Pelatih Kurash Kota Bima : Tidak Ada Atlit Desak Bonus, Jangan Libatkan Kami Urusan Politik

jpn

Bimantika.net _Kegiatan Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Xl NTB di Mataram sudah selesai dengan sejumlah dinamika yang terjadi di arena tanding.

Salah satu Cabang Olahraga (Cabor) Kota Bima yang berlaga di Porprov. Adalah Cabor Kurash yang membawa Pulang Medali Emas untuk mengharumkan Nama Kota Bima.

Disisi lain, Ketua Cabor kuras dalam sebuah media mengungkapkan bahwa atlit peraih medali emas mendesak agar segera Koni Kota Bima memberikan Bonus atlit sebagaimana komitmen Ketua Umum Koni Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Pada salah satu Media, Ketua Cabor Kurash Kota Bima Aris Dedi Munandar, ST meminta kepada Pemerintah Kota Bima untuk segera realisasikan bonus Atlitnya peraih Medali Emas.

Untuk diketahui Publik bahwa HML berkomitmen memberikan bonus atlit peraih Medali Emas 20 Juta, Perak 10 Juta dan Perunggu 5 juta.

Salah satu Pelatih Cabor Kurash Kota Bima yang dihubungi Media Bimantika Rabu 1 Maret 2023 menyebutkan tidak ada atlit yang desak Koni realisasikan bonus nya.

Beberapa kali Pelatih Kuras pada Bimantika tegaskan bahwa tidak ada Atlitnya yang desak Koni untuk segera realisasikan Bonus Untuknya. Sembari pelatih berharap untuk tidak memasukan namanya di media.

“Saya tegaskan bahwa untuk saat ini Atlit yang saya latih di Kurash belum pernah dan tidak pernah mendesak Koni Kota Bima soal bonus peraih medali Emas Perak dan Perunggu” demikian ungkap pelatih Kurash Kota Bima.

Pelatih menyebutkan bahwa pernyataan Ketua Cabor Kurash Kota Bims ,ini sudah mengarah ke politis.

Karena menurutnya yang di rugikan adalah atlit dan pelatih.

“saya paham sebuah kepentingan itu lebih penting dari pada harga di seorang atlit, jangan libatkan kami ,prosesnya adalah kehancuran yang tidak menguntungkan saya dan atlit saya”ungkapnya.

Menurutnya semua kembali ke proses awal, Sebagai pelatih ia menyebut bahwa datang bukan untuk urusan individual seseorang.

“tolong jaga saya di sini, semua akan berakhir dengan dan kita bertahan pada posisi merasa benar,semoga saja om arif dapat memakluminya,saya tetap berkiblat atas nama organisasi Koni” ujar pelatih. (***)

Ma’rif Kader Gerindra Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima

jpn

Bimantika.net _Penyematan lencana keanggotaan pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Bima dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW) dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP Rabu (1/3) menandai duduknya Ma’rif di kursi DPRD kabupaten Bima PAW sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Di hadapan Ketua dan segenap anggota DPRD, para unsur Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah yang hadir pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer, mengingatkan agar anggota DPRD PAW Ma’rif Duta Partai Gerindra yang baru dilantik dapat bekerja sama dan bekerja dengan baik dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi sebagai wakil rakyat.

Pada Rapat Paripurna tersebut, ketua DPRD Kabupaten Bima saat memimpin sidang mengungkapkan menyampaikan, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Bima beserta jajarannya, personil KPUD, Sekretaris DPRD dan juga Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dalam memproses dan melengkapi terkait pengajuan berkas PAW kepada Gubernur NTB untuk mendapatkan keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW untuk melanjutkan sisa jabatan 2019-2024.

Sebelumnya Gubernur NTB H. Zulkiflimansyah melalui surat keputusan nomor 171.3-70 tahun 2023 menetapkan peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Boymin SE, dan selanjutnya menetapkan Ma’arif sebagai pengganti antar waktu berdasarkan keputusan nomor 171.2 -71 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bima sisa masa jabatan 2019-2024. (***)

Polisi Tangkap 2 dari 4 Komplotan Pencurian Hewan Ternak di Desa Baralau

jpn

Bimantika.net _Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga Pelaku Pencurian Hewan ternak di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima

Pencurian satu ekor kambing tersebut terjadi Senin 27/02/23 dan pelaku berjumlah 4 orang itu berhasil diamankan 2 orang Selasa 28/02/23 Kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K, lewat Kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan Pihaknya telah mengamankan 2 dari 4 Komplotan Terduga pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di Desa Baralau dan sekitarnya.

Dua orang komplotan pelaku pencurian yang berhasil diamankan berinisial JD L/18 Warga Desa Sakuru, SW L/32 Warga Desa Baralau.

Sedangkan dua Lainnya masih di buru dan identitasnya sudah di ketahui.

“Kami masih terus memburu 2 orang Komplotan pencurian dan indentitas keduanya sudah kami kantongi” Kata Kapolres mengutip Adib.

Sebelum melakukan Aksinya Komplotan ini terlebih dahulu mengecek tempat atau keadaan aman dan tidaknya untuk agar melakukan aksi jahatnya berjalan Mulus sementara rekan-rekannya Menunggu di pinggir jalan dengan sepeda Motor.

Salah satu terduga pelaku yang diamankan di hadapan petugas mengaku dalam menjalankan aksinya para terduga membagi tugas ada yang bertugas untuk mengintai, yang mengambil dan yang menjual.

Abidin Warga Desa Baralau yang menjadi korban 1 ekor kambing betina miliknya di Curi Oleh komplotan Tersebut Senin 27/02. sekira Pukul 13.00.Wita Dua hari lalu dan melaporkan Ke Polsek Monta.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Monta AKP Takim memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Anhar untuk segera melakukan penyelidikan dan segera meringkus komplotan tersebut.

Aipda Anhar bersama Personel lainya langsung bergerak menuju TKP.setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengamankan Dua terduga.

Dihadapan petugas keduanya mengaku kalau aksinya dilakukan bersama 2 rekamannya yang sekarang kabur dan hasil kejahatannya sudah dijual seharga RP 500.000 LIMA RATUS RIBU RUPIAH di salah satu Warga Desa Rasa Bou Tente Kecamatan Woha.

Mendengar itu petugas kembali bergerak menuju Desa Rasa Bou Tente dan melakukan upaya hukum dengan mengamankan Satu Ekor kambing Betina warna Putih milik Korban.

Kedua terduga dan barang bukti diamankan di Mapolsek Woha dan dia lainnya masih terus di Buru. (***)

Komitmen HML Selesaikan Masjid Raya, Jalan Lingkungan se Kota Bima dan Sarana Lainnya di 2023

jpn

jpn

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) membangun Kota Bima di sisa masa jabatannya menjadikan sosok dan figur Bapak Pembangunan Kota Bima

Walikota HML yang di konfirmasi media Online Bimantika Rabu 1 Maret 2023 menyampaikan bahwa disisa masa pengabdiannya 2023 ini dirinya berkomitmen menyelesaikan pembangunan Masjid Raya Kebanggan warga Kota Bima.

“Saya tidak ingin menyesal selama hidup saya apabila saya tidak mampu selesaikan pembangunan Masjid Raya Al Muwahiddin Kota Bima karena itu adalah simbol orang Bima yang religius, oleh karena itu Mutlak saya harus selesaikan” ujar HML.

Selain menyelesaikan pembangunan Masjid Raya Kota Bima, sejunlah pembangunan Monumental lainnya di bangun di tahun 2023 tahun terakhir Walikota HML menjadi Walikota Bima pasca dilantik 2018 lalu.

Lanjut HML bahwa selain itu, Seluruh jalan lingkungan se Kota Bima akan ditata dan diperbaiki di Tahun 2023.

“Perlunya memperbaiki jalan lingkungan ini karena dimana-mama kota di seluruh indonesia ini memiliki jalan lingkungan yang indah dan rapi, semboyan kita maju dan setarakan Kota Bima bukan sekedar lipstik belaka” ujar Walikota HML.

Ada 7 Pembangunan Skala Prioritas lainnya selain di Tahun 2023 Lingkup Pemerintah Kota Bima, diantaranya ;

Lanjutan Pembangunan Masjid Raya Al-Muwahidin Kota Bima Rp. 10 Miliar sesuai dengan Visi-Misi Walikota HML Saat Kampanye Pilkada 2018 lalu

Penataan Taman Manggemaci dengan anggaran 2,5 Miliar

Pembangunan Kantor Dinas Pemadam dengan anggaran 2,5 Miliar

Peningkatan Jalan Lingkungan yang tersebar disejumlah titik di Kota Bima dengan anggaran 3 Miliar

Peningkatan Jalan Lingkar Kolo dengan anggaran 2,5 Miliar

Penanganan Longsegment Jalan Melayu Kolo dengan anggaran 8,5 Miliar

Pemeliharaan Jalan Dodu Perbatasan Anggaran 3 Miliar. (***)

Aksi Heroik Satpol Airud Evakuasi 3 Korban Perahu Terbalik di Perairan Satonda, Pekat

jpn

Bimantika.net _Aksi cepat nan heroik Personil Polairud Polres Dompu melakukan operasi penyelamatan 3 (tiga) orang nelayan yang ditemukan nyaris tenggelam di perairan sekitar Pulau Satonda, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Pasalnya tiga nelayan masing-masing Bandi, (35), Hamdi (18) dan Oderia (17) asal Dusun Sukamulia, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, ditemukan dalam keadaan terombang-ambing dengan perahu yang sudah terbalik, bahkan di tengah cuaca buruk yang melanda saat kejadian.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres, IPTU Lalu Muhammad Ikhsan via sambungan selulernya mengabarkan bahwa ketiganya berhasil kembali dalam keadaan selamat.

Dalam keterangannya, Kasat Polairud menjelaskan, awalnya pada Senin (28/2/2023) pukul 05.30 wita, ketiga nelayan tersebut keluar menggunakan perahu dari pantai Dusun Beranti, Desa Nangamiro.

“Rencananya mau pergi melaut di perairan laut Flores, tepatnya di Sisi Utara Pulau Satonda, arah pukul 01.00 Wita, radius sekira 200 meter,” ungkap Kasat, Selasa (29/2/2023) sekira pukul 17.00 sore ini.

Lanjutnya, sekitar pukul 06.28 wita, ketiganya tiba di titik yang dituju. Lalu 2 (dua) dari mereka bersiap untuk turun dengan tujuan untuk memanah ikan. Namun, secara tiba-tiba cuaca buruk dengan kondisi gelombang tinggi datang menghantam perahu yang mereka tumpangi.

“Akibat hantaman ombak, perahu pun terbalik dan tenggelam,” tandas Kasat.

Pada saat kejadian, dalam kondisi mengapung bersama perahu korban sempat meminta bantuan ke nelayan yang melintas disekitarnya yang tidak jauh dari tempat kejadian hingga nelayan di sekitar, menghampiri, sebagian lagi melapor ke Pospam Polairud yang terletak di pesisir Dermaga Beranti.

Mendapat informasi kejadian, sekitar Pukul 08.10 wita anggota Sat Pol Airud polres Dompu bersama relawan dari unsur warga Desa Calabai, melakukan pencarian dengan menggunakan sarana kapal patroli C2 No. lambung XXI-2005, dan 1 unit sarana speed boat milik relawan masyarakat Desa Calabai menuju arah pulau satonda.

“Pukul 08.35 wita berhasil ditemukan korban berada di pesisir Utara pulau satonda dalam keadaan selamat, kemudian mengevakusi korban dan, perahu ditonda dan tarik dengan menggunakan kapal patroli XXI-2005 menuju Dusun Beranti, Desa Nanga Miro,” paparnya.

Di akhir keterangannya, Kasat mengemukakan, sekitar Pukul 09.00 wita, anggota pos Polairud, bersama relawan masyarakat mengantar ke rumah, untuk dipertemukan dengan pihak keluarga.

“Ketiga korban dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (***)

Kemajuan Pemkot Bima Era HML, Teken MoU dengan Badan Siber dan Sandi Negara

jpn

Bimantika.net _Kota Bima menuju Kota Maju dan Setara di Era Pemerintahan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) bukan sekedar slogan.

Melainkan ada upaya dan ikhtiar riil dan nyata yang menjadi dasar sebuah Kota Maju dan Setara.

Pemerintah Kota Bima bersama 15 Pemerintah Daerah lainnya melakukan penandatangan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE).

BSHE adalah balai yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatanganan Mou berlangsung di Aula Kantor BSSN, Depok-Jawa Barat, Selasa 28 Februari 2023.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, di dampingi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima dan Kepala DPMPTSP Kota Bima.

Menurut Mahfud bahwa MoU yang di teken nya bertujuan agar tanda tangan elektronik tersebut dapat terhubung dengan identitas penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia, untuk menjamin identitas penandatangan.

“Selain itu, telah dilengkapi juga dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan” Kata Mahfud.

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo berharap kerja sama penggunaan layanan tanda tangan elektronik yang tergabung dalam layanan Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.

“Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, seluruh layanan Sertifikat Elektronik, tidak hanya tanda tangan elektronik, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” jelas Y.B. Susilo.

Hal tersebut juga sesuai dalam amanat Presiden dalam Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menuntut pengelolaan dokumen administrasi dan pelayanan publik secara elektronik yang prima. Pentingnya dokumen elektronik tersebut, harus didukung oleh Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, untuk mengantisipasi pemalsuan dan terjaminnya keutuhan dokumen elektronik tersebut.

Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 28 Februari 2023 BSSN telah menjalin kerja sama penggunaan sertifikat elektronik BSrE dengan lebih dari 550 (lima ratus lima puluh) instansi di Indonesia yang meliputi Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Instansi pusat maupun Daerah, Pengadilan, dengan jumlah hit penggunaan tanda tangan elektronik mencapai 800 ribu/harinya.

Dengan ruang lingkup kerja sama diantaranya, penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) pada media Bimantika atas MoU tersebut berharap mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat secara luas.

“Inilah bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bima di Era Kepemimpinan saya dalam menjamin keamanan siber nasional, khususnya di wilayah Kota Bima dimana saya harus bertanggung jawab atas keamanan siber Warga Kota Bima” ungkap HML.

Lanjut HML, bahwa dengan terbangunnya Command Center di Kota Bima di era Kepemimpinannya tentu menjadi faktor mendukung transformasi digitalisasi.

“Ini lah ujung akhir dari tujuan saya membangun Command Center sebagai basis Data Digitalisasi Kota Bima” demikian Ujar HML.(***)

Pria 35 Tahun Asal Woja Meninggal Gantung Diri, Polsek Woja Lakukan Olah TKP

jpn

Bimantika.net _Gerak cepat Personil Polsek Woja melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan Bunuh Diri yang dilakukan oleh seorang pria inisial TA (35) di rumahnya di Dusun Mada Fanda, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 07.55 Wita.

Pria malang tersebut diduga nekad mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon warna biru, sampai dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Dompu untuk dilakukan visum atas permintaan keluarga.

Terkait kejadian, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., menyebutkan awalnya korban pertama kali ditemukan oleh JA (50) yang saat itu mengajaknya untuk sarapan pagi.

“JA merupakan mertua dari korban dan tinggal bersebelahan dengannya,” ungkap Kapolsek menjelaskan.

Lanjut Kapolsek, JA terus memanggil korban, akan tetapi panggilan itu tidak disahut hingga JA berinisiatif mengintip di sela-sela pintu yg berlubang dan melihat korban yg sudah dalam keadaan posisi tergantung menggunakan tali nilon dan kaku.

“Selanjutnya mertua dari korban menangis dan memberitahukan hal tersebut ke warga sekitar,” jelas Kapolsek.

Mendapat laporan informasi kejadian, sekitar pukul 08.03 wita Kapolsek kemudian memimpin langsung Anggota turun untuk melakukan olah TKP sekali melaporkan kejadian ke Satreskrim Polres Dompu, dalam hal ini Kasat Adhar, S.Sos dan Inavis.

“Saat olah TKP Tim menemukan sekaligus mengamankan barang bukti berupa,
1 buah HP Realme,
1 buah tali nilon warna biru serta
1 Bilah belati.

Tak berhenti di situ, tim juga didampingi oleh Staf Desa Mumbu M. Amin, S. Sos meminta kepada pihak mertua dari Korban, untuk menghubungi pihak dari keluarga almarhum yang berada di Sape, Kabupaten Bima.

“Dari hasil dari Komunikasi pihak keluarga dari korban meminta almarhum agar untuk di lakukan Visum (ver),” lanjut Kapolsek.

Saat itu juga, tambahnya, Jenazah Almarhum dibawa ke Rumah Sakit Dompu untuk di lakukan Visum (ver) dengan menggunakan mobil Patroli Woja.

“Adapun hasil Visum dari pihak Rumah Sakit umum Dompu yang ditangani oleh Dokter, menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap Almarhum,” terang Kapolsek.

Kini, tutupnya jenazah almarhum masih ditangani medis dibawah pengawasan Kepolisian sembari menunggu pihak keluarga yang akan menjemput untuk dimakamkan. (***)

Urus IMB Tidak Berbelit, Dinas PUPR Kota Bima Akan Undang Rektor UMB Klarifikasi

jpn jpn

Bimantika.net _Narasi dari salah seorang Rektor Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) DR. Ridwan M. Said menjadi perhatian Dinas PUPR Kota Bima.

Dalam Akun Facebook pribadinya, Ridwan M. Said mengemukakan kekecewaannya dalam hal pengurusan IMB.

“Pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Bima lumayan berbelit-belit.

Ok lah, yg penting kamu siaaap bermain main.
Kita juga punya oksigen utk bermain main brow” demikian isi Postingan di Akun Facebook Rektor UM Bima.

Atas narasi dari Rektor Universitas Muhammadiyah Bima itu, Rupanya mendapat tanggapan dari Dinas PUPR Kota Bima.

Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama, ST, MT pada Media Bimantika selasa 28 Pebruari 2023 membantah narasi yang disampikan oleh Rektor UMB tersebut.

Menurut Agus, menanggapi hal tersebut dan menegaskan bahwa Pengurusan IMB PKU Muhammadiyah sudah terbit tahun 2022

“Pengurusan IMB Universitas Muhammadiyah, proses di PUPR per tanggal 17 Pebruari 2023 sudah terbit penetapan pemenuhan standar teknis bangunan oleh PUPR dan kesesuaian ruang oleh FPRD” ujar Agus.

Dan proses selanjutnya penerbitan sertifikat PBG di DPM PTSP yang mensyaratkan dokumen UKL/UPL yang merupakan kewajiban pemohon untuk menyediakannya sebagai salah satu syarat,

“Kalau yang berhubungan dengan persyaratan teknis bangunan sudah selesai tinggal pemohon melengkapi UKL/UPL nya, yang kita nggak ngerti berbelit – belitnya ?” Ujar Agus dengan nada tanya.

Agus pun menegaskan bahwa UKL/UPL itu tupoksinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Adanya Narasi dan pernyataan dari Rektor UMB yang disebut berbelit-belit itu pihak PUPR akan mengundang Rektor UMB untuk klarifikasi.

“Kita panggil untuk klarifikasi tentang pernyataan tersebut Pak Arif” ujar Agus dengan Tegas. (***)

Coba Bunuh Diri Minum Nate, Pemuda Asal Hu’u di Identifikasi Polisi

jpn

Bimantika.net _Seorang pria inisial WA (21) nyaris meregang nyawa usai melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meneguk obat pestisida jenis Nate di rumah Bibinya JA (43) di Dusun Roi, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin (27/2/2023) sekira pukul 15.30 Wita.

Tindakan cepat Personil Polsek Hu’u mengidentifikasi korban di Puskesmas terdekat sekaligus mengingatkan korban untuk tidak melakukan perbuatan konyol lantaran persoalan sepele.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Hu’u Iptu Sumaharto, yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa korban mulanya mendatangi rumah bibinya RA (35) sebelum ke tempat kejadian.

“Korban ke rumah bibinya RA untuk meminta makanan, namun RA menyuruhnya untuk membakar sampah sisa makanannya,” ujar Kapolsek mengawali keterangannya.

Tak terima atas perlakuan bibinya korban lantas beranjak meninggalkan rumah RA tanpa satu patah kata apapun. Setelah itu korban berangkat menujunya rumah bibinya yang lain yang saat itu tak ada di rumahnya.

“Saat ia ke rumah sebelah, JA sedang berada di Sawah,” jelas Kapolsek.

