Kapolres Bima Pimpin Pemusnahan Narkoba Seberat 90,07 Gram

Bimantika.net _Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, S.I.K yang didampingi Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, S.H, memimpin kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Kasus Narkoba jenis Shabu dengan Berat Bersih 90,07 gram, Kamis (1/9/22) Pukul 10.00 Wita, depan ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.

BB tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air dan cairan pencuci piring hingga larut berbusa, dan langsung dibuang ke dalam kloset.

Kapolres Bima, dalam sambutannya, menyampaikan, pemusnahan BB atas tersangka berinisial YG itu berdasarkan LP.A/355/VII/2022/SPKT.Sat Resnarkoba/Polresta Bima/ Polda NTB, Tanggal 1 Agustus 2022, dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Nomor : 111/N.2.14/ENZ.1/08/2022, Tanggal 7 Agustus 2022, serta Surat Ketetapan Pemusnahan Barang Bukti Nomor : SK/02/VIIN/2022/Sat Resnarkoba, Tanggal 31 Agustus 2022.

Lebih lanjut dirincinya, berat bersih BB sitaan atas tersangka adalah, 91,12 gram. Yang mana, 0,05 gram untuk Keperluan Uji Lab Di Balai Besar POM Mataram, 1,00 gram untuk keperluan pembuktian di persidangan.

“[sisanya] 90,07 gram untuk dimusnahkan,” sebutnya di hadapan sejumlah awak media dan hadirin lainnya.

Untuk memastikan BB itu adalah Shabu, petugas melakukan uji dengan cara memasukkan sampel BB ke alat Screening Drugs, yang jika larutan dalam alat tersebut berubah warna dari putih menjadi ungu, maka dapat dipastikan BB tersebut adalah Shabu.

“Alhamdulillah, warnanya ungu,” ujar Kapolres Bima, usai uji BB.

Diteruskan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini, Kasi Pidum Kejari Bima dan rombongan, dan yang mewakili Pengadilan Negeri Bima, BNNK Bima, Penguasa Hukum tersangka, Kasikum Polres Bima, Kasi Humas Polres Bima, Kasiwas Polres Bima, Provos Polres Bima, Reskrim Polres Bima, dan Intelkam Polres Bima.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh tersangka YG dan Penguasa Hukumnya.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Bima, Ibrahim, SH, MH menegaskan, bahwa pemusnahan BB Narkoba tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Menyimpan Barang Bukti Narkoba seberat itu akan sangat beresiko, dan itu sesuai dengan aturan,” pungkasnya, usai kegiatan pemusnahan. (***)

Melawan Saat di Tangkap, Curanmor Asal Desa Bolo di Tembak Tim Puma Polres Dompu

Bimantika.net _Personel Tim Puma Opsnal Satreksrim Polres Dompu mengungkap kasus pencurian Satu (1) Unit Motor Merek Honda Scoopy warna Putih dengan NOPOL : EA 2893 NB , NOKA :MH1JM3123JK163526 ,NOSIN :JM31E-2158052 yang dilakukan pelaku R alias Doan (25 Tahun) warga Dusun Bolo, Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

R alias Doan (25 Tahun) warga Desa Bolo Bima merupakan Residivis spesialis kasus Curanmor di ringkus Tim Puma Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/349/VIII/2022/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB.

Doan di tangkap usai melakukan aksi Curanmor di rumah milik Korban Yulianta warga Lingkungan Rasa Bou, Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki pada saat di Konfirmasi mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan seorang pelaku Pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di Salah satu rumah di Lingkungan Rasa Bou Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Benar, pada hari rabu kemarin tanggal 31 Agustus 2022 Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu telah berhasil mengamankan R alias Doan (25 Tahun) warga Dusun Bolo, Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupten Bima.

“R kami amankan terkait tindak pidana pencurian motor milik korban Bapak Yulianta”, ujar Kasi Humas pada saat di konfirmasi oleh Kasat Reskrim.

Kronologis kejadian bahwa pada pukul 03.50 Wita,telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Dimana sebelum kejadian pada hari Jum’at tanggal 19 Agustus 2022 sekitar Pukul 17.00 Wita istri Pelapor memarkir Kendaraan Sepeda Motor Roda dua merk Honda Scoopy di garasi Rumah Pelapor.

Kemudian di tinggalkan mask kedalam rumah, Posisi Sepeda Motor tidak pernah di gunakan sampai pelapor dan juga istri pelapor istirahat di dalam rumah

“Namun pada Pagi hari sekitar Pukul 06.00 Wita ketika pelapor bangun pagi sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada/hilang di garasi rumah pelapor, mengetahui kejadian tersebut Pelapor yang memiliki Kamera CCTV di rumah pelapor langsung mengecek siapa yang mengambil atau mencuri Kendaraan Sepeda Motor Milk Pelapor,dan terpantau di CCTV ternyata Terlapor yang mengambil Sepeda Motor Milik Pelapor”, terang Kasi Humas.

Adapun Sepeda Motor Milik Pelapor Berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor HONDA SCOOPY,dengan No.Pol : EA 2893 NB, Tahun Pembuatan 2018, Warna Putih Hitam,
Nomor Rangka : MH1JM3123K163526, Nomor Mesin JM31E-2158052.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan Berdasarkan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti.

Sehingga pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimipin langsung oleh katim puma Ipda Fitrawan Dwi Ramadhani, S. Tr.K. mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan barang bukti yang berada di Dusun Bolo Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Selanjutnya tim Bergerak menuju TKP dan melihat pelaku sedang mengendari motor dengan NOPOL : EA 2893 NB, NOKA : MH1JM3123JK163526, NOSIN : JM31E-2158052.

Tidak menunggu lama Kemudian tim menghadang pelaku dan pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku.

“Setelah berhasil dilumpuhkan selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu dan setelah dilakukan interogasi pelaku melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP dalam waktu satu minggu yakni di rumah saudara Dony kelurahan karijawa dan TKP kedua di rumah Yulianta kelurahan Kandai dua dan atas perbuatannya pelaku di proses hukum lebih lanjut.”, tutupnya. (***)

Walikota HML Terima Piagam KPK untuk Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bimantika.net _Hari ini Kamis 1 September 2022 Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memberikan apresiasi piagam pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat 2021.

Piagam yang diterima oleh Walikota HML di tandatangani oleh Didik Agung Widjayanto Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Pada kesempatan tersebut Walikota Bima menerima Piagam Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2021 Tahun 2022. Kota Bima berhasil meraih skor 85,25 dan berada diperingkat ke-2 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan Peringkat 1 di raih oleh Pemerintah Kota Mataram menerima penghargaan Pemberian Apresiasi Program Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021, dengan nilai 91,68 yang menjadikan Kota Mataram dengan nilai paling tinggi se-Provinsi NTB.

Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan Walikota HML mendapatkan piagam tersebut dalam kategori Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP).

Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.

Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi Media Online Bimantika Kamis 1 September 2022 menyebutkan bahwa piagam dari KPK itu bentuk keseriusan Pihak Pemerintah Kota Bima dalam hal Pemberantasan Korupsi.

“Ini tentunya berkat kerjasama yang baik sinergitas dari seluruh OPD hingga Lurah sehingga KPK memberikan apresiasi pada Pemkot Bima” Ujar Walikota HML.(***)

Ahli Herbal Asal Pakistan Diskusi dengan Gubernur NTB Bangun Pabrik

Bimantika.net _Malam Rabu sekitar pukul 20.30 Wita Ahli herbal asal Pakistan DR. H. Iqbal Maulana, M. Ag Silaturrahmi dan sosialisasi serta perkenalan produk di hadapan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) DR. H. Zulkieflimansyah, M. Sc.

Menurut Syekh Dr. H. Iqbal Maulana bahwa dirinya dihadapan Gubernur NTB memperkenalkan Produk Herbal Assyifah Sirinawa dan rencana pembagunan pabrik jamu sirinawa assyifah dan air minum dalam kemasan (AMDK) kayla assyifah.

“Insya Allah di NTB akan di bangun 1.pabrik jamu Sirinawa Assyifah, pabrik air minum Kayla Assyifah” ujar Syekh Iqbal.

Lanjutnya bahwa Taman herbal kayla assyifah.di bulan oktober ini pembangunan dimulai lengkap dengan cafe herbal

“Taman rekreasi herbal, taman obat, ruang terapi, taman bunga, taman buah buahan.di NTB dan Bapak gubernur.langsung yang meletakkan batu pertamanya pada acara tersebut” demikian ujar Syekh Doktor H. Iqbal. (***)

Kanit Binmas Polsek Belo Dampingi UPTD Peternakan Gelar Vaksinasi PMK

Bimantika.net _Kanit Binmas Polsek Belo, Polres bima, Polda NTB Aipda Ikhwan, S.Sos, bersama Bhabinkamtibmas Desa Roka Bripka Fikrrirrahman, SH, dan Babinsa Desa Roka, Serma Jamuddin, turut mengikuti kegiatan vaksin PMK terhadap ternak di Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Rabu (31/8/22) yang dimulai sekitar Pukul 09.30 Wita.

Vaksinasi untuk mencegah terpaparnya Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK itu melibatkan Tim dari UPTD Peternakan Kecamatan Belo.

Nampak hadir juga dalam kegiatan, Kepala UPTD Peternakan, Rudi Hartono, S.Pt, Kasubag Peternakan, Eman Surahman, S.Sos, dan Kepala Desa Roka, Suhaimin.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, kegiatan vaksinasi ini dilakukan dari kandang ke kandang ternak milik warga setempat.

Menurut Ka UPTD Peternakan Belo, untuk sementara ini kasus PMK belum ditemukan di wilayah Kecamatan Belo.

Meski begitu, tetap diperlukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terpaparnya PMK terhadap ternak di Belo, yakni melalui vaksinasi dan pengawasan terhadap ternak yang masuk ke wilayah Kecamatan Belo

“Kita perlu mengantisipasi masuknya penyakit PMK ini dengan cara apabila ada hewan ternak yang masuk ke Kecamatan Belo maka wajib dilengkapi dengan bukti kartu vaksin PMK dan apabila tidak ada kartu vaksin PMK maka tidak diperbolehkan.” Tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, sendiri, telah memberikan instruksi yang tegas kepada Polsek jajarannya untuk turut membantu pemerintah dalam upayanya mencegah penularan PMK terhadap ternak warga di Wilayah Hukumnya. (***)

Tim Puma l Polres Bima Kota Tangkap Pelaku & Penadah Curanmor

Bimantika.net Tim Puma I Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil meringkus 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) dan 7 orang penadah, pada Rabu (31/8/2022).

Delapan orang pelaku ini merupakan warga di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kesemuanya diringkus dalam waktu semalam bersama 11 unit barang bukti sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi,S.I.K menyebutkan bahwa, Tim Puma I yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid langsung diterjunkan ke lapangan setelah maraknya kasus Curanmor.

Tak butuh waktu lama, petugas pun meringkus salah seorang residivis berbagai kasus, W S (18) yang juga masuk pada komplotan yang sangat terkenal mahir dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

W S ditangkap di rumahnya di Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Dari hasil interogasi awal, Tim Puma I berhasil mengamankan 7 orang pelaku penandah lainnya yakni RD (43), AM (42), FH (34), AN (37), SP (25), IM (41), dan SUL (31).

Pelaku W S mengakui, jika 11 unit kendaraan tersebut merupakan hasil curiannya bersama 2 orang komplotannya.

“Operasi ini dilakukan dalam waktu semalam dari Selasa (30/8/2022) pukul 21.00 wita hingga Rabu (31/8/2022) pukul 09.00 wita,” kata Kapolres Bima Kota, Rohadi saat Konferensi Pers yang dihadiri sejumlah awak media di halaman Mapolres setempat.

Usai berhasil mengamankan 8 pelaku dan 11 unit kendaraan hasil curian, Tim Puma I langsung menyelidiki keberadaan beberapa 2 orang komplotan lainnya.

“Dua pelaku lainnya sudah kami kantongi identitasnya. Kini masih dalam pencarian serta pengejaran dari anggota di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, 8 orang pelaku yang berhasil diamankan langsung ditahan di sel tahanan Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, semua pelaku diancam dengan hukuman penjara diatas 5 tahun. (***)

Kapolsek Madapangga Dampingi UPT Madapangga Gelar Vaksinasi PMK di Desa Madawau

Bimantika.net _Kapolsek Madapangga Polres Bima Polda NTB Ipda Kader mendampingi Unit Penunjang peternakan dan pusat kesehatan hewan Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.Rabu 31/8/22.sekira Pukul 09.30.Wita.

Kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan di Desa Madawau guna mencegah terpaparnya Hewan ternak milik Masyarakat dari Virus Penyakit Mulut dan kuku (PMK).

“Polri Khususnya Polres Bima dan jajaran akan terus melakukan upaya-upaya dengan pihak terkait guna menekan dan memutus mata rantai penyakit PMK pada hewan ternak maupun piaraan milik masyarakat”ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Lebih lanjut Adib menuturkan kegiatan Vaksinasi di Desa Madawau akan dilaksanakan sampai pada sore hari.

Hadir dalam kegiatan Vaksinasi tersebut, Kepala Unit Penunjang peternakan dan pusat kesehatan Hewan Kecamatan Madapangga Abidin, S. Pt, Kapolsek Madapangga Ipda Kader, Danposramil Madapangga diwakili oleh Babinsa Desa Madawau Serma Anwar, Kepala Desa Madawau Anwar H. Ibrahim, Dokter Hewan Sulfadli,Tenaga harian Lepas (THL) Muh. Arif sulaiman,Suryati A. Md. Kep,dan pemilik hewan ternak Desa Setempat.

“Pengamanan dan monitoring kegiatan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Madapangga dibawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader” Tutupnya. (***)

Puluhan Botol Miras Jenis “Brem” di Sita Polsek Ambalawi

Bimantika.net _Puluhan botol miras tradisional disita Polsek Ambalawi Polres Bima Kota, saat penggerebekan Selasa (30/8) malam.

Puluhan botol miras tradisional jenis Brem itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Ambalawi Iptu Rusdin.

Puluhan botol miras jenis Brem tersebut, disita saat penggerebekan pada DM (38) pemilik atau penyedia miras di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Ambalawi Polres Bima Kota.

Awal penggrebekan, kata Iptu Rusdin, selain hasil informasi masyarakat, pun berdasar perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K guna meminimalisir jual edar miras yang acap menjadi pemantik tindak kriminal.

Atas nama Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Kapolsek Ambalawi ini, mengimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya penjual atau penyedia miras, segera melaporkan pada pihaknya.

Tidak itu saja, Iptu Rusdin mengimbau pada siapapun penjual atau penyedia minuman yang memabukkan dalam berbagai jenis itu, tidak lagi menjual edar. (***)

Pordasi NTB Sukses Laksanakan Rapat Kerja Propinsi

Bimantika.net _Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses melakukan rapat kerja provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan dihotel Golden palace Mataram hari Rabu Malam 31 Agustus 2022.

Pelaksanaaan rapat kerja provinsi(Rakerprov) Pordasi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan dihotel Golden palace Mataram hari Rabu 31 Agustus yang dihadiri oleh stake holder.

Hadir juga Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Semua pengurus Pordasi Kabupaten dan Kota se Nusa Tenggara Barat,

Dinas Pariwisata pemuda dan Olahraga se NTB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB, Dinas Peternakan dan kesehatan hewan NTB.

Dalam sambutanya Ketua Pordasi Nusa Tenggara Barat H. Abdul Kader Jaelani menjelaskan bahwa adapun pelaksanaan Rakerprov. Pordasi NTB dilaksanakan sesuai dengan amanat AD/ART Pordasi.

Dimana kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan formulasi standard, SOP pelaksanaan pacuan kuda di Nusa Tenggara Barat yang memang memiliki keunikan dan melestarikan tradisi dan budaya.

AKJ sapaan akrab Ketua Pordasi NTB yang juga Bupati Dompu. Menuturkan
Ada agenda-agenda penting yang dibahas diantaranya adalah kesepahaman standard pelaksanaan pacuan kuda baik terkait dengan juki, standar keamanan juki, standard venue (arena pacu) dan lain-lain.

Rakerprov. Pordasi NTB dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Koni NTB Bapak H. Mori Hanafi, M.Com. ketua koni NTB dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pordasi adalah salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan di PON.

Lebih-lebih NTB akan menjadi tuan rumah. Sehingga sebagai tuan rumah maka cabang Olahraga Pordasi secara langsung akan mengikuti PON bersama NTB dan NTT,.

“Namanya tuan rumah tentu tidak mengikuti ajang seleksi di Pra PON ini adalah kesempatan bagus untuk Pordasi dan Insya Allah venuenya akan dibangun di kabupaten Dompu” Ungkap Mori Hanafi.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB, T Wismaningsih dalam diskusi bersama menyampaikan dinamika yang terjadi akhir-akhir ini sehingga dengan adanya pertemuan dari semua stake holder ini dalam Rakerprov. Pordasi NTB dapat menciptakan keputusan-keputusan yang tidak merugikan semua pihak.

Menurutnya Pelestarian Tradisi dan budaya sangat penting namun standar SOP sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pacuan kuda tradisional baik yang berkaitan dengan usia juki,

“Keselamatan dan keamanan venue (arena atau gelanggang). hak-hak dasar anak tentu harus terpenuhi” ungkapnya. (***)

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Dompu Gencar Patroli KRYD

Bimantika.net _Menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Dompu anggota Sat. Samapta Polres Dompu laksanakan giat Patroli Ciptakan Kondisi (Cipkon) dalam rangka kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD). selasa Malam (30/08/22) pukul 21.00 wita.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (SisKamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dompu.

Serta dalam rangka implementasi Program Kapolri presisi, personel Satuan Samapta Polres Dompu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengedepankan pendekatan dengan Melakukan Patroli dialogis dengan Masyarakat.

Kegiatan patroli dialogis di laksanakan Anggota Sat Samapta di pertokoan, pusat perbelanjaan dan perbankan, melalui patroli ini merupakan cara yang efektif dan tepat sasaran saat menyampaikan pesan yang di sampaikan oleh kepolisian.

Dalam melaksanakan patroli disampaikan juga pesan-pesan himbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat.

Masyarakat terutama para pedagang merasa senang dengan kehadiran Anggota Sat Samapta dan mereka akan berkoordinasi dengan Polri manakala ada gangguan Kamtibmas dan saling memberi informasi.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Dompu Iptu Balok Suswantoro menjelaskan bahwa kegiatan patroli oleh Sat Samapta Polres Dompu dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas tidak hanya pada saat siang hari namun juga pada waktu malam hari, dengan mengendarai Mobil Patroli, Sepeda Motor, dan Sepeda Sport” ujarnya.

Lanjutnya, dimana di waktu masyarakat sedang beristirahat, anggota Sat Samapta masih tetap siaga mengamankan Masyarakat yang masih melakukan aktivitas, sat Samapta juga melakukan Patroli ke lingkungan warga dari ancaman aksi Kriminalitas.

“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan atau kriminalitas, dengan menemui warga, anggota Sat Samapta memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Dompu agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan terhindar dari aksi kriminalitas.

Selain itu, dikesempatan tersebut anggota Sat Samapta juga melaksanakan peneguran Lisan dan himbauan secara Humanis Kepada Masyarakat Yang Melanggar Prokes Covid-19. Mengingatkan Kembali Kepada Pemilik Lapak Pinggir Jalan, Pedagang Serta Pengunjung Tentang Pemberlakuan Jam Malam.

“Melakukan Himbauan dengan Cara Humanis dan Sosiialisasi 5M Terhadap Masyarakat Yang Berkerumunan agar Mematuhi Prokes Covid-19. Mengunakan Masker, Mencuci Tangan menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas”,tutupnya. (***)