Tim Puma ll Polres Bima Kota Tangkap Penadah dan Pencuri HP

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian beserta dengan tersangka Penadah.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrin Dasar penangkapan Pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022, tanggal 1 juni 2022 s/d tanggal 30 juni 2022.

SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022.

ADUAN/K/472/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota Tanggal 10 Juni 2022,-

Lanjut Kasat Reskrim bahwa Penangkapan di lakukan Pada Hari Rabu 29 Juni 2022 Sekitar pukul 14:30 Wita.

Penangkaoan di lakukan di dua Lokasi yakni Dusun Tonggondoa Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima (Kediaman pelaku)

Dan penangkapan di TKP ke dua di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima (480 KUHP).

Adapun Korban/Pelapornya
Khotibul Umam Laki-Laki,44 Tahun, Swasta, Alamat : Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Menurut Kasat Reskrim tersangka 362 KUHP adalah A R 20 Tahun Alamat Dusun Tonggondoa Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Dan tersangka yang dikenakan pasal 480 KUHP
Jamaludin 35 Tahun Alamat :Dusun Tonggondoa Desa Lido Kec.Belo Kab.Bima.

Tersangka lainnya RK 32 Tahun Alamat :Rt 13/07 Dusun Kabuju Desa Ngali Kec.Belo Kab.Bima.

Barang Bukti yang disita oleh pihak Polisi adalah 1 (satu) Unit HP Merk Redmi Note 9 Pro Warna Putih metalik
IMEI 1: 860418049152666
IMEI 2: 860418049152674

1(satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Maroon
Nopol: EA 2478 XH
NOKA : MH1JM3136LK228896
NOSIN: JM31E3224015

Kronologis Kejadian Pada hari jumat tanggal 10 Juni 2022 sekitar pukul 11.30 Wita Korban meletakan Satu unit Handphone Merk Xiaomi Redmi Note9 Pro Warna Putih dikantong/dasbord sepeda motor miliknya.

Selanjutnya Korban berhenti dan turun dari motornya untuk membeli Ayam goreng. Kemudian datang Pelaku mengambil Handphone Korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan Sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah,Atas Kejadian Tersebut Korban melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota.

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan diatas TIM melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut,dari Hasil penyelidikan TIM mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll langsung menuju lokasi yaitu di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

setibanya di lokasi TIM langsung mengamankan RK beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Handphone Merk Xiaomi Redmi Note9 Pro warna putih metalik.

Selanjutnya TIM melakukan interogasi,dari hasil interogasi TIM mengamankan JMLD dan diakui bahwa Handphone tersebut didapat dari AR.

kemudian TIM langsung menuju Kediaman A R dan mengamankan yang bersangkutan,pelakupun mengakui perbuatanya dan melakukan Aksi Pencurian tersebut bersama satu orang rekanya atas nama B yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Puma ll.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota,pelaksanaan berjalan baik dan lancar.(***)

Walikota HML dan Ketua PKK Kota Bima Dapat Tanda Penghargaan MKK dari BKKBN Pusat

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima Hj. Ellya Muhammad Lutfi Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2022.

Penyematan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana ini akan berlangsung pada Hari Rabu 6 Juli 2022 di Hotel Santika Medan.

Penghargaan ini Sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan dukungannya terhadap kemajuan program Keluarga Berencana (KB) dan kesejahteraan keluarga di Kota Bima Propinsi NTB.

Walikota HML mendapatkan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2022 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI.

Penghargaan berupa piagam dan lencana sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKBN RI Nomor 81/KEP/G2/2022 tertanggal 23 Juni 2022,

Untuk diketahui oleh Publik bahwa Dimana kegiatan ini juga disiarkan langsung secara streaming melalui kanal Youtube BKKBN RI tanggal 6 Juli 2022.

Diterimanya penghargaan oleh Walikota HML dan Ketua TP PKK Kota Bima Umi Elly tersebut karena dinilai atas prestasinya yang menonjol, dan berkomitmen serta kepemimpinannya dalam menggerakkan program pembangunan keluarga, kependudukan dan KB di Kota Bima.

Termasuk juga ikut mewujudkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang.

Penghargaan MKK sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BKKBN RI kepada sosok yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga.

