Bimantika.net Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima untuk mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Program bantuan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menghadirkan kepastian pemanfaatan ruang, memperkuat ekosistem investasi, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam forum yang mempertemukan pimpinan daerah dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, hingga Kalimantan itu, “Bupati Ady Mahyudi” menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan proses penyusunan RDTR berjalan efektif. Menurutnya, dukungan daerah tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga mencakup kesiapan data, informasi serta kebutuhan teknis yang diperlukan dalam proses penyusunan dokumen tata ruang.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini, terutama melalui penyediaan data dan informasi yang akurat serta pemenuhan kebutuhan teknis di lapangan,” ujar Ady.
Selain penyediaan data, Pemkab Bima juga berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala secara proaktif, serta mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Bagi Kabupaten Bima, percepatan RDTR memiliki arti penting dalam memberikan arah yang lebih jelas terhadap pemanfaatan ruang dan pengembangan kawasan. Kepastian tata ruang diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka, sekaligus memastikan aktivitas pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Ady Mahyudi berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 dapat segera diselesaikan. Dengan tata ruang yang lebih terencana dan memiliki kepastian hukum, Kabupaten Bima diharapkan mampu membuka ruang bagi tumbuhnya investasi produktif dan mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi pusat dan daerah harus terus diperkuat agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai target. Yang kita harapkan bukan hanya dokumen tata ruang yang selesai, tetapi bagaimana RDTR nantinya benar-benar menjadi instrumen untuk mendorong investasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Rakor yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang. Kegiatan itu sekaligus memperkuat komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat penyelesaian RDTR sebagai bagian dari agenda nasional penataan ruang.
Komitmen tersebut menjadi langkah penting bagi Kabupaten Bima untuk membangun tata kelola ruang yang lebih tertib, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, penataan ruang diharapkan tidak menjadi sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pijakan strategis dalam menghadirkan investasi, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

