Ketua DPRD Kota Bima Serahkan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Bimantika.net _Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S. Adm benar-benar tunaikan janjinya di hadapan ribuan massa aksi kalangan Mahasiswa Bima yang lakukan aksi demonstrasi 11 April 2022 lalu.

Dalam Orasi Luar Parlemennya saat sambut Ribuan Massa Aksi di Depan Kantor DPRD Kota Bima, Dae Pawan Sapaan Akrab Ketua DPRD Kota Bima menyebutkan akan menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa Bima yang menolak Wacana Presiden 3 Periode pada pihak DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Hari ini Rabu 13 April 2022, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH langsung menghadap Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Saan Mustofa dalam rangka penyerahan aspirasi mahasiswa tersebut.

Menurut Dae Pawan, Bahwa Pertemuan itu berkat koneksitas Putra Terbaik Kota Bima. Yang juga Anggota DPR RI Fraksi PAN Muhammad Syafruddin, ST, MM.

Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Juga serahkan kepada Wakil Ketua Komisi Vl DPR RI H.P. Martin Y. Manurung, SE., MA. Saat menerima berkas dari Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH dan di fasilitasi langsung oleh Anggota DPR RI Dapil NTB 1 Fraksi PAN H. Muhammad Syafruddin, ST

Dae Pawan menjelaskan juga bahwa aspirasi Mahasiswa Bima tersebut Selain kepada Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Juga serahkan kepada Wakil Ketua Komisi Vl DPR RI H.P. Martin Y. Manurung, SE., MA.

Pada prinsipnya DPR RI akan mengatensi permasalah yang muncul secara Nasional yang berdampak pada Demo hampir seluruh Mahasiswa se Indonesia.

“Alhamdulillah hari kami sudah menyerahkan berkas aspirasi mahasiswa bima dengan berbagai tuntutannya dan salah satunya menolak wacana penundaan Pemilu, Terima kasih pada kakanda HM Syafruddin dan Wakil Ketua Komisi ll DPR RI Bang Saan Mustofa” ungkap Dae Pawan.

Menurut Dae Pawan bahwa bukan hanya Kota Bima saja yang menyampaikan aspirasi yang sama pada DPR RI dan Pemerintah Pusat, melainkan hampir seluruh DPRD Kota dan Kabupaten se Indonesia. (***)

Pengesahan UU TPKS Diapresiasi Aktivis dan Tokoh Perempuan Islam

JAKARTA- Tokoh perempuan Islam yang juga Ketua Umum Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Ai Rahmayanti, mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ketuk palu pengesahan yang dilakukan Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripirna, Selasa (12/4) diharapkan benar-benar menjadi payung hukum bagi perempuan yang selama ini cenderung ditempatkan sebagai objek dalam setiap kali terjadi kekerasan seksual.

“Disahkannya UU itu pertanda baik karena negara memangbwajib hadir menjamin perlindungan perempuan yang selama ini kerap menerima kekerasan seksual,” kata Ai Rahmayanti, Rabu (13/4/2022).

Ia menjelaskan, ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, yang tertera langsung dalam Alquran tidaklah kurang untuk bisa jadi landasan maupun pijakan yang relevan dalam hak asasi perempuan (HAP), yakni untuk mengangkat martabatnya dan menjauhkannya dari praktik perlakuan kekerasan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S al Nur ayat 33, yang artinya:

“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa”.

Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) ini menyambut baik disahkannya UU TPKS yang berpihak pada perlindungan perempuan, baik itu dalam konteks perorangan maupun keluarga.

“Kekerasan seksual adalah kemunkaran yang harus dihapuskan dan ditindak,” tegasnya.

Pengesahan UU TPKS bisa menjadi pintu masuk untuk membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi perseorangan dan keluarga yang yang menjadi korban kekerasan seksual.

Ai menjelaskan, korban kekerasan seksual wajib dilindungi dan dipulihkan, demikian pula masyarakat harus dilindungi dari menjadi korban atau pelaku. Perlindungan individu dan masyarakat merupakan tujuan syariat (maqashidus syariah). Perlindungan ini tidak bisa dilakukan hanya oleh orang per-orang. Oleh karenanya negara wajib hadir.

“Negara sebagai ulil amri wajib hadir untuk memberikan perlindungan secara sistemik mulai dari pencegahan, proses hukum yang
menjamin keadilan bagi korban maupun perlaku, hingga pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku,” terangnya.

