Kapolres Bima Hadiri HUT Ke- 73 Sat Polairud Polda NTB

jpn

Bimantika.net -Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH., S.I.K., menghadiri acara syukuran HUT ke-73 Polairud tahun 2023.

Kegiatan HUT Polairud di selenggarakan Direktorat Polairud Polda NTB di Ballroom Aruna Hotel Senggigi Lombok, Jum’at (01/12/2023).

Hadir pada acara tersebut Kapolda NTB, Wakapolda NTB, Danrem 162/WB (Diwakili) Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Kepala OPD Provinsi NTB segenap PJU Polda NTB, Kapolres/ta, serta segenap perwira dan Kasat Polairud Polres/ta jajaran Polda NTB.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Sesuai dengan tema HUT Polairud ke-73 tahun 2023 “Polairud Presisi Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju”.

Untuk itu, Kapolres menyampaikan yang pertama ucapan Selamat HUT ke -73 kepada Dit Polairud Polda NTB.

“Selamat HUT ke-73 Polairud, semoga Dit Polairud Polda NTB semakin Jaya serta semakin bisa berbuat untuk masyarakat NTB, ”Kata Kapolres mengutip Adib.

Dikatakannya bahwa keberadaan polisi Perairan di wilayah NTB khususnya tentu sangat penting dan diperlukan mengingat NTB terdiri dari dua pulau dengan memiliki cukup banyak pulau-pulau kecil sehingga perlu dijaga dan diamankan.

Masih Adib, sesuai amanat bapak Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo M.si yang dibacakan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum., pada acara syukuran HUT Polairud ke 73 bahwa keberadaan Polairud akan memberikan keamanan masyarakat di wilayah pesisir, kemudian dapat menekan atau meminimalisir kriminal yang terjadi di perairan dengan melakukan patroli secara rutin oleh anggota Polairud.

Dengan tema tersebut menurutnya Polairud telah siap menjalankan tugasnya dalam pengamanan pemilu 2024 khususnya pada wilayah perairan. Tugas itu bukan hanya pengamanan agar Kamtibmas tercipta kondusif tetapi juga mendukung sepenuhnya penyelenggara pemilu untuk mendistribusikan keperluan pemilu pada wilayah perairan yang sulit dijangkau.

“Saya atas nama Keluarga besar Bima mengucapkan Selamat kepada Polairud Polda NTB, semoga Pemilu damai menuju Indonesia maju’ dapat terwujud di Nusa Tenggara Barat sesuai tema HUT Polairud ke-73 tahun 2023” Ujarnya. (***)

Polisi Evakuasi Terduga Maling dari Amukan Warga Desa Doromelo

jpn

Bimantika.net -Seorang pria inisial SD (28) asal Dusun Salimi Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, nyaris jadi bulan-bulanan warga desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu, Jum’at (1/12/2023) sekira pukul 13.00 Wita.

Pasalnya, pria tersebut diduga nekad melakukan tindak pidana pencurian (maling) di salah satu rumah warga. Hingga terduga diamankan di rumah Kepala Desa Setempat, Timsus Polsek Manggelewa bersama Tim Puma Polres Dompu tiba untuk melakukan evakuasi.

Ipda Bukhari Maha Putra, S.H., Kapolsek Manggelewa, ketika dimintai keterangan membenarkan adanya pria yang nyaris dihakimi massa saat kedapatan warga hendak mencuri di salah satu rumah di Desa Doromelo.

“Menurut keterangan dari saksi berawal dari terduga pelaku masuk di salah satu rumah warga dengan tujuan ingin mencuri isi dari rumah korban,” sebut Kapolsek.

Melihat adanya orang yang di curigai masuk di dalam pekarangan rumah korban, saksi langsung meneriakin bahwa ada oarng yang mau mencuri, mendengar teriakan tersebut mansyarakat di sekitar langsung keluar mengepung terduga pelaku.

“Karena merasa ketakutan terduga pelaku sempat mau melarikan diri namun sudah di kepung oleh Masyarakat dan di bawa ke rumah Kepala Desa untuk di amankan selesai mengamankan terduga pelaku di rumah Kades,” lanjutnya.

Untuk meluangkan amarahnya masyarakat langsung membakar 1 unit sepeda motor merk yamaha Vixion milik terduga pelaku.

Selanjutnya, melalui informasi dari masyarakat lewat Telphone Kapolsek Manggelewa bersama anggota langsung menuju TKP untuk mengevakuasi terduga pelaku, namun sampai di TKP terduga pelaku belum bisa di evakuasi mengingat massa dari masyarakat yang sudah banyak dan Kapolsek Manggelewa meminta bantuan dari personil Polres Dompu.

Sekitar Pukul 14.00 wita, Kasat Reskrim Iptu Ramli S.H, beserta anggota Puma tiba di TKP dan langsung melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku dan pada pukul 14.30 wita terduga pelaku berhasil di evakuasi dan di amankan langsung di Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut.(***)

Kuasai Sabu-sabu, Dua Pria Asal Ginte Ditangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -Dua orang pria masing-masing inisial MD (24) dan MK (28) beralamat di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, dibekuk Timsus Elang Polsek Woja diduga membawa, memiliki serta menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu.

Tak hanya sabu-sabu, dari tangan Kedua terduga timsus juga mengamankan barang bukti lain diantaranya yakni tramadol siap untuk diedarkan, Jum’at (1/12/2023) sekira pukul 13.15 Wita.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua terduga ditangkap Timsus Elang Sektor Woja dipimpin oleh Ka Timsus AIPTU M. Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid.

Dijelaskannya, berawal dari pengaduan masyarakat yang sekitar yang merasa resah terkait dengan adanya transaksi jual-beli narkotika diduga jenis shabu-shabu di Lingk. Ginte Kel. Kandai Dua Kec. Woja Kab. Dompu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah yang diduga menyimpan narkotika jenis shabu-shabu sesuai dengan target.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti 7 Klip Bungkusan diduga narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti lainnya seperti tramadol,” beber Kapolsek.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti tersebut di bawa dan diamankan ke Polsek Woja guna proses penyelidikan lebih lanjut. (***)

Tertimpa Pohon Jati di Ladang Jagung, Pria di Desa Adu Meninggal

jpn

Bimantika.net -Seorang pria paruh baya diketahui bernama Anwar (47) warga Dusun Karohe, Desa Adu Kecamatan Hu’u, Meninggal Dunia tertimpa Pohon saat bekerja menebang Pohon Kayu Jati di lahan jagung miliknya bertempat di So Wa’i Me’e Desa Adu Kecamatan Hu’u.

Mendapat informasi terkait kejadian, Personil Polsek Hu’u dipimpin langsung Kapolsek terjun ke lokasi untuk memeriksa dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jum’at (1/12/2023) sekira pukul 10.45 Wita.

Kapolsek Hu’u Ipda Sumaharto ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa terkait kronologis, berdasarkan SA (46) rekan Almarhum, sekitar pukul 07.20 wita Almarhum bersama saksi sama-sama berangkat ke lahan jagung milik Almarhum.

“Saat itu korban dengan peralatan lengkap Senso dengan tujuan menebang Pohon Kayu Jati,” sebut Kapolsek.

Setibanya di TKP Korban bersama SA memulai memotong 2 (dua) batang pohon jati. Namun, ketika korban menebang pohon yang ketiga, pohon tersebut tak langsung tumbang.

“Saat itu, saksi mengingatkan kepada almarhum untuk tidak berada dekat pohon jati tersebut, namun almarhum tidak mengindahkannya hingga saat almarhum mendekati ingin kembali menebang tiba-tiba pohon jati tersebut Tumbang menimpa pada bagian kepala tempatnya pada wajah almarhum,” papar Kapolsek.

Menyadari kejadian yang begitu cepat, saksi berlari dan berteriak meminta pertolongan pada orang yang berada sekitar lokasi tersebut yang sedang membersihkan lahan jagung.

“Tidak berselang lama kemudian Saksi bersama warga lainya tiba di lokasi dan langsung melakukan pertolongan mengangkat pohon yang menimpa almarhum dan mengecek dan mendapati bahwa almarhum meninggal dunia,” beber Kapolsek.

Tiba sekitar Pukul 11.50 wita Kapolsek Hu’u, menuju di rumah Duka dan melakukan koordinasi dengan para Tomas Ds. Adu serta pihak keluarga almarhum dan dari pihak keluarga menganggap bahwa kejadian yang menimpa almarhum murni kecelakaan.

Di saat yang sama, Kapolsek terus melakukan koordinasi dan penggalangan dengan pihak keluarga korban dan tomas Ds. Adu serta melakukan deteksi dini, aksi perkembangan situasi guna terciptanya sitkamtibmas yang kondusif. (***)

Pohon Tumbang Timpali Bus Jawabaru, HM Rum : “Kita Akan Selalu Evaluasi”

jpn

Bimantika.net -Musim Hujan yang disertai angin kencang usai Sholat Jum’at (1/12/2023) terjadi di wilayah Kota Bima.

Akibat hujan yang disertai dengan tiupan angin kencang itu berakibat pada tumbangnya salah satu pohon besar Jalan lintas Mande-Rabangodu.

Praktis menghalangi laju kendaraan pengguna jalan raya di tempat tersebut.

Pohon tumbang berdampak juga pada aliran listrik karena ikut rusak satu unit tiang listrik milik PLN Cabang Bima.

Namun dalam kejadian tumbangnya pohon besar itu tidak ada korban jiwa.

Salah satu warga yang melintasi jalan tersebut menyebutkan bahwa setiap hari dirinya melintasi jalan tersebut.

“Say tiap hari melewati jalan ini harusnya pihak pemerintah jauh hari sebelumnya melihat kondisi pohon besar itu apalah berpotensi roboh atau tidak saat diterjang angin kencang” ujarnya.

Ia menyayangkan tidak pekanya pemerintah kota Bima untuk memonitoring keadaan dan kondisi lapangan.

Pohon tumbang itu akhirnya dibersihkan oleh Dinas Damkar Kota Bima dan pihak PLN.

Tidak hanya di jalan Lintas Mande-Rabangodu Kejadian tumbangnya pohon saat hujan dan angin kencang di Kota Bima.

Kejadian yang sama terjadi di seputar Amahami Kota Bima tepatnya Jalan Depan Kuburan Tiong Hoa.

Hujan yang disertai angin kencang menerjang sejumlah pepohonan yang rimbun tersebut dan tumbang seketika yang berdampak pada keselamatan jiwa warga Yang melintas.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kota Bima, Nazamuddin, S. Sos yang dikonfirmasi media Online Bimantika Jum’at Malam (1/12/2023) menyampaikan beberapa hal penting.

“Walau tidak ada korban jiwa dalam bencana tumbangnya beberapa pohon diberbagai tempat di Kota Bima, tentu ini adalah bencana yang perlu di waspadai” ujar Krisna Sapaan Akrabnya.

Krisna mengaku bahwa data dari BMKG memang tanggal 1-3 Desember adalah cuaca yang sangat ekstrim.

“Oleh karena itu kami himbau warga agar saat hujan tidak keluar rumah untuk mengantisipasi adanya bencana pohon tumbang di Kota Bima” imbaunya.

Krisna juga menyampaikan bahwa atas atensi Khusus Penjabat (Pj) Walikota Bima untuk selalu koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani Kebencanaan di Kota Bima.

“Atas atensi pak Pj Walikota tersebut kita selalu tingkatkan sinergitas antar lembaga dalam menangani kasus bencana alam di Kota Bima” demikian Ujar Krisna.

Penjabat (Pj) Walikota Bima , Ir. H. Mohammad Rum, MT berjanji akan melakukan evaluasi terkait dengan hal-hal yang mengancam keselamatan warga masyarakat Kota Bima.

“Masukan-masukan kita terima sebagai bentuk pedulinya rakyat pada pemerintah dan pada akhirnya bisa kita jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki diri kedepannya” ujar HM Rum. (***)

HM Rum : “Kondusifitas Pemilu 2024 Butuh Peran Serta Warga”

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Muhammad Rum Hari Kamis (30/11/2023) kemarin mengunjungi warga masyarakat di Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kehadiran HM Rum ditengah-tengah warga Kelurahan Pane tersebut sekaligus menggelar shalat isya berjamaah.

“Insya Allah Sholat berjamaah itu pahalanya berlipat ganda dan akan berkah dunia lebih-lebih akhirat” kata HM Rum.

Ia berharap agar nilai-nilai ibadah khususnya sholat berjamaah bisa di terealisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut HM Rum bahwa Masjid merupakan tempat terbaik untuk mensosialisasikan program Pemerintah kepada seluruh lapisan warga, masyarakat.

Hidup harmonis dalam perbedaan pilihan jelang Pemilu 2024 adalah menjadi fokus HM Rum saat ini dalam mensosialisasikan gerakan sukseskan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024.

Menurutnya peran serta seluruh elemen masyarakat menciptakan kondusifitas daerah sangat penting.

“Peran serta warga dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman sangat diperlukan, saya Mohon kepada seluruh warga Kota Bima mari sukseskan Pemilu 2024 dengan tetap harmonis satu sama lainnya” ajak HM Rum.

Ketua RW 01 Pane, Rafiuddin.SH atau yang biasa disapa Jeff dimomentum itu mengusulkan perancangan regulasi yang mengatur soal kewajiban warga berpartisipasi mendukung program kebersihan Kota.

Usulan lainya hadir dari pengurus Jami Al-Muwahidin Pane yang meminta Pemkot mengucurkan anggaran pembangunan lanjutan merenovasi Masjid tersebut.

Atas usulan warga masyarakat tersebut, HM Rum akan menjadikan referensi untuk menindaklanjutinya. (***)

HM Rum : Berantas Rokok Ilegal Libatkan Tim Terpadu SK Walikota Bima

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, M.T membuka acara Sosialisasi Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Jum’at, 1 Desember 2023.

Dalam acara tersebut Pj Wali Kota didampingi oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. NTB, Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Wilayah Sumbawa, Kepala Bappeda, Kasat POL PP, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas Pertanian, serta beberapa Kepala OPD.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi peredaran rokok ilegal, meningkatkan kesadaran masyarakat dan Pembasmian rokok ilegal serta membantu Petani tembakau agar harga tembakau menjadi stabil.

HM. Rum menyampaikan tembakau merupakan salah satu komoditas tinggi yang termasuk barang kena cukai yang dipungut dengan cara legal berdasarkan UUD yang kemudian dibagikan lagi ke daerah penghasil cukai hasil tembakau.

“Dengan pengembalian dana bagi hasil tembakau sebesar Rp. 18.084.671.906 Pemerintah Kota Bima mengalokasikan program di bidang kesejahteraan masyarakat 50%, bidang kesehatan 40% dan bidang penegakkan hukum 10% yang difokuskan pada upaya pemberantasan rokok ilegal yang marak beredar di tengah masyarakat,” ucapnya.

HM. Rum juga menjelaskan bahwa di Kota Bima terdapat ada beberapa wilayah atau lokasi pertanian tembakau antara lain di Kelurahan Nitu, Kelurahan Oi Fo’o, Kelurahan Lampe, Kelurahan Jatibaru dan Kelurahan Kolo.

“Hasilnya tidak banyak sehingga bisa dikatakan Kota Bima bukan daerah penghasil tembakau, namun tingkat pengguna tembakau sangat tinggi, yang menjadikan salah satu daerah yang menjadi lalu lintas bagi peredaran rokok salah satunya rokok ilegal,” tegasnya.

HM Rum mengajak kepada masyarakat untuk tidak memperjual belikan rokok secara ilegal dan mengajak kepada masyarakat agar kiranya langsung melaporkan ke pihak yang berwajib jika ada temuan oknum-oknum yang memperjual belikan rokok secara ilegal

“Harapannya agar semua pihak bisa meneruskan point penting dalam sosialisasi ini, bagaimana kita bisa memerangi bersama peredaran rokok ilegal Di kota Bima” ujarnya.

Adapun upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dilakukan secara berkala serta melibatkan aparat yang tergabung dalam tim terpadu yang sudah dituangkan dalam keputusan Wali Kota Bima.

“Dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal kita lakukan secara berkala serta melibatkan aparat yang tergabung dalam tim terpadu yang sudah dituangkan dalam keputusan Wali Kota Bima” ujarnya. (***)

Pemkab Bima dan DPRD Sepakati RAPBD 2024 Sebesar 1,97 Triliun

jpn

Bimantika.net -Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 yang berlangsung Kamis (30/11/2023) membahas Pendapat akhir Bupati atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP (IDP) dalam pemaparannya pad Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi S.IP.,M.IP dan didampingi tiga orang unsur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima.

Dalam pemaparannya, Bupati IDP mengatakan sesuai dengan hasil pembahasan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan peraturan daerah APBD tahun 2024 disepakati sebagai berikut sejumlah poin.

Pendapatan daerah ditetapkan Rp. 1,97 triliun, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 1,99 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional direncanakan sebesar Rp. 1,47 triliun, belanja modal sebesar Rp 218,8 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 3,5 miliar dan belanja transfer direncanakan Rp.293,59 miliar.

Sementara pada pos pembayaran daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 25 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1 miliar dan pengeluaran netto sebesar Rp 24 miliar”. Jelas Bupati.

Jelaskan Bupati IDP yang hadir bersama para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kabag Lingkup Setda, “sesuai amanat Permendagri nomor 80 tahun 2015 rancangan Perda tentang pendapatan daerah dan retribusi daerah serta APBD.

“Ini merupakan rancangan Perda yang sifatnya evaluatif dan akan dievaluasi lebih lanjut baik oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan maupun pemerintah provinsi sebagai pemerintah atasan”. Jelas Bupati. (***)

Sutrisno : Diduga Ketua KPK FB “Main Mata” di Kasus Eks Walikota Bima

jpn

Bimantika.net -Praktisi Hukum Senior Mantan Hakim Tipikor Mataram, Sutrisno, SH, MH angkat bicara soal kasus yang dialami oleh Mantan Walikota Bima HML yang saat ini ditahan di Rutan KPK Republik Indonesia.

Sutrisno yang juga alumni Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menyebutkan bahwa Kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang oleh tersangka eks Wali Kota Bima HML hingga kini belum ditetapkan tersangka lain menjadi sorotan berbagai praktisi hukum yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Tris Sapaan akrab mantan Hakim Tipikor ini Mataram NTB ini Dengan Sangkaan pasal memberi ruang dan puluhan saksi, baik dari PNS lingkup Pemkot Bima, kontraktor maupun pihak swasta lain berkali-kali telah diperiksa oleh penyidik KPK baik di periksa di Mataram maupun di Mako Brimob Bima.

Ia menduga bahwa Terseretnya FB (mantan Ketua KPK RI, red) sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, membuat dirinya bertanya-tanya atas konstruksi hukum yang dijalani oleh mantan Walikota Bima.

“Besar dugaan saya bahwa kasus mantan Walikota Bima HML, jangan-jangan korban FB” ujar Tris saat di wawancara media Online Bimantika Jum’at (1/12/2023).

Tris meminta kepada pimpinan KPK yang baru agar mengusut kemungkinan adanya dugaan gratifikasi atau pemerasan oleh FB terhadap tersangka HML atau para saksi yang berpotensi menjadi tersangka selama penanganan perkara tersebut di KPK.

“Sebagai praktisi hukum perlu saya sampaikan setelah melihat progres penanganan perkara korupsi mantan Wali Kota Bima yang agak sedikit lamban penanganannya” ujar Tris.

Sisi lainnya Tris mengkritisi kasus eks Wali Kota Bima yang hanya tetapkan “satu tersangka saja”.

“Apa iya karena belum cukup bukti untuk mentersangkakan yang lain sehingga terkesan kasus ini janggal dalam konstruksi hukumnya” ungkap Tris penuh tanda tanya.

Ia melanjutka. Ataukah sudah ada dugaan gratifikasi atau pemerasan terhadap saksi-saksi saat FB menjabat Ketua KPK, yang menyebabkan kasus ini seolah dilokalisir dengan menempatkan HML sebagai tersangka “tunggal”.

“Ini kan menjadi tanda tanya besar dalam konstruksi hukum dalam menangani sebuah kasus perkara” katanya.

Tris juga menyampaikan bahwa dirinya memperhatikan pasal yang diterapkan KPK yakni pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B UU Tipikor,

Secara Hukum, Tris ungkapkan rasanya mustahil tindak pidana tersebut bisa diwujudkan sendiri oleh HML tanpa bantuan pihak lain.

“Apalagi perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, yang sudah pasti melibatkan kumpulan banyak orang dalam satuan kerja dan kepanitiaan,” imbuhnya lagi.

Orang-orang ini, menurut Tris secara hukumnya dapat didudukkan sebagai “pelaku penyerta” dalam Kasus Eks Walikota Bima.

Lebih jauh Tris sampaikan bahwa dengan penerapan pasal 12B UU Tipikor sebagai penerima gratifikasu semestinya ikut ditersangkakan pula pemberi gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) UU Tipikor.

“Grratifikasi baru bisa terwujud setelah adanya interaksi langsung atau tidak langsung antara pemberi dan penerima gratifikasi, di sinilah kerancuannya” ungkap Tris.

Tris mengungkapkan adanya kerancuan hukum dalam penangaban kasus eks Walikota Bima.

“KPK hanya menyematkan penerima gratifikasi saja sebagai tersangka sedangkan pemberi gratifikasinya tidak, rasanya secara hukum ada kerancuan dan sulit diterima akal sehat,” ujar Tris.

Masih menurut Tris bahwa kasus eks Walikota Bima nilai gratifikasi atau suap yang diduga diterima oleh HML cukup fantastis sekitar Rp. 8,6 miliar,

“Dengan angka yang fantastis itulah semestinya diproses berbarengan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)” katanya.

Menurutnya bahwa instrumen hukum TPPU dengan sistem pembuktian terbaliknya, selain lebih mudah pembuktiannya juga efektif buat merampas hasil kejahatan korupsi untuk kas negara, atau mungkin KPK punya rencana lain.

Ia memberikan contoh Misalnya melimpahkan atau menyidangkan terlebih dahulu perkara korupsi baru kemudian TPPU-nya.

“Nah setelah itulah menyusul seperti yang dilakukan terhadap oknum atau mantan hakim agung GBS yang saat ini sedang diproses hukum di KPK,” ujarnya.

Tris berharap agar dengan adanya keganjilan proses penanganan perkara korupsi mantan Wali Kota Bima tersebut, dapat diatensi oleh Pimpinan KPK saat ini.

“Selaku praktisi hukum, saya meminta kepada pimpinan KPK yang baru agar bisa mendalami kembali kemungkinan adanya gratifikasi atau pemerasan yang diduga dilakukan oleh FB terhadap saksi-saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus eks Walikota Bima” demikian harapnya.

Bahkan Tris dalam pernyataannya lebih dalam lagi bahwa bisa jadi korban dugaan pemerasan bukan hanya dialami oleh mantan menteri pertanian SYL, akan tetapi juga dialami oleh korban korban lain selama FB menjadi Ketua KPK. (***)

Melalui Jum’at Curhat Bhabinkamtibmas Polsek Tambora Tampung Aspirasi Warga Binaan

jpn

Bimantika.net -Selain untuk menampung aspirasi masyarakat Program Jum,at Curhat juga merupakan wada untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga.

Seperti yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB Briptu Marthinus Robi, SH menyambangi warga Binaannya bertajuk Jum, at Curhat di Desa Kawinda To,i Kecamatan Tambora Kabupaten Bima Jum,at (01/12/23) sekira pukul 10.00. WITA.

Pertemuan singkat yang dikemas dalam program Jum’at Curhat tersebut bhabinkamtibmas mendengarkan keluh kesah warga Binaanya baik terkait dengan Kamtibmas maupun pelayanan kepolisian.

Dalam kesempatan itu juga Bripka Martinus Robi SH, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat saling menjaga hubungan silaturahmi antara sesama.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH.,S.I.K.,melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan bahwa kegiatan Jum,at Curhat, anggota polri bertatap muka langsung dengan masyarakat guna menampung Aspirasi serta mencarikan solusi dalam setiap persoalan.

Bripka Martinus Roby juga mengajak warga Binaanya agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 mendatang. (***)