573 PPS Kabupaten Bima Dilantik, Bupati IDP : Agar PPS Bekerja Sesuai Aturan

jpn

Bimantika.net _Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Imran S.Pdi, melantik 573 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kabupaten Bima yang akan bertugas pada 191 desa Selasa (24/1) di Gedung Olahraga (GOR) Panda.

Pengambilan sumpah dan pelantikan disaksikan oleh para Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bima Nomor 12-29 Tahun 2023 tentang penetapan dan pengngkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 191 Desa di 18 Kecamatan se Kabupaten Bima.

Bupati Bima yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bima Fatahullah, S.Pd, yang didampingi Kabag Tatapem Setda Irfan, S.Sos. Camat Palibelo Kumara Jaya S.STP., M.Si, dan Sekretaris Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik Kabupaten Bima, dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh PPS yang baru dilantik agar dapat meningkatkan kreativitas, inovasi, koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait agar pemilu berjalan sesui amanat UU dan peraturan lainnya.

Kepada seluruh PPS yang dilantik, Fatahullah mengingatkan bahwa “Pelantikan ini juga menandai diterimanya kepercayaan dan mandat untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggung jawab mengawal seluruh rangkaian pemilu 2024.” Ujar Fatahullah.

Mengakhiri sambutan, mantan Kadis Nakertrans tersebut menyampaikan atas nama pemerintah daerah berharap kepada seluruh PPS yang dilantik untuk memiliki integritas, komitmen dan profesionalitas dalam menyongsong Pemilu 2024.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S.Pd.I dalam sambutan menekankan agar seluruh pihak terkait penyelenggaraan Pemilu, khususnya PPS yang dilantik agar tetap menjaga integritas dan netralitas, dan jangan sampai tergoda dengan hal apapun.

Menutup sambutannya, Ketua KPU juga menginformasikan bahwa masih ada tiga seleksi penyelanggara Pemilu lagi kedepannya.

“Di kabupaten Bima terdapat 1.606 TPS, yang tentunya tidak cukup hanya 573 PPS yang dilantik, masih akan ada tiga seleksi penyelenggara Pemilu ke depannya.” Tutup Imran. (***)

Tangkal Radikalisme, Ditbinmas Polda NTB Gelar Sosialisasi di Ponpes Darul Ma’arif Desa Roka

jpn

Bimantika.net _Direktorat Binmas Polda NTB, lewat Wadir Binmas, AKBP Zamroni, S.Ag, menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Faham Intoleransi, Radikalisme, Terorisme dan Anti Pancasila “. Rabu (25/01/23) Pukul 08.30 Wita.

Sosialisasi yang mengambil tempat di Aula Pondok Pesantren Darul Ma’arif Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini turut dihadiri Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTB, KOMPOL Miftahul Ahyar, S.I.K., Kasat Binmas Polres Bima, AKP Suhermansyah, KBO Binmas Polres Bima, IPTU Sumardin, pejabat mewakili Kemenag Kabupaten Bima, Drs Akbar, Pimpinan Ponpes Darul Ma’arif, Drs Abu Bakar Aziz, beserta seluruh Personel Satuan Binmas Polres Bima.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.I.K, SH, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, dihadapan sekurangnya 40 peserta, Pimpinan Ponpes mengawali sambutannya dengan mengucapkan kepada rombongan Dit Binmas Polda NTB.

“Selamat datang kepada Bapak Wadir Binmas Polda NTB bersama rombongan dan merasa sangat terhormat atas kunjungan ini,” ujar Ustadz Abu Bakar.

Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan ini dapat memberikan semangat perdamaian, keamanan dan kesejahteraan bagi semua, serta menutup sambutannya dengan mendoakan TNI-Polri dalm tugasnya mendapatkan kelancaran dan ridhoNya.

“Mari kita doakan bersama semoga tugas-tugas Kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga dan mempertahankan Negara dari segala bentuk gangguan dan ancaman teror mendapat ridho Allah Subhanahu wa ta’ala.” Tutup Ustadz Abu Bakar.

Kesempatan yang sama, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTB, menerangkan, Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan Program Prioritas Kapolri Giat II dalam rangka menangkal bahaya dan paham radikalisme yang dapat merongrong persatuan dan kesatuan bangsa serta menciptakan situasi yang aman dan tenteram di tengah-tengah masyarakat;

Sementara itu, Wadir Binmas Polda NTB, sebagai pemateri memaparkan sejumlah poin yang antara lain, bahwa mencegah paham Intoleransi artinya menjaga kerukunan baik terhadap saudara yang berbeda agama maupun yang berbeda paham dengan kita.

Menurut data dari BNPT, kata Zamroni, sekitar 12% masyarakat Indonesia terpapar paham Radikalisme sehingga kita perlu mengantisipasi paham-paham yang dapat merongrong ideologi Pancasila seperti paham Salafi atau Wahabi yang banyak mengharamkan segala sesuatu.

“Adapun untuk penanganan terorisme di Indonesia sepanjang ini sebanyak 3.500 orang di tangani oleh BNPT,” imbuhnya.

Selanjutnya Zamroni, memberikan pemahaman bahwa anti Pancasila artinya mencegah paham yang dapat merongrong kesatuan bangsa contohnya seperti Khilafah, kita di Indonesia adalah negara yang dibangun atas kesepakatan, tidak boleh ada negara di dalam negara.

Karena lanjutnya, Nabi Muhammad SAW tidak ada memesankan untuk membangun negara khilafah setelah beliau meninggal dunia.

“Sehingga mari kita bersama-sama menumbuh kembangkan paham yang moderat yaitu Ahlussunah wal jamaah. Negara kita Indonesia adalah Pancasila sebagai dasar negara, kemudian UUD 1945 sebagai konstitusi kita. Di dalam Al-Qur’an mengatakan Hubbul Wathan Minal Iman yang artinya cinta tanah air adalah sebagian dari iman.” Pungkas Zamroni.

Saat sesi dialog dan tanya jawab yang dipimpin Narasumber dari Kemenag Kabupaten Bima, mencuat beberapa pertanyaan, terkait upaya pemerintah menangkal paham radikalisme, penanganan pihak kepolisian terhadap teror yang mengatasnamakan islam, serta penyebab adanya paham radikalisme dan cara menanggulanginya.

Pertanyaan tersebut, ditanggapi, bahwa pemerintah telah melakukan upaya-upaya baik secara pre-emtif maupun pre-ventif untuk menanggulangi bahaya faham tersebut seperti mengcounter paham radikal dengan memperkuat toleransi dan iman kita.

Terkait penanganan pihak kepolisian, bahwa siapa saja yang melakukan tindakan pidana dalam bentuk teror pasti akan dilaksanakan penegakan hukum, mengungkap latar belakang, identitas pelaku sampai terindikasi terorisme.

Terakhir, Narasumber menegaskan, bahwa terorisme itu bukan ajaran Islam, para pelalu teror salah dalam memahami Islam. Mereka terlalu mengkultus satu guru yang mereka anggap paling benar sehingga membenarkan segala kekerasan dan itu salah.

Dalam kegiatan yang berakhir Pukul 11.55 Wita ini, pihak Ditbinmas Polda NTB merangkaikannya dengan penyerahan sarana kontak kepada peserta berupa perlengkapan ibadah. (***)

Polres Bima Gelar Silaturahmi dengan Awak Media, Tekankan Peran Pers Dalam Kamtibmas

jpn

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K, SH dan Pimpinan Media Bimantika Muhammad Arifudin, S. Sos

Bimantika.net _Puluhan Wartawan dari berbagai media yang beroperasi di Bima Kabupaten dan Kota hari ini menggelar silaturrahim dengan Jajaran Polres Bima di Lapangan Tembak Mako Brimob Sambinae Kota Bima Kamis 26 Januari 2023.

Kegiatan silaturrahim itu bertema sentral “Silaturrahim Polres Bima, Kodim 1608/Bima dan Batalyon C Pelopor Bima dengan awak media guna menciptakan Kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Bima”.

Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K, SH, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq, S. Sos, Danyon C Pelopor Bima AKBP Zulkarnain, S.I.K,, Kasat Reskrim Polres Bima, Kasat Intel Polres Bima, Kasat Lantas Polres Bima, Kasat Narkoba Polres Bima.

Dandim Bima 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq, S. Sos menguraikan soal situasi keamanan global seperti perang Rusia Ukraina, sehingga berdampak juga di Indonesia, sehingga memerlukan semua pihak termasuk media untuk menjaga Kamtibmas.

“Berpengaruh pada dampak ekonomi di Asia dan eropa sehingga berkaitan dengan sistim pangan dunia” ujar Dandim.

Lanjutnya, Peranan rekan media sangat penting memonitoring mengawasi dalam situasi ekonomi global yang serba dalam posisi terjepit.

Masih menurut Dandim putra kelahiran Bima NTB ini bahwa Kondisi regional masih terjadi pelanggaran tapal batas wilayah laut, akan berpengaruh pada situasi Kamtibmas.

“Kita perlu memberitakan untuk keperluan keamanan dan ketertiban, dan hindari berita yang provokatif” ungkapnya.

Situasi Kamtibmas dalam negeri juga dipaparkan oleh Dandim bahwa Tahun politik 2024 tahun pilpres dan Pemilu, perlu kita

“Harapan kami selaku keamanan sama sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif” demikian harapannya.

Menurutnya Situasi wilayah bergantung nya situasi ekonomi dan Kamtibmas.

“Bogor seribu Angkot, Lombok Seribu Masjid, Bima Seribu Aksi, dan ingat Seribu Aksi itu ada nilai positifnya” ujar Dandim.

Diujung penyampaiannya, Dandim uraikan peranan Media itu penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Kita mau bangun kota kita atau tidak, makanya peranan media sangat menentukan kondusifitas daerah” demikian ungkap Dandim Putra Asli Bima ini.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.I.K, SH mengapresiasi kawan-kawan dari media yang selama ini telah banyak menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam hal pemberitaan.

Kapolres Alumni Akpol 2004 ini menegaskan bahwa meminta kepada insan Pers untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,

“Baik buruknya keadaan Bima tergantung dari pemberitaan dari media” ujar Kapolres.

Kapolres berlatar belakang Brimob ini pun meminta kepada Media untuk
Upayakan berita yang inspiratif, yang membuat suasana senyaman mungkin

“Kuncinya ada dalam rekan-rekan Media menjadi penyejuk hati bagi masyarakat Bima” ujarnya. (****)

Walikota HML Rakor dengan Para Inspektur Daerah Bersama Mendagri RI

jpn

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menghadiri rapat koordinasi (Rakor) para Inspektur Daerah seluruh Indonesia Tahun 2023 melalui virtual, bertempat di Ruang Rapat Walikota, Rabu, 25 Januari 2023.

Terlihat mendampingi Wali Kota Bima antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris BPKAD, Kepala Dikpora, dan Kaban Kesbangpol, dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Hadir melalui virtual Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kabareskrim Polri, para Gubernur, Bupati, Walikota, Inspektur Daerah se-Indonesia, Kapolda, Kajari, Kajati, dan Forkopimda se-Indonesia.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir menyampaikan, rapat koordinasi para inspektur ini sebagai wujud tindaklanjut 8 poin arahan bapak presiden pada acara rakornas beberapa hari lalu di sentul, sekaligus penandatanganan MoU yang melibatkan 3 lembaga yakni Mendagri, Jaksa Agung, dan Polri.

“Kegiatan hari ini terdapat 3 poin, pertama penandatanganan nota kesepahaman, launching aplikasi laporan apip, dan diskusi panel pengawasan pengelolaan APBD irjen kementerian keuangan, pendidikan ,kesehatan, dan bina keuangan daerah,” ujar Tomsi.

Kata dia, peserta yang hadir secara langsung sebanyak 700 orang, terdiri dari irjen kementerian dan lembaga dan seluruh inspektur kab kota, dan peserta yang hadir secara virtual sebanyak 902 peserta, terdiri dari Gubernur, Bupati, Walikota, kejaksaan, polri, para inspektur daerah, dan lainnya. Bebernya.

Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin mengatakan, Mou ini dalam rangka mensinergikan langkah-langkah antara inspektorat, APH dan APIP.

Dari pelaksanaannya kata dia, dalam menangani sebuah informasi dinilai dari APIP maupun APH, tapi yang utamanya bersinergi agar tidak menjadi gaduh, kemudian menjadi tekad kami dengan dibuatnya MoU.

“Kepada para kajati dan kajari, jangan lakukan sesuatu yang diluar tugas, saya juga inginkan adanya pengawasan dari masyarakat, buat laporan yang bisa dipertanggungjawabkan, yang penting subtansinya benar berbuat itu,” ujar Burhanuddin.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, rapat koordinasi hari ini merupakan follow up dari rapat forkopimda se indonesia beberapa hari lalu di sentul yang dihadiri lebih kurang 4.500 peserta, terdiri dari gubernur, bupati, walikota, pimpinan DPRD, BPKP, dan jajaran forkopimda se indonesia.

“Ada beberapa poin yang perlu kita follow up, meskipun saat ini kita menganut desentralisasi sebagian, tetapi penanggung jawab terakhir pemerintah pusat dan daerah adalah bapak presiden,” ujar Tito.

Tito menambahkan, arahan presiden yang paling utama yakni pertumbuhan ekonomi harus tetap terjaga ditengah situasi global yang tidak menentu, pertumbuhan ekonomi saat ini 5,72 % suatu hal yang luar biasa, begitupun inflasi juga masih bagus diangka 5,51 %. Artinya kenaikan harga barang dan jasa masih minim. Ungkapnya.

Kita punya modal, modal utamanya adalah APBN dan APBD, APBN kita ditahun 2023 diproyeksikan sebesar 3.016 triliun yang bersumber dari pajak, pendapatan negara bukan pajak, dan lain-lain. Dari 3.016 triliun, 814 triliun ditransfer ke daerah, baik dalam bentuk transfer dana alokasi umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus berbagai macam, dana insentif daerah yang berprestasi, dana otonomi khusus, dan lain-lain. Sambungnya.

“Artinya, anggaran pemerintah merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi, ditengah ketidakpastian situasi ekonomi global hari ini, diharapkan kepada pemerintah daerah agar dalam penggunaan anggarannya betul-betul dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” pintanya. (***//Kominfo//kobi)

KBO Reskrim Polres Bima Jadi Nara Sumber Sosialisasi Hukum di SMP 1 Woha

jpn

Bimantika.net _Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bima, Polda NTB, Iptu Sudarto, menghadiri undangan sebagai Nara Sumber dalam sosialisasi hukum di Aula SMPN 1 woha, Selasa (24/01/23) Pukul 09.00 Wita.Pagi Kemarin

Sosialisasi Hukum yang digelar Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Bima (FKMHB) tersebut diikuti oleh para siswa sekolah setempat, dengan mengangkat tema “Urgensi Peran Generasi Muda Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum”

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.I.K., SH mengatakan, sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi hukum terhadap para siswa yang merupakan penentu nasib Bangsa Indonesia ke depannya.

Kegiatan tersebut lanjutnya, memang diperlukan sebagai upaya penguatan kesadaran hukum bagi generasi muda.

“Kegiatan sosialisasi hukum terhadap generasi muda itu memang perlu untuk dilakukan. Kalau bisa secara berkesinambungan,” ujarnya, mengutip Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Mengawali pemaparannya, Sudarto menguraikan, Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.

“Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat” ujarnya.

Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian atau tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum.

“Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum,” paparnya.

Intinya, tutup Sudarto, tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum.

Upaya pencegahan dinilainya sangat penting dan salah satunya lewat kegiatan sosialisasi hukum.

“Kesadaran inilah yang mesti kita bangun, salah satunya lewat pendidikan dalam hal ini sosialisasi hukum yang kita adakan saat ini,” pungkasnya. (***)

Kunjungi Layanan Publik, Personil Operasi “Bina Kusuma Rinjani” Polres Bima Tekan Tindakan Premanisme

jpn

Bimantika.net _Dalam rangka Operasi “Bina Kusuma Rinjani” Tahun 2023, Kasat Binmas Polres Bima Polda NTB, AKP Suhermansyah selaku Kasatgas Pre-emtif, melakukan himbauan, pembinaan, dan penyuluhan di Departemen Store Bolly Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa (24/01/23) Pukul 10.30 Wita.Kemarin

Dalam kegiatan yang menyasar masalah premanisme dan anak jalanan tersebut, Suhermansyah bersama 7 orang personel Satgas Pre-emtif Ops Bina Kusuma Rinjani memberikan himbauan dan penyuluhan kepada Petugas jaga, Pengunjung maupun masyarakat umum.

Masyarakat dihimbau agar tidak menjadi korban aksi premanisme yang melakukan pemalakan ataupun meminta uang dengan alasan jasa keamanan, uang yang tidak wajar, dan bilamana mendapatkan perlakuan tersebut dari seseorang agar melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Selanjutnya kepada petugas keamanan serta masyarakat pengunjung Bolly Dept Store agar meningkatkan kewaspadaan serta selalu memperhatikan barang barang belanjaan, sehingga mencegah niat pelaku kejahatan mengambil barang barang pengunjung toko tersebut.

“Segera Laporkan atau menghubungi petugas kepolisian bilamana ditemukan indikasi terjadinya tindak kejahatan,” tegas personil Satgas Pre-emtif Ops Bina Kusuma Rinjani.

Selain itu, para petugas juga memberikan pembinaan terhadap dua orang pria, masing-masing SY (31) warga Desa Tente dan IS (34), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.I.K., SH melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, berharap kegiatan tersebut dapat mewujudkan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lokasi-lokasi yang rawan premanisme sehingga dapat menekan angka kriminalitas serta terciptanya stabilitas Kamtibmas yang mantap.

Seterusnya, dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan yang strategis terutama dalam meningkatkan sinergitas Polri dan masyarakat, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta mencegah timbulnya aksi preman dan premanisme. (***)

Cegah Penyebaran DBD, Personil Polsek Sanggar Dampingi Tim Nakes PKM Sanggar

jpn

Bimantika.net _Dalam rangka ikut mensukseskan Program Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah (DBD), di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Kanit Binmas, Aipda Adhar dan Kanit Provost, Bripka Irwan, di bawah kendali Kapolsek Sanggar, Iptu Muhtar, turut mendampingi Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas (PKM) Sanggar.

Kegiatan yang dihelat Selasa (24/01/23) Pukul 08.30 Wita Pagi Kemarin di Desa boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Tim Nakes melakukan Sosialisasi sekaligus Penyuluhan terkait pencegahan DBD dan pembagian Obat Anti Jentik Nyamuk (ABATE), Kepada masyarakat Desa Boro.

Anggota Polsek Sanggar bersama Tim Nakes Sanggar, mengingatkan kepada masyarakat, agar sama-sama menjaga kesehatan, menutup bak mandi, dan tempat tempat yang tergenang oleh air yang dapat di buahi oleh jentik jentik nyamuk Aedes aegypti yang dapat mengakibatkan DBD.

Sedangkan untuk membunuh jentik-jentik nyamuk, para petugas menguraikan cara melakukannya dengan menggunakan ABATE.

Tak lupa para petugas menghimbau masyarakat untuk selalu saling menjaga kemanan dan ketertiban di tengah tengah kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.I.K., SH lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, berharap dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat dapat melakukan pola Hidup Sehat, terutama dalam mencegah terjadinya kasus DBD yang saat ini tengah mengancam. (***)

Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pemanah Misteri, Tiga Terduga Pelaku di Tangkap

jpn

Bimantika.net _Aksi Panah Misterius kerap membuat warga Kota Bima resah. Atas keresahan warga tersebut, Jajaran Polres Bima Kota pun memaksimalkan kinerja dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman untuk warga masyarakat di Wilayah hukumnya.

Kembali jajaran Polres Bima Kota menangkap tiga orang yang diduga kuat melakukan aksi yang meresahkan tersebut.

Setelah diselidiki sekitar sepekan lebih, para terduga pelaku yang memanah warga Kelurahan Penaraga beberapa waktu lalu, kini sudah membuahkan hasil.

Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota amankan 3 orang terduga pelaku, Selasa (24/1) sekitar pukul 17.30 wita.

Mereka adalah RH (17) warga Kecamatan Rasanae Barat, AZ (21) warga Kelurahan Nitu dan IDR alias RMS (16) warga Kecamatan Rasanae Timur.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan bahwa kejadiannya malam pada tanggal 12 Januari.

Saat itu menurut Jufrin korban sedang berjalan kaki hendak membeli di kios pinggir jalan, tiba-tiba datang 3 orang terduga pelaku berboncengan tiga langsung mendekati korban dan memanah bagian paha kiri korban.