Dalam rangka mewujudkan maqashidus syariah dan kemaslahatan rakyat sebagaimana disebutkan di atas, UU TPKS yang baru saja disahkan bisa menjadi payung hukum yang memadai, karena payung hukum itu adalah sarana mewujudkan tujuan syariah (maqashidus syaiah) dan kemaslahatan.

Setelah pengesahan ini, DPR masih perlu mengawal dan memastikan UU itu dijalankan dengan baik oleh pemerintah dan lembaga yudikatif.

“Sangat diperlukan pengawasan atas pelaksanaan serta kepastian segera diterbitkan aturan turunan sebagai perangkat operasionalnya, agar UU TPKS benar-benar bisa diterapkan sesuai harapan,” katanya.

Ai berharap, dengan kondisi saat ini representasi perempuan di DPR cukup besar, mencapai 120 orang atau 20,8 persen. Apalagi, DPR saat ini juga dipimpin oleh sosok perempuan, Puan Maharani, isu mengenai perlindungan terhadap perempuan tidak hanya berhenti pada pengesahan UU TPKS saja.

“Dengan demikian, UU TPKS tidak saja menjadi kado menjelang Hari Kartini. Tapi bisa implementatif karena yang diinginkan oleh Kartini adalah substansi dari perjuangannya yaitu emansipasi dan tiadanya perempuan yang diperlakukan diskriminatif,” pungkas alumni Pondok Pesantren Almardiyatul Islamiyyah Bandung, Pondok Pesantren Cintawana Tasikmalaya, dan Pondok Pesantren As-Saefiyyah Garut ini. (*)

Pasca Angin Puting Beliung, 54 KK di Desa Bajo Terima Bantuan Tanggap Bencana

Bimantika.net _Sebanyak 54 Kepala Keluarga terdampak bencana alam angin puting yang berdomisili di Desa bajo Kecamatan Soromandi Selasa (12/4) menerima bantuan material yang diserahkan oleh TRC Penanganan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk perbaikan rumah berupa 250 lembar seng gelombang, reng baja ringan 300 batang, 20 kg paku seng, 1 dos sekrup besar, 1 dos sekrup kecil dan 3 box family kids.

Masih terkait bantuan, sehari sebelumnya dalam kunjungan Senin (11/4) Dinas Sosial Kabupaten Bima menyalurkan 11 lembar tarpal untuk rumah warga yang mengalami kerusakan berat, 680 kg beras, 63 dos Indomie dan 68 paket makanan anak.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) atas bencana yang dialami warga nya langsung turun dan memberikan bantuan untuk warga didampingi Kadis Sosial Tajudin SH, M.Si dan Camat Soromandi Julkifli SH, M.Hum saat.

Bupati IDP dan rombongan hadir untuk menyampaikan duka yang mendalam atas musibah yang dihadapi oleh keluarga di Kecamatan Soromandi.

Disamping itu, juga didistribusikan bantuan tanggap darurat. Agar bantuan tepat sasaran dan pada saat yang sama menghindari fitnah, diperlukan ketersediaan data valid, sesuai kondisi nyata dan tidak terpengaruh intimidasi pihak manapun”. Jelas Bupati.

Menutup arahannya Bupati menyarankan agar apabila ada sarana ibadah yang mengalami kerusakan parah akibat terdampak bencana harus untuk lebih diprioritaskan perbaikannya.(***)

Hendak Lari, Polisi Tembak DPO Curanmor di Kempo

Bimantika.net _Tim Puma 1 Polres Bima Kota melakukan penangkapan dan penembakan pada Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini dicari.

Penangkapan itu Atas kejadian beberapa tahun lalu selasa 11 Maret 2019 sekitar pukul 18:40 Wita datang Dua Roda Dua jenis Vixion, dan langsung Mengambil 1 Unit sepeda motor Vario. Warna merah yang di parkir di gang depan rumah pelapor.

Imbas dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000, Kemudian melaporkan Kejadian tersebut ke SPKT Polsek Asakota Polres Bima Kota.

Sesuai dengan Surat DPO/03/III/2020/Sat Reskrim Polres Bima Kota, juga Laporan Polisi Nomor : LP/K/08/III/2019/NTB/Res Bima Kota/Sek. Asakota, Korban Irwansyah, 45 TH, Wiraswasta, Lingkungan Gindi Kelurahan Jati Wangi Kecamatan Asakota. Kota Bima.

Dengan adanya kejadian tersebut Tim Puma 1 melakukan serangkaian penyelidikan dan juga berdasarkan Pengakuan MGR Alias Bling yang lebih awal disergap, serta keterangan dari beberapa Saksi, Tim Puma 1 berhasil mengantongi identitas pelaku dan keberadaan pelaku .

Selasa (12 /4/2022) Tim Puma 1 mendapatkan
informasi keberadaan pelaku/DPO, AR Alias Given yang berada di Kasambi kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Tidak menunggu lama Tim Puma 1 dibawa kendali Katim Puma Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke Desa Kasambi Kec, Kempo Kabupaten Dompu.

Dengan sigap Tim Puma 1, Langsung mengepung pelaku. Yang sedang duduk di Gubuk, pelaku yang melihat Tim Puma 1 langsung mencoba untuk memberikan perlawan dan berusaha untuk melarikan diri.

Tim Puma 1 memberikan tembakan peringatan ke Atas sebanyak Tiga kali Namun pelaku tetap berusaha untuk melarikan diri.

Waspada buruan hilang Tim Puma 1 memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai paha sebalah kanan.Kemudian Tim membawa korban ke RSUD untuk di berikan pertolongan pertama.

Dari Hasil Ket Dokter jaga dan Tim medis pelaku di perbolehkan pulang, Kemudian Tim mengamankan pelaku ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Cegah Balap Liar & Aksi Pemanahan, Kapolres Bima Turun Langsung Pimpin Patroli Blue Light Skala Besar

Bimantika.net _Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, terjun langsung melakukan patroli skala besar antisipasi terhadap pelaku aksi pemanahan dan balap liar di Jalan Pantai Kalaki, yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan.

“Aksi pemanahan dan balap liar yang sudah sangat meresahkan warga dan pengguna jalan kerap muncul pada bulan Ramadhan dan perlu ditertibkan.Karena dapat berisiko tinggi membahayakan diri sendiri dan warga setempat serta pengguna jalan lain,” kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.

Pelaksanaan kegiatan patroli skala besar ini secara berpindah-pindah (mobile) untuk menindak pelaku aksi pemanahan maupun balap liar sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Bima, saat menjelang dan sesudah sahur, tak lupa imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan, jelas Kapolres Bima.

Orang nomer satu di jajran Kepolisian Resor Bima ini menyebutkan pelaksanaan patroli pada bulan Ramadhan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi balapan liar oleh kalangan muda-mudi di wilayah hukum Polres Bima, yang dampak dari balap maupun penganiayaan ini akan berakibat fatal.

Kapolres juga merinci, pelaksanaan kegiatan penertiban balapan liar akan dilakukan selama Ramadhan diseluruh jajarannya yakni usai sholat terawih, sahur hingga Shalat Subuh.

“Kami imbau kepada masyarakat terutama kalangan muda-mudi untuk tidak melakukan aksi pemanahan yang marak terjadi maupun balap liar baik pada bulan Ramadhan maupun dalam waktu yang lain. Jika hal itu terjadi, petugas jajaran Polres Bima tidak segan-segan akan menindak tegas semua aksi yang dapat mengganggu jalannya ibadah Ramadhan di bulan yang penuh berkah ini.,”pungkasnya. (***)

Isap Sabu di Bulan Puasa Pasangan Kekasih di Tangkap

Bimantika.net Pasangan kekasih di Kota Bima asyik menikmati barang haram narkoba jenis sabu di saat Bulan Penuh Berkah.

Atas kelakuan tersebut, pasangan yang tengah memadu kasih inipun disergap Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin yang dikonfirmasi media online Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya membenarkan adanya penangkapan sepasang kekasih tersebut oleh Tim Cobra Bravo, Selasa (12/4) siang tadi di wilayah Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Pasangan kekasih yang disergap Tim Cobra Bravo itu adalah DIS (29) warga Lingkungan Tolodara Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan DJ (32) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

AKP Tamrin menjelaskan bahwa penggerebekan kedua pasangan kekasih itu berkat adanya informasi masyarakat setempat.

Lanjut AKP Tamrin, atas informasi A1 tersebut Tim Cobra Bravo masuk ke rumah dan keduanya tengah asyik mengisap sabu yang tersimpan di bong.

Ditangan keduanya Tim Cobra Bravo menyita barang bukti. Diantaranya, selembar plastik klip berisi kristal dengan berat bersih 0,03 gram, 6 lembar plastik klip sisa narkotika jenis sabu.

Barang bukti lainnya, 2 buah alat hisap bong, 1 buah tabung kaca berisi sisa narkotika jenis sabu, 2 kotak rokok, korek api gas, 2 dompet,1 buah isolasi, 6 buah sendok pipet, 2 handphone dan uang sejumlah Rp 57 ribu.

Terduga berikut barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (***)

Walikota HML Bantu Masjid & Mushollah 475 Juta di Kelurahan Ule

Bimantika.net _Hari ini Selasa Malam 12 April 2022 Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) gelar safari ramadhan di Masjid Baburrahim lingkungan Lewijambu Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kehadiran Walikota HML didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH, Ketua Komisi lll DPRD Kota Bima Khalid bin Walid, Staf Ahli Walikota Bima, Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Bima dan Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini.

Walikota HML pada momentum Safari Ramadhan tersebut memaparkan bahwa di tahun 2022 ini bantuan untuk masjid dan musholla di Kota Bima sebanyak 16,5 M.

Walikota HML merincikan juga bahwa 10 Milyar untuk Penyelesaian Pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin Kota Bima dan 6,5 M untuk masjid dan musholla lainnya yang ada di Kota Bima.

“Tahun 2022 ada 2 (dua) Masjid dan 1 (satu) musholla yang mendapatkan bantuan di Kelurahan ule dengan total bantuan sebanyak Rp. 475 juta” ungkap Walikota HML.

Masjid yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Masjid Baburrahim sebanyak Rp. 175 juta, Masjid Al Aqsa sebanyak Rp. 200 juta dan Musholla Al Rustam Rp. 100 juta.

Walikota HML berpesan kepada seluruh kaum muslimin supaya memaksimalkan waktu di bulan ramadhan untuk beribadah.

“Mari Kita tingkatkan Iman dan Taqwa Kepada Allah SWT di Bulan yang Penuh Berkah ini” ajak Walikota HML.

Walikota HML berharap dengan Bantuan untuk Masjid dan Musholla tersebut dapat bermanfaat untuk membangun masjid ini menjadi lebih nyaman, bersih dan sejuk bagi jamaah yang datang beribadah.

Safari Ramadhan diawali dengan Shalat Isya berjamaah dengan seluruh warga masyarakat jamaah isya dan dilanjutkan dengan tarawih.

Usai Shalat Isya berjamaah, dilanjutkan dengan penyerahan Al-Qur’an dan Iqra bagi anak-anak sekaligus penyerahan bantuan Masjid secara simbolis dari Walikota Bima kepada pengurus Masjid Baburrahim.(***)

Ketua DPRD Kota Bima Antar Langsung Aspirasi Tolak 3 Periode Ke Pemerintah Pusat

Bimantika.net Hari ini Selasa 12 April 2022 Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm menuju Jakarta dalam rangka menyampaikan langsung aspirasi Ribuan mahasiswa Bima Raya yang tidak menghendaki 3 Periode.

Dae Pawan Sapaan Akrab Ketua DPRD Kota Bima ini saat di wawancara Media Online Bimantika Via WhatsApp nya mengaku bahwa hari ini dirinya dengan salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Bima membawa langsung aspirasi ribuan mahasiswa tersebut.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bima mendukung dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang menolak wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden dalam bentuk ikut bersama Mahasiswa dalam aksi besar-besaran 11 April 2022 kemarin.

Bahkan di hadapan ribuan massa aksi Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan S.Adm ikut membacakan tuntutan Massa aksi yang disambut aplous oleh ribuan massa aksi.

“Hentikan dan tindak tegas oknum ataupun kelompok yang menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan presiden dan atau penundaan pemilu. Saya selaku Ketua DPRD Kota Bima menyetujui untuk dilanjutkan dan ditindaklanjuti untuk menjadi bahan perhatian pemerintah pusat,” Ungkap Dae Pawan di sela-sela Ribuan massa demonstran.

Masih menurut Dae Pawan bahwa DPRD Kota Bima mendukung, mendorong dan mengupayakan agar harga minyak goreng dapat turun dan stabil sehingga tidak lagi menyusahkan masyarakat disaat bulan puasa seperti ini.

“Kami DPRD Kota Bima mendukung dan mendorong harga bahan bakar minyak dapat stabil,” Demikian ungkap Dae Pawan yang disambut aplous oleh ribuan massa aksi.

Ratusan aparat yang mengawal jalannya unjuk rasa juga memberikan pengawalan yang baik dan ramah kepada para mahasiswa.

Sikap Ksatria Sang Ketua DPRD Kota Bima yang dengan tegasnya di hadapan ribuan massa aksi mahasiswa yang menggelar demonstrasi Senin (11/4/2022) adalah sejatinya Wakil Rakyat sebagai Representasi Rakyat itu sendiri.

Dae Pawan yang menerima mahasiswa secara terbuka, dan ikut bergabung ditengah tengah aksi sebagai representasi bagian dari perjuangan mahasiswa dan masyarakat pun adalah betapa ksatria nya Dae Pawan dalam mengabdikan dirinya sebagai Wakil Rakyat.

“Tidak ada penundaan pemilu dan Presiden tiga periode. Yang ada bahwa pemilu tetap digelar berdasarkan jadwal dan ketentuan yang ada berdasarkan konstitusi pemilu digelar lima tahun sekali,” Demikian Tegas Dae Pawan dengan Lantang. (****)

IMM Cabang Bima Kembali Gelar Aksi Tolak 3 Periode, Kapolres Bima Kota Kawal dengan Humanis

Bimantika.net Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima hari ini selasa 12 April 2022 kembali menggelar Aksi Demonstrasi dengan agenda utamanya Tolak Tiga Periode.

Ribuan massa Aksi dari IMM meneriakkan yel-yel Tolak 3 Periode dan meneriakkan beberapa tuntutan lainnya yang terkait dengan kepentingan rakyat arus bawah.

Agenda urgen lainnya yang menjadi sorotan IMM Cabang Bima adalah Kelangkaan Minyak Goreng, Naiknya Harga BBM di era Presiden Jokowi menurut Mahasiswa adalah bentuk ketidak kemampuan Jokowi mengendalikan perekonomian Bangsa.

Kemarin Senin 11 April 2022 Ribuan Gabungan Mahasiswa Bima dari berbagai elemen organisasi Kemahasiswaan tumpah ruah turun ke jalan dengn agenda utama Tolak Rencana dan Wacana 3 Periode.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MM pada media online Bimantika Selasa 12 April 2022 menyebutkan bahwa pihaknya akan mengawal aksi mahasiswa ini dengan pola Humanis sebagaimana yang diperintahkan langsung oleh Kapolri.

Untuk di Ketahui Publik bahwa Kapolri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi.

Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi terlebih saat ini merupakan bulan Ramadhan dimana kesucian dan kekhusyuan bagi umat muslim yang sedang menjalani puasa tetap harus kita perhatikan.

Penyampaian pendapat ini harus betul-betul tersampaikan dengan jernih dan tidak ada noise. Dengan begitu, para pengambil keputusan dan pemangku kebijakan dapat mendengar dengan jelas.

Sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama.

Namun terhadap kelompok-kelompok penyusup yang akan menunggangi, akan kita awasi dengan sungguh-sungguh. Apabila sampai terjadi pemicu sehingga menyebabkan suasana menjadi anarkis, akan kita lakukan penegakan hukum. Tarik sampai ke atas dan akan kita proses. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan demonstrasi tersebut demi mengambil keuntungan untuk kepentingan segelintir kelompok.

Polri ingin gerakan mahasiswa betul-betul berjalan aman, tertib, dan aspirasinya tersampaikan.

Sekali lagi saya imbau, mari bersama-sama kita jaga kesucian bulan Ramadhan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Semoga semua saudara-saudara kita umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan lancar hingga akhir. Salam Polri Presisi(*)

Zain : Program Parenting Bagus di Terapkan di Seluruh PAUD & TK

Bimantika.net Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNFI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Zainuddin, S. Pd Senin 11 April 2022 memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan Parenting bersama orang tua siswa TK Yaa Karim.

Menurutnya Konsep program parenting adalah memadukan pendidikan yang diperoleh anak disekolah dengan dirumah.

Hal seharusnya menjadi perhatian, utamanya untuk penyelenggara pendidikan anak usia dini.

Sebagai lembaga pendidikan anak usia dini seharusnya menfasilitasi lebih jauh untuk pendidikan keorangtuaan atau parenting.

Dalam sambutannya Kabid Paud dan PNFI mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh TK Yaa Karim tersebur.

Dan berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala agar dapat diikuti oleh satuan Paud yang lain.

“Harapannya agar orang tua juga menjadi pendidik yang pertama dan utama untuk mendidik anak-anak karena 75% anak berada dirumah” ungkap Zain Sapaan akrab Kabid PAUD dan PNFI.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh ketua LPA Kota Bima, Ketua Yayasan, Kepala Kelurahan Penanae.

Narasumber dari Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima serta orang tua siswa TK Yaa Karim. (***)