak bagus? Walikota HML memberikan gambaran bahwa Hunian Tetap Kadole itu adalah pekerjaannya dikerjakan oleh Pokmas sendiri sehingga dalam speknya sudah sesuai namun estetika nya mungkin aciannya kurang bagus.

Oleh karena itu, karena Pokmas sendiri yang mengerjakannya maka ada juga dari pihak pemilik rumah langsung dirinya yang awasi pembangunannya sehingga sangat bagus nilai estetikanya, ada juga yang serahkan pada ketua kelompoknya dan ada juga yang tidak pernah sama sekali kontrol.

“Karena pembangunan itu langsung di bangun oleh mereka sendiri melalui Pokmas itu sendiri, Pokmas anggotanya mereka mereka sendiri, sehingga kualitas rumah ada yang sangat bagus karena pemiliknya setiap saat jagain, dan ada sebagian lagi yang kurang bagus seperti acian semennya tidak rata karna tidak punya waktu dan kesempatan untuk mengawasi secara langsung ” ujar Walikota HML.

Terkait Soal bantaran Sungai, Walikota HML pun menyebutkan bahwa
Sungai dikuasai oleh negara dan merupakan kekayaan negara.

“Pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan” ujar Walikota HML.

Sebagaimana yang diatur dalam pasal 9 PP nomor 38 Tahun 2011 bahwa Garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan:

paling sedikit berjarak 10 m (sepuluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 m (tiga meter);
paling sedikit berjarak 15 m (lima belas meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 3 m (tiga meter) sampai dengan 20 m (dua puluh meter); dan
paling sedikit berjarak 30 m (tiga puluh meter) dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai lebih dari 20 m (dua puluh meter).

“Nah di Kota Bima kita ambil posisi yang sangat moderat sekali dalam rangka untuk membela kepentingan rakyat kota Bima kita ambil 5 meter dari bibir sungai” ujar Walikota HML.

Ditanya Soal Bagaimana dengan Ruko yang di miliki oleh Para orang kaya di Kota Bima ? Dengan tegas Walikota HML yang mantan Anggota DPR RI Dua Periode ini katakan Tidak ada keraguan sedikitpun untuk membongkar milik para pengusaha.

“Mau Pengusaha mau siapapun sepanjang bangunan ada di pinggir sungai dari bibir sungai hingga 5 meter semua di robohkan, untuk kemaslahatan bersama warga Kota Bima saya pasti dan Wajib lakukan itu” Tegas Walikota HML.

Dengan tegas pula Walikota HML berharap pada oknum Anggota DPRD Kota Bima yang tidak paham dengan aturan agar belajar lagi sehingga tidak asal bunyi di areal publik.

“Segera belajar lagi lah memahami tatanan aturan perundang undangan sehingga tidak asbun, dan Jangan Pula lupa masa lalu lalu kritik tanpa arah dimasa datang dengan tidak di dasari oleh Regulasi secara utuh dan menyeluruh” tegas Walikota HML. (***)

Walikota HML “Do’a Dana” Bersama Kelompok Tani So Tolo Kodo, Bentuk Hormati Budaya Leluhur

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menghadiri Acara Do’a Dana (Do’a Karedo,red bahasa bima) bersama seluruh Kelompok Tani dan Masyarakat Kelurahan Kodo.

Doa dana itu pertanda rasa perhatian pemimpin Kota Bima pada warisan para leluhur tanah Bima yang berlangsung di So Tolo Kodo Kelurahan Kodo Kota Bima. Minggu (6/11/2022).

Walikota HML turun langsung areal persawahan di dampingi oleh Asisten II, Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Bima, Camat dan Lurah, Penyuluh Lapangan Dinas Pertanian, para Kelompok Tani So Tolo Kodo, dan RT RW Kelurahan Kodo.

Camat Rasanae Timur H. M. Said, S. Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh anggota kelompok tani, proses perencanaan mulai proses penaburan benih sampai pada musim tanam biasanya diawali dengan do’a dana, sehingga yang direncanakan terkabulkan hari ini. Katanya.

“So Tolo Kodo, banyak para kelompok tani yang berharap bendungan yang ada agar diperbaiki atau dibangun kembali, agar kebutuhan air bagi para petani untuk mengairi lahan persawahannya dapat terpenuhi” ujarnya.

Ia melaporkan juga Yang telah dilakukan yakni pendekatan kepada pemilik tanah, dengan dilalui diskusi sebanyak 4 kali, dengan harapan kebutuhan air bagi para petani dapat terpenuhi.

“Upaya-upaya pendekatan sudah dilakukan oleh pihaknya, namun pemilik tanah tidak merespon dengan baik apa yang telah diharapkan bersama” Tutupnya.

Walikota HML dalam arahan singkatnya menyampaikan, mudah-mudahan hasil pertanian diberikan hasil melimpah, tidak ada wabah penyakit apapun.

“Dengan adanya keinginan para kelompok tani untuk memperbaiki seluruh bendungan yang ada, bagaimana urusan tanah ini bisa diselesaikan, dimusyawarahkan” demikian anjuran Walikota HML pada Kelompok Tani.

Dengan harapan lanjut HMl bahwa kita juga menanam ini semata untuk kemaslahatan, untuk meningkatkan taraf ekonomi bagi warga Kodo.

Walikota HML mengingatkan kepada para petani agar kelak nanti jika hasil pertaniannya melimpah, agar mengeluarkan zakat fitrahnya.(***)

Walikota HML : Tanamkan Kebersamaan Ciptakan Kondusifitas Daerah

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Menghadiri sekaligus menjadi Keynote Speaker Dalam Acara Dialog Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, bertempat di Gedung Seni dan Budaya Kota Bima (5/11/2022).

Turut hadir mendampingi Walikota seluruh Staf Ahli, seluruh asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima, Camat dan Lurah se Kota Bima, dan dihadiri pula oleh Tokoh agama, tokoh masyarakat, RT dan RW dimasing-masing Kecamatan se Kota Bima.

Dalam acara dialog tersebut juga terlihat hadir Dandim 1608 Bima melalui Kasdim 1608 Bima, Kapolres Bima Kota melalui Kabag Binmas.

Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima Ahsanurrahman, S.H, MH dalam laporannya menyampaikan, dirinya pernah membaca suatu riwayat, ketika para umaro atau pemimpin pemerintah, kemudian berkumpul dengan para ulama.

“dan segala sesuatu dibicarakan bersama, maka apa yang ada diatas muka bumi itu jauh lebih baik dengan apa yang ada didalam kandungan ini” ujarnya.

Ia kemudian berharap berkumpulnya para umaro pimpinan pemerintah, dan tuan guru, alim ulama, tokoh masyarakat pada hari ini akan menambah kebaikan, dan menambah keberkahan untuk Kota Bima.

Disampaikan pula oleh Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima, daerah Kota Bima memiliki peraturan daerah yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang ketentraman umum dan ketertiban masyarakat yang didalamnya mengupas 15 (lima belas) aspek ketentraman umum dan ketertiban masyarakat.

Mulai dari tertib tata ruang, tertib jalan, tertib pemukiman dipinggir sungai, tertib pemukiman dipinggi pantai, tertib hiburan malam, tertib tempat umum, tertib peternakan liar, sampai kepada tertib sosial serta tertib pedagang kaki lima.

“Tugas ketentraman umum dan ketertiban masyarakat tidak saja menjadi tugas TNI, Polri, dan Walikota serta pemerintah saja, melainkan tugas kita bersama,” tutupnya.

Walikota Bima H
Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam arahannya membeberkan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Bima

“Selama ada manusia pasti tetap ada konflik sosial, bagaimana peran dari kita semua guna meminimalisir, sehingga ketertiban, keamanan di daerah kita bisa terjaga semakin kondusif, itu yang harus kita tanamkan semangat bersatu” Ungkapnya.

Walikota HML sampaikan pentingnya di sampaikan didepan para tokoh agama, alim ulama, dan tokoh masyarakat, karena dimanapun disuatu daerah, dan diwilayah manapun, ketika warga masyarakat sudah apatis terhadap negara, terhadap pemerintah, ini artinya satu reward, harus kita bangun kembali kesadaran masyarakat kita untuk mencintai daerah ini.

“Saya hadirkan pemerintah, hadirkan para tokoh agama, alim ulama, tokoh masyarakat untuk membicarakan keamanan dan ketertiban, karena kesadaran itu harus tumbuh, harus sinergitas, tidak boleh ada personalitas yang terbangun” ujar HML

Lanjutnya semua pihak harus bergerak secara masif, baik dari aparatur pemerintah, TNI, Polri, semuanya harus tumbuh, sehingga daerah itu akan menjadi kondusif.

Lanjut HML bahwa hebatnya sebuah Bangsa itu telah ditanamkan rasa malu, kita sudah punya, bukan hari ini, tapi masa lalu telah menciptakan satu gagasan konsep Maja Labo Dahu..

Menurutnya nilai-nilai budaya dan filosofis MAJA LABO DAHU wajib diperhatikan, sehingga gejolak apapun ditengah-tengah masyarakat, ini yang menjadi satu pondasi penyelesaiannya.

“Bukan saya menepis tentang nilai-nilai demokrasi, nilai demokrasi tetap tertanam, esensi nilai demokrasi itu sendiri, demos adalah kerakyatan, kedaulatan ada ditangan rakyat, dengan adanya kedaulatan, ada nilai-nilai didalamnya, tentang konsep “Maja Labo Dahu”. Ujarnya.

Walikota HML beberkan pengalaman empirisnya berkunjung dibeberapa belahan negara lainnya, ternyata warga masyarakat yang pendidikannya bagus, setelah itu rasa memiliki, rasa mencintai daerahnya melebihi dirinya sendiri, mereka katakan kami rela berkorban untuk daerah dan negara yang kami cintai, ideologi itu yang disampaikan, dan luar biasa kemajuannya, luar biasa dirasakan.

“Maka tugas kita bersama untuk terus tanamkan ideologi rasa memiliki daerah pada setiap generasi” ujar HML.

Karen menurutnya Tidak mungkin pemerintah bergerak sendiri tanpa adanya sinergitas seluruh elemen anak bangsa.

“Tidak akan pernah ada kata sukses, kesuksesan itu akan diraih jika ada kebersamaan, cita-cita yang dibangun oleh pemerintah dan masyarakat dalam sebuah sinergitas,” harapnya.(***)