Polisi Evakuasi Mayat di Pantai Lawata Kota Bima

Bimantika.net _Kota Bima siang ini di hebohkan dengan adanya sosok mayat seorang pria yang mengapung di bibir pantai Lawata Kota Bima.

Penemuan mayat di salah satu destinasi wisata andalan Kota Bima tersebut viral di Facebook dan media Sosial lainnya Selasa (24/8/2033) siang ini.

Dan atas hebohnya di jagat maya membuat langkah cepat aparat Kepolisian setempat.

Pihak Polsek Rasanae Barat setelah mendapat informasi langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K yang di wawancara media Online Bimantika Selasa Siang 23 Agustus 2022 menyebutkan bahwa dirinya selaku Kapolres Bima Kota langsung merespon informasi dan memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti.

“Sudah turun langsung lokasi tadi untuk memastikan kejadiannya dan personil sudah melakukan evakuasi” ujar Kapolres singkat.

Sesaat pihak Kepolisian ada di TKP, pihak Kepolisian pun menemukan sesosok mayat seorang pria dengan kondisi jasad korban dalam posisi telungkup mengapung diatas permukaan air dengan mengenakan celana pendek tanpa mengenakan baju.

Diduga kuat korban tenggelam saat sedang mandi disekitar areal pantai tersebut.

Hingga kini, penyebab tewasnya pria paruh baya kelahiran tahun 1949 ini masih ditelusuri oleh pihak yang berwajib dan di evakuasi secara medis dan Jajaran Polres Bima Kota menurunkan Tim Inafis untuk melakukan investigasi secara mendalam.

Mayat korban yang berhasil dievakuasi oleh pihak Kepolisian tersebut langsung di bawah ke RSUD setempat guna dilakukan otopsi dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan sesuai dengan KTP yang dimiliki oleh Korban.

Diduga Kuat Sosok Mayat yang ditemukan dan di Evakuasi oleh Pihak Kepolisian adalah ada kesesuaian dengan identitas Pada sebuah Postingan facebook dengan akun Bambang yang melampirkan satu lembar KTP yang di duga milik korban.

Dalam identitas tersebut ditulis identitas korban dengan nama Faisal M. Said yang merupakan pensiunan dan beralamat di Jl. Pisang RT. 15 RW 005 Kel. Rabangodu Utara.

Informasi diperkuat oleh salah seorang staf Dinas Pariwisata Kota Bima yang standby di Destinasi Wisata Pantai Lawata, Suhardin, S. Sos atau yang biasa disapa Arya Sandaka.

Menurutnya bahwa beliau datang seorang diri mengendarai sepeda motor warna merah dan mandi di pantai lawata kondisi pantai lawata dala. keadaan sepi sehingga tidak ada yang mengetahui beliau meninggal sehingga ditemukan dalam keadaan kondisi mayat nya sudah terapung.

“Almarhum diketahui bernama H. Faisal pensiunan Bank BRI Bima berdomisili di kelurahan Raba Ngodu Utara jenis kelamin laki-laki” ujar Arya Sandaka. (***)

Asik Pesta Narkoba, Dua Pemuda di Tangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu

Bimantika.net _Lagi, Berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu tidak tanggung-tanggung di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Senin sore, (21/08/22) pukul 17.00 wita Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu kembali berhasil mengamankan 2 orang terduga yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU-SHABU.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki di sela-sela kegiatannya mengatakan bahwa benar telah di amankan 2 orang laki di salah satu rumah bertempat di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang sedang melakukan pesta Narkotika.

“Benar kami telah mengamankan 2 orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kelurahan Bali Satu masing-masing berinisial (ITM 22 Tahun) dan (AR alias Bro 31 Tahun).

“Keduanya berhasil kami amankan di salah satu rumah saat sedang melaksanakan pesta narkotika jenis Shabu”, ujarnya.

Kronologis kejadian Berdasarkan laporan informasi yang di himpun oleh gabungan tim 2 Bravo Tambora Sat Narkoba Res Dompu, tim sus polsek kota, beserta resmob batalion c pelopor, bahwa di salah salah satu rumah yang bertempat di rumah ITM merupakan Ada Pesta Narkotika.

Menindak lanjuti informasi tersebut gabungan tim tersebut KATIM 2 Bripka Nurdin menelpon KBO Satresnarkoba Ipda Rahmadun Siswadi, S.H. untuk di lakukan penindakan setelah di lakukan penindakan tim gabungan tersebut mendapati AR alias Bro dan ITM, sedang melaksanakan pesta narkotika di dalam rumah ITM,

Melihat hal tersebut langsung tim gabungan memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan

Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam kantong belakang sebelah kanan.L, uang tunai. Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah).L, 1 (satu) unit hp, 1 (buah) dompet warna hitam, 1 (buah bong alat hisap, 1 (satu) bundel plastik klip transparan, 3 ( buah) korek api, 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam kantong belakang sebelah kiri, uang tunai. Rp. 3.750.000. (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu) 2 (dua) unit hp, 1 (buah) dompet warna coklat, 1 (satu) bungkus rokok marlboro warna merah.SHABU-SHABU :
Berat Bruto : 1,28 Gram.

Selanjutnya anggota tim gabungan membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut. (***)

Dua Pelaku Ilegal Logging di Tangkap Sat Reskrim Polres Dompu

Bimantika.net _Satuan Reserse Krinimal Polres Dompu dalam hal ini Tim Puma berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku dugaan Tindak Pidana Illegal Logging.

Ke dua pelaku yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dokumen resmi, Selasa (23/8/22) sekira pukul 00.30 Wita.

2 (dua) pelaku dugaan Tindak Pidana Illegal Logging yang berhasil diamakankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu yakni AH (42) selaku supir dan MF (22) selaku penumpang .

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan, Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Tim Puna mendapatkan informasi bahwa di wilayah kawasan hutan lindung tersebut sedang berlangsung kegiatan Ilegal Logging.

“Mendapatkan laporan tersebut kemuidan Tim Puma Polres Dompu yang di pimpin langsung oleh katim puma IPDA FITRAWAN DWI RAMDANI S.T.rK menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya melakukan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 22 Agustus sekitar pukul 23.00 wita tim mendapatkan informasi bahwa di lokasi yang dilaporkan tersebut sedang berlangsung kegiatan yang dimaksud”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Selanjutnya tim puma bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan dua (2) orang yang merupakan sopir dan kernet yang sedang memuat kayu hasil Ilegal Logging. Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas informasi tersebut diatas Tim Opsnal Polres Dompu langsung menuju TKP untuk dilakukan pengecekan, setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut diatas didapatin ada nya tindak pidana illegal loging Kubik tanpa memiliki surat-surat / dokumen yang syah dari pihak berwenang” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

Tim Puma Polres Sumbawa Tangkap Iyek Curi 7 Unit Sepeda Motor

Bimantika.net _Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan dan kriminalitas.

Khusus soal pencurian sepeda Motor di Wilayah Hukum Polres Sumbawa, Kapolres Sumbawa membeberkan sejumlah data pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian motor.

Spesialis pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Sumbawa kini tidak bisa lagi lakukan aksi nya karena gerak cepat jajaran Polres Sumbawa menangkapnya.

Kasus Pertama, Berawal saat Korban memarkir Sepeda motor miliknya di TKP di halaman rumahnya dalam keadaan stang terkunci namun Kunci kontak motor tergantung di Spion.

Saat hendak keluar rumah Korban melihat Spm miliknya yang terparkir sudah tidak ada di tempa atau hilang.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000,-(Lima Belas Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan info masyarakat Katim Puma menghubungi Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel tentang keberadaan Pelaku beserta barang bukti (BB).

Sesuai arahan Team Puma bergerak ke arah Kecamatan Labangka untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku dan penadah serta mengamankan BB.

Setelah dilakukan penangkapan Team melakukan intro singkat terhadap Pelaku dan Pelaku mengakui telah melakukan pencurian/Curanmor di 15 TKP berbeda di seputaran Kota Sumbawa.

Mendapatkan info tersebut Team Puma langsung bergerak untuk melakukan pencarian serta mengamankan semua BB sesuai pengakuan Pelaku serta mengamankannya.

Atas kejadian tersebut Pelaku 480 beserta BB dibawa, diamankan ke Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti.

Pelaku adalah Supratman alias Iyek 28 Tahun Laki-laki Karyawan Swasta, Islam, Alamat Desa Mamak Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa pelaku di kenakan Pasal 362 KUHP dengan BB 1 (satu) Unit Spm Yamaha Jupiter MX warna Ungu dengan, No Pol : EA 5093 AG, Noka : MH350C004DK603322, Nosin : 50C601159.

Kasus kedua polisi menyita BB 1 (satu) sepeda Motor Honda Supra 125 Nomor Polisi EA 4627 GB dengan nomor rangka MH1JB91256BK594825 dan nomor Mesin :JB91E-2586827 Warna Hitam

Kasus ke tiga, Berdasarkan info masyarakat Katim Puma menghubungi Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel tentang keberadaan Pelaku beserta BB, sesuai arahan Team Puma bergerak ke arah Kec Labangka untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku dan 480 serta mengamankan BB. Setelah dilakukan penangkapan Team melakukan intro singkat terhadap Pelaku dan Pelaku mengakui telah melakukan pencurian/Curanmor di 15 TKP berbeda di seputaran Kota Sumbawa. Mendapatkan info tersebut Team Puma langsung bergerak untuk melakukan pencarian serta mengamankan semua BB sesuai pengakuan Pelaku serta mengamankan 480. Atas kejadian tersebut Pelaku 480 beserta BB dibawa, diamankan ke Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti. Lagi-lagi Pelakunya Iyek.

Iyek dikenakan Pasal 362 KUHP dengan BB 1 (satu) unit sepeda Motor Honda astrea Impresa dengan nomor rangka : MH1NFGC10YK050537 nomor mesin : NFCE1050583 Warna Hitam putih.

Kasus Ke Empat, polisi menyita barang bukti (BB) 1 (satu) unit sepeda motor Scoopy dengan nomor rangka : MH1JM3129KK881812 dan Nomor Mesin : JM31E-2877145 Warna Merah

Kasus Ke Lima Polisi menyita BB 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Supra fit warna hitam dengan nomor rangka ; MH1HB31135K154732 dan nomor Mesin ; hb31e-1151703

Kasus ke Enam Polisi Menyita 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Vega dengan nomor Polisi : EA 3548 AC warna merah tahun 2008 Nomor rangka : MH34D70028J904370 dan Nomor mesin : 4D7904400

Kasus ke Tujuh, Polisi amankan tersangka Penadah dikenakan pasal 480 KUHP

Pelaku penadah adalah H Alias Mansyur alamat Dusun Karang Baru Desa Sekokat Kecamatan Labangka labuan Sumbawa

Polisi menyita BB 1 (satu) Unit Spm Honda Supra X warna Kuning dengan No Pol : EA 2497 AD, Noka : MH1JB911X9K650167, Nosin : JB91E-164683

Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH pada Media Online Bimantika menyampaikan Bahwa seluruh pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat dan penyelidkan yang di lakukan oleh Tim Puma polres sumbawa yang pengungkapannya dilakukan dalam kurun waktu 2 pekan pada Bulan Agustus.

Dan telah melalui proses penyelidikan serta gelar perkara untuk menentukan peningkatan status proses penyidikan dan penentuan status tersangka.

“Jumlah tersangka Pria 1 Orang, dan pelaku telah bekai kali telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sumbawa dimana pelaku mengambil kesempatan Ketika korban lalai dan meninggalkan kunci kontaknya di sepeda motor” Ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres Bahwa Hasil ungkap sebanyak 7 Kasus dengan 2 Tersangka dengan Jumlah barang bukti sebanyak 7 Unit sepeda motor dan TKP wilayah Kabupaten Sumbawa .

“Pelaku setelah mendapatkan hasil curianya kemudian langsung menjual kepada orang yang mau membeli dengan kisaran harga 1 juta sampai dengan dua juta rupiah” ujar Kapolres.

Kapolres yang dikenal dengan Tidak Berkompromi dengan para penjahat dan kriminalitas ini menguraikan Pasal Persangkaan Yaitu Pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP. (***)

Penyelundup Minyak Tanah di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota mengamankan BBM Jenis Minyak Tanah yang diduga kuat merupakan BBM bersubsidi.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya kasus tersebut.

Rayendra menjelaskan Penangkapan Pada Hari Senin malam 22 Agustus 2022 Sekitar pukul 20:00 Wita di Jalan Lintas Lintas Wera-Bima Kelurahan Jatiwangi,Kecamatan Asakota Kota Bima,-

Rayendra juga menjelaskan bahwa Tindak Lanjut Arahan Kapolri pada hari kamis tgl 18 agustus 2022.

Beberapa pointet dalam arahan Kapolri itu diantaranya Tentang penindakan penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.

Dan berdasarkan SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022, tanggal 1 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022.

Menurut Rayendra, Pelaku adalah seorang Sopir atas nama S 43 tahun Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Pemilik Minyak tanah
Arni 48 tahun Kelurahan Jatiwangi kecamatan Asakota Kota Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita oleh Polisi adalah 450Liter minyak tanah (300Botol ukuran 1,5liter/botol), kendaraan Suzuki Pick Up Nopol AB8749IH

Kronologis penangkapan Tim mendapatkan informasi bahwa kendaraan jenis new Pick-up dengan Nopol AB 8749 IH diduga memuat/mengangkut BBM Jenis minyak tanah dari kec.wera menuju ke Wilayah Bima Kota.

Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya TIM melakukan penyanggongan.

Tidak berapa lama kendaraan yang menjadi target pun melintas, Tim langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut.

Selanjutnya TIM melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan dan ditemukan BBM jenis minyak di atas kendaraan tersebut yang diduga kuat merupakan BBM jenis minyak tanah bersubsidi yan diselundupkan dari NTT.

Saat dilakukan pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukan dokumen yang yang sah terkait BBM jenis minyak tanah yang berada di atas kendaraan yang dia bawa,adapun kemasan yang digunakan yaitu menggunakan botol bekas air mineral ukuran 1,5liter untuk agar tidak tercium aroma minyak tanah pada saat melintas dan atau untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya TIM mengamankan Sopir beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota,pelaksanaan berjalan baik dan lancar.(***)

Bupati IDP Buka Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Bima

Bimantika.net _Pemukulan Gong oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) menandai pembukaan Konferensi Kerja II PGRI Kabupaten Bima.

Kegiatan yang mengusung tema Bangkit Guruku, Maju Negeriku, Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat Mewujudkan Bima RAMAH berlangsung, Senin (22/8) di Gedung PGRI Jalan Sultan Alaudin Tente Kecamatan Woha.

Pada pembukaan kegiatan tersebut, Bupati IDP didampingi Wakil Ketua Dewan Pengurus PGRI Provinsi NTB, DR.Abdul Kadir, Staf Ahli Bupati Bima Iwan Setiawan SE, dan Drs.Isyrah, Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin S.Sos, MM dan Ketua PGRI Kabupaten Bima Syafiullah, S.Pd, Ketua PGRI Kabupaten Dompu dan Ketua PGRI Kota Bima, Camat Belo dan Muspika Kecamatan Woha dan Belo.

Dihadapan para Korwil pendidikan, Ketua Dewan pendidikan dan pars pengurus kecamatan PGRI Se-kabupaten Bima, Bupati Bima dalam arahannya mengatakan konferensi kerja perlu dilakukan secara berjenjang diharapkan melahirkan pokok-pokok pikiran yang akan dirumuskan secara bersama sebagai evaluasi dan program tahun berikutnya.

Terkait keberadaan organisasi PGRI Kabupaten Bima, Bupati IDP menyampaikan apresiasi karena mampu mendirikan gedung secara swadaya atas dukungan seluruh guru yang ada di Kabupaten Bima

Sebelumnya Wakil Ketua PGRI Provinsi NTB Dr.Abdul Kadir dalam sambutannya mengungkapkan bahwa konferensi kerja merupakan forum tertinggi kedua sebagai wahana untuk melakukan evaluasi program kerja satu tahun dan membahas program kerja setahun berikutnya.

Dr. Abdul Kadir menekankan pentingnya kebersamaan. Orang akan bagus jika dibangun dengan solidaritas, banyak berbuat bersama dan PGRI Kabupaten Bima sudah melakukan hal tersebut.

Menutup amanatnya Abdul Kadir berharap agar para pengurus dapat terus bersinergi dengan pengambil kebijakan di daerah. Menurutnya, sinkronisasi kegiatan PGRI dengan program pemerintah daerah penting agar tercapai tujuan organisasi. Sejalan ini, dirinya berharap dukungan maksimal dari pemerintah daerah bagi keberlanjutan eksistensi PGRI.

Sebelumnya, Konferensi kerja II PGRI ini juga mendengarkan penyampaian laporan Ketua Panitia pelaksana Ico Rahmawati S.Pd dan Ketua PGRI Kabupaten Bima Syafiullah S.Pd. (***)

Bhabinkamtibmas Desa Banggo Ikut Kegiatan Vaksin PMK

Bimantika.net _Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 pukul 09.00 wita bertempat Des. Banggo Kec. Manggelewa Kabupaten Dompu telah dilaksanakan Vaksin PMK (Peyakit Mulut dan Kuku) oleh Tim dokter kesehatan hewan dari UPTD Dinas Peternakan Kecamatan Manggelewa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas peternakan dan kesehatan hewan Kab. Dompu, Ir. Zainal arifin, Kabid Keswan, Drh. Mujahidin, Kepala UPTD peternakan Kec. Manggelewa, Hasan S. Pt, Bhabinkamtibmas Desa Banggo Brigadir Khairul, Babinsa Desa Banggo, Sertu Budiman, Tim vaksinasi UPTD peternakan Kecamatan Manggelewa, Tim Monitoring dari UPTD Kabupaten Dompu, Masyarakat pemilik ternak Desa Banggo.

Sebelum dilakukan penyuntikan, Vaksin PMK pada ternak terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, baru dilakukan penyuntikan Vaksin PMK.

Bhabinkamtibmas Desa Banggo Brigadir Hairul saat di tanya di sela-sela kegiatannya mengatakan pendampingan vaksinasi PMK hewan ternak sapi merupakan upaya Polri untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya wabah PMK, tak di wilayah hukum Polsek Manggelewa.

“Kehadiran Polsek Manggelewa pada kegiatan ini, merupakan bagian dari tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dimana pendampingan program vaksinasi terhadap hewan ternak sapi di Kabupaten Dompu, merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah PMK.” Jelas Beigadir Hairul.

Adapun jumlah ternak yang di Vaksin PMK, jumlah Dosis Vaksin yang di berikan dan Sisa Vaksin sbb Jumlah ternak jenis sapi yang diberi Vaksin PMK berjumlah 321 ekor.L, Jumlah dosis yang digunakan berjumlah 642 ml, Sisa Vaksin berjumlah 358 ml, Jumlah dosis yang sudah digunakan 642 ml dari 1000 ml, yang diterima dari Dinas Peternakan Kab. Dompu

Kegiatan berakhir pukul 16.30 wita berlangsung aman dan lancar. (***)

5 Pelaku Pemanah Misterius di Tangkap Tim Puma l Polres Bima Kota

Bimantika.net _Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K benar-benar fokus mengungkap kasus Pemanah misterius.

“Karna Kasus Pemanahan Misterius ini sangat meresahkan masyarakat Kota Bima sehingga Kami Wajib memberikan keamanan dan kenyamanan warga di Wilayah Hukum Polres Bima Kota” ungkap Kapolres.

Atas keseriusan itu, lagi-lagi jajaran Polres Bima Kota amankan 5 orang terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Panah yang sangat meresahkan warga.

Jajaran Polres Bima Kota ,Berhasil amankan 5 orang pelaku Oleh Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Abdul Hafid. Minggu 21 Agustus 2022.

Penangkapan Menurut Kasat Reskrin Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022, tanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022.

Atas laporan korban Suriansyah (13) Seorang pelajar asal kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima dengan ADUAN / K / 686 /VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota, pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022.

Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku, MA alias Rosi (16), APR (16), SP (17) ,RA (17) dan HA (17) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima.” Terang Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra.

Sebelumnya telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan panah yang terjadi pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 bertempat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima dan telah di amankan sebanyak 7 orang.

“Tim Melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi ke 7 terduga pelaku.”ucap Rayendra.

Lanjut Rayendra Dari introgasi yang dilakukan, Tim Pun berhasil mendapatkan identitas para terduga pelaku, dan Tim melakukan penyelidikan.

Kemudian dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi lokasi keberdaan para terduga pelaku yang berada di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Rayendra mengaku bahwa Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma I Polres Bima Kota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.

“Dengan barang bukti 4 busur panah, 1 buah ketapel, 1 Bilah Parang dan 1 Buah kapak.”jelas Rayendra.

Selanjutnya Tim mengamankan ke 5 terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota Untuk Di proses lebih lanjut.”tutup Rayendra. (***)

Kompol Agung Asmara Salurkan Bantuan untuk Ponpes Al-Wafa di Godo

Bimantika.net _Salah seorang siswa Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke 62 Matrikulasi Tahun 2022, Kompol Agung Asmara, SIK.,MIK melakukan bakti sosial.

Setelah menyerahkan bantuan kepada salah satu yayasan di Bandung Jawa Tengah, kini Agung melakukan hal yang sama di pondok Pesantren Al- Wafa Dusun godo Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, pada momentum HUT RI ke-77 tahun ini.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K,melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, Sosok perwira yang pernah menjabat dua kali sebagai Wakapolres Sumbawa dan Wakapolres Lombok Timur ini, berbagi dengan memberikan sumbangan seperti sembako dan Al-Qur’an kepada santri dan santriwati di Ponpes Al- Wafa Desa Dadibou Kabupaten Bima Senin (22/08/22).

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke 62 Matrikulasi Tahun 2022, Kompol. Agung Asmara, SIK., MIK, mengatakan meskipun bantuan yang diberikan tidak seberapa, namun Pria bermelati satu ini berharap bisa bermanfaat bagi para santri dan santriwati yang menerimanya. Terlebih saat ini masih dalam masa pandemi covid-19.

“Di manapun dan kapanpun mari kita selalu berbagi ketika kita memiliki kelebihan untuk berbagi kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu” ujarnya.

“Apapun bentuknya tidak menjadi masalah asalkan bantuan yang kita berikan bisa bermanfaat bagi orang lain,” Ujarnya sebagaimana di ulas Adib.

Sementara itu Pimpinan Ponpes Al -wafa Ustadz Khairudin, S. PdI yang menerima bantuan dari perwira ini mengucapkan terimakasih atas bantuan yang sudah diberikan kepada Ponpes yang diasuh nya.

Dia mengatakan, bahwa bantuan yang diterimanya sangat bermanfaat bagi Santri dan santriwati yang menimba ilmu agama di ponpes Al-Wafa.

Dirinya berharap ke depan semakin banyak orang lain yang mengikuti jejak perwira menengah polisi seperti Kompol. Agung Asmara, SIK., MIK, ini ujar Ustadz Khairudin.

“Saya ucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang telah diberikan kepada santri dan santriwati saya bersyukur sekali karena sudah diberikan bantuan sembako. Semoga segala bantuannya dijadikan ladang pahala dan menjadi Nilai ibadah dihadapan Allah SWT,” ucapnya. (***)

Tim Puma ll Polres Bima Kota Amankan Pelaku Penganiayaan

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH mengamankan terduga pelaku Penganiayaan dan pemberatan (ANIRAT).

Penangkapan di Pada Hari Minggu 22 Agustus 2022 Sekitar pukul 23:30 Wita di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Rayendra bahwa Korban Wahidin alias Hidi alias Bali 32 tahun Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Rayendra menyampaikan Terduga Pelaku adalah J 52 tahun Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Rayendra menjelaskan Kronologis Penangkapan Pada awalnya telah terjadi kasus penganiayaan pada hari minggu tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00wita di Desa Naru kecamatan sape kabupaten bima.

Selanjutnya TIM PUMA II yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO, SH langsung melakukan koordinasi dengan personel polsek sape terkait keberadaan terduga pelaku.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku tersebut TIM bersama personel polsek sape melakukan upaya persuasif dengan berkoordinasi dengan Kades Naru barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Tokoh Pemuda Desa Naru Barat.

Kemudian TIM bersama personel polsek sape yang dipimpin oleh Kapolsek Sape Kompol Muslih, SH menuju kediaman terduga pelaku dan terduga pelaku kooperatif menyerahkan diri.

Terkait Barang Bukti berupa parang yang digunakan menurut pengakuan terduga pelaku bahwa parang tersebut adalah milik korban dan pada saat sesaat setelah kejadian parang tersebut direbut oleh orang yang melerai dan tidak dikenal oleh pelaku.

Selanjutnya Tim Puma ll mengamankan terduga pelaku Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Reskrim Polres Bima Kota,pelaksanaan berjalan baik dan lancar. (***)