Bimantika.net _Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K benar-benar fokus mengungkap kasus Pemanah misterius.
“Karna Kasus Pemanahan Misterius ini sangat meresahkan masyarakat Kota Bima sehingga Kami Wajib memberikan keamanan dan kenyamanan warga di Wilayah Hukum Polres Bima Kota” ungkap Kapolres.
Atas keseriusan itu, lagi-lagi jajaran Polres Bima Kota amankan 5 orang terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Panah yang sangat meresahkan warga.
Jajaran Polres Bima Kota ,Berhasil amankan 5 orang pelaku Oleh Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Abdul Hafid. Minggu 21 Agustus 2022.
Penangkapan Menurut Kasat Reskrin Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022, tanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022.
Atas laporan korban Suriansyah (13) Seorang pelajar asal kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima dengan ADUAN / K / 686 /VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota, pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022.
Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku, MA alias Rosi (16), APR (16), SP (17) ,RA (17) dan HA (17) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima.” Terang Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra.
Sebelumnya telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan panah yang terjadi pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 bertempat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima dan telah di amankan sebanyak 7 orang.
“Tim Melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi ke 7 terduga pelaku.”ucap Rayendra.
Lanjut Rayendra Dari introgasi yang dilakukan, Tim Pun berhasil mendapatkan identitas para terduga pelaku, dan Tim melakukan penyelidikan.
Kemudian dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi lokasi keberdaan para terduga pelaku yang berada di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Rayendra mengaku bahwa Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma I Polres Bima Kota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.
“Dengan barang bukti 4 busur panah, 1 buah ketapel, 1 Bilah Parang dan 1 Buah kapak.”jelas Rayendra.
Selanjutnya Tim mengamankan ke 5 terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota Untuk Di proses lebih lanjut.”tutup Rayendra. (***)

