Walikota HML Bantu 30 Ribu Bibit Ikan di Penatoi, Hakekat Penciptaan Lapangan Kerja

Bimantika.net Hari ini, Senin 23 Mei 2022 Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) memberikan bantuan pada kelompok budidaya ikan di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Walikota HML memberikan bantuan berupa 30.000 bibit ikan nila kepada sejumlah kelompok budi daya ikan tersebut dengan tujuan pemberdayaan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan pemberian bantuan bibit ikan tersebut antara lain Dandim 1608/Bima, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Camat Mpunda, Lurah Penatoi.

Walikota HML menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bima akan tetap konsisten dalam memberikan bantuan untuk memberdayakan Masyarakat Kota Bima.

“Dengan kita berdayakan masyarakat maka dengan sendirinya kita mensejahterakan warga masyarakat kita” ungkap Walikota HML.

Pada Momentum ini Walikota HML memiliki fokus untuk bagaimana memberdayakan Kepemudaan sehingga sasarannya adalah memberikan bantuan untuk Karang Taruna Kelurahan Penatoi.

Masih menurut Walikota HML bahwa bantuan pemberdayaan masyarakat ini secara include telah tersedia lapangan kerja baru yakni membuat Budi daya ikan nila dengan memanfaatkan sungai kecil yang ada di kelurahan penatoi tersebut.

“Pemkot Bima tidak akan pernah berhenti memberikan bantuan pemberdayaan, karna prinsip pemberdayaan masyarakat hakekatnya adalah penciptaan lapangan kerja” ungkap Walikota HML. (***)

Hendak Lari Polisi Tembak, DPO Curanmor Asal Desa Diha di Tangkap

Bimantika.net _Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Pelaku Curanmor (Residivis)

Penangkapan dilakukan Pada Hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar pukul 23:00 WITA Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan yang bersangkutan adalah Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kasat Reskrim
Dasar penangkapan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota.- Surat DPO Nomor :DPO/01/IV/2022/Sek Asakota,*

Korban/Pelapor UMRATUN 45 tahun ,Guru Honorer, alamat :Rt 01/01 Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Pelaku S G alias Lahe 19 Thn,Petani, alamat :Rt 01/01 Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh Pihak Kepolisian adalah Sepeda Motor Honda Merk Vario warna Abu-Abu
Nopol : EA 5302 XO
Noka :MH1FY119HK085147
Nosin : JFY1E-1082748

Selain itu BB lainnya adalah Satu Buah pisau belati dan Satu Buah golok

Kasat Reskrim beberkan Kronologis Kejadian Pada hari minggu tanggal 3 April 2022 sekitar pukul 08:00 WITA korban atas nama Umratun pergi untuk berbelanja ke pasar kota Bima dengan menggunakan sepeda miliknya.

Setelah belanja korban mampir ke rumah saudara kandungnya sdri.RAFIAH dan memarkir sepeda motornya dan korban lupa mencabut kunci motornya.

Kemudian sekitar pukul 12.50 WITA datang dua orang pelaku dengan menggendarai 1 unit sepeda motor kemudian pelaku langsung mengambil spm milik korban.

Kerugian di taksir
Rp.23.000.000.(Dua puluh tiga juta rupiah)

Kronologis Penangkapan Dengan di keluarkan DPO tersebut tim berkordinasi dengan Kanit RESKRIM Polsek Asakota kemudian tim Puma ll melakukan serangkaian penyelidikan terkait di mana keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan TIM berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku yakni berada di Desa ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma II langsung menuju ke Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Setibanya dilokasi Tim langsung mengamankan/membawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di jalan Tanjakan doro panda Tim ingin memindahkan pelaku ke atas kendaraan roda empat dan spontan pelaku langsung melarikan diri,kemudian Tim berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan menyuruh pelaku untuk berhenti.

Namun pelaku tetap berlari dan tidak mengindahkan perintah petugas,sehingga Tim melumpuhkan pelaku dengan memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki.

Dan tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif,setelah mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang oleh tim medis.

Selanjutnya Tim membawa atau mengamankan pelaku ke mako Sat Reskrim Res.Bima Kota dan menyerahkan ke Mako Sek.Asakota. (***)

Rocky Gerung : “Soal Politik adalah Intelektualitas, Elektabilitas Urusan Selanjutnya Bagi Yang Berakal Sehat”

Bimantika.net “Presiden Akal Sehat Republik Indonesia” yang juga sekaligus sebagai Pengamat Politik Nasional, Rocky Gerung membuat suasana Latihan Kader ll (LK) ll tingkat Nasional HMI Cabang Bima menjadi “Hidup”.

Hadirnya Rocky Gerung di Bima dalam rangka sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan Latihan Kader ll (Intermediate Training) yang di selenggarakan oleh HMI Cabang Bima 17-24 Mei 2022 di Gedung KLK Jatiwangi Kota Bima.

Sebelumnya Ketua HMI Cabang Bima Muaidin menyebutkan bahwa politisi Nasional Ahmad Doly Kurnia Tanjung yang juga sebagai Ketua DPR RI pun menjadi Pemateri dalam kegiatan yang di gelarnya.

Hadirnya Rocky Gerung menjadi tranding topic media sosial di Bima, karena Rocky Gerung dikenal dengan joke-joke “Akal Sehat” nya.

Liputan Langsung Media Online Bimantika di arena Intermediate Training iru bahwa RG panggilan Krennya “menghidupkan” pemikiran kritis peserta LK ll.

Dosen Filsafat Unversitas Indonesia (UI) itu sengaja di undang oleh Panitia Pelaksana LK ll Tingkat Nasional HMI Cabang Bima sebagai Pemateri.

Menurutnya bahwa hakikat dari Politik adalah terbangunnya gerakan moral (Moral Force,red) yang dilandasi oleh akal sehat sehingga terwujud rasa keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan terciptanya kesejahteraan rakyat dan Bangsa.

Rocky Gerung menyebutkan landasan awal dalam berpolitik adalah banyak Membaca bukan faktor elektabilitas.

“Ini adalah landasan awalnya, bukan sekedar elektabilitas tapi isi kepala atau tingkat intelektualitasnya, urusan elektabilitas adalah urusan selanjutnya bagi yang berakal sehat” ujar Rocky Gerung. (***)

LSM LPPK NTB Desak BRI Bertanggung Jawab Raibnya Uang Nasabah

Bimantika.net _Kinerja Lembaga Perbankkan dipertanyakan sejumlah aktivis anti korupsi khusus kinerja BRI Cabang Bima.

Raib nya uang di rekening Nasabah di Dunia Perbankan Kembali terjadi di Kota Bima.

Hilangnya uang di rekening pemilik rekening ini bukan penarikan melalui transaksi, transfer.

Keamanan dan kenyamanan para Nasabah Bank kini terusik dan merasa was-was atas simpanan mereka dalam Bank.

Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB, Akbar, S. IKom yang di konfirmasi media online Bimantika Minggu 22 Mei 2022 menyebutkan bahwa atas kasus raibnya uang nasabah ini mendesak Pihak Bank BRI secara tegas agar bertanggung jawab jawab.

Nasabah, inisial (MLS) Kelurahan Paruga lingkungan Sarata Kota Bima, Merasa dirugikan Dengan Terjadinya Mutasi Uang Tanpa sepengetahuan Pemilik Rekening atau Buku Tabungan Tersebut di pindah tangankan ke siapapun.

“Ini akan menjadi Atensi khusus kami LSM LPPK NTB, kenapa kejahatan Perbankan terus muncul dan tidak ada akhir nya, sistim apa yang digunakan oleh Pihak Perbankan, sehingga tingkat pengamanan Uang Nasabah di rekening Bisa tiba tiba terus Raib tanpa melakukan transaksi” ujar Akbar. (***)

Kuasai Narkoba RBP Warga Matua Dompu di Tangkap Polisi

Bimantika.net _RBP (25) warga Dusun Samili Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu di tangkap oleh jajaran Res Narkoba Polres Dompu.

Peaku diganjar Pasal 114 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

RBP diduga memiliki, menjual, menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.79 gram (berat brutto) yang berhasil ditemukan Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu saat penggeledahan di rumahnya pada Sabtu (21/5/22) malam.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH menjelaskan awal diketahui bahwa rumah tempat tinggal RBP kerap kali dijadikan tempat pesta sekaligus tempat transaksi sabu-sabu berdasarkan laporan warga sekitar, sehingga kasat narkoba memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi A1, Kasat Narkoba mengumpulkan anggota dan bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penangkapan terhadap RBP di rumahnya di Dusun tersebut.

“Sebelum penggeledahan, tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan penggeledahan dan setelah dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan sejumlah BB (Barang Bukti),” ungkap Abdul Malik. (***)

Curi di Brilink dan Sejumlah Isi Toko, Pemuda Desa Kananga Bolo di Tangkap Tim Puma Polres Bima

Bimantika.net _Tim Puma bentukan Polres Bima dibawah Kendali Kasat Reskrim AKP Masdidin, SH berhasil mengungkap dan menangkap Terduga pelaku Curat di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Sabtu (21/5/2022).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka, membenarkan telah diamankan terduga pelaku berinisial JN (L/34) warga Desa Kenanga Kecamatan Bolo karena diduga kuat melakukan pencurian di Salah Satu Brilink Milik SD (L/35) yang berlokasi di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima (21/5/2022) sekira pukul 02.30 Wita Dini Hari.

Adib menyebutkan bahwa kejadian yang merugikan Korban hingga Ratusan juta Rupiah tersebut diketahui sesaat setelah menutup pintu Brilink serta membereskan Semua isi toko sementara uang hasil transaksi Brilink maupun hasil dagangan dimasukkan ke dalam ember dan disimpan dibawah Kolom meja kasir.

“Setelah itu korbanpun naik kelantai dua untuk istirahat, beberapa jam kemudian tepatnya Pukul 05.00. Wita korban Turun kelantai Satu korban pun kaget pasalnya 2 (Dua) Gembok toko miliknya sudah Rusak dan pintu toko dalam keadaan terbuka,” jelas Adib.

Masih Adib, korban yang merasa curiga lalu memeriksa ember tempat penyimpanan uang dibawa kolom meja kasir dan uang tersebut Raib digondol terduga pelaku.

“Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 305.000.000 ( tiga ratus lima juta rupiah ) dan melaporkan ke Mapolres Bima,” kata Adib.

Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin, SH, yang mendapat laporan tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap dan meringkus Terduga Pelaku.

Tim Puma yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudin, SH, langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Tidak Lama kemudian Tim Puma Berhasil Mengendus keberadaan Terduga pelaku yang saat itu berada dirumah Temannya Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Tim puma yang tidak mau buruannya lolos Kembali bergerak menuju Desa Talabiu sesampainya di Desa tersebut petugas langsung menggerebek dan menangkap Terduga pelaku dengan Upaya Paksa,” pungkasnya.

Dihadapan petugas terduga pelaku mengaku telah mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel dan merusak gembok pintu Toko milik korban.

“Usai melakukan Aksinya terduga pelaku memasukan uang tersebut kedalam karung dan disembunyikan di Rumahnya,” beber Adib

Mendengar pengakuan dari terduga pelaku petugas kembali bergerak menuju kediaman terduga pelaku dan petugas berhasil menyita beberapa Barang bukti diantaranya, Uang dengan jumlah Rp. 117.095.000,- (Seratus Tujuh Belas Juta Sebulan puluh Lima Ribu Rupiah), 1 Unit Kulkas Merk Sharp yang di Beli dengan menggunakan uang Hasil Pencurian, Besi Pencongkel, Tang Cating (Tang Pemotong), Kunci 14 Kacamata, sebiilah Parang,dan 1 Unit Handpone.

Setelah itu terduga pelaku dengan Sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut. (***)

CJH Kabupaten Bima Hari Ini Gelar Praktek Rukun dan Wajib Haji, Simulasi dengan “Ka’bah” Mini

Bimantika.net _Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bima hari ini Minggu 22 Mei 2022 mengikuti Manasik Haji yang di selenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Bima.

Kegiatan Manasik Haji diselenggarakan sejak Sabtu Kemarin 21 Mei 2022, dan hari ini lebih pada mempraktekkannya.

Kepala Seksi PHU Kementrian Agama Kabupaten Bima, Ihwan Zulkifli, SE yang dikonfirmasi media online Bimantika Minggu Siang 22 Mei 2022 meyebutkan bahwa dari 228 CJH Kabupaten Bima sampai hari ini sudah mengikuti tahapan manasik Haji.

Ihwan menyebutkan juga bahwa manasik haji hari ke dua ini fokus pada pembimbingan pada alur perjalanan Ibadah Haji yang di praktekkan pelaksanaannya dalam bentuk contoh-contoh.

“Alhamdulillah kita lakukan pembimbingan mulai dari Makkah, Arafah, Pelontaran Jumrah serta kegiatan lainnya yang terkait dengan Rukun dan Wajib Haji, dan lebih pada praktek” demikian urainya.

Ihwan membeberkan juga bahwa manasik Haji di hari Kedua untuk CJH Kabupaten Bima pun di simulasikan menggunakan alat peraga.

“Alhamdulillah hari ini kita pun simulasikan untuk para CJH mengerti apa yang harus dilakukannnya selama melakukan ibadah Haji dan pihak kita pun langsung simulasikan menggunakan alat peraga berupa “ka’bah” mini” demikian ujarnya. (***)

Curi Railing Tiang Jembatan, di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian tiang railing jembatan milik PT.Tukad Mas

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K., S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim penangkapan berdasarkan ADUAN/K/120/V/2022/ NTB/Res.Bima kota/Sek.Rastim. Selasa Tanggal 17 Mei 2022.

Waktu Penangkapan Pada Hari Sabtu sore 21 Mei 2022 pukul 17:00 Wita di Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima (Kediaman Pelaku, red)

Adapun Korban/Pelapor adalah Djati Witono 62 tahun alamat: RT 04/07 Desa Karagadung Kecamatan Purworejo Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.63.000.000,-(Enam Puluh Tiga Juta Rupiah).

Kasat Reskrim membeberkan bahwa Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP adalah IR Alias Gareng, 34 Tahun, Kelurahan Kodo kecamatan Rasanae Timur kota Bima.

AG Alias Dae Ben 32 Thn Keluran.Oi Mbo kecamatan Rasanae Timur kota Bima.

Lanjut Kasat Reskrim bahwa selain itu ditetapkan tersangka yang melanggar pasal 480 KUHP antara lain :

A N 58 tahun Alamat: RT 03/02 Desa Singotrunan Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Pihak Polres Bima Kota menyita Barang Bukti
6 Batang Tiang Railing Jembatan.

Kronologis penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan, Tim Melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rasanae Timur Terkait dengan Hilangnya tiang Railing Jembatan milik PT.Tukad Mas.

Kemudian TIM melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku tersebut.

Dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi A1 terkait dengan keberadaan Pelaku yakni Kelurahn Oimbo kecamatan Rasanae Timur kota Bima.

Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Dan setibanya di lokasi Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku AG alias Dae Ben.

Dari pengakuannya, Pelaku telah menjual 6 batang Tiang Rialing jembatan tersebut ditempat penjualan barang bekas dan tiang Rialing tersebut didapatkannya dari I alias Gareng.

Sehingga tidak lama kemudian Tim langsung menuju kediaman pelaku, yang lokasinya tidak jauh dari kediaman AG aliad Dae Ben.

Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatanya yaitu telah mengambil tiang Realing jembatan milik PT.Tukad Mas tersebut.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti (BB) Ke Mako Polsek Rasanae Timur, pelaksanaan penangkapan berjalan baik dan lancar. (***)

Sahabat Lama Bertemu Kembali, Rocky Gerung & Walikota HML

Bimantika.net _Pengamat Politik Nasional Rocky Gerung menjadi topik pembicaraan bagi kaum intelektual muda Kota dan Kabupaten Bima.

Hadirnya Rocky Gerung di Bima dalam rangka sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan Latihan Kader ll (Intermediate Training) yang di selenggarakan oleh HMI Cabang Bima 17-24 Mei 2022 di Gedung KLK Jatiwangi Kota Bima.

Sebelumnya Ketua HMI Cabang Bima Muaidin menyebutkan bahwa politisi Nasional Ahmad Doly Kurnia Tanjung yang juga sebagai Ketua DPR RI pun menjadi Pemateri dalam kegiatan yang di gelarnya.

Hadirnya Rocky Gerung menjadi tranding topic media sosial di Bima, karena Rocky Gerung dikenal dengan joke-joke “Akal Sehat” nya.

Rocky Gerung Mendarat di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima (Bandara SMS) pada Jum’at Sore 20 Mei 2022. Dan membawa Materi di LK ll HMI Cabang Bima Sabtu 21 Mei 2022.

Usai menjadi Pemateri di kegiatan Intermediate Training tingkat Nasional HMI Cabang Bima, Rocky Gerung menemui Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Liputan langsung media online Bimantika saat pertemuan RG nama krennya Rocky Gerung dengan Walikota HML, sepertinya mereka adalah sahabat lama yang bersemi kembali.

Nampak keakraban dari seorang Rocky Gerung turun dari mobil dan menyapa Walikota HML dengan begitu akrabnya.

“Aduh Pak Wali Hayy, saya mau tukar KTP di Kota Bima” ungkap Rocky Gerung penuh Familiar pada Walikota HML.

Sesaat Kemudian, Rocky Gerung dan Walikota HML serta beberapa anggota Majelis Daerah KAHMI Kota dan Kabupaten Bima serta kader HMI Cabang Bima makan bersama dengan suasana penuh Kekeluargaan.(***//Zul)

Bacok Teman Sendiri, Pemuda Desa Sandue Sanggar di Buru Polisi

Bimantika.net _Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB menerima Laporan Dugaan penganiyaan di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Sabtu (21/05/22).

Kejadian yang menimpa JH (L/31) warga Desa Boro Diduga dilakukan oleh SF Alias F (L/25) merupakan warga Desa Sandue Kecermatan Sanggar Kabupaten Bima hingga kini masih diburu Secara intens Oleh Petugas Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Nasib Nahas yang dialami JH ini awal nya diketahui oleh kakak ipar korban Berinisial MH yang kala itu sedang tidur dalam kamarnya,MH terbangun karena mendengar suara teriak minta tolong.

Setelah itu MH pun bergegas Keluar dan melihat korban JH yang tidak lain merupakan adik ipar Sedang berdiri dan Sekujur tubuhnya bersimbah Darah jelas Adib.

Sambungnya, MH pun memberikan pertolongan dengan bantuan warga sekitar Korban dilarikan Ke Puskesmas Terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pada saat itu MH Sempat bertanya Kepada korban Siapa Yang melakukan ini. Korbanpun menjawab SF Dari Desa Sandue”ujarnya.

Terduga pelaku Setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri Namun Korban Mengenalinya.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami Luka robek pada bagian kepala,luka gores pada lengan kiri,luka robek pada punggung belakang,dan pergelangan tangan kiri di atas jari-jari hampir putus akibat sabetan senjata tajam.

“Keluarga korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek sanggar” Kata Adib.

Sementara itu Kapolres Bima menginstruksikan kepada jajarannya Agar segera mencari dan Menangkap Terduga pelaku.

“Kami akan terus memburu dan mengkap Terduga pelaku” ujar Kapolres yang tidak kenal kompromi dalam menindak para pelaku kejahatan.

Terpisah Kapolsek Sanggar IPDA Muhtar menghimbau kepada masyarakat khususnya keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Kami akan kerja keras dan pelaku yang sudah dikantongi identitas ini akan segera kami tangkap pungkas Kapolsek.

Motif dari kejadian Diduga kuat berlatar belakang Dendam Lama, tuturnya.

Sampai saat ini polisi masih Memburu keberadaan Terduga pelaku sedangkan Korban dirawat di RSUD Dompu pungkas Adib menutup rilisnya.