Usai memanah korban, para terduga pelaku langsung melarikan diri.

Jufrin menjelaskan bahwa Mereka punya peran masing-masing, RH membawa motor, AZ duduk di tengah dan IDR di belakang sekaligus memanah korban.

“Mereka punya peran masing-masing,” Ujarnya, Rabu (25/1)

Hasil penyelidikan kata Jufrin, tim mengetahui identitas terduga pelaku dan sedang berada di Kelurahan Jatiwangi.

Tidak menunggu lama, tim yang dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung menuju Jatiwangi dan berhasil mengamankan IDR dan AZ.

Setelah diinterogasi tempat persembunyian RH, keduanya mengaku bahwa RH sedang berada di rumah temannya di Kelurahan Manggemaci. Tim pun bergegas ke sana dan berhasil mengamankan RH.

“Para terduga pelaku mengakui semua perbuatan mereka,” Katanya

Para terduga pelaku serta barang bukti satu unit motor yang digunakan saat aksi langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota. (***)

Curi HP Tetangga, Dua Warga Madaprama Ditangkap Tim Puma Polres Dompu

jpn

Bimantika.net _Begitu menerima laporan polisi Nomor: LP/B/08/I/2023/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB, Tim Puma Polres Dompu berhasil mengungkap Kasus Pencurian 2 (dua) unit Handphone milik AM, perempuan (36) warga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 16.0/ Wita.

Dua Handphone nahas tersebut diduga dicuri oleh 2 (dua) terduga inisial YA (21) dan EG (19) yang mana keduanya masih sekampung dengan korban (tetangga, red).

Terkait pengungkapan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua terduga ditangkap Tim Puma tanpa perlawanan.

Awalnya, kata Kasat, Tim Puma mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan atas laporan korban yang mengaku kehilangan 2 (unit) HP, sejumlah uang tunai sebesar Rp. 4.8 juta dan kalung emas seharga Rp. 2.6 juta, Sabtu (1/1/2023) lalu sekira pukul 02.00 Wita Dini Hari.

“HP dan uang tunai, serta kalung tersebut disimpan oleh korban di dalam tas kemudian di taruh balik bantal tidur,” tutur Kasat.

Saat ia terbangun, sambung Kasat, korban mendapati bahwa barang-barang dan uang tunai miliknya raib digondol maling, kemudian korban melapor ke Bagian SPKT Polres Dompu.

Setelah dilakukan serangkaian pengembangan, penyelidikan hingga pemeriksaan secara intensif, Tim Puma akhirnya meringkus kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Salah satu terduga ditangkap di depan Kantor Desa Madaprama, sementara lainnya di tangkap di rumahnya,” jelas Kasat.

Kini, kedua terduga saat itu juga digelandang ke Mapolres Dompu beserta Barang Bukti HP merek Oppo A16 Warna Hitam dan Satu (1) unit Handphone Samsung J Prime Warna Coklat.

“Terhadap terduga bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” pungkas Kasat. (***)

DPO Kasus Curat Asal Lido Melawan Saat Ditangkap, Ditembak Polisi

jpn

Bimantika.net _Melawan saat ditangkap, RS alias Mito (35) asal Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus residivis pembobolan rumah terpaksa di tembak tim Puma Polres-Bima.

Penangkapan pelaku berasal dari Kabupaten Bima itu dilakukan Tim Puma II di lokasi persembunyiannya, disalah satu kebun warga yang berada di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Selasa (24/1/2023) pukul 13:30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas, Iptu Jufri menyampaikan, pelaku merupakan DPO sekaligus residivis kasus pidana pencurian spesialis pembobol rumah.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya asal Kelurahan Nungga, Kota Bima. Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tim mendapatkan indentitas terduga pelaku.

Mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, tim kemudian melakukan pengepungan, namun pelaku saat hendak ditangkap coba melarikan diri sambil mengayunkan sebilah parang.

Tambah Jufri, tiga kali diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap tak menggubrisnya, tim akhirnya menembak kaki kanan terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang-bukti, Satu Unit HP Realme C11 Warna Biru Danau, Unit Handphone REDMI Warna Hitam, satu unit Sepeda motor, Merk Honda CRF 150 L Warna Hitam. Dua Buah Dompet Kulit warna coklat,sebilah parang.(***)