Penadah dan Pencuri HP di Tangkap Tim Puma l Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aipda Abdul Hafid telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian

Dasar penangkapan adalah
Laporan Pengaduan Nomor:ADUAN/K/27/I/2022/ NTB/Res, Bima Kota Tanggal 11 Januari 2022.

Penangkapan terjadi Pada Hari Jum’at ,21 Januari 2022 Sekitar pukul 16:30 WITA di Kelurahan Dara kota Bima.Dan Kelurahan Bedi Kota Bima

Korban/Pelapor adalah Arif Ardiansyah 34 tahan, Polri, alamat : Rt. 007/004 kel. SambinaE Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Tersangka yang di tangkap
R H 46 tahun, Swasta,Rt. 007/03 Kel Mangge maci Kec.Mpunda Kota Bima.

Dan Tersangka kedua adalah M AD ’24 Tahub.Swasta RT 14/06 Kel Sarae Kota Bima.

Barang Bukti yang disita oleh Polisi dalam proses penangkaoan itu adalah

-1(satu)Unit Hp merek VIVO Y21S Warna Biru dengan nomor IMEI sbb;
-862194057867333

  • 862194057867325

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan diatas Tim melakukan koordinasi dengan penyidik dan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Selanjutnya pada hari Jumat 21 Januari 2021 sekitar pukul 16:30 wita Tim Puma l yang di pimpin oleh AIPDA Abdul Hafid Berhasil mengamankan pelaku penadahan atas nama M.A D beserta BB 1 unit HP VIVO Y21S warna biru.

Kemudian tim mengintrogasi M.AD Bahwa HP tersebut di dapat dari .R H ,Kemudian TIM Pun mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Bedi.

Selanjutnya Tim Mengamankan pelaku penadahan BB Ke Mako Sat Reskrim Res Bima kota dan melakukan kordinasi dengan Polsek RasanaE Barat.(***)

DPO Curanmor Asal Diha di Tangkap dan di Tembak Tim Puma l Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Curanmor sesuai dengan Laporan Polisi atau Laporan Kehilangan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,. Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dasar Penangkapannya adalah Laporan Polisi Nomor : LP/K/08/III/2019/NTB/Polresta Bima Kota/Polda NTB, pada hari Sabtu Tanggal 9 Maret 2019

Penangkapan dilakukan Pada Hari Ju’mat 21 Januari 2021 Sekitar pukul 11:30 WITA di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima

Korban/Pelapor
Intan Sepriani, 2O tahun alamat : Jln karinta RT 13 RW 05 Kelurahan Jati wangi Kec Asa Kota.Kota Bima.

Pelaku M G alias Bling , 23 tahun alamat : Desa Diha, Kec. Belo Kab. Bima

Barang Bukti (BB) dalam penangkapan itu adalah
Sepeda Motor Honda VARIO Warna Merah
Np : EA 3628 SL
Nk : MH1KF1118FK101492
Ns : KF11E-1103360

Berdasarkan Laporan Kehilangan di atas, Tim Puma l kemudian melakukan serangkaian penyelidikan kasus curanmor.

Dan TIM berhasil mengantongi keberadaan pelaku , selanjutnya pada hari Jumat Tanggal 21 Januari, TIM yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA ABDUL HAFID lansung meluncur ke rumah pelaku di Desa Diha, Kec.Belo

Pada saat itu pelaku sedang berada di rumahnya.kemudian pelaku melawan dan berusaha melarikan diri.Kemudian TIM memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali namun pelaku tetap berusaha melarikan diri,TIM Pun memberikan tembakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.

Selanjutnya TIM membawa pelaku ke RSUD Bima Untuk mendapatkan perawatan intensif.setelah di berikan ijin pulang oleh Dokter Jaga.

TIM pun mengamankan pelaku Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota.(***)

Kapolda NTB Jendral Djoko Apresiasi Kinerja Walikota HML Soal Pembangunan

Bimantika.net Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH beserta rombongan Silaturahmi dengan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) di Kediaman Walikota HML Jum’at 21Januari 2022.

Silaturahmi tersebut menjadi kunjungan pertama bagi Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto yang dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.

Walikota HML bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kota Bima menyambut Silaturahmi Kapolda NTB dan jajarannya Penuh Familiar.

Walikota HML ucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Irjen Pol Djoko Poerwanto sebagai Kapolda NTB dalam memberikan pengayoman kepada seluruh lapisan Warga Masyarakat NTB.

“Selamat datang Jendral, Saya selaku Walikota Bima beserta staf merasa senang dan akan mendukung kinerja Bapak dalam rangka memperkuat sinergitas dan menjalin silaturahmi dengan Forkopimda Kota Bima dalam rangka ikut menciptakan situasi yang kondusif,” demikian ujar Walikota HML.

Kapolda NTB menyampaikan Amanah sangat luar biasa dalam menjalankan tugas sebagai Kapolda NTB.

“Pengabdian menurut saya untuk ibadah dan saya ingin melakukan yang terbaik dimana pun saya ditempatkan” ujar Kapolda NTB.

Kapolda NTB pun berkomitmen bahwa Kota Bima menjadi lebih baik dari semua aspek yang telah dibangun oleh Wali Kota, Sehingga Pihak Polres Bima Kota Bersinergi untuk memoertahankan semua Oembangujan yang sudah dilakukan oleh Walikota.

“Saya harap jajaran Polres Bima Kota sinergi dengan Pemkot Bima yang sudah banyak membangun Kota Bima” ungkap Jendral Djoko Poerwanto. (***)

Krisna : “Atas Perintah Walikota HML BPBD Serahkan Bantuan Korban Kebakaran”

Bimantika.net Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) cepat tanggap urusan kemaslahatan warga masyarakat yang mengalami musibah.

Sebut saja Kamis Malam terjadi kebakaran di Kelurahan Ntobo langsung ditangani secara serius dalam tempo yang singkat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistis BPBD Kota Bima Nazamuddin, S. Sos mengungkapkan bahwa atas perintah langsung Walikota HML langsung dengan sigap menangani korban kebakaran.

“Berkat laporan RT dan Lurah melalui Command Centre Kota Bima dalam waktu yang singkat Damkar lakukan proses pemadaman” ujar Krisna Sapaan akrab Nazamuddin.

Ia menyebutkan bahwa korban kebakaran semalam adalah Maemunah H Ahmad RT.02/01 Kelurahan Ntobo Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima.

“Rumah 9 Tiang Taksiran Kerugian Puluhan Juta Dan tidak Ada Korban Jiwa Kejadian Pada Jum’at 21 Januari 2022 Jam 02.30 Dini Hari” ujar Krisna.

Krisna memberikan bahwa BPBD kota Memberikan Bantuan Tanggap Darurat Berupa Kebutuhan Dapur Dan Makanan Siap Saji serta Terpal, Tikar dan Selimut. (***)

Polisi Tembak Pencuri Motor dan Sejumlah Laptop Hendak Kabur

Bimantika.net Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) M. Arfat Alias Irfan Asal Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima di Tembak Tim Opsnal Satresbrimobda NTB karena hendak melarikan diri.

Diketahui bahwa DPO Residivis spesialis Pencurian Motor itu juga Mencuri motor dinas Babinsa Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kab Bima beserta 9 unit sepeda motor lainya dan 4 unit laptop hasil curiannya.

Barang Bukti (BB) yang di amankan oleh Tim Opsnal Brimob Polda NTB antara lain:

BB 10 Unit Motor Hasil Curian

Tim Opsnal Resbrimob Polda NTB tangkap pelaku Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 wita di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten.Bima.

  1. Satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion Warna asli Putih No rangka :MH31PA004EK733430 No mesin : 1PA-733813.
  2. Satu unit Sepeda Motor merek Honda Mio warna asli Putih No Rangka :MH35TL0067K805216 nomor Mesin : 5TL-80597.
  3. Satu unit Sepeda Motor Honda merek Vario tecno warna orange Nomor rangka MH1JFB119CK290070 Nomor Mesin: JFB1E1288168
  4. Satu unit Sepeda Motor merek Honda Win 100 warna hitam.Nomor Rangka MH1HABB10YK008708
    Nomor mesin: HABBE1008764
  5. Satu unit Sepeda Motor merek Suzuki Satria Fu warna hitam Nomor Rangka: Di hilangkan
    Nomor mesin: Dihilangkan
  6. Satu unit Sepeda motoe merek Yamaha Vixion warna hitam-ping Nomor rangka: MH33C1004DK561669 Nomor mesin: 3C1-562098
  7. Satu unit Sepeda Motor merek Suzuki Smash warna hitam Nomor rangka: MH8FD110C5J191105
    Nomor mesin: 405-1D490533
  8. Satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam Noka : MH38C1805CK007627
    Nosin : 3C1-1007688
    No LP /
  9. Satu unit Sepeda motor merek Honda Vario CW warna hitam Noka: MH1JF13129K135876
    Nosin: JF13E0134109

Adapun BB laptop yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Brimob Polda NTB.

BB 4 Unit Laptop Hasil Curian
  1. Satu unit Merk : Samsung
    Warna : hitam.
  2. Satu unit Merk : Asus
    Warna : Hitam
  3. Satu unit Merk : lenovo
    Warna : Hitam
  4. Satu unit Merk : Tosibha
    Warna : Hitam

Penangkapan berdasarkan
Sprin tim puma Polda NTB dan sesuai dengan :

  1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
  2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
  5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Kronologis Kejadian Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP I.GB. Eka Prasetia SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima kab serta kasus DPO curanmor babinsa desa Rabakodo Kecamatan Woha kabupaten Bima.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno selaku Ka Tim Opsnal Satbrimobda NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku M.Arfat alias Irfan yang merupakan DPO Curanmor motor milik babinsa desa Rabakodo melintas menggunakan sepeda motor vixion warna hitam di jalan lintas Tente- Parado.

Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. Zulkarnain S.I.K Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai SOP.

Pukul 02.30 Wita Tim opsnal bergerak menuju desa Pela Kecamatan Monta untuk mengamankan rfan yang sedang mengendarai sepeda motor vixion warna hitam menuju desa pela Kecamatan.Monta lebih tepatnya di jalan lintas Tente-parado.

Setelah mengamankan M.Arafat alias Irfan pukul 03.00 wita tim opsnal kembali Menuju Mako batalyon C pelopor guna melakukan pengembangan dan interogasi.

Dari hasil interogasi dari M.Arfat alias irfan mengakui telah melakukan tindak pencurian sepeda motor sebanyak 10 unit dan telah di jual di beberapa Desa.

Pukul 06.00 Wita Tim melakukan pengembangan sesuai keterangan dan pengakuan M.Arfat alias irfan.

Pada pukul 08.00 Wita Tim Opsnal bergerak kembali menuju Desa Pela Kecamatan Monta dan mengamankan
2 ( dua )unit sepeda motor beserta 4 ( empat ) unit laptop hasil curian.

Pada pukul 09.30 Wita Tim opsnal melakukan pengembangan selanjutnya menuju desa kanca kec.parado kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor hasil curian.

Pada pukul 11.30 Wita team opsnal menuju desa Simpasai kec.monta kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit motor hasil curian

Pada pukul 12.00 Wita tim opsnal sat brimobda ntb bergerak menuju Polsek monta untuk mengamankan 1 (satu ) unit sepeda motor merek Yamaha vixion warna hitam yang sebelumnya di titipkan oleh Tim opsnal Satbrimobda ntb.

Selanjutnya pada pukul 13.30 Wita Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit sapeda motor hasil curian tepatnya desa Laju dan desa dumu kec.langgudu kab.bima.

Pada pukul 16.05 Wita Tim kembali menuju mako batalyon C pelopor guna mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tsb.

Pukul 17.00 Wita terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan meminta ijin kepada team opsnal Brimob Polda ntb untuk membuang air kecil di dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Pada saat M.Arfat alias irfan membuang air kecil terduga pelaku berusaha melarikan diri menuju gunung Kalaki dan team opsnal Brimob Polda ntb memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 ( tiga ) kali dan Sdr.M.Arfat alias Irfan tidak mengindahkan terpaksa team opsnal Brimob Polda ntb memberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenal kaki sebelah kanan Sdr.M.arfat alias Irfan.

Pukul 17.40 Wita Tim opsnal Satbrimobda NTB membawa terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan menuju RSUD BIMA untuk di ambil tindakan medis.

Pukul 18.20 Wita Tim menuju mako batalyon C pelapor untuk mengamankan terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan serta barang bukti guna di proses interogasi dan Rencana pada Jumat tanggal 21 Januari 2022 Tim Opsnal Satbrimobda NTB akan menyerahkan pelaku ke Unit Reskrim Mapolres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan adalah residivis kasus pencurian laptop pada saat tahun 2017 dan di vonis 2 ( dua ) tahun penjara

Terduga pelaku M.Arfat alias Irfan adalah spesialis kasus curanmor dan curat yang sering melakukan aksi di wilayah kota bima dan kabupaten bima

Terduga pelaku M.Arfat alias irfan adalah DPO kasus pencurian motor dinas vixion babinsa desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.(***)

Pelajar Curi Mobil Pajero di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma II Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan terhadap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 4.

Penangkapan dilakukan Pada Hari Jum.at 21 Januari 2022 sekitar pukul 05:00 WITA dini hari tadi di Jaln.Lintas Sumbawa -Bima Kab.Sumbawa Nusa Tenggara Barat.

Dasar penangkapan nya berdasarkan ST/36/I/RES.1.24/Tanggal 12 01 2022 Tentang Pelaksanaan Giat KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022

Surat Perintah Tugas Sprin/02/I/RES.1.24/2022.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/I/2022/SPKT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB, Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra S.I.K., MH Melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya Pelaku yang ditangkap oleh Tim A M 14 Tahan, Pelajar,Islam, Alamat RT.12/04 Kelurahan Penaraga Kec.Rasana’e Timur Kota Bima

Pelaku lainnya M N R 15Thn,Pelajar, Islam, Alamat Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Barang Bukti yang di sita oleh Tim Puma ll Dalam proses penangkapan itu adalah Satu unit Mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam.
Np : DR 1556 BL
Nk : MMBGRKG40BF037234
Ns : 4D56UCCW6683, satu buah kunci kontak dan satu lembar STNK.

Modus Operandi
pelaku naik ke atap rumah yang dalam keadaan kosong dan membuka genteng kemudian masuk kedalam kamar korban melalui plafon dan kemudian pelaku mengambil uang dari dalam dompet korban yang berada didalam lemari korban sebesar Rp.6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) dan mengambil kunci serep mobil.

Pelaku keluar kembali lewat genteng yang telah di buka,kemudian pelaku masuk ke dalam gudang mengambil palu dan memukul gembok pagar dan membuka pagar.

“Selanjutnya mengeluarkan mobil tersebut serta meninggalkan TKP” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun ronologis Penangkapan Berdasarkan LP di atas,TIM Puma ll melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian berupa Mobil merk mitsubishi pajero sport type exceed warna hitam.

Sekitar Pukul 02.30 Wita Tim Puma II mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti berupa mobil mitsubishi pajero sport type exceed tersebut yakni sedang melintasi Jln.lintas Bima-Sumbawa.

Tim Puma II yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi keberadaan mobil tersebut.

Sekitar pukul 05.00wita TIM PUMA II tiba di Desa Lape Kabupaten Sumbawa dan mendapati para pelaku sedang tertidur di dalam mobil.

Selanjutnya TIM membangunkan para pelaku,mengecek identitas dari kendaraan tersebut sesuai dengan yang dilaporkan oleh pelapor.

Selanjutnya TIM PUMA II mengamankan pelaku dan Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Sat Reskrim Res Bima Kota. (***)

Pencuri 10 Unit Motor Asal Kanca Parado di Tangkap Tim Opsnal Brimobda NTB

Bimantika.net Telah di tangkap pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor, motor dinas babinsa desa Rabakodo kecamatan Woha Kab Bima beserta 9 unit sepeda motor lainya dan 4 unit laptop hasil curian oleh Tim Opsnal Satbrimobda NTB.

Penangkapan terjadi Pada hari Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul. 02.00 wita di desa pela kec.monta kab.Bima.

terduga pelaku M.Arfat alias Irfan berhasil di amankan oleh Tim opsnal SatBrimobda NTB ia merupakan DPO curanmor motor dinas jenis yamaha vixion dengan pemilik anggota TNI AD yang menjabat sebagai babinsa desa Rabakodo kec.woha kab.bima yang berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/394/XII/2021 /SPKT/sel.woha/res.bima /Polda ntb tanggal 17 2021.

Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan yaitu :

  1. Satu unit Spm merek Yamaha Vixion Warna asli Putih
    TKP : Desa Woro kec. Parado kab Bima.
    No rangka :MH31PA004EK733430
    No mesin : 1PA-733813
    No LP /
  2. Satu unit Spm merek Honda Mio warna asli Putih
    TKP : Desa rabakodo kec. Woha kab Bima.
    No Rangka :MH35TL0067K805216
    NO Mesin : 5TL-80597
    No LP /
  3. Satu unit Spm Honda merek Vario tecno warna orange
    TKP: desa rabakodo kab bima
  • Noka: MH1JFB119CK290070
  • Nosin: JFB1E1288168
    No LP /
  1. Satu unit Spm merek Honda Win 100 warna hitam.
    TKP : Kelurahan Rontu kec. Raba kota bima
    -Noka: MH1HABB10YK008708
    -Nosin: HABBE1008764
    No LP /
  2. Satu unit Spm merek Suzuki Satria Fu warna hitam
    TKP: Kelurahan Mande kec. Mpunda kota Bima
    -Noka: Di hilangkan
    -Nosin: Dihilangkan
    No LP /
  3. Satu unit Spm merek Yamaha Vixion warna hitam-ping bodi
    TKP : Desa Panda kec. Palibelo
    Noka: MH33C1004DK561669
    Nosin: 3C1-562098
    No LP /
  4. Satu unit Spm merek Suzuki Smash warna hitam
    TKP : Kelurahan Dara kec. Rasa nae Barat kota bima
    -Noka: MH8FD110C5J191105
    -Nosin: 405-1D490533
    No LP / :
  5. Satu unit Spm merek Yamaha Vixion warna hitam
    TKP : Desa Pela kec. Monta kab Bima.
  • Noka : MH38C1805CK007627
  • Nosin : 3C1-1007688
    No LP /
  1. Satu unit Spm merek Honda Vario CW warna hitam
    TKP: Desa rabakodo kec. Woha kab Bima .
  • Noka: MH1JF13129K135876
  • Nosin: JF13E0134109
    No LP /

Adapun BB laptop yang berhasil diamankan

  1. Satu unit Merk : Samsung
    Warna : hitam.
  2. Satu unit Merk : Asus
    Warna : Hitam
  3. Satu unit Merk : lenovo
    Warna : Hitam
  4. Satu unit Merk : Tosibha
    Warna : Hitam

Pencurian Laptop Bertempat di Sekolah Sanawiah Desa Tente kec. Woha.kab bima dengan No LP :B/207/XI/2021/Polsek Woha.

Adapun identitas terduga pelaku yang di release oleh Tim Opsnal Brimobda NTB adalah Muhammad Arfat alias Irfan Umur : 30 tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Rt 02 RW 01 Dusun Rengge Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupatsn Bima.

Penangkapan berdasarkan
Sprin tim puma Polda NTB dan sesuai dengan :

  1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
  2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
  5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Kronologis Kejadian Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP I.GB. Eka Prasetia SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima kab serta kasus DPO curanmor babinsa desa Rabakodo Kecamatan Woha kabupaten Bima.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno selaku Ka Tim Opsnal Satbrimobda NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku M.Arfat alias Irfan yang merupakan DPO Curanmor motor milik babinsa desa Rabakodo melintas menggunakan sepeda motor vixion warna hitam di jalan lintas Tente- Parado.

Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. Zulkarnain S.I.K Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai SOP.

Pukul 02.30 Wita Tim opsnal bergerak menuju desa Pela Kecamatan Monta untuk mengamankan rfan yang sedang mengendarai sepeda motor vixion warna hitam menuju desa pela Kecamatan.Monta lebih tepatnya di jalan lintas tente-parado.

Setelah mengamankan M.Arafat alias Irfan ( terduga pelaku ) pukul 03.00 wita tim opsnal kembali Menuju Mako batalyon C pelopor guna melakukan pengembangan dan interogasi.

Dari hasil interogasi dari M.Arfat alias irfan mengakui telah melakukan tindak pencurian sepeda motor sebanyak 10 unit dan telah di jual di beberapa desa yaitu Desa simpasai., desa pela, desa kanca kec.parado, desa Laju.
.desa dumu kec.langgudu kab.bima

Pukul 06.00 Wita Tim melakukan pengembangan sesuai keterangan/pengakuan M.Arfat alias irfan.

Pada pukul 08.00 wita Tim Opsnal bergerak kembali menuju desa pela kecamatan monta kabupaten bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor.

Pada pukul 08.00 wita Tim Opsnal bergerak kembali menuju desa pela kec.monta kab.bima dan mengamankan
2 ( dua )unit sepeda motor beserta 4 ( empat ) unit leptop hasil curian.

Pada pukul 09.30 Wita Tim opsnal melakukan pengembangan selanjutnya menuju desa kanca kec.parado kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor hasil curian.

Pada pukul 11.30 Wita team opsnal menuju desa Simpasai kec.monta kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit motor hasil curian

Pada pukul 12.00 Wita tim opsnal sat brimobda ntb bergerak menuju Polsek monta untuk mengamankan 1 (satu ) unit sepeda motor merek Yamaha vixion warna hitam yang sebelumnya di titipkan oleh Tim opsnal Satbrimobda ntb.

Selanjutnya pada pukul 13.30 Wita Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit sapeda motor hasil curian tepatnya desa Laju dan desa dumu kec.langgudu kab.bima.

Pada pukul 16.05 Wita Tim kembali menuju mako batalyon C pelopor guna mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tsb.

Kemudian pukul 17.00 Wita terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan meminta ijin kepada team opsnal Brimob Polda ntb untuk membuang air kecil di dusun kelaki desa panda kec.palibelo kab.bima,

Pada saat Sdr M.Arfat alias irfan membuang air kecil terduga pelaku berusaha melarikan diri menuju gunung Kalaki dan team opsnal Brimob Polda ntb memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 ( tiga ) kali dan Sdr.M.Arfat alias Irfan tidak mengindahkan terpaksa team opsnal Brimob Polda ntb memberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenal kaki sebelah kanan Sdr.M.arfat alias Irfan.

Pukul 17.40 Wita Tim opsnal Satbrimobda NTB membawa terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan menuju RSUD BIMA untuk di ambil tindakan medis.

Pukul 18.20 Wita Tim menuju mako batalyon C pelapor untuk mengamankan terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan serta barang bukti guna di proses interogasi dan Rencana pada Jumat tanggal 21 Januari 2022 Tim Opsnal Satbrimobda NTB akan menyerahkan pelaku ke Unit Reskrim Mapolres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut.

Pukul 23.00 wita situasi terpantau aman terkendali.

Terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan adalah residivis kasus pencurian laptop pada saat tahun 2017 dan di vonis 2 ( dua ) tahun penjara

2.terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias Irfan adalah spesialis kasus curanmor dan curat yang sering melakukan aksi di wilayah kota bima dan kabupaten bima

3.terduga pelaku Sdr. M.Arfat alias irfan adalah DPO kasus pencurian motor dinas vixion babinsa desa rabakodo kec.woha kab.bima.(***)

Walikota HML Bantu 350 Juta Ponpes Darul Ulumi Wal Amal Ntobo

Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Bima Sirajuddin, S. Sos

Bimantika.net Kota Bima.- Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Bima Sirajuddin, S. Sos menanggapi pemberitaan Bimantika sebelumnya dengan Judul PMII Cabang Bima Desak Pemerintah Bantu Pondok Pesantren (PonPes) Darul Ulumi Wal Amal yang terletak di Jalan Sori Kananga, RT.001/RW.001, Kelurahan Ntobo, Kota Bima.

Ponpes itu berencana akan melakukan Renovasi dengan mengunakan sumbangan semen dari para dermawan yang sangat luar biasa.

Pimpinan Ponpes Darul Ulumi Wal amal, TGH Afandi Bin H. Ibrahim atau sapaan akrabnya aji Fendo menyampaikan, saat ini PonPes lagi dalam proses renovasi namun belum ada sama sekali bantuan dari pemerintah daerah Kota Bima dan kabupaten Bima maupun pemerintah propinsi Nusa Tenggara Barat.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gotong royong demi kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) santri maupun santriwati,”ungkapnya saat diwawancarai awak media, Rabu (19/1/2022).

Terlepas dari hal itu, pimpinan PonPes Darul Ulumi Wal Amal berharap ada inisiatif dari pemerintah untuk membantu meringankan pembangunan yang sedang direnovasi, demi membangun santri dan santriwati yang berakhlakul karimah.

Sekretaris Umum
PC PMII Bima, Sukirman yang turun melihat langsung kondisi PonPes Darul Ulumi Wal Amal menyampaikan, PonPes ini sudah tidak layak dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. Selain kondisi atapnya yang rusak, juga bangunannya sudah rusak parah.

Menanggapi hal itu Kabag Kesra Pemkot Bima, Sirajuddin, S. Sos Kamis Malam 20 Januari 2022 menyampaikan bahwa pihak Pemerintah di bawah kendali Walikota H. Muhammad Lutfi, SE (HML) sebelumnya pernah memberikan bantuan.

“Dulu di tahun 2020, Walikota Bima H. Lutfi membantu Pondok pesantren itu 350 juta” ungkap Sirajuddin.

Ia merinci bahwa anggaran bantuan itu yakni 300 juta pembangunan pondok pesantrennya dan 50 juta untuk pembangunan Musholla nya.

Menurutnya di Tahun 2022 ini, pihak Pondok Pesantren mengajukan anggaran untuk pemagarannya.

“Insya Allah karena sudah fi paraf oleh pak Walikota H. Lutfi, nanti di APBD Perubahan kita berupaya membantu Pondok Pesantren itu untuk pembangunan pagar nya” Demikian Ungkap Sirajuddin. (***)

Kapolda NTB Akan Tindak Tegas Oknum Penyidik Minta Sejumlah Uang Pada Tersangka Jika Bersalah

Bimantika.net adanya dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Dompu yang menjadi viral dipermukaan publik dompu kini ada titik terangnya.

Oknum Penyidik itu Diduga kuat meminta sejumlah kepada keluarga terduga pelaku yang ditahan agar bisa bebaskan dari jeratan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukannya

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Joko Purwanto dalam keterangan persnya Rabu 20/01/2022 saat kunjungan kerjanya (kunker) perdananya di Mapolres Dompu mengemukakan beberapa hal terkait kasus tersebut.

Kapolda dengan lugas katakan akan menindak tegas oknum polisi tersebut jika terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah keluarga tersangka.

Menurut Kapolda bahwa Dugaan kasus tersebut sedang dalam proses oleh Kabid Propam Polda NTB,

“dan ingat ini adalah dugaan dan tentunya itu sudah menjadi atensi diri saya” ungkap Kapolda.

Kapolda NTB pun ingatkan pada seluruh jajaran Kepolisian yang ada di Polda NTB, Polres, Polsek Hingga Bhabinkamtibmas agar senantiasa waspada dalam segala hal terutama adanya Himbauan langsung Kapolri bahwa Polri harus menjadi lebih baik dalam transformasi menuju Presisi.

Menurut Kapolda juga bahwa bagi anggota yang terbukti dalam melanggar etika Kepolisian dan pelanggaran lainnya sudah dipastikan Sanskinya sudah diatur dalam aturan yang sudah ditentukan dalam internal Kepolisian.

Untuk dugaan penyidik meminta sejumlah uang pada keluarga yang sedang dalam proses hukum menjadi viral berawal dari keluarga tersangka kasus perkelahian, Baharudin alias Tigor (45) asal Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, beberapa waktu yang lalu. (***)

Tagar #BubarkanPKS Mengemuka di Ruang Publik, Tolak Pindah Ibukota Negara

Bimantika.net Kabar mengejutkan terkait tagar #BubarkanPKS menjadi trending topik dan mengemuka di ruang publik hari ini, Kamis 20 Januari 2022.

Publik di media sosial khususnya Twitter mendadak menaikan tagar ‘Bubarkan PKS’ yang sepertinya tidak menyetujui rencana besar Pemerintah dalam memindahkan Ibu Kota Negara (IKN).

Desakan sebagian warganet untuk membubarkan PKS ini muncul menyusul sikap PKS yang menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak pengesahan UU IKN

Dikabarkan bahwa tagar tersebut muncul sebab Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah pihak yang menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tagar bubarkan PKS ini trending setelah ada video pernyataan seorang wartawan senior bernama Edy Mulyadi menyerang Menhan Prabowo Subianto.

Diketahui, bahwa Edy pernah mencalonkan diri sebagai caleg PKS nomor urut 8 daerah pemilihan Jakarta III. Namun gagal.

Diketahui, fraksi PKS DPR menolak Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Penolakan itu dibacakan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam rapat Pansus IKN, Selasa, 18 Januari 2022 dini hari.

Suryadi mengungkapkan, alasan pihaknya menolak RUU IKN lantaran masih banyak substansi dan pandangan fraksi PKS yang belum terakomodasi dalam RUU tersebut.

“Maka Fraksi PKS DPR RI, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Fraksi PKS melihat bahwa rencana pemindahan ibu kota negara mulai tahun 2024 itu tidak terdapat dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025.

“Yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. Hal ini dapat memberikan indikasi bahwa pemerintah tidak mengacu pada rencangan pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan sampai 2025,” jelasnya.

Hal tersebut, menurut Fraksi PKS, dapat menyebabkan pencapaian tujuan yang tidak terarah dan tidak terkontrol sesuai UU RPJPN 2005-2025.

Sontak warganet beramai-ramai mendesak agar PKS dibubarkan dari Indonesia menggunakan tagar #BubarkanPKS.

“Pemindahan Ibu kota negara akan memberikan Multiplier Efek Ekonomi besar bagi Indonesia baik dalam jangka pendek maupun jangka Panjang. Nusantara #BubarkanPKS,” kata @VitaAnisa9.

“Bagaimana kalau kita referendum balik Saiyah sangat setuju #BubarkanPKS,” ujar @Rosedah76.

“Layak PKS dibubarkan sebelum ada pks negeri ini adem ayem gak munafik berkedok agama tapi ada ustad cabul diem semua apalagi sang presiden PKS sampai saat ini masih dipenjara gara gara dagang daging mentah sapi #BubarkanPKS,” tulis @Gareng50503364.

“Tepat banget kalo harus #BubarkanPKS spt bubarkan HTI dan FPI aja sih..jd makin damai Bangsa ini,” kata @trihartono828 (Galamedianews). (***)