“Alhamdulillah, berbagai langkah upaya konkret dan progresif telah kita lakukan terutama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas keluarga di Kota Bima” ungkap Walikota HML saat dikonfirmasi media online Bimantika Rabu malam 29 Juni 2022. (***)

Walikota HML Bantu Warga Bima-Dompu di Kupang Bangun Rumah Singgah

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE beberapa hari lalu bersilaturrahim dengan sejumlah warga Bima-Dompu di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain menghadiri agenda Raker Komwil IV Asosiasi Pemerintah Kota se Indonesia (APEKSI) Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE pun memanfaatkan kesempatan itu untuk silaturrahim dengan Kerukunan Keluarga Bima-Dompu (KKBD) yang ada di Kupang.

Setelah melihat dan meninjau beberapa kondisi rumah singgah Kerukunan Keluarga Bima-Dompu (KKBD) di Kupang, H. Muhammad Lutfi, SE turut menyerahkan bantuan anggaran untuk pembangunan Rumah Singgah bagi Keluarga dari Bima-Dompu yang ada di Kupang sebesar Rp. 300 Juta.

Tidak hanya itu, secara pribadi Hj. Ellya H. Muhammad Lutfi yang turut ikut mendampingi Walikota Bima ke Kota Kupang juga menyerahkan bantuan sebesar Rp. 2 Juta, dan 1 set Rebana Hadrah untuk Majelis Taklim KKBD di Kota Kupang.

Ketua Kerukunan KKBD Kota Kupang Aladin, S.Ag.,MH menyampaikan dirinya secara pribadi dan mewakili KKBD Kupang merasa sangat terharu dan berterima kasih kepada Pak Wali yang telah menjawab do’a dan harapan warga KKBD sejak tahun 1982 yang menginginkan support dari Pemda yang ada di Bima-Dompu, dan Alhamdulillah di Tahun 2022 ini Allah SWT mengirim seorang Malaikat yang menjawab do’a kami selama ini.

Bagi kami, Pak Wali dan rombongan lainnya ialah Rombongan malaikat bagi kami yang berada di KKBD Kota Kupang, dan siapapun warga Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu yang ingin datang ke Kota Kupang kami siap melayaninya sebagaimana kami melayani orang tua kami. Ungkapnya dengan rasa haru. (***)

Bayi 4 Bulan Asal Rasabou Sila Tewas di Tangan Ibu Kandung

Bimantika.net Bayi Seorang berusia empat bulan tewas ditangan ibu kandungnya sendiri yaitu NR (25) asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kejadian pada Selasa (28/06/2022) sekitar pukul 15: 00 WITA. Belum diketahui apa motif ibu kandungnya tersebut mengigit anak hingga tewas.

Paman korban, Nurdin M Ali, mengatakan, sebelumnya dia kaget melihat disekitar rumah sangat ramai. Ternyata ada kejadian bahwa NR menggigit anaknya. Tak lama setelah itu, lanjut Nurdin, dirinya masuk ke dalam rumah untuk memastikan apa benar yang dikatakan tetangga tersebut. Setela dirinya masuk ke dalam rumah korban, ternyata memang benar bocah tersebut sudah tewas digigit oleh ibunya.

“Saya sudah memastikan bahwa bocah tersebut sudah tidak bernyawa lagi karena digigit oleh ibunya,” kisah Nurdin saat dikonfirmasi di PKM Bolo, sesaat setelah kejadian.

Dikatakan Nurdin, beberapa hari ini terduga pelaku (NR) suka cek cok dengan orang di sekitar. Bahkan sempat pukul anaknya. Karena memukul anaknya, Nurdin menegur dengan baik – baik. Namun, malah NR, berontak. Namun beberapa saat setelah itu, NR datang ke rumah dirinya seakan tidak ada masalah.

“Diduga kuat NR mengalami kelainan jiwa, karena setelah memukul anaknya. Dia datang ke rumah saya seakan tidak ada masalah,”tuturnya.

Sebelumnya NR juga, lanjut Nurdin, dirinya pernah dikejar dengan parang dan tembilang. Bahkan mengancam akan membakar rumah tanpa ada alasan yang jelas. “Ada apa dengan rumah dirinya ingin dibakar tanpa alasan yang jelas seperti itu,”tanyanya.

Anggota BPD Desa Rasabou, Fukari sebagaimana komentarnya dibeberapa media onlinr mengungkapkan, Ia mendapatkan informasi ada kejadian tersebut kebetulan berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah mendapat informasi itu langsung datang ke TKP dan melihat bayi empat bulan itu telah meregang nyawa. “Saya masuk di kamar melihat bayi tersebut sudah meninggal dunia dan saat itu banyak warga yang ikut melihat,” ucapnya.

Tak lama setelah itu anggota Polsek Bolo tiba di TKP dan menyarankan untuk mengevakuasi korban sekaligus membawa ke PKM Bolo dengan menggunakan sepeda motor. “Saya sempat bertanya, apakah dievakuasi boleh dilakukan. Karena ada perintah pihak polisi, selanjutnya saya angkat sekaligus membawa mayat tersebut dibonceng oleh polisi menggunakan sepeda motor menuju PKM Bolo,”jelas.

Dokter jaga PKM Bolo, dr. Heny Kustanti mengatakan, bayi berusia empat bulan tersebut, sudah meninggal dunia sebelum di bawa ke PKM Bolo.

Jenis luka dialami korban kata Heny, yakni luka memar di hidung, memar di pipi kanan dan kiri dan luka memar di bagian tangan kiri. “Berdasarkan pemeriksaan secara medis, bahwa bayi tersebut sudah meninggal di TKP atau sebelum di bawa ke PKM Bolo,” urainya.

Lanjut dr. Heny, korban dilanjut visum di RSUD Kota Bima dan kami di PKM Bolo hanya pemeriksaan awal saja.

“Kita melakukan pemeriksaan awal saja. Visum lanjutan dilakukan di RSUD Kota Bima,” tutupnya. (***//bbs)

PHD dan Tenaga Kesehatan Haji Kabupaten Bima Kerja Ekstra Jalankan Tugas Bimbing Jemaah Haji

PHD Kabupaten Bima Drs. H. Jubair dengan salah satu Jemah Haji asal Desa Rade Madapangga Raodah Binti H Mursalim Midun di Hotel Mahbas Jin 106 Makkah

Bimantika.net _Petugas Haji Daerah (PDH) Kabupaten Bima dalam hal ini Kepala Bagian Kesra Pemkab Bima Drs. H. Jubair melaksanakan tugas utamanya sebagai Pendamping Haji secara maksimal di tanah Suci Makkah Al Mukaromah.

Drs. Jubair yang dikonfirmasi media online Bimantika Senin Malam sekitar Pukul 22 : 30 Wita atau sekitar Pukul 4 Sore Waktu Arab Saudi mendatangi sejumlah Jemaah Haji Kabupaten Bima di Kamarnya yakni di Lantai 10 Hotel Mabhas Jin Makkah.

Drs. Jubair adalah Pendamping Haji Kloter 2 Namun beliu sempatkan dirinya untuk memastikan juga membimbing Jemaah Haji Kabuoaten Bima yang adalah dalam Kloter 4.

“Alhamdulillah Jemaah Haji Asal Kabupaten Bima saat ini dalam kondisi sehat dan bugar dalam menjalani ibadah dan rukun wajib haji mereka sudah lakukan tahapan pertama yakni Tawaf dan Sa,i dengan sempurna tinggal melanjutkan prosesi selanjutnya” ungkap H. Jubair.

H. Jubair pun memastikan bahwa keadaan Seluruh Jamaah Haji Asal Kabupaten Bima semuanya mengikuti prosesi ibadah haji dengan khusyu

“Mohon doa doa dari teman-teman yang ada fi tanah air semoga kami kembali ke tanah air dengan selamat tanpa kekurangan apapun” demikian ungkap H. Jubair.

Tenaga Kesehatan Haji Indonesia Kloter 4 Lombok Sanusi Abdurrahman, S. Kep saat di wawancara Media Online Bimantika Selasa siang Waktu Indonesia Tengah 28 Juni 2022 menyampaikan kabar baik bahwa seluruh Jemaah Haji Kloter 4 kondisi kesehatannya prima.

“Alhamdulillah Seluruh Jemaah Haji Kloter 4 Lombok saat ini dalam kondisi kesehatan sangat bagus kondisinya” ungkap Sanusi.

Sanusi Membeberkan juga bahwa Jemaah Haji Kloter 4 Embarkasi Lombok meliputi 179 Jemaah Haji Kabupaten Sumbawa, 109 Jemaah Haji Kota Bima, 102 Jemaah Haji Kabupaten Bima.

“Total jumlah Jemaah Haji yang nginap di Hotel Mahbas Jin 106 Kloter 4 Lombok 389 Jemaah Haji ditambah 2 orang pendamping Haji dari Kementrian Agama dan 2 orang dari Tenaga Kesehatan Haji Indonesia 2 orang” demikian ungkap Sanusi.

Jadi Menurut Sanusi Total keseluruhan Kloter 4 Lop yang nginap di Hotel Mahbas Jin 106 Mekkah Jemaah Haji dan pendamping sebanyak 393 orang sehat Walafiat.

ditanya Soal Kesehatan para Jemaah Haji Khusus Kloter 4, Sanusi memberikan informasi bahwa keseluruhan dalam kondisi prima yang nginap di Hotel Mahbas Jin 106 Mekkah.
(***)

Curi Dua Unit HP, Remaja Asal Desa Lewintana di Ciduk Tim Puma

Bimantika.net _Tim puma Kepolisian resor Bima kembali berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku kejahatan Curat atau pencurian dengan pemberatan.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Tim puma terjadi Minggu 19/6/2022 di Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan seorang remaja yang berinisial FJ (L/16) Karena diduga kuat melakukan pencurian Satu unit Handpone milik AJ (L/50) yang masih satu Desa dengan terduga yakni Desa Lewintana.

Remaja tersebut diamankan oleh Tim Puma Minggu 26/6/2022/Sekitar pukul 12.00 Sesuai Dengan STR KRYD Nomor, ST/510/V/Res.1.24./2020 Tentang Curat,Curas,Curanmor dan Anirat terhitung Pada tanggal 01Juni 2022 s/d 31 Juni 2022 dan berdasarkan LP/B/ 290 /VI/ 2022/ SPKT/P. Soromandi/Polres Bima/Polda NTB. Kata Kapolres mengutip Adib.

Kejadian yang merugikan Korban ditaksir mencapai Rp 5.000.000( Lima Juta Rupiah) itu Berawal pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara,mencungkil jendela setelah berhasil mencungkil pelaku leluasa masuk kedalam rumah korban dan mengambil (dua) unit Handphone. menyadari hal itu Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Soromandi.

Masih Adib, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH. melalui Kanit Pidum Polres Bima Ipda Andy Nue Rosihun Alfajri, S.T.RK yang kemudian Memerintahkan Tim Puma di bawah kendali Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin SH untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Setelah sepekan melakukan penyelidikan akhirnya Tim Puma yang memiliki kemampuan Khusus dalam mengungkap kasus kejahatan ini berhasil mengendus keberadaan FJ.

Dijelaskan nya, usai mengetahui keberadaan terduga Tim Puma bergerak menuju tempat persembunyian terduga dirumah salah satu kerabat nya di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Sesampainya di TKP Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin SH, langsung meringkus terduga pelaku.

“Pada saat ditangkap terduga sedang Asyik tidur dan tidak melakukan perlawanan” Ucap Adib

Terduga pelaku yang masih remaja ini dihadapan petugas mengakui perbuatannya dan hasil kejahatannya itu dijual dengan harga Rp.400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah) pada seseorang yang diketahui berinisial ST (P) warga Desa Lewi Dewa kecamatan Setempat.

Mendengar pengakuan terduga Tim Puma pun kembali bergerak menuju Desa Lewi Dewa dan menyita Barang Bukti BB Dua unit Handphone dari tangang ST.

Selanjutnya FT beserta Barang Bukti tersebut digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih lanjut Pungkas Adib menutup rilisnya. (***)

Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Personil Gabungan Polres Bima Baksos di Taman Makam Pahlawan Palibelo

Bimantika.net _Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 personil gabungan dari berbagai satuan Polres melakukan Baksos di Taman Makam Pahlawan Palibelo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Senin (27/06/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Bima oleh AKP Daniel Ibilona S. Sos,ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

“Ini bentuk penghormatan Polri atas jasa- jasa para pahlawan yang berjuang dan berkorban demi kemerdekaan”Kata Kapolres Mengutip Adib.

Semoga amal ibadah para pahlawan kita mendapatkan tempat yang mulia disisi Allah SWT. dan tugas kita semua untuk meneruskan cita- cita luhur Para pahlawan adalah tetap menjaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia Ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K.

Sementara itu personil gabungan yang melaksanakan kegiatan tersebut,yakni Sat Reskrim,Sat Resnarkoba, Sat Sabhara,dan Satuan Lalulintas Polres Bima.

Senada dengan itu Kasi humas Iptu Adib Widayaka mengungkapkan Ini adalah kegiatan Rutin Polri Khususnya Polres Bima dalam menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2022 mendatang Pungkasnya.(***)

Prestasi Gemilang Kota Bima, Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Bimantika.net _Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima dibawah kendali Kepala Dinas Hj. Nurjannah, S. Sos menorehkan banyak prestasi gemilang.

Kepala Dinas DPPKB Kota Bima Hj. Nurjannah, S. Sos yang di Konfirmasi media online Bimantika Minggu 26 Juni 2022 membeberkan adanya raihan prestasi yang diperoleh DPPKB Kota Bima.

Kaka Jana Sapaan akrabnya mengucapkan rasa Terimakasih kepada Ayah GenRe dalam hal ini Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Bunda GenRe Ketua TP. PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini

“Terima kasih pada Ayah GenRe dan Bunda GenRe atas apresiasi dan dukungannya yang Alhamdulillah Kota Bima memborong piala dan piagam” ungkap Kaka Jana.

Kadis DPPKB Kota Bima bima pun menyampaikan bahwa Dinas DPPKB Kota Bima meraih Juara 1 JAK (Jambore Ajang Kreatifitas GenRe), Juara 2 Duta GenRe, Juara 2 PIK R Karawi SMKN 3 KOBI, Juara 3 PIK R SMPN 6 KOBI, Juara 3 BKR Melati Kel. Sambinae Kec. Mpunda KoBi, Vidio Pendek Kespro dgn judul PEREMPUAN DAN LUKA meraih Juara 1 Propinsi NTB dan juara 2 Tingkat Nasional.

“Alhamdulillah Kota Bima meraih banyak juara ini tentunya berkat dukungan dan support dari pak Walikota HM Lutfi dan Bunda GenRe Kota Bima Umi Elly” demikian ujar Kaka Jana. (***)

Bupati IDP Harap PHD Maksimalkan Pelayanan Jemaah Haji

Bimantika.net _Setiap musim ibadah haji, beberapa orang terpilih menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kabupaten Bima.

Mereka akan memberikan pendampingan kepada seluruh jamaah haji yang berasal dari Kabupaten Bima selama berada di Tanah Suci.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) melalui Kepala Bagian Prokopim Kabupaten Bima, Suryadin, S.S, M. Si menyebutkan Kalau dari Pemkab Bima Tim Petugas Haji Daerah (PHD) Hanya Kabag Kesra.

“Tugas PHD Melakukan koordinasi keberangkatan dan pemulangannya Jemaah, memastikan pelayanan kepada para jemaah berjalan baik, membantu mengatasi masalah yang dihadapi Jemaah selama ibadah haji berlangsung” ujar Yan sapaan akrab Suryadin.

Melalui Kabag Prokopim Pemkab Bima Bupati IDP meminta agar para petugas haji benar-benar memberikan kenyamanan dan perlindungan para jamaah.

Lebih hususnya untuk menghindari gesekan akibat saling menyalahkan cara ibadah antar jamaah.

“Yang perlu mendapat perhatian adalah kenyamanan hati jamaah haji. Karena biasanya jamaah itu punya guru, yang biasanya (punya cara ibadah yang beda-beda), sehingga kadang menjadi bahan olok-olokan (perdebatan). Ini harus diterangkan oleh petugas haji. Boleh kok seperti ini, (cara ibadah) ini diperbolehkan, hajinya juga mabrur” ujar Yan.

Atas arahan dan bimbingan PHD itu, Sehingga jamaah haji bisa ibadah khusyuk, tidak menyalahkan antar jamaah haji.

Yan menambahkan, saat ini petugas haji khusus kabupaten Bima ada di Penginapan Hotel Mahbas Jin 106 dan mereka sudah melakukan Tawaf dan Sa,i.

Yan berkeyakinan bahwa Kabupaten Bima sudah siap. Karena yang menjadi PHD sudah memahami agama, sehingga nanti fungsi perlindungan ibadah selama di Mekah bisa ditangani mereka dengan baik.

Masih menurutnya bahwa Bupati IDP juga meminta agar petugas haji juga memperhatikan beberapa hal lain, salah satunya adalah masalah kesehatan jamaah haji. Hal ini terutama karena ibadah haji tahun 2022 merupakan ibadah haji pertama yang digelar sejak pandemi Covid-19.

“Ibu Bupati berharap kepada PHD beliau meminta jika ada yang sakit, segera berikan penanganan khusus” ujar Yan. (***)

Ayah dan Anak Asal Moyo Hulu Ngaku Utusan BWS, Tipu Warga Lanta Lambu

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil Melakukan penangkapan terhadap Pelaku Penggelapan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Dasar penangkapan Adalah Pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022,
tanggal 22 juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022,-
SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022,*
ADUAN/K/496/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota.* Tanggal 16 Juni 2022,-

Waktu Penangkapan pada
Sabtu 25 Juni 2022 sekitar pukul 16.20 Wita di Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.

Korban/Pelapor FIRMAN 46 Tahun Swasta Alamat : RT 011/06 Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

PELAKU
IRM 19 Tahun Swasta Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa

Barang Bukti (BB) yang disita oleh Polisi saat penangkapan adalah
1 Unit HP Merk Xiaomi Poco M4 Pro Warna Hitam,
IMEI 1: 862844054798648
IMEI 2: 862844054798655

Dan BB 1 Sepeda motor Merk Honda CB 150R warna Hitam dengan identitas sbb:
Nopol : EA 4770 XM
Noka : MH1KC4111FK407458
Nosin : KC41E-1404386*

Kronologis Kejadian Pada tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 16.30 Wita Korban didatangi oleh dua orang pelaku yang saat itu mengaku bernama H.MUHAMADIN dan sdra AMIR sebagai orang utusan dari Kantor BWS Provinsi NTB dan mengajak korban menuju hotel LILA GRAHA Bima dengan alasan menghadiri pertemuan.

Kemudian salah satu pelaku(sdra.amir) membawa sepeda motor milik korban dan satu unit Handphone dengan alasan untuk membuat dan mengirimkan laporan ke provinsi.

Kemudian korban bersama satu pelaku lainya (H.Muhamadin) menuju hotel menggunakan kendaraan roda empat(mobil).

Setibanya di hotel pelaku meninggalkan korban dengan alasan menjemput orang kantor sebagai peserta pertemuan.

Akan tetapi para pelaku tidak kembali sehingga korban melaporkan kejadian tersebut.

Sebelumnya korban juga mentransfer uang sebesar Rp.1.000.000,- atas permintaan pelaku dengan alasan untuk membeli baju dinas PU.

Korban mengalami Kerugian dengan taksiran senilai Rp.30.000.000,-

Adapun Kronologis Penangkapannya Berdasarkan dengan adanya laporan pengaduan, Tim melakukan Koordinasi dengan penyidik.

Kemudian TIM melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi keberadaan salah satu orang yang diduga sebagai pelaku yang berdomisili di Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa.

Menindak lanjuti informasi tersebut Pada tanggal 25 Juni 2022 Sekitar Pukul.09.00 Wita Tim Puma ll Polres Bima Kota menuju Kabupaten Sumbawa,

Setibanya di desa semamung kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa TIM kembali melakukan melakukan penyelidikan Guna memastikan identitas Yang diduga sebagai pelaku atas AMR.

selanjutnya TIM mendapatkan informasi A1 bahwa pelaku Amir bernama lengkap IRM Alias Imam.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan Pelaku yang saat itu sedang menonton balapan liar sepeda motor.

Kemudian TIM langsung melakukan penangkapan/mengamankan pelaku berikut Barang Bukti berupa Satu unit Handphone merk Xiaomi Poco M4 Pro yang masih di kuasai oleh pelaku.

Kemudian TIM melakukan introgasi terhadap pelaku dan dari introgasi pelaku mengakui bahwa perbuatanya dilakukan bersama orang tuanya yang bernama Muhammad Asikin Asikin Alias H.MUHAMADIN.

Selanjutnya TIM menuju Desa Lenangguar Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa untuk mengambil Barang Bukti berupa Satu unit sepeda motor Merk Honda CB 150R yang disembunyikan oleh pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor merk Honda CB150R berhasil diamankan.

Untuk pelaku atas nama MUHAMAD ASIKIN masih dalam pengejaran.

Selanjutnya Tim Puma ll membawa pelaku berikut barang bukti menuju Polres Bima Kota dan pada hari Minggu dini hari 26 juni 2022 pukul 04.30 wita TIM menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Piket Sat Reskrim Polres Bima Kota,pelaksanaan berjalan baik dan lancar. (***)