Bupati IDP dan Masalah Kemiskinan

Bima Bimantika,-
“Kemiskinan muncul karena ketidakmampuan masyarakat hidup secara layak, kegagalan sekolah, tidak memiliki rumah layak huni, tidak mampu berobat, kurang gizi, penggangguran dan kekerasan dan gejala- gejala ini menjadi ukuran apakah bupati berhasil membangun ekonomi yang adil dan merata bukan hanya diperkotaan tapi juga di Pedesaan yang terpencil” Demikian Ungkap Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta, DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M.Si saat dimintai tanggapan oleh Bimantika.net melalui telepon selulernya senin (29/7/2019).
Menurutnya Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP,red) hanya mengklaim Prestasi selama 3 tahun mampu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bima berdasarkan catatan angka statistik dimana kemiskinan Tahun 2017 masih sekitar 15,10 % menjadi 14,84 % 2018 atau sekitar 71.650 orang ( BPS 2018).
Pertanyaan yang muncul dari Dosen Muda Cerdas asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini,
Berapa penghasilan warga miskin kabupaten bima berdasarkan survei BPS 2018 yaitu sebesar Rp. 308,659 perbulan atau dihitung perhari sebesar 10.900 perhari. Jadi masih ada 71.650 orang dari jumlah penduduk 432. 985 orang yang memiliki penghasilan perhari sebesar Rp. 10.900

“Sementara IPM ( Indeks pembangunan manusia) indeks mengukur pengaruh dari kebijakan ekonomi terhadap kualitas hidup masyarakat meliputi : Harapan hidup, Melek huruf, pendidikan dan standar hidup meningkat dari 65,01% 2017 menjadi 65,66% tahun 2018. IDP mengklaim peningkatan nilai IPM adalah standar prestasi selama menjabat Bupati hanya saja yang saya koreksi apakah masyarakat bima sudah hidup layak baik fisik, mental dan spiritual” demikian Ujar Doktor Ikhwan sembari membeberkan angka-angka kemiskinan secara riil.
Lanjutnya, bahwa ini mengingatkan kita masih ada 71.650 orang yang sulit memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, rumah, pendidikan dan kesehatan bisa jadi karena mereka termasuk buruh tani tidak tetap, dan juga kesulitan pekerjaan atau menganggur.

Banyak faktor terkait yang memicu kemiskinan di pedesaan, salah satunya Pembangunan ekonomi desa hanya mengandalkan pertanian tradisional yang skala produktivitasnya rendah. Pemda kurang peka melihat sisi permasalahan untuk diperbaiki terutama menjaga harga komoditas pertanian dan ongkos produksi.
masih menurut Doktor Ikhwan,
Bagaimana pengelolaan dana desa selama ini apakah diperuntukan juga mengatasi kemiskinan? Banyak data menunjukan pengelolaan dana desa tidak tepat sasaran dan belum difungsikan seharusnya seperti program penguatan ekonomi desa yang selama ini diperpergunakan untuk membangun infrastruktur desa ( Jalan, irigasi dan jembatan).

“Fokus pemda sebenarnya selain mengantur dan mengawasi peruntukan dana desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dan juga membuat kebijakan perluasan akses pada pelayanan dasar, memberikan perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat tidak mampu atau miskin melalui bantuan dana bergulir untuk kegiatan produktif mikro semesti dan seharusnya di buatkan program nya oleh Bupati” Demikian saran Doktor Ikhwan Pada Bupati IDP.
Masih Menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma ini,
Seharusnya daerah yang kaya potensi ini prosentase masyarakat yang miskin lebih rendah dari angka diatas, tapi lagi – lagi karena minimnya kreativitas dan inovasi menjadi kendala dalam membangun daerah, seperti minimnya Investasi yang masuk di bima karena hambatan infrastruktur jalan, Listrik dan Air bersih dan masalah keamanan investasi. Sejumlah hambatan ini akan membuat keterbelakangan pembangunan ekonomi masyarakat yang berujung pada kemiskinan. disisi lain bupati tidak mampu memetakan potensi, mengelola potensi dan menjual potensi menjadi produk unggulan.

:Ujian kinerja IDP, bukanlah Ia kembali terpilih menjadi 2 periode tetapi seberapa besar kemampuan nya menurunkan kemiskinan , ketidakadilan dan ketimpangan di Dana Mbojo” ungkap Doktor Ikhwan.
Lanjut sang pemikir Intelektual ini bahwa,
Berbagai catatan kritisnya cukup rasional kita menginginkan adanya Figur baru untuk memimpin Bima kedepan. (//arif)

MENUJU PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH

Oleh: Mujahid A. Latief *)

 
Pada bulan Mei kemarin kita bersama-sama memperingati 21 tahun reformasi. Suatu era yang lahir sebagai jawaban atas krisis multidimensional yang melanda Indonesia waktu itu. Sebagaimana kita ketahui pada sekitar pertengahan tahun 1997 hingga tahun 1998 Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi dan kekacauan politik.

Keadaan tersebut kemudian memicu munculnya aksi protes, demonstrasi, dan gerakan sosial di berbagai komponen masyarakat terutama di kalangan mahasiswa, di mana yang pada mulanya embrio gerakan ini hanya terjadi di sekelompok kecil masyarakat, kemudian membesar dan semakin terorganisir berpusat di Ibu Kota Jakarta.

Tepat pada tanggal 21 Mei 1998 gerakan dan aksi sosial tersebut memaksa Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya. Selanjutnya secara konstitusional  tampuk kekuasaan beralih kepada B. J. Habibie selaku Wakil Presiden pada waktu itu. Maka lahirlah demokrasi!; sebuah ‘era baru’ dalam sejarah bangsa Indonesia.

Keberhasilan gerakan sosial ini membuka harapan besar bagi bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan yang lebih baik, menuju penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hemat penulis demokrasi diharapkan persis seperti apa yang dikatakan Herbert Blumer (1939), yaitu untuk membangun tatanan kehidupan baru.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka dirumuskanlah agenda besar yang perlu segera dikerjakan bersama, antara lain penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN, amandemen konstitusi, Pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.

Dua Dekade Lebih Pasca Reformasi 1998

Pada tahun 2019 gerakan reformasi telah berjalan 21 tahun. Pertanyaannya adalah apa yang sudah kita raih dalam waktu lebih dari dua dekade itu?

Mewujudkan agenda besar bukanlah perkara yang mudah. Namun harus kita akui bahwa pasca tumbangnya orde baru kita telah banyak melakukan perubahan dalam sistem ketatanegaraan kita, selain itu ‘berkah’ reformasi telah kita nikmati bersama melalui kehidupan yang ‘bebas dan demokratis.

Namun demikan masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan evaluasi bersama, khususnya terkait dengan upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Tak dapat dipungkiri bahwa KKN di Indonesia sudah sampai pada tahap ‘akut’ dan kian merajalela (widespread corruption), serta menjelma menjadi “momok” yang menakutkan bagi masyarakat. Praktik KKN di Indonesia mulai meluas secara sistemik dan merasuk ke semua sektor lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah, bahkan di semua lembaga negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif (bureaucratic corruption).

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari diterbitkannya sejumlah produk peraturan, hingga dibentuknya berbagai lembaga baru. Namun demikian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia setiap tahunnya tak kunjung mengalami perubahan yang signifikan, pada tahun 2018 hasil publikasi Transperancy International menempatkan Indonesia di peringkat 89 dari 180 dengan skor IPK 38 dari 100 (angka 100 mengindikasikan negara yang bersih).

Praktik KKN tersebut memiliki dampak yang begitu luas dan menyeluruh, mulai dari ekonomi, sosial, politik, dan hukum. KKN tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga akan menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional, menciptakan distorsi dalam kegiatan perekonomian, dan semakin mempersulit proses demokrasi.

Lebih lanjut, praktik KKN juga dapat melahirkan dinasti politik dan pejabat-pejabat ‘amoral’ yang minim keahlian (expertise, skill, competence) di bidangnya, karena mereka direkrut/diangkat/dipilih bukan karena kualitas yang dimilikinya, melainkan atas dasar hubungan kekerabatan, suap, persekongkolan, dan permufakatan yang tidak baik.

Jika keadaan tersebut terus berlanjut dan tak segera diatasi secara masif, maka narasi mewujudkan Indonesia maju sulit tercapai.

Penerapan Prinsip Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Adapun salah satu upaya untuk memberantas atau paling tidak meminimalisir praktik KKN adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) pada setiap tingkatan lembaga pemerintahan.

Good governance and clean government merupakan konsep kepemerintahan yang mengemuka di penghujung abad ke-20. Konsep tersebut merupakan respon atas praktik pemerintahan yang sentralistik, otoriter, korup dan kolusif, menuju ke arah pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, efektif, efisien, serta berorientasi pada misi pemberdayaan masyarakat dalam segala bidang.

Secara sederhana konsep good governance and clean government dapat didefinisikan sebagai suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengikuti kaidah-kaidah tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip dasar good governance, guna mewujudkan kemakmuran dan kesajahtraan masyarakat dan negara.

Lebih lanjut United Nation Development Program (UNDP) merumuskan karakteristik atau prinsip-prinsip pemerintahan yang baik adalah participation, rule of law  transparency, responsiveness, consensus orientation, equity, effectiveness and efficiency, accountability, dan strategic vision.

Apabila kita cermati prinsip-prinsip tersebut sebenarnya telah banyak diformulasikan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, bahkan sejak awal-awal masa reformasi, antara lain dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Selanjutnya, yang pertanyaan mendasar kita adalah sejauh mana kaidah atau prinsip-prinsip good governance and clean government tersebut diterapkan/dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara kita.
*)Penulis Advokat, dan Managing Partner di JLP Law Firm Jakarta 

YANG BAIK DAN BERSIH

Oleh: Mujahid A. Latief *)

 
Pada bulan Mei kemarin kita bersama-sama memperingati 21 tahun reformasi. Suatu era yang lahir sebagai jawaban atas krisis multidimensional yang melanda Indonesia waktu itu. Sebagaimana kita ketahui pada sekitar pertengahan tahun 1997 hingga tahun 1998 Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi dan kekacauan politik.

Keadaan tersebut kemudian memicu munculnya aksi protes, demonstrasi, dan gerakan sosial di berbagai komponen masyarakat terutama di kalangan mahasiswa, di mana yang pada mulanya embrio gerakan ini hanya terjadi di sekelompok kecil masyarakat, kemudian membesar dan semakin terorganisir berpusat di Ibu Kota Jakarta.

Tepat pada tanggal 21 Mei 1998 gerakan dan aksi sosial tersebut memaksa Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya. Selanjutnya secara konstitusional  tampuk kekuasaan beralih kepada B. J. Habibie selaku Wakil Presiden pada waktu itu. Maka lahirlah demokrasi!; sebuah ‘era baru’ dalam sejarah bangsa Indonesia.

Keberhasilan gerakan sosial ini membuka harapan besar bagi bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan yang lebih baik, menuju penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hemat penulis demokrasi diharapkan persis seperti apa yang dikatakan Herbert Blumer (1939), yaitu untuk membangun tatanan kehidupan baru.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka dirumuskanlah agenda besar yang perlu segera dikerjakan bersama, antara lain penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN, amandemen konstitusi, Pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.

Dua Dekade Lebih Pasca Reformasi 1998

Pada tahun 2019 gerakan reformasi telah berjalan 21 tahun. Pertanyaannya adalah apa yang sudah kita raih dalam waktu lebih dari dua dekade itu?

Mewujudkan agenda besar bukanlah perkara yang mudah. Namun harus kita akui bahwa pasca tumbangnya orde baru kita telah banyak melakukan perubahan dalam sistem ketatanegaraan kita, selain itu ‘berkah’ reformasi telah kita nikmati bersama melalui kehidupan yang ‘bebas dan demokratis.

Namun demikan masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan evaluasi bersama, khususnya terkait dengan upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Tak dapat dipungkiri bahwa KKN di Indonesia sudah sampai pada tahap ‘akut’ dan kian merajalela (widespread corruption), serta menjelma menjadi “momok” yang menakutkan bagi masyarakat. Praktik KKN di Indonesia mulai meluas secara sistemik dan merasuk ke semua sektor lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah, bahkan di semua lembaga negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif (bureaucratic corruption).

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari diterbitkannya sejumlah produk peraturan, hingga dibentuknya berbagai lembaga baru. Namun demikian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia setiap tahunnya tak kunjung mengalami perubahan yang signifikan, pada tahun 2018 hasil publikasi Transperancy International menempatkan Indonesia di peringkat 89 dari 180 dengan skor IPK 38 dari 100 (angka 100 mengindikasikan negara yang bersih).

Praktik KKN tersebut memiliki dampak yang begitu luas dan menyeluruh, mulai dari ekonomi, sosial, politik, dan hukum. KKN tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga akan menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional, menciptakan distorsi dalam kegiatan perekonomian, dan semakin mempersulit proses demokrasi.

Lebih lanjut, praktik KKN juga dapat melahirkan dinasti politik dan pejabat-pejabat ‘amoral’ yang minim keahlian (expertise, skill, competence) di bidangnya, karena mereka direkrut/diangkat/dipilih bukan karena kualitas yang dimilikinya, melainkan atas dasar hubungan kekerabatan, suap, persekongkolan, dan permufakatan yang tidak baik.

Jika keadaan tersebut terus berlanjut dan tak segera diatasi secara masif, maka narasi mewujudkan Indonesia maju sulit tercapai.

Penerapan Prinsip Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Adapun salah satu upaya untuk memberantas atau paling tidak meminimalisir praktik KKN adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) pada setiap tingkatan lembaga pemerintahan.

Good governance and clean government merupakan konsep kepemerintahan yang mengemuka di penghujung abad ke-20. Konsep tersebut merupakan respon atas praktik pemerintahan yang sentralistik, otoriter, korup dan kolusif, menuju ke arah pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, efektif, efisien, serta berorientasi pada misi pemberdayaan masyarakat dalam segala bidang.

Secara sederhana konsep good governance and clean government dapat didefinisikan sebagai suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengikuti kaidah-kaidah tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip dasar good governance, guna mewujudkan kemakmuran dan kesajahtraan masyarakat dan negara.

Lebih lanjut United Nation Development Program (UNDP) merumuskan karakteristik atau prinsip-prinsip pemerintahan yang baik adalah participation, rule of law  transparency, responsiveness, consensus orientation, equity, effectiveness and efficiency, accountability, dan strategic vision.

Apabila kita cermati prinsip-prinsip tersebut sebenarnya telah banyak diformulasikan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, bahkan sejak awal-awal masa reformasi, antara lain dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Selanjutnya, yang pertanyaan mendasar kita adalah sejauh mana kaidah atau prinsip-prinsip good governance and clean government tersebut diterapkan/dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara kita.
*)Penulis Advokat, dan Managing Partner di JLP Law Firm Jakarta 

Bima Darurat Air Bersih, Akademisi Desak Bupati Carikan Solusi Jangka Panjang

Bima Bimantika,-wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (STISIP) Mbojo Bima, Tasrif, S. Sos, M. Ikon, pada Bimantika.net (29/7/2019) menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Bima secara keseluruhan terancam krisis air bersih, ini tentunya menjadi atensi khusus pemerintahan kabupaten Bima dibawah kendali Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. “Semoga bupati bima memiliki kepekaan pada urusan kemaslahatan bersama” demikian ujar Dosen Muda Asli Kecamatan Langgudu ini.
Masih menurut Tasrif bahwa dirinya dua hari terakhir ini mengelilingi posko posko mahasiswa STISIP yang sedang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang menyebar di beberapa desa se Kabupaten Bima. “Keluh kesah masyarakatnyabssama yakni mereka kesulitan mendapatkan air bersih” demikian ujar Tasrif.
Dirinyapun menyampaikan kondisi riil di Poksi Mahasiswa KKN desa Belo kcamatan Palibelo tinggal 2 orang mahasiswa yang ada dalam posko tersebut, alasan pulang mandi di rumah masing-masing. “Air Desa Belo kering kerontong, Harusnya masalah ini menjadi perhatian khusus Bupati Bima, bukan seolah-olah memperjuangkan jalan provinsi lintas Wera – Sape, padahal itu Gubernur NTB sudah menetapkan anggaran pada APBD Tahun 2020” Demikian ujar Tasrif sembari mengharapkan agar Bupati Bima segera mencarikan solusi terbaik jangka panjang terkait urusan krisis air bersih yang merata di seluruh Kabupaten Bima.
Sementara itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE yang dihubungi Bimantika.net menyatakan bahwa pemerintah kabupaten Bima saat ini sudah melakukan berbagai upaya seperti yang dilakukan oleh Dinas Perkim dalam rangka proyek pembagunan perpipaan. “Insya Allah kedepannya kita akan lakukan upaya dan terobosan yang lebih baik lagi” ungkap Bupati. (//arif)

Politik dinasti : IDP

Oleh : DR. Ikhwan HZ, SE,MM,M.Si *)

Bima Bimantika,-
Dinasti politik merupakan sistem reproduksi kekuasaan yang primitif karena mengandalkan trah, keturunan raja dan kelompok tertentu dan sangat berbahaya dengan akal sehat demokrasi yang menghendaki kompetisi politik yang sehat. Walupun hanya sebagian kecil Politik dinasti memiliki korelasi positif dengan manfaat yang diperoleh masyarakat dalam pembangunan.

Kebanyakan yang terjadi dalam kasus Pilkada di Indonesia, kebanyakan negatifnya dan mengandung bahaya substansial praktik politik dinasti ini dilestarikan, terlebih lagi trah ( Istri, anak) tidak berkompeten memimpin daerah.

Politik dinasti di Bima terjadi berdasarkan politik pengaruh dari trah raja mulai dari Almarhum Fery Zulkarnain menurun kepada istrinya IDP dan besar kemungkinan berlanjut kepada Putranya. Inilah sistem Patrimonial yang vertikal mengutamakan politik berdasarkan ikatan genealogis dan sengeja dipelihara intuk mempertahankan kekuasaan.

Ibnul Khaldun (1332-1406) politik dinasti dinamakan Ashabiyah dalam bukunya ” The Muqaddimah an Introduction to Hostory (1998) menyebutkan gejala alamiah dalam mempertahankan kekuasaan. Memang hak asasi politik siapapun mencalonkan diri dalam kompetisi Pilkada, hanya saja kekuasaan tampa kemampuan yang memadai secara turun temurun yang diwariskan dalam keluarga akan mendistorsi jalannya proses demokrasi sehingga dalam jangka panjang merugikan masyarakat sebagai stakholders.

Memang dalam konteks sebagian masyarakat Bima tidak terlalu penting membahas dan mempermasalahkan politik Dinasti ini, mereka sangat toleran dan menghargai leluhur sehingga merubah cara pandang masyarakat kepada politik ideal yang fear dan clean butuh waktu panjang, implikasinya Calon yang berkompeten tidak bisa muncul secara tiba kecuali memiliki pengaruh sumberdaya politik yang kuat dan Cost politik melebihi calon- calon yang ada.

Jika saja masyarakat merubah cara pandangnya bahwa memilih kepala Daerah diutamakan Figur berdasarkan kompetensi dan kapabilitas maka Pilkada akan melahirkan tokoh yang memiliki visi perubahan untuk memajukan daerah, padahal jika masyarakat sadar inilah hakekat substansial dari makna PILkada.

Bahaya lain dari politik dinasti akan melemahkan checks and balances yang dibutuhkan dalam Pemerintahan dan akibatnya menyuburkan praktik kolusi, nepotisme dan korupsi. Sebagia daerah yang politik dinastinya kental terjerumus KKN seperti dinasti Atut di Banten,Dinasti Kutai Kerta negara,Dinasti Atty suharti Cimahi Jawa barat, Dinasti Fuad di Bangkalan dll. Mereka semua berakhir di KPK.

Bahkan, bahaya otoritarianisme dapat saja terjadi ketika seperti saat ini IDP sebagai ketua partai dan merangkul kekuatan partai politik lain untuk merawat pengaruh dan kekuasaanya bahkan anak nya dipersiapkan untuk meneruskan dinasti politik yang telah dibangun oleh ibunya.

Memang oligarki yang dibangun IDP sah – sah saja sepanjang ia memiliki kapabilitas dan kepemimpinan yang visioner. IDP memang ada kelebihannya berkomunikasi dan membawa diri dalam gender Feminims ( lembut, ramah,) yang cocok dengan karakter masyarakat Bima Maaf agak keras. IDP merawat kelebihanya untuk mencari simpati dan empati masyarakat yang sebetul hanya sebagian kecil dari Kriteria Pemimpin yang dibutuhkan Bima saat ini.

Kata kuncinya adalah pendidikan politik dan kesadaran politik masyarakat semakin tinggi untuk mencari figul kepala daerah yang hebat, jika kondisi ini terjadi di Pilkada Bima maka IDP tersisih dalam kompetisi. Politik kompetisi adu kepala dengan Program yang unggul itulah Keputusan dan kehendak dari proses demokrasi…Jika ini terjadi maka masyarakat bima sangat cemerlang memaknai PILkada.

Terakhir pilar penting untuk mencerdaskan masyarakat ini adalah peran civil society ( Pendidik, elit politik, tokoh agama, mahasiswa, aktivis) menyuarahkan gerakan moral untuk memilih pemimpin Visioner
*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma dan Wkl Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta.

Wartawan Lensa Post NTB Diduga Dibohongi Jasa Penjualan Tiket MJE di Bima

Bima Bimantika,-

Serang wartawan senior Supriyamin yang hendak berangkat ke Benoa menggunakan KM. Awu bertujuan mengantar anaknya Rahmi kembali ke pondok pesantren di Banyuwangi, Minggu (28/7/2019) pagi, terpaksa tidak jadi berangkat. Pasalnya, pria dengan sapaan akrabnya Emo ini diduga dibohongi oleh Jasa penjualan tiket Man Jaya Ekskutif (MJE) di Bima.

Pewarta dari media harian online Lensa Post NTB ini dijanjikan oleh pihak MJE bahwa tiba di bima tiketnya langsung diambil, Namun kenyataannya, tiba di sana pihaknya merasa dibohongi dengan alasan tidak dapat jatah tiket tambahan, Mirisnya lagi, pihak MJE berjanji bakal mengembalikan uangnya senilai Rp. 950.000 namun yang terjadi hanyalah iming-iming saja, sementara Emo menunggu uang tersebut supaya menggunakan KM lain sejak pagi tadi hingga malam ini pemilik MJE belum juga nongol batang hidungnya dan terpaksa bermalam di bima.

“Saya pesan tiket KM Awu untuk empat orang termasuk saya, uangnya sudah saya setor lewat rekening senilai Rp.950.000 tapi tadi pagi saya diinfokan lewat WA oleh MJE membatalkan keberangkatan kami dengan alasan mereka tidak dapat kebagian tiket,” ungkap Emo dalam group WhatsApp MOI Kabupaten Dompu, malam ini, Minggu (28/7/2019).

Menurut pria yang cukup sabar dan baik hati ini, sore tadi pihaknya menuju kantor MJE guna mempertanyakan uang yang dijanjikan bakal dikembalikan namun sayang kepala Kantor tersebut sedang tidak ada di tempat hanya anak buahnya dan anak buahnya bilang malam ini bakal dikirim uangnya. Namun apa yang terjadi, Emo lagi-lagi dibohingi oleh pihak MJE. “Anak buahnya malam ini kirim katanya, ternyata kepala MJE WA saya besok pagi lagi,” keluhnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak MJE masih upaya dihubungi guna dimintai keterangan. (LPos)

TIM RESMOB RES BIMA KOTA RINGKUS PELAKU PENCURIAN BOAT

Bima Bimantika,-minggu 28/7/ 2019 tim resmob Polres Bima Kota mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian perahu motor (BOT), beserta Barang Bukti (BB), pengamanan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi. Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi M. Prayugo,S. Ik dasar hukum pemgamanan tersangka bersadarkan
Laporan Polisi Nomor : LP / K / 14 / VII / 2019 / NTB / Res Bima Kota / Polsek Ambalawi, Tanggal 21 Juli 2019.
Lanjut Kasat Reskrim, Korban atau pelapor
IDA, 50 Th, Nelayan, alamat : Dsn Ujung Harapan, Desa Nipa, Kec. Ambalawi, Kab. Bima.
Sedangkan Pelaku
Farhan berprofesi sebagai nelayan.
Masib menurut Kasat Reskrim bahwa barang bukti berupa Satu unit perahu motor (Boat) dan Satu unit mesin perahu 5 PK merek Kubota
Kasat reskri.Pelaku melakukan pencurian perahu motor (Bot) tersebut di Pantai Desa Nipa, Kec. Ambalawi, Kemudian pelaku membawa perahu tersebut ke daerah Sumbawa, Untuk menjual tersebut, namun sebelum menjual perahu, pelaku terlebih dahulu menjual mesin Bot tersebut ke Saudara Herman yang beralamatkan di Labuan Jambu, Kec. Empang Kabupaten Sumbawa, seharga Rp 2.400.000, kemudian membawa perahu untuk di jual ke daerah Labuan Sumbawa. Lanjut Kasat Reskrim bahwasanyya kronologis pengamanan tersangka
setelah Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut sedang berada di sekitaran Labuan Sumbawa, Kemudian TIM berkordinasi dengan anggota Pos Labuan sumbawa, (Babinkamtibmas) agar mengamankan pelaku terlebih dahulu, kemudian setelah di amankan, di serahkan ke Unit Reskrim Res Sumbawa.
“Dari ketrangan pelaku bahwa pelaku telah menjual salah satu Mesin Bot tersebut ke Sdr HERMAN yang beralamat di Labuan Jambu seharga Rp 2.400.000,. Selanjutnya TIM berkordinasi dengan Personil Polsek Empang Res Sumbawa, dan selanjutnya sekitar pukul 03:45 wita TIM melakukan pengembangan terhadap BB mesin tersebut dan berhasil menemukan mesin tersebut di rumah Sdr Herman, namun untuk sdr Herman tidak di temukan di rumahnya, Selanjutnya TIM membawa pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,
Situasi Aman terkendali”. Demikian beber Kasat Reskrim pada Bimantika.net. (abid/yaumul ma’ruf)

Memimpin dengan ilmu bukan dengan buta huruf**

Oleh : DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M. Si *)

Bima Bimantika,-Pemimpin sukses dalam era revolusi industri 4:0 harus dengan ilmu pengetahuan, tidak bisa dengan buta huruf. Ekosistem pemerintahan berubah kearah kompetisi dan daya saing. Visi pemerintahan digerakan oleh kemampuan berfikir out of the book.

Dunia yang cepat berubah membawah implikasi pada peradaban masyarakat termasuk perubahan mindset kepala daerah dalam merespon perubahan tersebut.

Manajemen pemerintahan tidak bisa asal- asalan perlu seseorang pendobrak yang visioner. Dalam konsep pemerintahan moderen perlu Reinveting goverment yaitu transformasi sistem birokrasi secara fundamental untuk menciptakan inovasi, efektivitas dan efisiensi atau mewirausahakan birokrasi,

Kita perlu belajar kepada Gubernur DKI Anis Baswedan dia memimipin dengan visi besar, pemikiran dan konsep untuk meletakan Jakarta setara dengan ibu kota dunia lainnya yang lebih maju.

Lihatlah bagaimana visi kepemimpinan Gubernur NTB baik TGB maupun Dr Zul mendobrak cara pengelolaan Pemerintahan dengan konsep dan terobosan yang membawa perubahan di NTB

Begitupun juga di Daerah termasuk Bima tidak bisa dipimpin oleh orang tampa konsep, dan gagasan yang cerdas,bukan jaman nya lagi kita dipimpin oleh orang yang miskin gagasan dan konsep, kita memerlukan leader yang memiliki speed ability dan mau ambil risiko.

Kita sangat keliru mendukung terus kepemimpinan yang tidak bisa membawa arus perubahan untuk memajukan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kita butuh kepala daerah yang berkelas memiliki kelengkapan dan kepantasan dalam semua aspek menjadi leader dan yang lebih penting lagi kita mencari ” IMAM” panutan dalam segala urusan.Kita butuh IMAM yang membumikan Agama sebagai rahmatan lil- alamin dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan pemerintahan di bima.

Kita butuh IMAM yang memiliki integritas dan akhlaq yang sesuai dengan kehidupan masyarakat bima yang religius.
*) Penulis adalah Dosen Fakuktas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma dan Wakil Rektor Unibersitas Attahiriyah Jakarta.

IDP & Kutukan Sumber Daya

Oleh :. DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M.Si *)

Bima Bimantika,-Saya meminjam istilah yang dikemukakan oleh ekonom Inggris Richard Auty (1993) Resource Curse Theory (Teori Kutukan Sumber Daya) untuk menganalisis ketidakmampuan IDP : D mengelolah SDA di Bima. Dengan kondisi potensi sumberdaya alam yang belum dikelola maksimal seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan Pendapatan daerah, tapi karena soal kompetensi managerial dan wawasan bisnis yang tidak mendukung akhirnya terperangkap dalam kutukan Sumber daya.

Padahal Mindset cara pengelolaan daerah sudah bergeser ke pendulum Entrpreneur governance ( Pemerintahan digerakan oleh mindset wirausaha). Model Pemerintah yang energinya fokus bukan hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran, tetapi juga menghasilkan uang. Konsepnya masyarakat yang dilayani untuk membayar; menuntut return on investment. Mereka memanfaatkan insentif seperti dana usaha, dana inovasi untuk mendorong para pimpinan Dinas atau BUMD berpikir mendapatkan uang. Misalnya Dinas pariwisata, harus ada quick win untuk sumber pertumbuhan baru melalui ekonomi pariwisata

Inti dari pemerintahan wirausaha mengelola kreatifitas dengan membangun sesuatu yang unik dan baru dan seorang inovator yang mampu mengubah kesempatan menjadi sebuah ide yang bisa di jual. Ia memahami strategi pemasaran untuk meyakinkan pelaku bisnis atau investor.

Koreksi kami kepada IDP & D hanya menunggu anggaran proyek dari pusat dan minim sekali upaya diversifikasi menggali potensi Penerimaan daerah.

Krakter inilah yang kurang pada Bupati dan wakil bupati saat ini. Protype kepemimpinan model administratif birokratis saat ini berlawanan dengan pandangan baru seperti dikatakan
Osborn dalam bukunya “Reinventing Government How The Enterpreneurial Spirit Is Tranforming The Public “

Kata kuncinya pemerintahan daerah yang berorientasi hasil dan pasar. Hasil artinya ada potensi ekonomi yang menghasilkan uang dan potensi pasar yang menggerakan bisnis, karena pengelolaan pemerintahan semestinya mengadopsi model pengelolaan bisnis. Saya berikan contoh Kabupaten Dompu hanya dengan potensi jagung bisa menggerakan ekonomi masyarakat.

Ada orang model Nurdin Abdullah di Sulsel baru dilantik ia berikan ultimatum perusahaan daerah harus memberikan deviden ke kas daerah. Kasus ini sangat jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Bima malahan manajemen BUMD Perusahaan Wawo diserahkan kepada orang tidak kompeten, sehingga tidak menghasilkan profit. Semestinya BUMD itulah yang diperbaiki busines proses dan manajemennya supaya memberikan deviden ke kas Daerah

Kalau model pendekatan IDP & D mengelola daerah saat ini dengan mindset lama tidak merubah haluan dan perspektif baru membuat terobosan maka jangan berharap Kabupaten Bima berubah kearah kemajuan..

Model pendekan IDP dan D hanya linear tidak ada lompatan baru kalau dilanjutkan hanya membawa sengsara buat masyarakat bukan membawa kesejahteraan dan kehormatan.
*) Penulis : wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta.

Akademisi Tuding Kongkalingkong DPRD VS IDP

Bima Bimantika,-
Akademisi Muda asal Bima NTB, DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M. Si saat di hubungi Bimantika.net pada sabtu malam, (37/7/2019) via phone selulernya menyatakan
Setali tiga uang Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP, red) dan DPRD tidak memiliki peran maksimal dalam membangun daerah.
“Banyak konsesi yang sifatnya transaksional yang mereka lakukan dalam mengamankan kepentingan mereka” Demikian Ujarnya mengawali pembicaraan dengan Bimantika.net.
Lanjutnya bahwasannya
IDP melakukan hegemoni kekuasaan dalam satu kendali dan kontrol, inilah yang menyebabkan Kekuasan ke arah otoriter. Secara halus IDP membungkam Fungsi kontrol DPRD dan Fungsi kendali partai politik salah satunya melalui politik anggaran dengan memberikan sejumlah konsesi melaui proyek- proyek yang dititipkan.

“Ironisnya anggota DPRD tidak berani berkutik dihadapan IDP: D dalam melaksanakan Fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Peran dan Fungsi dewan sesuai perundangan yang berlaku sangat minim dijalankan secara bertangggungjawab dalam konteks mereka sebagai wakil Rakyat” demikian Ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma ini.
Masih menurut Ikhwan,
Anggota Dewan lebih menghendaki berada di zona nyaman dari pada melaksankan fungsi sebagai mana seharusnya sebagai wakil Rakyat. Mereka lebih aman untuk tidak bersikap kritis dalam mengoreksi kebijakan IDP. Dalam konteks yang lain prestasi anggota dewan sangat minim misalnya dalam hal Produk legislatif seperti PERDA. Mereka minim kemampuan Legalf Drafting, apalagi berkaitan dengan masalah makro ekonomi daerah.
Doktor Muda Asal Desa Ngali Kecamatan Belo kabupaten Bima inopun mengibaratkan
Peran dan fungsi dewan seperti “macan ompong”, loyo bahkan sontoloyo dalam mengoreksi pemerintahan. Dalam soal Fungsi Budgeting tidak memiliki penguasaan yang cukup untuk memepertanyakan mengapa struktur penerimaan APBD rendah’ Mengapa Postur APBD defisit, Apa asumsi makro yang digunakan oleh bupati dalam menetapkan APBD, Apakah anggaran yang dibuat berbasis Masyarakat . Persoalan ini harus clear mulai dari perencanaan anggaan sampai dengan pelaksanaan anggaran.

“Indikasi Korupsi APBD paling banyak terjadi pada sektor infrastruktur, karena dari persentase alokasi anggaran, sektor inilah yang paling besar. Modus yang sering digunakan adalah mark up, laporan fiktif, penyalahgunaan wewenang. Dalam konteks ini DPRD berani melakukan konsesi karena satu alasan yang sangat jelas mereka harus mengembalikan Cost Politik untuk membiayai kapanye. Biaya politik tinggi dalam Pemilu Legislasi daerah akan membuka konsesi politik untuk melakukan segala cara termasuk Menjilad, Manut, Nurut dan kongkalingkong dengan Bupati. Praktik semacam ini sudah lama dilakukan sehingga Anggota dewan hanya datang, duduk dan duit” Demikian tegasnya.
Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta tersebut bahwa
Pandangannya ini mengingatkan kita semua untuk memperbaiki cara anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab karena tidak sesuai dengan Norma kepatutan bahkan melanggar aturan, sumpah jabatan dan menghianati Rakyat. Koreksi kami hanya mengingatkan jabatan anda sebagai wakil Rakyat.

“Peran dan Fungsi DPRD sangat minim dalam melaksanakan fungsi kontrol pemerintahan misalnya ketika harga klmoditi pertanian turun, ketika dugaan Korupsi bibit jagung, dll” sebutnya.
Ihkwan berharap
Stop lah politik kongkalingkong itu, kalau anda Takut dari amanat yang diberikan Rakyat dan Hegemoni IDP harus di hentikan.

Menjernihkan dari kerancuan berfikir dan mendudukan persoalan dengan sebenar- benarnya adalah bentuk tanggungjawab bersama demi kebaikan Daerah Bima. Maka tidak layak kita membanggakan Figur yang minim prestasi untuk tampil dalam kepemimpinan berikutnya.(tim//ariif//abid//kus//fud)

PAN Dan PKS Punya Manuver Menarik Menuju Pilkada Kabupaten Bima

Bima Bimantika,-mengamati perkembangan politik kekinian khususnya Jelang Pilkada 2020, salah seorang Pemerhati, Muslihun Yakub menyampaikan bahwa Pagi tadi media oneline Garda Asakota merilis berita dengan judul “Koalisi Gemuk 11 Partai, Akankah Terbentuk?” Fakta pertemuan petahana dengan 11 ketua partai di Mataram tempo hari adalah hal yang wajar dan secara politik menguntungkan psikologi petahana. “Disitulah poinnya pentingnya” ungkap Lebbe sapaan akrab Muslihun Yakub.
Lanjutnya,
Tanggal 19 Juni 2019 Ketua Nasdem Raihan Anwar membuat pernyataan di media tentang adanya keinginan “Mengusung Pemimpin Alternatif”. Menariknya, pasca pertemuan Ketua PAN dgn Gubernur NTB yang berlangsung tempo hari di kediaman Gubernur NTB memicu reaksi dan juga konfrontasi Ketua Nasdem.
“Konfrontasi Ketua Nasdem dapat dibaca secara gamblang, adanya keinginan berkoalisi dengan Partai Golkar kendati menyertakan alasan trend koalisi nasional maupun trend koalisi dalam Pilkada Kabupaten Kota yang terjadi dalam Pilkada”ungkap Lebe.
Lanjutnya, Lagi-lagi secara psikologis petahana meraup keuntungan persepsi positif yang berlapis.

Pernyataan pertama Ketua Nasdem yang menghendaki pergantian kepemimpinan Daerah dihubungkan dengan pernyataan kedua Ketua Nasdem yang hendak berkoalisi dengan Golkar adalah bukti akurat ambivalensi politik Ketua Nasdem.

“Politik ambivalen hanya menciptakan oportunis. Bolehkah itu? Boleh dalam pendekatan oportunisme-kapitalisme, tapi ditentang oleh ideologi politik yang berbasis moral dan etika. Bila aktor politik kehilangan basis moral dan etika publik, masih pantaskah menjual eceran isu menggganti petahana?
Muslihun pun pertanyakan Apakah Nasdem dengan sikap ambivalensi mendapatkan tempat yang layak dan terhormat dalam peta koalisi petahana? Atau jangan-jangan Nasdem sedang merancang kesulitan memperoleh posisi politik yang layak, baik dalam koalisi petahana maupun di luar koalisi petahana? Jika itu terjadi, terlalu besar taruhan bagi Nasdem.

Sementara konsentrasi petahana lebih utama menjaga kestabilan ritme dengan figur 02 yang telah petahana kantongi dengan rapi, walau Golkar sendiri bermaksud mengacak-acak figur yang telah dikantongi petahana.
“Manuver PAN dan strategi PKS masih jauh lebih menarik dan patut dibanggakan” Demikian tegas Muslihun. (Tim/yaumul ma’ruf/yopi/abid)