DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Tentang Penjelasan Walikota Bima Terhadap Raperda LPJ APBD 2024

jpn

Bimantika.net -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Jumat 20 Juni 2025. menggelar Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna tersebut dengan Agendai penyampaian penjelasan Walikota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, Rian Kusuma Permadi, SH.

Dan dihadiri oleh para anggota Dewan, jajaran Forkopimda, serta pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima.

Walikota Bima, melalui Asisten III Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh Menyampaikan ringkasan pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang mencakup beberapa poin laporan, seperti, realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, penerimaan dan pengeluaran biaya daerah, sisa lebih pembiayaan anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional dan laporan saldo perubahan ekuitas.

Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD selama tahun anggaran 2024, sangatlah penting dan strategis guna memberikan informasi kepada segenap anggotan DPRD Kota Bima sebagai wakil rakyat, terkait dengan kinerja pemerintah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“LPJ ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bima terhadap pelaksanaan anggaran yang telah disahkan bersama DPRD. Kami menyampaikan secara terbuka hasil kinerja serta capaian program yang telah dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 ini, telah diperiksa oleh BPK RI perwakilan Propinsi NTB, dan hasilnya pemerintah Kota Bima mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke-11 kalinya.

Hasil ini, menurutnya merupakan buah karya kolektif, antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat Kota Bima.Setelah penyampaian penjelasan tersebut, DPRD Kota Bima akan membahas Raperda LPJ APBD ini melalui agenda-agenda selanjutnya, termasuk pandangan umum fraksi-fraksi.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, sebagai pimpinan sidang, menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Kami berharap pembahasan LPJ ini dapat berjalan konstruktif, demi perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah di tahun-tahun yang akan datang,” ucapnya.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda LPJ secara simbolis dari Asisten III Sekda Kota Bima, selaku perwakilan dari eksekutif, kepada Wakil Ketua II DPRD, selaku pimpinan sidang, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut oleh legislatif. (***)

Polemik Ibadah Haji di Alam Sekuler Kapitalistik

jpn

Oleh: Raodah Fitriah, S.P (Aktivis Dakwah)

Bimantika.net -Dilansir dari Tempo.co, 08/06/2025, Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, selaku anggota Tim Pengawas Haji tahun 2025 menuturkan permasalahan yang dialami oleh jamaah haji yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Mulai dari jamaah yang diusir, jamaah yang tertinggal hingga keterlambatan pembagian makanan.

Kekisruhan Haji

Haji merupakan satu-satunya ritual ibadah yang menghimpun seluruh umat muslim seluruh dunia di satu tempat dalam waktu yang sama.

Setiap tahun pelaksanaannya begitu problematik. Alih-alih memperbaiki kualitas pelaksanaannya, malah ada saja yang berulang bahkan semakin menurun.

Dalam proses pengurusan administrasi sampai pemberangkatan terjadi banyak masalah-masalah teknis.

Banyak jamaah haji yang gagal berangkat walaupun sudah menggunakan pakaian ihram karena visa yang tidak keluar. (Republika.com, 02/06/2025).

Penyebabnya adalah keamanan aplikasi Sistem Haji Pintar milik Kementerian Agama bisa diakses oleh siapapun. Ada oknum tertentu yang mengubah data jamaah haji secara sepihak.

Tidak ada hanya itu, masalah lainnya adalah pasukan Keamanan Haji Arab Saudi menangkap 49 orang, di antaranya sebanyak 18 orang warga lokal dan 31 warga asing termasuk Warga Negara Indonesia.

Penangkapan ini terjadi karena mereka membawa 197 jamaah tanpa izin resmi dari pemerintah untuk melaksanakan ibadah haji. (Berita satu.com, 07/06/2025).

Belum lagi perubahan aturan pemerintah Arab Saudi, salah satunya adalah adanya kartu nusuk yang menjadi syarat pelayanan jamaah haji yang memuat identitas pribadi jamaah, tempat penginapan, transportasi dan layanan di Arafah, Mina dan Muzdalifah. (Inilah.com, 01/06/2025).

Kelalaian Negara

Kompleksitas permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji adalah negara yang tidak bertanggung jawab penuh dan maksimal untuk mengurusi urusan umat.

Justru pemerintah terkesan menyalahkan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang dituding menjadi penyebab kekisruhan ini.

Padahal yang paling patut dievaluasi adalah kepengurusan di internal negara kita sendiri.

Maka kesalahannya bukan hanya sekadar permasalahan teknis saja, namun juga berkaitan dengan paradigma yang berasal dari sistem kapitalisme.

Hal ini mencerminkan cara pandang negara terhadap ibadah haji bukan sebagai bagian dari kewajiban umat Islam yang harus sempurna pelaksanaannya.

Terlihat dari negara yang lalai dalam mengoptimalkan pelaksanaan haji, bahkan lemahnya koordinasi dengan pihak penyelenggara.

Alhasil dalam pelaksanaan ibadah haji mengutamakan profit lewat kebijakan-kebijakan rumit, pelayanan-pelayanan yang seharusnya menjadi amanah, malah menjadi beban yang memunculkan kekisruhan. Ibadah haji yang semestinya menjadi momen khusyu’ dan meningkatkan ketakwaan pada Allah justru dikomersialisasi.

Biaya semakin tinggi tetapi tidak diimbangi dengan fasilitas dan pelayanan yang memadai.

Seharusnya hal ini membuat kita sadar bahwa, dengan aturan yang berasal dari sistem kapitalisme tidak akan mampu mengatur ibadah umat muslim dengan baik dan benar.

Haji Dalam Paradigma Islam

Islam menetapkan haji sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim yang mampu secara fisik maupun finansial.

Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an “Dan di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. (QS. Ali Imran: 97).

Kewajiban ini bukan hanya pada tataran ritual individu saja, melainkan harus ada keterlibatan negara dalam pelaksanaannya.

Negara dalam Islam sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Dalam proses penyelenggaraan haji dilakukan secara profesional, amanah dan penuh tanggung jawab dalam memudahkan umat menjalankan ibadahnya.

Negara hadir dalam mengurusi setiap kebutuhan umat di seluruh aspek penunjang ibadah mulai dari transportasi, penginapan, penyediaan tenda, kesehatan dan berbagai kebutuhan di Armuzna.

Pelayanan yang diberikan pun adalah pelayanan premium dengan mekanisme dan birokrasi terbaik bagi para tamu Allah.

Jika pun pengurusannya diserahkan pada Haramain, itu dalam pengarahan dan pengaturan Islam yaitu khilafah.

Hal itu hanya akan terjadi jika keuangan negara kuat dan ini memungkinkan ketika negara khilafah menerapkan sistem ekonomi, keuangan dan moneter Islam yang membuat harta baitul maal melimpah ruah dari sumber-sumber pendapatan yang sangat besar dan beragam. Sebab negeri muslim akan dipersatukan dalam satu kepemimpinan, yakni di bawah kepemimpinan khilafah Islamiyyah. Wallahu a’lam. (****)

Diseminasi Publik Wilayah Kota Bima, Dandim 1608/Bima Sampaikan Arahannya

jpn

Bimantika.net -Bertempat di Convention Hall Paruga Nae, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, telah digelar kegiatan Diseminasi Publik (19/6).

Diseminasi publik dengan tema “Satu Hati Wujudkan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Wilayah Kota Bima.

Kegiatan ini menjadi wadah penting dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Hadir dalam acara tersebut Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, SE, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M., Wakil Walikota Bima Fery Sofiyan, SH, Kapolsek Rasbar AKP Suratno mewakili Kapolres Bima Kota, Sekda Kota Bima H. Muhtar Landa, jajaran Forkopimda, para Danramil, pimpinan OPD, Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta RT/RW se-Kota Bima.

Dalam sambutannya, Walikota Bima menyampaikan bahwa terdapat 15 poin ketertiban yang harus dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat demi terciptanya Kota Bima yang aman, bersih, dan nyaman.

“Saya harapkan keterlibatan aktif dari RT, RW, dan Lurah untuk meningkatkan kepedulian terhadap wilayah masing-masing. Kita harus bersatu menjaga kota tercinta ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penertiban parkir liar dan penataan pedagang untuk mendukung wajah kota yang lebih tertib.

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M., dalam sambutannya menegaskan komitmen TNI AD dalam program ketahanan pangan.

TNI AD manunggal air, menyatu dengan alam serta mendukung program makan bergizi melalui Babinsa sebagai ujung tombaknya untuk terus membantu pemerintah Kota Bima dalam menjaga stabilitas wilayah, ekonomi & sosial kemasyarakatan.

Ia juga menyoroti kondisi darurat penyakit masyarakat khususnya Narkoba di Kota Bima.

“Saya sangat miris dengan banyaknya kasus narkoba yang menyasar generasi muda. Mari kita bersepakat memberantas peredaran narkoba demi masa depan anak – anak kita serta generasi muda Kota Bima,” tegasnya. (****)

Dikes Kabupaten Bima Gelar Pelatihan Imunisasi Libatkan Tokoh Agama, Kader Posyandu dan Tenaga Kesehatan

jpn

Bimantika.net -Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima menggelar Pelatihan Imunisasi yang diikuti oleh sejumlah petugas Imunisasi, Petugas Promkes dan Kader Posyandu/PKK (20/6)

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Fahrurahman SE. M. Si.

Salah satu aspek penting yang perlu diperkuat dalam meningkatkan cakupan imunisasi adalah demand generation.

Yakni bagaimana menciptakan permintaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi.

Dalam konteks ini, peran tokoh agama dan kader kesehatan menjadi sangat strategis.

Tokoh agama memiliki pengaruh kuat dalam membentuk opini, norma, dan perilaku masyarakat, khususnya di komunitas-komunitas dengan kedekatan nilai-nilai keagamaan.

Sementara itu, kader kesehatan, sebagai ujung tombak pelayanan dan edukasi di tingkat komunitas, memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan berperan penting dalam memberikan informasi yang benar serta mendampingi proses layanan kesehatan, termasuk imunisasi.

Namun, upaya-upaya penyuluhan dan edukasi yang dilakukan seringkali masih bersifat satu arah dan belum sepenuhnya berbasis pada pemahaman yang mendalam terhadap kebutuhan, konteks sosial, serta dinamika komunitas lokal.

Dalam hal ini, pendekatan Human Centered Design (HCD) hadir sebagai solusi yang inovatif dan relevan. HCD merupakan pendekatan desain yang berpusat pada manusia, di mana proses perancangan solusi dimulai dari pemahaman yang mendalam terhadap kebutuhan, pengalaman, serta tantangan nyata yang dihadapi oleh masyarakat.

Dengan pendekatan ini, diharapkan solusi yang dirancang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga relevan secara sosial dan budaya, serta lebih berkelanjutan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada tokoh agama dan kader kesehatan di enam kabupaten/kota di Provinsi NTB dalam menerapkan prinsip-prinsip HCD untuk meningkatkan permintaan imunisasi.

Melalui pelatihan selama satu hari ini, peserta akan diajak untuk menggali secara mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat terkait imunisasi, mengidentifikasi peluang perubahan perilaku, serta merancang intervensi yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.

Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara tokoh agama dan kader kesehatan sebagai agen perubahan yang dapat bekerja sama dalam menggerakkan masyarakat.

Tujuan kegiatan hari ini adalah untuk Meningkatkan kapasitas tokoh agama dan kader kesehatan serta tenaga kesehatan dalam menerapkan pendekatan Human Centered Design (HCD) untuk mendorong peningkatan permintaan imunisasi di masyarakat.

Harapannya Tokoh agama dan kader kesehatan serta tenaga Kesehatan memahami prinsip HCD dan mampu menerapkannya dalam konteks peningkatan demand imunisasi.
Terbentuknya ide-ide atau prototipe solusi berbasis HCD untuk mendorong permintaan imunisasi di masing-masing kabupaten/kota.

Terjalinnya jejaring dan kolaborasi antara tokoh agama dan kader kesehatan serta tenaga Kesehatan dalam peningkatan demand imunisasi.

Harapannya Tokoh agama dan kader kesehatan serta tenaga Kesehatan memahami prinsip HCD dan mampu menerapkannya dalam konteks peningkatan demand imunisasi.
Terbentuknya ide-ide atau prototipe solusi berbasis HCD untuk mendorong permintaan imunisasi di masing-masing kabupaten/kota.

Terjalinnya jejaring dan kolaborasi antara tokoh agama dan kader kesehatan serta tenaga Kesehatan dalam peningkatan demand imunisasi.

Narasumber kegiatan ini dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB diantaranya : Deasy Mariyani,SKM.,M.Kes
Sri Novita Alfiyani SKM
Perwakilan IAKMI Unicef :
M. Abdullah,SKM.M.Kes. (***))

Mustafa, Atlit Panjat Tebing Kota Bima Raih Medali Perak di Kejurnasku 2025

jpn

Bimantika.net -Dihari pertama (19/6/2025) Kejuaraan nasional kelompok umur (Kejurnasku) diprovinsi Tangerang Banten, Mustafa atlit Panjat Tebing Kota Bima mewakili Nusa Tenggara Barat berhasil mendulang medali Perak.

Mustafa berada pada disiplin nomor Speed Word Recor Youth B Putra.

JALANNYA BERTANDINGAN
Mustafa yang dibabak kualifikasi mencatat waktu terbaiknya 7.62 detik.

Berada pada peringkat 9 babak 16 besar. Sesuai dengan bagan speed wr. Maka Mustafa berhadapan dengan atlit De Aron Z. Dari Jawah tengah yang berada diperingkat 8.

Memasuki babak 16 besar Mustafa berhasil mengalahkan De Aron Z.

Dan lolos ke babak 8 besar. Sesuai dengan bagan pertandingan Mustafa harus berhadapan dengan Laksamana Krido dari Jawa Tengah yang merupakan peringkat 1 dengan catatan waktu terbaik 7.01 detik.

Lagi-lagi Mustafa menunjukan Taji dan mental tanding mengalahkan Laksamana. Krido.

Mustafa lolos bakal 4 besar dan Di Laga 4 besar Mustafa berhadapan dengan Putu Deri P dari Bali.

Mustafa mengalahkan Putu Deri P dan berhasil memperebutkan medali emas dan perak artinya Perak sudah ditangan.

Pada laga big final ini Mustafa harus mengakui keunggulan Egan Fansa P dari Jawa Timur.

Hasil akhir Emas diraih oleh Egan Fansa P dari Jawa Timur, perak diraih oleh Mustafa dari NTB dan perunggu diraih oleh Yafi Max Sena dari DKI Jakarta yang merupakan peraih medali emas pada kejurnas tahun lalu di Pinrang Sulawesi Selatan. (****)

OTT Pengedar Narkoba, Kodim 1608/Bima Amankan 2 Orang Pelaku & Barang Bukti

jpn

Bimantika.net -Pada hari Kamis (19/6) pukul 01.30 Wita, di RT 19 RW 06, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Babinsa Koramil 1608-01/Rasanae bersama anggota Unit Intelijen Kodim 1608/Bima mengamankan dua orang terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yakni Sdri. M 28 thn dan Sdr. FP 25 thn melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Kapten Inf Bambang Herwanto, selaku Pjs. Danunit Intel Kodim 1608/Bima, memimpin langsung operasi ini yang melibatkan lima anggota lainnya. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti (BB).

BB tersebut antara lain, dua paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,77 gram, Satu unit HP merek Redmi, Satu buah bong, Tiga korek api modifikasi, Tiga klip kosong bekas pakai, Satu KTP atas milik sdri. M dan Satu ATM Bank BNI.

Kedua terduga pelaku merupakan warga Kota Bima yang berprofesi sebagai wiraswasta an. Sdri M berdomisili di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, sedangkan Sdr FP berdomisili di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, jelas Kapten Bambang.

Dalam pelaksanaan OTT turut disaksikan oleh Sdr. Agus 47 thn, Ketua RW 06 Lingkungan Sarata, Fatur 45 thn, wiraswasta, Hariyanto 40 thn, pedagang sekitar tempat kejadian.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Kota Bima guna proses hukum lebih lanjut.

OTT ini adalah bentuk komitmen Kodim 1608/Bima dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran Narkoba, serta upaya membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap Narkoba demi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Kota & Kabupaten Bima. (***})

DPC GMNI Bima Gaungkan Seruan Kesiapan Menyukseskan Kongres GMNI Ke-XXII

jpn

Bimantika.net -Menyambut pelaksanaan KONGRES GMNI Ke-XXII yang akan digelar pada 28/6/2025 di Bandung-Jawa Barat, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bima menyampaikan seruan kesiapan sekaligus komitmen penuh untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan agenda besar tersebut.

terkonfirmasi melalui media ini (19/6/2025), Ketua Umum DPC GMNI Bima (Feri Rahu Mangali) dengan lantang menyampaikan bahwa Kongres GMNI Ke-XXII bukan hanya sekadar forum permusyawaratan rutin, melainkan momentum strategis yang menentukan arah gerak dan wajah masa depan organisasi.

“Kongres ini adalah titik pijak penting dalam sejarah organisasi GMNI. Di sinilah kita menyusun kembali kompas perjuangan, mengevaluasi perjalanan panjang organisasi GMNI, sekaligus menentukan nahkoda baru yang akan memimpin bahtera besar ini ke masa depan. Karena itu, kami menyatakan kesiapan total untuk hadir, terlibat, dan mengamankan jalannya kongres secara maksimal,” ujar (Feri Rahu Mangali).

DPC GMNI Bima menegaskan bahwa delegasi resmi telah disiapkan dengan matang, melalui proses kaderisasi dan seleksi internal yang demokratis. Tak hanya itu, berbagai langkah konsolidasi struktural dan pemantapan ideologis juga telah digelar sebagai bagian dari tanggung jawab moral menyongsong forum tertinggi organisasi GMNI.

“Kami ingin memastikan bahwa kader GMNI Bima bukan hanya hadir secara fisik, tapi juga membawa suara substansial. Kami tidak datang hanya untuk menyaksikan, tapi untuk mengambil bagian dalam sejarah. Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh kader baik yang berangkat sebagai peserta maupun yang tetap di basis untuk mendukung penuh jalannya kongres dengan semangat solidaritas dan loyalitas pada nilai-nilai perjuangan,” tambahnya.

Lebih jauh, (Bung Imam) Sekretaris Umum DPC GMNI Bima juga menekankan pentingnya menjaga etika dan marwah organisasi GMNI, selama proses kongres berlangsung. Menurutnya, kongres harus menjadi ajang pendidikan politik yang dewasa dan bermartabat, bukan ruang pertikaian kepentingan jangka pendek.

“Kita bukan sekadar memilih pemimpin baru, tapi membentuk masa depan bersama. Kita harus hadir dengan pikiran jernih, niat yang bersih, dan komitmen yang tulus demi kemajuan organisasi,” tegasnya.

Sebagai penutup, DPC GMNI Bima menyampaikan harapan agar Kongres GMNI Ke-XXII dengan tema “Bersatu, Melawan Penjajahan Gaya Baru” dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang berpihak pada kepentingan kolektif organisasi, bangsa, dan rakyat.

Dengan semangat kolektif, integritas kader, serta kecintaan pada organisasi, DPC GMNI Bima optimis bahwa Kongres GMNI KE-XXII kali ini akan menjadi titik tolak baru yang penuh harapan dan kemajuan.

Praperadilan Kasus Narkoba : Hakim Tolak Permohonan Ernawati Alias Ewa, Dandim Bima Sambut Baik Keputusan

jpn

Bimantika.net -Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1B hari ini memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Saudari Ernawati alias Ewa dalam perkara praperadilan nomor 7/Pra.Pid/2025/PN.Rbi, yang menggugat sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan dirinya dalam kasus narkotika.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Candra tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Burhanudin, SH. dengan Panitera Pengganti Serli Rosalin, SH.

Dalam proses persidangan, pihak pemohon diwakili oleh Nukrah Kasipahu, SH., sementara pihak termohon dari Polres Bima diwakili oleh Aipda Eri Irawan, SH. dan turut termohon dari jajaran TNI AD diwakili oleh Lettu Chk Irfan Jayadiharjo, SH. dan Lettu Chk Yudi Candra, SH.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa seluruh dalil pemohon tidak beralasan hukum dan menyatakan proses penangkapan serta penahanan yang dilakukan aparat kepolisian dan unsur TNI telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M., menyambut baik putusan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan mendukung penuh upaya Polri (Penegakan Hukum) dalam memberantas peredaran narkoba. TNI akan terus bersinergi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perlawanan terhadap narkoba adalah bagian dari tanggung jawab bersama, dan pihaknya siap mengambil peran aktif dalam setiap langkah hukum yang sah dan profesional. (****)

Darurat Narkoba di Kalangan Generasi Muda, Potret Buruk Sistem Kapitalisme

jpn

Oleh : Suriani (Aktivis Dakwah)

Dilansir dari redaksi88.com, 17/5/2025, seorang mahasiswa asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kedapatan menanam ganja secara hidroponik di rumah panggung miliknya di Desa Lido Kecamatan Belo. Pelaku memiliki 48 bungkus stok ganja kering  yang siap diedarkan. Narkoba jenis ganja yang di tanam sekitar 21 batang yang dibeli secara online.

Kasus narkoba yang marak beredar di kalangan pelajar maupun kalangan mahasiswa terus  bertambah. Berdasarkan data Pusat Informasi  Kriminal Nasional (PUSIKNAS) pada Januari 2025, kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah menindak 3.936 kasus narkoba di Indonesia. Dari data tersebut, ratusan pelajar dan mahasiswa tercatat sebagai terlapor dalam kasus narkoba pada Januari 2025 (Dpr.id, 16/2/2025).

Kasus narkoba terus terjadi, hampir setiap bulan muncul di laman berita media online. Bahkan NTB menjadi salah satu wilayah dengan kasus narkoba yang cukup tinggi. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 1,73 persen, hampir setara dengan angka nasional. Dengan populasi  sekitar 5,6 juta jiwa, 64.623 penduduk NTB diperkirakan  perna menggunakan narkoba dengan skala umur 15-64 tahun.(insidelombok.id 21/1/2025).

Kasus narkoba yang mengaitkan ratusan pelajar dan mahasiswa kini sangat memperihatinkan, generasi  yang seharusnya menjadi estafet peradaban, telah dirusak dalam didikan sistem kapitalisme sekuler. Impian mewujudkan generasi emas 2045 menjadi ilusi semata.

Jika kita menganalisa, ada beberapa  pemicu tindakan tersebut, salah satunya gaya hidup. Generasi muda saat ini, disibukkan dengan seputaran gaya hidup yang berasal dari barat. Gaya hidup hedonisme yang menjadikan materi dan kesenangan duniawi sebagai tujuan hidup. Mulai dari tren fashion, kuliner, konser, wisata dan hiburan.

Tuntutan gaya hidup hedonisme  dengan ekonomi yang rendah memaksa generasi muda untuk melakukan tindakan-tindakan yang  melanggar syariat Islam serta mementingkan manfaat atau keuntungan materi. Seperti kasus mahasiswa menanam ganja sebagai ladang untuk menghasilkan cuan.

Tidak hanya itu, sistem kapitalisme  demokrasi memberikan empat  ruang kebebasan pada generasi muda yakni, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik dan kebebasan berprilaku. Kebebasan berprilaku tanpa batas ini, menjadi penyebabkan krisis moral pada generasi muda yang menimbulkan berbagai kejahatan seperti, penyalahgunaan narkoba, aborsi, pelecehan seksual, prostitusi online, dan kejahatan lainnya.

Kapitalisme Penyebab Maraknya Kasus Narkoba

Pemerintah selaku pemangku kebijakan telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus narkoba. Diantaranya, membentuk program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) berdasarkan Instruks Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.

Selain itu, pemerintah  sudah membentuk lembaga seperti, Badan Nakotika Nasional (BNN), intelijen dan lembaga lainnya, dengan fungsi  mencegah beredarnya narkoba secara luas. Namun pergerakan tersebut belum bisa membendung tersebar luasnya narkoba.

Termasuk memberikan sanksi kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun tindakkan hukum yang berlaku di negara ini belum mampu menjadi solusi untuk memberatas narkoba, hukuman atau saksi yang diberlakukan untuk pengguna narkoba masih belum memberikan efek jera terhadap pelaku. Seperti kasus polisi yang positif narkoba hanya dihukum dengan wajib sholat 5 waktu dan apel pagi (tvonenews.com 27/5/2025). Sangat miris, seharusnya sebagai aparat negara sebagai pelindung, akan tetapi menjadi pelaku dan pengguna narkoba.

Maka, upaya menghentikan narkoba harus dilakukan dengan solusi sistemik. Sistem kapitalisme sekuler yang bathil menjadi akar permasalahan yang wajib diganti  dengan sistem yang Hak sesuai dengan syariat Islam.

Solusi Islam

Dalam Islam, narkoba hukumnya haram. Berdasarkan hadis dengan sanad sahih dari Ummu Salamah ra. bahwa Rasulullah saw yang artinya :

 “Telah melarang dari segala sesuatu yang memabukkan (muskir) dan melemahkan (mufattir)”. (HR Ahmad, Abu Dawud no 3686).

Haramnya narkoba juga didasarkan pada kaidah fiqih tentang bahaya (dharar) yang berbunyi : Al ashlu fi al madhaar at tahrim (hukum asal benda yang berbahaya [mudharat] adalah haram). (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyah Al Islamiyah, 3/457; Muhammad Shidqi bin Ahmad Al Burnu, Mausu’ah Al Qawa’id Al Fiqhiyah, 1/24)

Dengan demikian, penggunaan narkoba telah diharamkan karena kemudaratannya. Lebih dari itu, khamar memabukkan dan mengganggu kewarasan akal. Negara sebagai  pelindung, wajib melindungi rakyatnya dari bahaya narkoba dengan upaya pencegahan dan tidakan yang mampu memberantas habis pelaku narkoba.

Adapun sanksi bagi pengguna narkoba  adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi. Misalnya dicambuk. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Berbeda dengan pengedar narkoba, dan beda pula dengan pemilik tempat pembuatan narkoba. Ta’zir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).

Pada masa khalifah Umar bin Khattab, diterapkannya hukuman cambuk sebanyak 80 kali kepada siapapun yang meminum khamar.Tidak hanya para peminum khamar yang disanksi berat, tempat penjual dan tempat pembuatan khamar telah diberantas habis oleh khalifah Umar bin Khattab.

Diriwayatkan dari Yahya bin Said bin Ubaidillah dari Nafi’ dari Ibnu Umar. Ia berkata : Umar menjumpai minuman keras di rumah seorang lelaki dari Suku Tsaqif. Kemudian Umar bin Khattab menyuruh agar rumah itu dibakar. Lelaki tersebut bernama Rawisyad. Umar bin Khattab berkata kepada orang tersebut, Perbuatanmu adalah perbuatan fasik.

Menurut Ibnul Jauzi, alasan khalifah Umar membakar rumah Rawisyad karena dia sebagai pembuat minuman keras. Menurut Ibnu al-Qayyim, Khalifah Umar membakar warung  yang menjual minuman keras dan seisinya.

Demikianlah mengapa Islam yang sempurna ini harus dijadikan sebagai standar suatu hukum negara. Hanya sistem Islam yang mampu memberantas narkoba dan solusi segala problematika umat saat ini.

Wallahualam bisshawab.

Walikota Aji Man Support Atlit Panjat Tebing Ikut Kejurnas Ku 2025 dan Dukung Sarana FPTI Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Perhelatan Akbar Kejuaraan Panjat Tebing Kelompok Umur yang diprogram Pengurus Pusat (PP) Federasi Panjat Tebing Indonesia FPTI sekali dalam setahun.

Tahun 2025 ini berdasarkan hasil Rakernas PP FPTI Tahun 2024. Provinsi Tangerang sebagai tuan rumah.

Seluruh Provinsi Se Indonesia dapat dipastikan akan mengikuti Kejurnas Ku 2025.

Sesuai mekanisme organisasi apabila tidak mengikuti kompetisi level tertinggi untuk Kejurnas maka pengurus provinsi akan diberikan sanksi.

Pelaksanaan Kejurnas Ku Tangerang akan dilaksanakan selama Satu Minggu mulai pembukaan tanggal 18 dan berakhir pada penutupan tanggal 23 Juni 2025.

Masing-masing 32 keping Emas, Perak dan Perunggu akan diperebutkan pada laga ini.

Adapun nomor yang dipertandingkan adalah Lead, Bolder dan Speed.

Sementara pengelompokkan Umur terbagi pada 3 kelompok, kelompok Junior, Youth A dan Youth B.

Pengelompokkan ini berdasarkan usia/tahun lahir atlit yang akan berlaga.

Kota Bima sendiri sesuai dengan surat keputusan Pengurus Provinsi Nusa Tenggara Barat mengirimkan tiga atlit muda berbakat di masing-masing nomor dan kategori.

Dimana di Kelompok Junior atlit atas nama M. Fadillah Rosyd, kelompok Youth A Ferdiansyah dan kelompok Youth B adalah Mustafa.
Penentuan atlit mewakili NTB, tentunya melalui tahapan seleksi dan mengacu pada prestasi pada 2 kompetisi sebelumnya.

Sebut saja Ferdiasyah siswa kelas 1 SMAN 1 Kota Bima beberapa kali menjuarai kompetisi Piala Walikota Bima tahun lalu di wall climbing Kota Bima.

Mustafa siswa kelas 9. SMP Muhammadiyah Bima menjadi atlit tercepat speed Wr Nusa Tenggara Barat pada disiplin nomor Speed Wr Youth B putra.

Sementara itu Atlit atas nama MF. Fadillah Rosyd adalah siswa MAN 2 Kota Bima yang baru saja lulus sekolah, Rosyd beberapa mengikuti kompetisi Nasional diantaranya Pekan Olahraga Pelajar Nasional POPNAS Palembang tahun 2023,

Kejuaraan Nasional Piala Menpora RI di jogjakarta dan Jakarta tahun 2024.

Kejuaraan Nasional Open piala Zainal Tayeb di Bali.
Untuk kejuaraan se Nusa Tenggara Barat dipastikan Rosyd selalu berlangganan Piala dan medali.

Ketua FPTI Kota Bima Muhammad Fauzi ucapkan Terima kasih kepada Bapak Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, SE yang memberikan support dan dukungan.

“Kami ucapkan atas perhatian kepada cabang olahraga Panjat Tebing Kota Bima, ketika hari Senin tanggal 16 Juni 2025 lalu kami melakukan silaturahmi dan menyampaikan program kerja FPTI Kota Bima tahun 2025” ujar Fauzi.

Fauzi berharap sarana wall climbing yang dimiliki saat ini sudah sangat rapuh dan sudah tidak memenuhi standar nasional. Dinding panjat yang dibangun tahun 2005.

Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, SE atau biasa disapa Aji Man merespon langsung apa yang menjadi harapan FPTI Kota Bima dan meminta pak Kadis Dikpora Kota Bima Untuk memasukan anggaran renovasi sarana dinding panjat yang ada saat ini pada anggaran tahun 2026.

Fauzi Menirukan Kalimat Aji Man bahwa panjat tebing salah satu cabang olahraga unggulan Kota Bima. (****)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom