Kampus IAIN Bima Dalam Proses Asesman Lapangan

Bimantika.net Upaya dan ikhtiar Para Pakar Pendidikan yang tergabung dalam Komite Pendirian IAIN Bima dibawah kendali Ketua Komite Pendirian IAIN Bima, Prof. DR. H. Muhammad, M. Pd, M.S. sungguh sangat sistematis.

Dari tahap awal hingga kini Tim Pendirian Kampus IAIN Bima ini bekerja ekstra keras sejak tahun 2019 lalu. Dan kini hasilnya pun bisa dinilai proses dan tahap demi tahapnya yang selalu sukses.

Dan kini keberadaan IAIN Bima dalam proses asesman lapangan untuk mendapatkan akreditasi minimum institusi.

“Alhamdulillah telah berlangsung Asesmen Lapangan Pendirian IAIN Bima secara Daring oleh Asesor BAN-PT, Insya Allah dalam waktu dekat akan terbit akreditasi minimun institusi” ungkap Prof Muhammad.

Menurut Prof Muhammad bahwa dalam Asesman Lapangan tersebut Hadir lengkap “the real team” Komite pendirian IAIN Bima termasuk pemkot Bima.

Prof Muhammad juga kagum dengan kerja Teamwork Pendirian Kampus IAIN Bima yang diketuai nya karena semua tim handal dan menghandel urusan masing-masing yang diberikan tugas dan tanggung jawabnya.

Kerja Team Work Pendirian IAIN Bjma ini menurut Prof Muhammad langsung dibawah Garis Komando Pihak pemkot Bima di bawah komando langsung pak Walikota Bima H. M. Lutfi, SE. (HML)

“Terima kasih kami juga utk guru kami Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya , M.A. yg selalu membimbing kami tim dalam bekerja” Ungkap Prof Muhammad. (***)

Walikota HML Keluarkan Intruksi 135 Tentang JKK dan JKPHL Lindungi Tenaga Kerja

Bimantika.net Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH menghadiri Focus Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan yang digelar oleh BPJS di Aula Kantor Walikota Bima pada (14/6).

Hadir dalam kegiatan Diskusi Tersebut sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Pada FGD tersebut dipaparkan bahwa jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Negara menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya. Program jaminan sosial yang dimaksud dalam hal ini mencakup Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Di Kota Bima, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) telah mengeluarkan intruksi terkait dengan intruksi 135 tentang pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian Pekerja Harian Lepas (JKPHL)

Berdasarkan intruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekda Kota Bima menyampaikan, bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak. Pemerintah Kota Bima sudah mengeluarkan edaran untuk kontaktor termasuk pengurus izin harus melalui DPMPSTP Kota Bima apabila sudah melengkapi dokumen bagi tenaga kerja yang ada di perusahaannya.

“Padahal Cuma Rp. 12.015 perbulannya masih terasa berat mengingat upah untuk tenaga kontrak untuk tamatan SMA saja cuma Rp.750,” tuturnya.

Dilanjutkannya, di Kota Bima untuk S1 mendapatkan upah Rp. 850.000 itu sangat jauh dari UMK dikota Bima ini yaitu sebesar Rp 2.225.000.

“Diharapkan untuk 2021 ini semua Tenaga kerja ASN, P3K serta tenaga Kontrak bisa dijaminkan perlindungan kecelakaan dan resiko kematian apabila terjadi hal dalam melaksanakan tugas,” tutupnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB, Adventus Edison Souhuwat menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah. Di Indonesia terdapat 5 jaminan sosial yang pertama adalah jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, 4 Jaminan sisa yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan itu jaminan kecelakaan keja, jaminan hari tua, jaminan pemakaian dan jaminan pensiun.

“Untuk pekerja swasta pada usia pensiun mereka akan tetap mendapatkan uang pensiun, untuk Non-ASN kami dorong dua program yaitu jaminan kecelakaan dan jaminan kematian,” jelasnya.

Beberapa manfaat lanjutnya, yang didapatkan oleh Non-ASN dari jaminan kecelakan kerja perlindungannya dari rumah hingga ke tempat kerja, sampai kembali lagi kerumah dan seluruh biaya kecelakaan kerja ditanggung BPJS ketenagakerjaan sampai sembuh.

“Selama masa percobaan, selama setahun ASN tetap mendapatkan upah setiap bulannya. Setelah 24 bulan tidak bisa bekerja dibayarkan 50% sampe dinyatakan sembuh,” tuturnya.

