Bupati Bima Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 Kepada DPRD

jpn

Bimantika.net Bupati Bima, Ady Mahyudi, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima senin 30 maret 2026, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam sistem pemerintahan daerah yang tidak hanya memuat laporan administratif, tetapi juga mencerminkan capaian kinerja, efektivitas program, serta komitmen pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bima mencatat sejumlah capaian di berbagai sektor strategis, di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Realisasi anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Bupati juga menyoroti bahwa berbagai tantangan masih dihadapi, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan di beberapa wilayah.

Hal tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dari evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Bima.

Kami menyadari masih terdapat kekurangan, namun komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik akan terus menjadi prioritas,” ujar Ady Mahyudi.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat, untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penyampaian LKPJ ini selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Bima sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Selanjutnya DPRD kabupaten membentuk PANSUS terhadap LKPJ yg di sampaikan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi. ( RRS//RumaRenggeSape//007)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *