Azhari Sampaikan Sikap Pemkot Soal Swabb Antigen Gratis

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs. H. Azhari, M. Si. Foto : Dok.Bimantika.2018

Bimantika.net Adanya Soal Swabb Antigen gratis yang diberlakukan di beberapa daerah sesuai dengan seruan kementrian kesehatan Republik Indonesia, yang tidak dijalankan oleh Pihak Dikes Kabupaten Bima membuat Kepala Dinas Kesehatan membeberkan soal tersebut serta dampak regulasinya.

Surat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tersebut bernomor : SR.04.01/ll/2309/2021 Tertanggal 6 September 2021 memerintahkan untuk lakukan Swabb Antigen secara Gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs. H. Azhari, M. Si saat dikonfirmasi media Online Bimantika pada hari Minggu 12 September 2021 mengungkapkan beberapa langkah Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan Kota Bima.

Menurut H. Azhari bahwa Pemerintah Kota Bima berprinsip membantu seleksi P3K dengan beberapa cara dan metodologi

Di antara cara itu adalah Menyiapkan lokasi seleksi dan tempat pengambilan sampel bagi peserta P3K. Baik itu di Labkesda, klinik-klinik swasta dan RS kota.

“Kita hindari repites antigen itu di Puskesman (PKM) dengan berbagai pertimbangan teknis. Selanjutnya PKM karena lagi kosen dengan Vaksinasi bersama polres Bima Kota dan kodim” ujar H. Azhari

Ia melanjutkan bahwa Vaksinasi ini dalam rangka mengejar target maksimal yang dibebankan oleh panglima ABRI dan Kapolri ketika mengunjungi NTB.

Menurut H. Azhari bahwa Surat kementrian itu mengharapkan Pemerintah Kota dan Kabupaten bisa membantu.

“Pertimbangan teknis Dikes melihat sasaran pemanfaatan BMHP ( bahan medis habis pakai) yang dibantu propinsi Itu diperuntukan buat treking kontak covid 19. Tidak untuk kepentingan seleksi jelas di DIPPA. Apa mau dilanggar. Dikes berkesimpulan menggunakan mekanisme yang benar prosedur yang jelas” urai H. Azhari.

Diakhir wawancara, H. Azhari ungkapkan Telaah staf selalu di sampaikan pada pimpinan. “Pimpinam menyampaikan sesuaikan dengan aturan” maka kami kembalikan pada sasaran, dibantu itu untuk kepentingan COVID” Tegasnya.

H. Azhari pun membeberkan Kondisi saat ini masyarakat yang lagi sensitif terhadap penggunaan dana covid-19

Lebih jauh H. Azhari menjelaskan bahwa sesungguhnya Rapid Antigen mandiri dapat dilakukan oleh Laboratorium milik pemerintah dan laboratorium milik swasta serta Klinik dan Rumah Sakit yang memiliki dokter spesialis patologi klinik, (dokter Sp.PK). Dan pelaksanaan swab Antigen mandiri ini menggunakan rapid Ag, yang pengadaannya dilakukan sendiri oleh Laboratorium, RS dan klinik yang bersangkutan.

“Sementara Puskesmas bisa melakukan pemeriksaan swab dalam hal skrinning dan traccing, dlm hal ini bisa menggunakan rapid Ag yg di distribusikan dari kementeriaan Kesehatan, dan pelaksaan swab Ag menggunakan RDT Ag yg didistribusikan oleh kemenkes bersifat gratis” demikian ungkap Kadis Kesehatan Kota Bima(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *