jpn
Bimantika.net -Anggota DPRD Provinsi NTB Fraksi Gerindra, Yasin, S. pdI., M. Inov diterpa oleh pemberitaan bohong alias Hoax.
Pada media Online Bimantika Jum’at (5/9/ Yasin dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam penggelapan iuran dana fraksi Gerindra saat menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bima Dua Periode.
Ia dengan tegas pula menyampaikan semasa dirinya menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bima sama sekali tidak ada problem dan masalah baik internal fraksi Gerindra maupun secara eksternal.
“Saya merasa perlu untuk membantah informasi yang beredar terutama yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan dana iuran fraksi Gerindra tersebut” ujar Yasin yang juga sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima.
Ia merasa terkejut dan merasa dirinya difitnah dengan adanya tuduhan yang tidak mendasar tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan penggelapan iuran partai, dan saya siap memberikan klarifikasi serta membuktikan bahwa tuduhan ini tidak benar,” ujarnya.
Yasin menjelaskan bahwasannya dia selalu bekerja sesuai pedoman organisasi partai politik tempat dirinya bernaung serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
lebih lanjut ia menguraikan bahwa semua pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan dirinya selalu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta ditangani langsung oleh bendahara Fraksi.
Masih menurut Yasin bahwa kebenaran akan terungkap, dan nama baik dirinya akan tetap terjaga baik dimata publik maupun di internal Partai Gerindra.
Ruslan, S. Pd yang saat itu menjabat sebagai bendahara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bima Periode 2014-2019 memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Pada Media Bimantika Ia menjelaskan issue yang beredar di media sosial (Facebook) terkait tuduhan penggelapan iuran partai terhadap Yasin selaku DPRD Provinsi NTB semua itu tidak benar dan fitnah.
“Iuran fraksi itu terhitung sejak pada bulan Oktober-Desember 2014 saya yang terima sendiri selaku bendahara fraksi. Dan pada bulan Januari dan seterusnya iuran tersebut diterima duluan oleh Ketua Fraksi dan diserahkan kepada bendahara fraksi dengan tanda serah terima oleh saya dan H. Yasin melalui kwitansi, saya bersaksi bahwa issu tersebut tidak benar dan hanya fitnah, yang ingin menjatuhkan H. Yasin,” ucapnya.
Ia menambahkan, permasalahan ini sudah lama sekali bahkan dulu sudah sempat dilaporkan. Entah kenapa masalah ini muncul kembali terungkap, diduga hal ini sengaja dimainkan oleh oknum untuk menjatuhkan dan menjelekan citra baik H. Yasin yang jelas tidak terlibat dalam penggelapan iuran fraksi.
Lanjut Ruslan bahwa dirinya amat sangat paham soal iuran Fraksi Partai Gerindra saat dirinya bersama Yasin di DPRD Kabupaten Bima.
“Saya sangat paham karena saat itu saya sebagai bendahara Fraksi periode 2014-2019” Tegasnya.
Lebih Jauh ia menyebutkan bahwa Tidak mungkin Yasin lakukan seperti yang dituduhkan menggelapkan iuran fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bima 2014-2019.
“Beliau orang yang sangat amanah dan berintegritas dan ingat Pak Yasin itu sosok kader partai yang patuh, loyal serta juga paham betul pada aturan organisasi partai Gerindra” demikian tutupnya. (****)