Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kendalli Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2018, di Hotel Aruna Sengigi, Selasa, 29/10/2019 di Mataram
Penghargaan ini telah diraih Pemkab Bima di bawah kendali Bupati Hj Indah Damayanti Putri, SE berturut-turut 4 (Empat) tahun, sejak tahun 2016 hingga 2019.
‘’Penghargaan ini diterima oleh Bupati Bima di Mataram didampingi Sekda Bima Drs. H. Taufik HAK, M.Si dan Kepala BPKAD Kab. Bima Adel Linggiardi, SE,’’ ujar Kabag Humas Pemkab Bima, M. Chandra Kusuma, AP.
Menurut Kabag Humas, selain Pemkab Bima yang juga mendapat penghargaan opini WTP itu adalah seluruh Kabupaten Kota se Propinsi NTB. Sebelum menerima penghargaan itu, seluruh Kepala Daerah se NTB di undang oleh Panitia dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kantor Perwakilan Propinsi NTB, untuk mengikuti seminar HORI ke 73 tahun 2019 dengan Tema Maju Bersama Menghadapi Tantangan.
Bupati Bima, kata Kabag Humas, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh OPD –OPD dan juga masyarakat Kabupaten Bima atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintahan Dinda- Dahlan. ‘’Semoga kepercayaan ini tetap dijaga, tetap solid untuk melaksanakan tugas dan fungsi di tempat kita mengabdi,’’katanya. (/hpb)
Hasil investigasi Bimantika benar bahwa Air Asakota yang di Produksi oleh CV. Hilal memiliki Izin resmi dalam Hal Pemboran dan izin Pemanfaatan air Tanah, hal ini diungkapkan oleh Badan Perizinan Propinsi NTB, Ady Bohari saat di konfirmasi Wartawan Bimantika. izin tersebut menujukkan bahwa CV. Hilal sudah menjalankan kewajiban adminsitrasinya dalam menjalankan bisnis air dalam kemasan. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah air Asakota Tersebut tertulis dalam Dus kemasannya Dari Mata air Pegunungan. Hal ini tentu jauh berbeda anyara mata air pegunungan dengan lokasi Bor yang berlokasi di Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima. Bahkan salah seorang Pegawai dari PPNS perlinndungan Konsumen alumni Mega mendung, muhammad Awaluddin menyebutlan dari hal itu saja Air Asakota sebenarnya sudah melanggar ketentuan Konsumen. Awaluddin yang juga Putra Asli Bima NTB yang sedang bertugas di PPNS Perlindungan Konsumen membeberkan bahwa dirinya memiliki kepedulian dalam hal ini karena dirinya juga selaku aparat khusus di bidang Perlindungan Konsumen. Bahkan Awaluddin menyenutkan bahwa sesungguhnya kalaupun ada izin pemboran tidak serta merta bisa untuk menjual ke masyarakat sepanjang amdk belum dikantongi, serta wajib mengantongi izin edar dari Badan POM.
Awaluddin membeberkan juga bahwa Peraturan menteri Nomor 11 Tahun 2017 mengisyaratkan Kewajiban amdk harus ada standar Nasional Indonesia atau SNI, begitu juga dalam isyarat peraturan Badan POM nomor 27 Tahun 2017. Masih Menurut Awaluddin bahwa Apabila benar isi air Asakota itu tidak sesuai dengan info di kemasan atau ditulis air asli pegunungan padahal itu air bor bukan di pegunungan berarti itu melanggar uu perlindungan konsumen dan dapat diadukan ke pihak yg berwewenang. “Kalau tidak sesuai yang tertera dalam kemasan dos nya dengan isi nya tentu itu melanggar UU Perlindungan Konsumen” ujarnya. (//mam)
Warga Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat Tentu Bangga atas prestasi yang diraih oleh Pemimpinnya. Berkali kali Bupati Bima Mendapatkan penghargaan, ini semua adalah bentuk prestasi gemilang yang ditaih oleh Bupati berkat daya juangnya.
Bupati Bima menerima penghargaan Top 45 inovasi pelayanan publik 2019
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE kembali menerima penghargaan yang kesekian kalinya dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Bima, melalui inovasi “sentuh perempuan dengan simawar” kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat yang di serahkan oleh wakil presiden Dr. (H.C.) Drs. H.Muhammad Yusuf Kalla di Istana Wakil Presiden RI pada hari Selasa (15/10) sebagai top 45 pada kompetisi inovasi pelayan publik (KIPP) Tahun 2019.
Bupati Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan bahwa menerima penghargaan ini merupakan yang kedua dalam kompetisi ini, dimana sebelumnya Bupati menerima penghargaan Top 99 inovasi pelayan public pada Agustus 2019 lalu di Kota Semarang oleh Menteri PAN RB.
Penghargaan ini lanjut beliau (Dinda – Red) di terima oleh 45 inovasi yg terseleksi dari top 99 inovasi. 45 inovasi ini yg terdiri dari delapan inovasi dari kementerian, empat inovasi dari lembaga negara, lima inovasi dari pemerintah Propinsi, enam belas inovasi dari Kabupaten, sembilan dari Pemerintah Kota, serta 1 inovasi dari BUMN.
Dengan masuknya Pemerintah Kabupaten Bima dalam top 45 inovasi, pada tahun Anggaran 2020 pemkab bima menerima dana insentif daerah (DID) sebesar Rp. 7,6 miliar. Dan Dari 45 top inovasi tahun 2019 selanjutnya Instansi yang berpartisipasi pada KIPP 2019 juga berkesempatan mengikuti kompetisi tingkat dunia, yaitu The United Nations Public Service Awards (UNPSA) diselenggarakan PBB yang dilaksanakan pada tahun 2020. Ujarnya. (//hms)
Kisruh izin usaha Salah satu air dalam kemasan Kota Bima kini mendapatkan kejelasan secara rinci dari pihak Perizinan Propinsi NTB.
Akhir akhir ini ada desakan dari masyarakat Kota Bima terkait dengan air dalam Kemasan Merk “Asakota” tersebut tidak memiliki izin operasional. Bahkan warga mempertanyakan sejumlah regulasi yang mereka anggap diabaikan oleh salah salah satu perusaan air dalam kemasan tersebut.
Hasil Investigasi dari Media Bimantika Online bahwa Air dalam kemasan “Asakota” memiliki Izin resmi dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) NTB atas nama CV. Hilal. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak BPMPT Propinsi NTB, Ady Bohari yang dikonfirmasi langsung oleh Wartawan Bimantika melalui Saluran WhatsAp nya pada hari selasa (15/10/2029)
Menurut Ady Bohari bahwa Pihak BPMPT bahwa urusan perizinan terkait dengan air dalam kemasan adalah kewenangan Pemerintah Kota Bima melalui BPMPT Kota Bima. “Kalau bicara urusan air dalam kemasan itu adalah kewenangan dari BMMPT Kota Bima” ujar Ady Bohari.
Namun menurut Ady bohari bahwa ada kewenangan Propinsi atas izin Pengeboran serta izin pemanfaatan air tanah. Kedua izin ini menurutnya sudah di penuhi oleh CV. Hilal.
“Pihak kami di Propinsi memberikan izin pengeboran dan izin pengeloaan air dalam tanah, bukan pada wilayah izin usahanya.
Lanjutnya bahwa Air Asakota yang beredar di kota Bima tersebut secara resmi memiliki izin pengeboran dan izin pemanfaatan air tanah. “Yang mengajukan izin itu CV. Hilal dan Pemohonnya saat itu Ibu Elly” terang ady Bohari.
Walau demikian, salah seorang warga kota bima mempertanyakan kemasan dos air asakota tersebut yang bertuliskan Air asli Pegunungan padahal itu adalah air bor dalam tanah wilayah kota bima. “Itu bukan air dari pegunungan melainkan air dalam tanah yang ada di wilayah kota Bima” ujarnya. (//mam)
Badan Pengurus Pusat Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitikan Indonesia (KPSPI) yang berkantor di Jalan Gajah Mada Kota Bima resmi melaporkan mantan kepala SMP Negeri 3 Tambora Kabupaten Bima. Menurut Direktur Humas KPSPI, M. Saleh AB bahwa proses pelaporan tersebut sudah dilakukan di Kejaksaan Negeri raba Bima pada hari Ini, Kamis (10/10/2019). Lanjut Saleh, laporan resmi tersbebut terkait dengan dugaan proyek pembangunan yang mangkrak bertahun tahun. “Kami lapor setelah kami lakukan investigasi secara langsung dilapangan sehingga kami menemukan bukti bukti kuat bahwa sesungguhnya pembangunan itu mangkrak sementara anggaran kami duga kuat sudah cair 100%” demikian ungkap Saleh.
Masih menurutnya bahwa Pembangunan gedung perpustakaan SMPN 3 KEC TAMBORA yg di kejakan oleh mantan kepsek, berinisial K, S. Pd tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2016 dengan sumber anggaran APBN. Saleh pun membeberrkan secara rinci anggaran tersebut. “Jumlah anggaran Rp. 224.006.700 sampai sekarang belum selesai dan tereksan mangkrak” tegas Saleh. Lanjutnya, bahwa begitu seringnya pemerintah baik pemerintah Kabupaten Bima Maupun Propinsi turun di Kecamatan Tambora, namun tidak pernah bisa melihat proyek pembangunan perpustakaan SMPN 3 itu, Lalu apa yg dilihat oleh pemerintah pada saat turunya ke Tambora atau pemkab sengaja tdk mau melihatnya? Demikian ujar Saleh dengan nada tanya. (//mam)
Minggu 6/10/ 2019, Bertempat di Ruang VIP Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Hj. Indah Dhamayanti bPutri beserta jajaran menyambut secara langsung kedatangan 50 warga Bima terdampak konflik Papua yang dipulangkan ke tanah leluhur dengan menggunakan pesawat komersial . Kepulangan 50 warga atas fasilitasi Pemkab. Bima tesebut diawali dengan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi kesehatan mereka apakah dalam kondisi prima atau tidak. Rasa haru dan ungkapan terimakasih yang sangat mendalam disampaikan segenap warga kepada Umi Dinda atas kerja keras dan ketulusan Pemkab. Bima mengurus dan memfasilitasi warga sejak masa evakuasi hingga pemulangan ke tanah kelahiran.
Dalam sambutannya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah SWT bahwa seluruh keluarga yang dipulangkan pada gelombang pertama telah tiba dengan aman dan selamat. Bupati Bima menitip pesan kepada segenap warga agar menghadapi cobaan ini dengan sabar dan tawakkal; menjadikan semua itu sebagai pengalaman berharga serta dipetik hikmahnya untuk makin menebalkan tekad menata hidup menjadi lebih baik pada masa – masa selanjutnya. Bupati Bima juga menginstruksikan kepada OPD terkait diantaranya Dikbudpora agar memastikan dengan segera anak-anak warga terdampak konflik Papua tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikannya pada sekolah-sekolah terdekat di kediaman masing – masing. Dinas Dukcapil diinstruksikan untuk memfasilitasi pengurusan Adminduk, Dinas Kesehatan diinstruksikan untuk memastikan kondisi kesehatan para warga setelah sampai ke kediaman masing-masing, Dinas Sosial diinstruksikan agar memastikan 50 orang warga tersebut samapai ke kampung halaman masing-masing dengan aman dan selamat.
Setelah disambut di ruang VIP Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, 50 warga sebagaimana dimaksud dihantar ke kampunghalaman masing – masing dengan menggunakan mobil yang telah disiapkan. (/hms)
Bima, BimaNtika.Net – Sumarni.S,Pd dirinya Setelah mengikuti tahapan dan proses penetapan Cakades hingga dilakukan pengundian Nomor Urut bagi peserta Cakades yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Sumarni.S,Pd mendapatkan Nomor Urut 3 pada saat berlangsungnya kegiatan Pengundian Nomor Urut tersebut pada hari Jum’at 20 September 2019 di Aula kantor Desa Dena pada pekan waktu bulan kemarin, Kini Sumarni. S,Pd yang merupakan salah satu Cakades Dena Nomor Urut 3 menggelar Penancapan Baliho Calon Kepala Desa Dena Sumarni, S.Pd nomor urut 3, Pada berlangsungnya pemasangan Baliho terlihat bentuk antusiasme para Tim dan relawan untuk menuju di halaman kediaman rumah salah satu simpatisan Sumarni, S.Pd di lingkungan wilayah Dusun 03 Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, sekitar Pukul 09.00 Wita hari Sabtu 5 Oktober 2019.
Suharto dirinya selaku Ketua Tim maupun Relawan Sumarni Cakades Dena nomor urut 3 (Tiga) saat dikonfirmasi Media ini menjelaskan bahwa dalam rangka pemasangan Baliho cakades ini pada lingkungan wilayah dusun 3 (tiga) berdasarkan hasil sesuai bentuk kesepakatan bersama Ibu Sumarni selaku Cakades Dena beserta Tim dan Relawan maupun seluruh simpatisannya baik dari simpatisan pihak laki-laki dan simpatisan dari pihak gender/perempuan,”Jelasnya.
“Menurutnya yang mana dusun 3 (Tiga) ini merupakan lingkungan tempat kelahiran orang tua Cakades Dena ini, Dengan itulah yang menjadi sebuah dasar pertimbangan sehingga Pemasangan Baliho dimulai pada tempat wilayah lingkungan ini yang juga akan dilakukan pada tempat wilayah lingkungan lainnya,”ujarnya.
Dalam kepribadian Sumarni lebih lanjut dikonfirmasi oleh Media Online ini menyebutkan bahwa dirinya ikut pada Kontestasi Pilkades Serentak ini, dengan
Langkahnya maju menjadi sebagai Calon Kades Dena semata-mata dalam dirinya ingin membangun Desa Dena tempat dirinya dilahirkan dan dibesarkan oleh kedua orang tuanya, Dan juga modal kepercayaan seluruh lapisan masyarakat Dena yang selalu memberikan do’a dan mendukungnya. Dirinya selaku Calon Kades Meminta do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat maupun seluruh lapisan masyarakat Desa Dena untuk memilihnya. “Kami Memohon Do,a dan Dukungan Masyarakat Desa Dena” Ujar Suharto TIM Sumarni.
Sosok Sang Perempuan yang santun dan berjiwa Sosial maupun Sosok bisa Tua Bisa Muda ini tidak akan terlalu mengedepankan mengumbar umbar sebuah bentuk janji janji politik yang lebih pada masyarakat Dena, Justru dirinya mengatatakan bahwa dirinya akan berdasarkan visi dan misinya ketika nantinya Allah SWT meridhoi jadi kepala Desa Dena untuk Priode tahun 2020-2025, Dirinya mengucapkan bentuk rasa apresiasi berterima kasih pula kepada seluruh warga masyarakat Desa Dena setempat tersebut Dirinya tidak bisa menyebutkan satu persatu yang telah banyak memberikan dukungan, saran, masukan serta kritikan yang membangun, Dirinya menyadari tak ada gading yang tak retak, Seindah apapun sebuah rencana, sebaik dan sebagus apapun Visi dan Misi sebagai bentuk program kegiatan kedepanya ketika jadi Kades, tanpa adanya dukungan dari masyarakat sebagai subjek pembangunan, maka niat baik tersebut tidak berjalan seindah yang diharapkan, oleh hal demikian dirinya sangat mengharapkan dukungan semua pihak dan kerjasama yang membangun dalam menjalankan Amanah ketika nantiya, Amiin Ya Rabbal Alamiin,
Sementara itu Sumarni selaku Cakades nomor urut 3 menyatakan bahwa dirinya pada pasca gagal dan tidak lolosnya dalam rangka seleksi Perangkat Desa Dena untuk mengikuti seleksi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) tahun2017, Dirinya telah berkomitmen dari awal untuk niat maju ikut serta dalam kontestasi Pilkades serentak pada tahun 2019 yang akan diselanggarakan tanggal 16 Desember mendatang,”Ungkapnya.
Atas kerja dan upaya keras yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Andi Sirajuddin seluruh warga Bima yang “mendapat musibah” di tanah wamena kini mendapat titik terang untuk kembali ke tanah kelahiran mereka di Bima Nusa Tenggara Barat. Sungguh luar biasa upaya dan ikhtiar yang dilakukan oleh Andi Sirajudin dan seluruh staff Dinas Sosial Kabupaten Bima. Dirinya pada Bimantika.net Kamis (3/10/2019) menyebutkan bahwa uapaya memulangkan warga Bima di Wamena tersebut adalah tidak terlepas dari upaya Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dalam.memberikan tugas dan perintah kepada kami sebagai bawahannya. “Berkat doa masyarakat Bima secara keseluruhan dan atas Perintah Bupati Bima, tentu kami melakukan semua ini dengan tuntas” ujar Andi.
Lanjut Andi bahwa 77 orang Warga Bima akan dipulangkan pada Hari Minggu dan Hari senin.
“Insya Allah mereka akan dipulangkan pada Hari minggu 6 oktober sebanyak 49 orang dan hari senin 7 oktober sebanyak 28 orang” tandasnya.
Warga bima yang akan dipulangkan oleh Pemkab Bima saat ini sedang bersama dengan sejumlah pejabat lingkup Dinas Sosial kabupaten Bima. “Ada Kabid dan beberapa orang staf dinas sosial yang akan menemani mereka kembali ke Bima” ujar Andi. (//mam)
Pelaksanaan tender Paket Proyek Pembangunan Gedung Olah raga Type B di Pemerintahan Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah selesai dilakukan dan diilikuti lebih dari satu Perusahaan. Panitia tender melalui website LPSE pemkab Bima sudah mengumumkan pemenangnya yakni PT. Kerinci Jaya Utama. Pagu anggaran pembangunan tersebut senilai 11, 4 Milyar tersebut diikuti oleh beberapa perusahan diantaranya PT. Inneco Wira Sakti Hutama (PT. IWSH, red) yang beralamat di jalan Sutorejo selatan ll/1 dukuh Sutorejo Kecamatan Mulyorejo.
Menurut Panitia tender, Dalam risalah tender menyebutkan bahwa PT. IWSH sama sekali melanggar administrasi yang fatal sehingga dianggap oleh panitia pelaksana cacat administrasi secara total. Untuk diketahui publik bahwa PT. IWSH mengajukan “surat dukungan palsu” pada sebuah perusahaan yang ada di Jawa Barat.
“Bahwa PT. Gunung Raja Paksi yang beralamat di Jalan Perjuangan no. 08 Kampung Tangsi Cikarang Bekasi Jawa Barat TERBUKTI tidak memberikan dukungan Baja kepada PT. IWSH sehingga ini jelas menjadi catatan penting bagi panitia tender” demikian dalam catatan risalah LPSE.
Menanggapi hal tersebut,
Atas kekalahannya dalam bersaing ikuti tender terbuka tersebut kini mengajukan keberatan dengan tenggang waktu 4 hari.
Panitia lelang pun mempersilakan karena itu sesuai prosedur dan tidak akan menggugurkan keputusan ULP LPSE. Bahwa ada perusahaan yang keberatan adalah hal biasa yang tentunya tidak akan mengubah keputusan panitia tender apalagi dianulir. Setelah masa sanggahan selesai proyek pembangunan tersebut segera action dan tidak ada hambatan yang berarti. Demikian tegas panutia ULP LPSE. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos pada Bimantika.net selasa (1/10/2019) menyatakan bahwa dirinya dalam fungsi kontrol dan pengawasan selalu mengikuti perkembangan tender tersebut, karena pembangunan itu merupakan asset Pemerintahan Kabupaten Bima ke depan. “Saya kawal terus prosesnya hingga akhir pelaksanaannya karena itu adalah pembangunan monumental yang dilakukan oleh pemerintah dan dikawal oleh kami selaku wakil rakyat” ujar Edy Muhlis.
Mantan Ketua HMI Cabang Bima ini pun menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh LPSE sudah sangat benar sesuai prosedur tender. Bahkan dirinya menyebutkan kalau memang perusahan tersebut sengaja memalsukan dokumen maka hal itu ranahnya pidana.
“ULP LPSE pemkab bima sudah benar lakukan penetapan pemenang lelang, karna kalau secara administrasi saja sudah diabaikan maka proses selanjutnya dalam hal membangun secara fisik akan berdampak pada terabaikannya hal yang urgen” ungkap Anggota Dewan Dua Periode ini. (//mam)
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos pada Bimantika.net Senin (1/10/2019) menyebutkan bahwa saatnya Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melakukan upaya maksimal untuk memanfaatkan potensi destinasi Wisata di Wilayah Bima yang eksotik. Menurut Edy Bahwa
Wings south of destinations destination “Wisata sayap selatan” adalah merupakan potensi yang sangat bagus sekaligus mutiara yang terpendam puluhan tahun tidak pernah di lirik hingga sekarang pantai yang Luas Dan butiran pasir Putih yg bagus Serta gelombang yang Tinggi di selat langgudu yang berhadapan dengan wilayah Australia tersebut yakni pantai wane di desa tolotangga, sangat perlu diberdayakan.
“pantai Rontu di desa Tanggabaru Dan nangapria kec Monta. Pantai Nadi Dan Cefi Serta pantai Seranae desa Laju, pantai Wadu paju di desa Waduruka Serta sejumlah pantai diwilayah selatan hingga di desa Sarae Ruma Dan pusu yg merupakan pintu masuk yg dikenal sebagai Asa Kota sebagai Pintu masuk negara-negara lain seperti Australia yang merupakan destination Dan icon Wisata Kita yg tidak kalah Jauh dg Bali Dan Lombok Serta Wisata di nusa tenggara” ungkap Edy.
Lanjutnya, Ditambah lagi pulau pulau kecil seperti Nisa Sura, Nisa agenda, Nisa Bea, Nisa Lampa Dana Dan seluruh pulau-pulau Kecil ini menyimpan produksi Wisata unggulan yg terlengkap Dan satu-satunya ada di Bima bahkan NTB kaya dengan pasir putihnya diving, snorkeling mancing mangrove park, coral reef blue water air Biru, rumput laut, view empat spot Agro Wisata, Buah Asam jeruk laut Dan Buah sura merupakan kekayaan yg terkandung didalammnya . Setelah dianalisa Dari Toutist Quality Attractions Desa Laju Dan Langgudu selatan Serta Monta selatan mestinya menjadi Pusat perhatian pemerintah daerah untuk membuat terobosan agar menjadi daya Tarik investor Dan para wisatawan mancanegara dengan beberapa pertimbangan daya Tarik Wisata sgt lengkap Dan variatif akses Jalan Dan transportation sgt baik Dan mudah. Dari bandara Bima hanya 50 menit Serta Dari Pusat pemerintah 40 menit sampai pada pantai tersebut.
Masih menurut Edy muhlis bahwa potensi potensi tersebut perlu di maksimalkan oleh pemerintahan kabupaten bima sehingga berdamoak pada kesejahteraan masyarakat kabupaten bima secara utuh dan menyeluruh. (/mam)