Sepulangnya dari sawah, kemudian hendak membuka pintu kamar dan langsung melihat korban yang tergeletak di lantai serta keluar air liur yang sudah berbusa dari mulutnya dan melihat obat Nate di samping korban.

“Sontak saja JA kemudian berteriak untuk meminta pertolongan kepada tetangganya,” imbuh Kapolsek.

Sesaat kemudian, warga yang berkumpul korban sempat di sodori air kelapa untuk di minum karna merasa tetap keluar air liur yang berbusa bibi korban langsung membawa korban ke PKM Rasabou untuk di lakukan perawatan yang intensif.

Mendapat laporan terkait kejadian, Kapolsek langsung memerintahkan anggota piket untuk memeriksa serta mengidentifikasi kondisi korban.

“Hasilnya, diduga korban mengalami depresi karna di tinggal oleh orang tuanya untuk bekerja di luar negri,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan fisik, korban mengalami kering kerongkongan, terasa panas di dalam perut, Nyeri Ulur hati, Pusing, Keluar air liur yang kental hingga Muntah.

Sementara itu, dari sisi medis, terhadap korban telah ditangani dengan beberapa tindakan medis seperti Pemasangan infus RL Grojok Fles 1 dan 2, Fles ke 3 lanjut 20 tpm, Memberikan terapi oral berupa obat-obatan hingga Visite yang dilakukan oleh dokter piket Puskesmas.

Atas kejadian seperti ini, Kapolsek menghimbau pada warga untuk tidak melakukan hal-hal konyol di luar akal sehat. Apabila ada persoalan tak harus dihadapi sendiri, sebab setiap persoalan tentu ada solusinya.

“Untuk sementara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Hu’u terpantau aman terkendali,” pungkas Kapolsek. (***)

Curi 6 Ekor Kambing, Pria Asal Kiwu Ditangkap Polisi

jpn

Bimantika.net _Gerak cepat Personil Polsek Kilo mengamankan terduga pencurian dengan pemberatan (curat) inisial AM (35) warga Dusun Wadu Kandiro, Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 19.00 Wita.

Terduga diamankan lantaran melakukan dugaan tindak pidana pencurian 6 ekor Kambing masing-masing milik Sanusi (57) warga Dusun Liku, Desa Kiwu, Kecamatan Kilo dan 5 lainnya milik warga setempat.

Dikonfirmasi melalui Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, SH., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan terduga yang saat itu tengah mengendarai motor melintasi Jalan Lintas menuju Desa Kiwu.

Dari keterangan korban sekaligus saksi yakni Sanusi, menerangkan bahwa awalnya, sekitar pukul 17.00 wita, ia sempat mengecek ternak kambing yang ada di kandang.

“Saat dicek, ada satu ekor yang belum masuk, hingga ia kembali mencari di tempat biasa makan,” tutur Kapolsek menjelaskan.

Setelah sekian jam mencari, lanjut Kapolsek, akhirnya saksi menemukan ada 6 ekor kambing yang dalam posisi terikat di pagar kebun milik terduga pelaku.

“Di saat itu, saksi korban menemukan 1 ekor diantaranya sudah dalam keadaan mati,” imbuh Kapolsek.

Mendapati kondisi tersebut, saksipun balik ke rumahnya kemudian memberi tahukan penemuan kambing yang di ikat tersebut kepada masyarakat pemilik ternak sekaligus melaporkan kejadian ke Mapolsek Kilo.

“Karena 5 ekor diatara kambing yg di temukan tersebut milik bebrapa orang warga lainnya,” lanjut Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan saksi korban, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit intelkam dan timsus Polsek kilo, untuk melakukan pencarian dan mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut.

“Sekitar pukul 19.00 WITA terduga pelaku pencurian ternak kambing tersebut, berhasil ditemukan ketika sedang mengendarai sepeda motor di jalan lintas Kiwu,” kata Kapolsek.

Pada saat hendak diamankan terduga pelaku sempat mengelak dan beralasan bahwa kambing tersebut diikat karena masuk dan memakan serta merusak tanaman jagung yg ada dilahan miliknya.

“Untuk diproses lebih lanjut, sementara terduga diamankan di Mako Polsek Kilo,” pungkas Kapolsek. (***)