Melanjutkan sambutannya, manfaat lain apabila kecelakaan kerja meninggal maka ahli waris mendapat 48 x upah ditambah lagi dengan biaya pemakaman sebesar Rp.10.000.000, santunan berkala Rp.12.000.000.

“Tidak kalah pentingnya bahwa apabila kecelakaan kerja ini terjadi otomatis dua anak dari pekerjaan itu akan mendapatkan beasiswa adapun total beasiswa yang didapatkan yaitu 124 juta yang akan dicairkan pertahun,” ujarnya.

Terakhir dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra untuk mensukseskan kesejahteraan masyarakat. Salah satu manfaat lain dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi resiko kecelakaan, pekerja tidak akan menimbulkan risiko kemiskinan.

“Diharapkan ke depannya adanya kerja sama yang baik bagi Non-ASN, pekerja formal maupun informal. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan juga siap menjadi mitra untuk mensukseskan kesejahteraan masyarakat,” katanya.(*/Humas Kota)

Kemenkominfo Dorong Literasi Digital di Daerah

Bimantika.net Tahun ini, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara intensif gerakan nasional literasi digital untuk mewujudkan visi Indonesia Cakap Digital.

Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Bima program literasi digital, Safrin (14/06) menyatakan “disamping untuk memerangi dampak dari konten- konten negatif di ruang digital, kehadiran program yang dihelat di 514 kabupaten dan kota di Indonesia itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terus bertumbuh dengan pemanfaatan ruang digital”. Ungkapnya.

Pada putaran I pelaksanaan webinar literasi digital Kamis (10/6) lalu, pendaftar zoom meeting di Kabupaten Bima mencatat rekor tertinggi secara nasional dengan lebih dari 600an peserta”. Tambahnya.

Ditambahkan Syafrin, sebanyak 4 pilar mencakup keterampilan digital (digital skills), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture dan keamanan digital (digital security) akan dipresentasikan secara marathon oleh sejumlah key opinion leader dan narasumber baik nasional maupun regional (daerah) dengan total 27 topik pembahasan”.

Dirinya berharap, pada putaran II yang rencananya dilaksanakan tanggal 17 Juni 2021 mendatang peserta akan tetap antusias mengikuti webinar literasi digital”. Tandasnya. (***)

Polsek Monta Grebek Tempat Judi

Bimantika.net Menerima informasi dari berbagai sumber terkait adanya aktivitas Judi Sabung Ayam, membuat personil Polsek Monta polres Bima langsung gerak cepat untuk lakukan penggerebekan.

Tujuan mereka adalah menggerebek sebuah lokasi yang disinyalir menjadi tempat judi haram tersebut di belakang kampung pinggir sungai desa Baralau kecamatan Monta.

“Sebagaimana informasi yang kita dapatkan dari masyarakat, Aktivitas itu sudah sangat meresahkan warga, maka kami langsung merespon cepat informasi masyarakat ini dengan langsung mendatangi TKP

Namun, diduga penggerebekan judi sabung ayam tersebut itu bocor, saat tiba di lokasi judi sabung ayam tersebut, kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan perjudian sabung ayam tapi hanya menemukan kerumunan dan sekelompok pemuda

“Kami masih akan terus melakukan pembubaran apabila ada informasi yang kita dapatkan dan kami mengharapkan dukungan, bantuan informasi masyarakat bilamana melihat adanya kegiatan sabung ayam di manapun bisa langsung melaporkan, dalam hal ini di wilayah hukum Polres Bima” pungkas Kapolsek

Selanjutnya personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih ada disekitar TKP untuk tidak berkerumun dan tetap menggunakan masker serta menjaga jarak, ucapnya. (***)

Garam Bima : Tidak di Sia-Sia kan (3)

Oleh : Khairuddin Juraid

Bimantika.net Cerita garam di negeri para Ncuhi ini, terekam sejak tahun 1840. Itulah kesaksian Heinrich Zollinger, seorang ahli botani berkebangsaan Swiss. Pendaki pertama Gunung Tambora setelah erupsi besar 1847. Indonesianis yang mencurahkan sebagian masa hidupnya untuk melakukan berbagai penelitian di nusantara. Hingga akhirnya meninggal usia muda, akibat malaria tahun 1859 di Kandangan Kalimantan Selatan.

Kesaksiannya dituangkan dalam laporan yang dikutip Buku Atlas Pelabuhan Pelabuhan Bersejarah di Indonesia, “Bima merupakan daerah pengekspor garam— kacang hijau,beras dan teripang ke Dompu, Manggarai dan Selayar —yang diproduksi oleh penduduk sekitar pantai”.

Memiliki kelebihan alam yang menopang produksi garam. Dikelilingi laut dengan garis pantai sepanjang 446 km. Cuaca dan iklim panas yang cukup lama, menjadikannya salah satu daerah penghasil garam. Inilah berkah alam dari Allah untuk tanah yang dikenal dengan motto “Maja Labo Dahu”.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan, terdapat 4.675 ha lahan garam di Kab Bima. Lahan eksisting yang sudah dimanfaatkan 1.778 ha. Melibatkan 3.725 orang petani yang tersebar di 5 kecamatan.

Sisanya 2.897 ha lahan potensial yang belum dimanfaatkan untuk eksentifikasi. Dari sisi lahan— yang dimanfaatkan dan potensi lahan—Kab. Bima memiliki areal lahan terbesar di Provinsi NTB.

Namun ketersediaan lahan besar, belum seiring dengan kapasitas produksi dan kualitas garam yang dihasilkan. Tercatat setiap tahunnya produksi garam Bima mengalami pasang surut, seakan mengikuti sumbernya air laut. Tahun 2018 sebanyak 139.102 ton, kemudian pada tahun 2019 mengalami kenaikan 140.075 ton dan pada tahun 2020 kembali mengalami penurunan sebanyak 138.413 ton.

Secara kualitas juga belum maksimal. Tahun 2020 garam Kw1 : 18%, Kw2: 79% dan Kw3 sebanyak 3%. Pada tahun 2017,Kw1:5%, Kw2: 70% dan Kw3 : 26%. Memang terjadi peningkatan jumlah garam berkualitas industri, akan tetapi belum signifikan, dibandingkan jumlah total produksi.

Ini mengonfirmasi hasil penelitian yang dilakukan oleh Agripina Wiraningtyas dkk (2017)” bahwa sistem penggaraman yang dilakukan petani di Desa Sanolo Kecamatan Bolo yaitu menggunakan kristalisasi total, belum menghasilkan garam berkualitas. Kadar NaCl nya masih dibawah 90%. Juga mengandung logam berat yang mengotori sehingga tidak bisa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)”. Akibatnya, daya serap pasar terhadap garam Bima masih rendah.

Pemerintah Kabupaten Bima telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk meningkatkan produksi dan kualitas garam. Mulai dari penguatan kelembagaan melalui pelatihan dan pendampingan. Perbaikan produksi dengan menggunakan geoisolator, penyediaan sarana gudang, pembuatan braine tank, irigasi dan akses jalan produksi. Bantuan permodalan berupa pinjaman lunak dan Kredit Usaha Rakyat. Membuka akses pasar melalui kerjasama dengan perusahaan nasional dan importir untuk menyerap garam lokal, serta meminta dukungan pemerintah pusat melalui alokasi anggaran.

Langkah lain yang sedang diupayakan pemerintah Kab Bima adalah melobby pemerintah provinsi mengeluarkan kebijakan afirmatif penyerapan garam rakyat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat NTB. Sebab, hingga tahun 2019, Provinsi NTB masih mendatangkan 18 ribu ton garam dari Surabaya.

Beberapa ikhtiar tersebut sudah menunjukkan hasil, namun belum maksimal. Atas dasar itulah, pada periode kedua kepemimpinanya ini, Hj indah Dhamayanti Putri dan Drs. H Dahlan M Noer selaku Bupati dan Wakil Bupati mencanangkan GARAM sebagai salah satu komoditi Unggulan Prioritas.

Program ini sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Industrialisasi NTB. Rencana besar nan mulia tersebut akan diwujudkan melalui Teknologi Microculture, kita tidak akan sia-sia kan garam, ucap Bupati Perempuan Pertama NTB.

Khairuddin Juraid
Korwil Bapilu NTB 1 DPP PARTAI GOLKAR

—bersambung—

Sekar Desa Berlanjut di Enam Desa Tahun 2021

Bimantika.net Sebanyak 28 peserta diundang pada Sosialisasi Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial Untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif Tahun 2021 yang berlangsung Senin (14/6) di Kantor Bappeda Kabupaten Bima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.Ap dalam sambutannya mengatakan, upaya mewujudkan pemerintahan desentralisasi adalah kebutuhan, jangan merasa dipaksa oleh pihak manapun”. Terangnya.

Dihadapan Para Camat, Kepala Desa, BPD dari Desa lokasi dampingan Sekar Desa dan OPD terkait seperti Bappeda, DPMD, DP3AP2KB dan Diskominfo Fahrudin mengemukakan, “terkait akuntabilitas desa, Bappeda, DPMD, Kompak dan Solud sudah mencoba memfasilitasi beberapa kegiatan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan pengalaman selama ini, desa yang sudah difasilitasi mendapatkan progres yang lebih baik. Namun demikian di daerah lain sebagai replikasi kadang tidak berlanjut.

Dukungan luar biasa telah dilakukan KOMPAK dan SOLUD melalui pendampingan pada aspek yang tidak bisa didanai oleh pemerintah”. Jelasnya.

Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc yang memandu sosialisasi dalam pengantarnya mengemukakan, pada tahun 2021 ada 6 desa yang menjadi lokasi replikasi program Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa) mencakup tiga desa lanjutan dampingan tahun 2020 yaitu Desa Sondosia-Bolo, Desa Kalampa dan Risa kecamatan Woha sebagai desa replikasi mandiri.

Sementara tiga desa dampingan baru yaitu Desa Bontokape – Bolo, Desa Keli-Woha dan Desa Dore – Palibelo yang difasilitasi oleh SOLUD-Seknas FITRA.

“Sosialisasi ini penting sebagai wahana untuk membahas secara bersama tentang implementasi program Sekar Desa dan apa yang akan kita lakukan dalam pekan dan bulan depan”. Jelas Raani.

Koordinator Program Sekar Desa M. Qadafi menjelaskan, program yang berlangsung dalam kurun waktu 2019 – 2021 mendapatkan komitmen dan penerimaan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam konteks penjabaran kegiatan, Program Pro-InQlued, melalui Sekar Desa mengedepankan upaya bagaimana mendorong peningkatan kapasitas pemerintah Desa dan BPD untuk menjadikan desa transparan.

“Upaya ini, terus dilakukan supaya tidak ada lagi kantor desa yang disegel dan demonstrasi terkait kebijakan pemerintah desa serta membangun saling membangun kepercayaan (trust).

District Coordinator KOMPAK Asrullah mengungkapkan, ada beberapa kegiatan pemerintah desa dan BPD yang dihajatkan untuk bisa memahami pengelolaan anggaran dan penjaringan aspirasi sebagai salah satu tugas penting dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”. Urai Asrul.

Mengacu pada hasil evaluasi, penyerapan aspirasi di tingkat desa belum terstruktur. KOMPAK menjembatani penyerapan aspirasi, juga melakukan pengelolaan bagaimana agar anggaran yang digali dari bawah itu akan dikembangkan dan dilembagakan”. tandasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama upaya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif oleh para peserta sosialisasi.(***)

Operasi Yustisi Polairud Polres Bima, Datangi Langsung Para ABK

Bimantika.net Kasat Polairud Polres Bima Polda NTB Iptu Ahmad memimpin gelar Operasi Yustisi dengan mendatangi para Anak Buah Kapal (ABK) Kapal di perairan teluk Bima (13/6) pukul 09.40 wita

Dikatakanya, Penyebaran Covid-19 bisa terjadi tidak hanya melalui mobilitas manusia yang memakai angkutan darat, aktivitas di lautan pun lebih berbahaya. Karena aktivitas kapal nelayan ataau pun kapal angkutan barang lintas pulau membuat para Anak Buah Kapal (ABK) rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Sejumlah kapal angkutan barang menjadi sasaran Operasi Yustisi. 3 personel Satpolair Polres Bima menaiki kapal dan membagikan sedikitnya 10 masker kepada para ABK.

“Sembari menyampaikan imbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, kami juga bagikan sejumlah masker kepada ABK Kapal yang tidak menggunakan masker” ucapnya

Selain itu juga kami melaksanakan pemeriksaan dokumen kapal yang melintas, kegiatan patroli ini juga untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang Illegal

Iptu Ahmad juga mengungkapkan, Operasi Yustisi tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum perairan Polres Bima

Dalam Operasi Yustisi ini, selain sosialisasi dan memberikan masker secara gratis, Satpolair Polres Bima memberi teguran lisan kepada sejumlah ABK yang kedapatan tidak menggunakan masker

“Kami mengingatkan para ABK untuk selalu wajib menggunakan masker sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan orang lain dengan jarak minimal 1 meter, dan sering mencuci tangan pakai sabun,” pungkasnya. (***)

Polsek Tambora Gelar Operasi Yustisi

Bimantika.net Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan dilakukan Polsek Tambora untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB .

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tambora Iptu Nurdin yang bertempat di Depan kantor camat Tambora desa labuan kenanga kecamatan Tambora Kabupaten Bima, (13/6) pukul 08.30 WITA.

“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang dan sanksi sosial 7 orang.

“Kami juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 15 Pcs,” tandasnya. (***)

Dinas Sosial Tertibkan Anak Lampu Merah dan Membina Ibunya

Bimantika.net
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhiddin, MM saat di wawancara media cetak dan Online Bimantika pada hari senin (14/6/2021) menyebutkan bahwa saat ini dirinya sedang melakukan pembinaan terhadap seorang Ibu yang mempekerjakan anaknya di perempatan Lampu Merah Cabang Sadia Kota Bima.

H. Muhiddin menjelaskan bahwa anak-anak yang jual kacang sambil meminta-minta di perempatan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran UU Perlindungan Anak.

“Itu masuk kategori pelanggaran terhadal Anak, sehingga Pol PP dan Dinas Sosial melalukan penertiban terhadap anak-anak tersebut” ujarnya.

Masih menurut H. Muhiddin setelah ada pengamanan terhadap anak-anak dibawah umur yang selalu meminta-minta di Perempatan tersebut, pihaknya langsung memanggil Ibu dari anak-anak tersebut.

Pemanggilan Ibu dari anak-anak itu tujuannya membina secara keseluruhan anak dan ibunya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar tata aturan.

“Kita akan Bina khusus ibu itu dan akan melakukan penandatanganan surat pernyataan untuk menghentikan kegiatan yang eksploitasi tersebut” tegas H. Muhiddin.

H. Muhiddin menguraikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam perjalanannya mengalami perubahan. Perubahan tentang UU Perlindungan Anak di tetapkan dengan Undang-Undang. Undang-Undang tersebut adalah UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut H. Muhiddin bahwa Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan kehidupan manusia baik sebagai makhluk sosial maupun sebagi warga anak bangsa dan negara.

“Anak perlu mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara alamiah baik fisik, mental, maupun sosial. Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan Anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif” demikian ujar H. Muhiddin.(Dae)

Sambut Command Centre Diskominfo Kota Bima Gelar Pelatihan Aplikasi E-L

Bimantika.net Senin (14/6/2021) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Bima menyelenggarakan pelatihan Admin Aplikasi E-Lapor (Elektronik Lapor/E-L),

Pihak Kominfostik Kota Bima melakukan kegiatan tersebut dalam rangka penyambutan Command Center secara utuh dan Menyeluruh sebagai Program Unggulan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML)

Dinas Kominfostik Kota Bima menyelenggarakan Pelatihan Admin Aplikasi E-Lapor semata-mata menunjang terwujudnya Smart City.

“Pelatihan admin aplikasi E-Lapor ini korelasinya menyambung dengan rencana pak wali terkait pembagian HP android untuk seluruh RT se Kota Bima.

“Kami melatih admin tiap-tiap OPD untuk penerapan aplikasi E-Lapor, di mana aplikasi ini rencananya akan di instal di masing-masing di HP Ketua RT” ujar Fadil, S.STP Kabid TIK Diskominfostik Kota Bima.

Aplikasi E-Lapor ini adlah sebagai medium bagi RT dan masyarakat menyampaikan laporan dan aspirasi ke pemkot bima secara online.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfostik Kota Bjma, Endang Sri Sumanti, S.T., M.Eng pada Bimantika menyebutkan bahwa Pelatihan ini diselenggarakan agar admin tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menggunakan aplikasi E-Lapor ini dengan baik dan sesuai dengan sop yang berlaku di dinas masing-masing.

Menurut Endang Alur dari aplikasi E-Lapor adalah masyarakat melapor, Admin Command Center meneruskan ke opd terkait dan OPD menerima laporana dan status berubah jadi proses

“OPDmemproses laporan dari masyarakat setelah Laporan selesai di proses
Dan Status laporan selesai
Setelah itu Masyarakat bisa mendapatkan hasil laporannya” ungkap Endang.

Lanjut Endang bahwa
Pada pelatihan ini juga diharapkan kepada seluruh admin OPD untuk bisa mengelola aplikasi ini secara rutin sehingga laporan dan aspirasi dari masyarakat bisa diselesaikan dengan cepat dan pelayanan publik di kota bima bisa maksimal.

“Layanan elektronik ini mempermudah pelayanan publik apabila didukung oleh kerjasama seluruh stakeholder yang ada di lingkup kota bima” ungkap Endang. (Dae)