Walikota HML Rakor dengan Para Inspektur Daerah Bersama Mendagri RI

jpn

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menghadiri rapat koordinasi (Rakor) para Inspektur Daerah seluruh Indonesia Tahun 2023 melalui virtual, bertempat di Ruang Rapat Walikota, Rabu, 25 Januari 2023.

Terlihat mendampingi Wali Kota Bima antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris BPKAD, Kepala Dikpora, dan Kaban Kesbangpol, dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Hadir melalui virtual Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kabareskrim Polri, para Gubernur, Bupati, Walikota, Inspektur Daerah se-Indonesia, Kapolda, Kajari, Kajati, dan Forkopimda se-Indonesia.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir menyampaikan, rapat koordinasi para inspektur ini sebagai wujud tindaklanjut 8 poin arahan bapak presiden pada acara rakornas beberapa hari lalu di sentul, sekaligus penandatanganan MoU yang melibatkan 3 lembaga yakni Mendagri, Jaksa Agung, dan Polri.

“Kegiatan hari ini terdapat 3 poin, pertama penandatanganan nota kesepahaman, launching aplikasi laporan apip, dan diskusi panel pengawasan pengelolaan APBD irjen kementerian keuangan, pendidikan ,kesehatan, dan bina keuangan daerah,” ujar Tomsi.

Kata dia, peserta yang hadir secara langsung sebanyak 700 orang, terdiri dari irjen kementerian dan lembaga dan seluruh inspektur kab kota, dan peserta yang hadir secara virtual sebanyak 902 peserta, terdiri dari Gubernur, Bupati, Walikota, kejaksaan, polri, para inspektur daerah, dan lainnya. Bebernya.

Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin mengatakan, Mou ini dalam rangka mensinergikan langkah-langkah antara inspektorat, APH dan APIP.

Dari pelaksanaannya kata dia, dalam menangani sebuah informasi dinilai dari APIP maupun APH, tapi yang utamanya bersinergi agar tidak menjadi gaduh, kemudian menjadi tekad kami dengan dibuatnya MoU.

“Kepada para kajati dan kajari, jangan lakukan sesuatu yang diluar tugas, saya juga inginkan adanya pengawasan dari masyarakat, buat laporan yang bisa dipertanggungjawabkan, yang penting subtansinya benar berbuat itu,” ujar Burhanuddin.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, rapat koordinasi hari ini merupakan follow up dari rapat forkopimda se indonesia beberapa hari lalu di sentul yang dihadiri lebih kurang 4.500 peserta, terdiri dari gubernur, bupati, walikota, pimpinan DPRD, BPKP, dan jajaran forkopimda se indonesia.

“Ada beberapa poin yang perlu kita follow up, meskipun saat ini kita menganut desentralisasi sebagian, tetapi penanggung jawab terakhir pemerintah pusat dan daerah adalah bapak presiden,” ujar Tito.

Tito menambahkan, arahan presiden yang paling utama yakni pertumbuhan ekonomi harus tetap terjaga ditengah situasi global yang tidak menentu, pertumbuhan ekonomi saat ini 5,72 % suatu hal yang luar biasa, begitupun inflasi juga masih bagus diangka 5,51 %. Artinya kenaikan harga barang dan jasa masih minim. Ungkapnya.

Kita punya modal, modal utamanya adalah APBN dan APBD, APBN kita ditahun 2023 diproyeksikan sebesar 3.016 triliun yang bersumber dari pajak, pendapatan negara bukan pajak, dan lain-lain. Dari 3.016 triliun, 814 triliun ditransfer ke daerah, baik dalam bentuk transfer dana alokasi umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus berbagai macam, dana insentif daerah yang berprestasi, dana otonomi khusus, dan lain-lain. Sambungnya.

“Artinya, anggaran pemerintah merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi, ditengah ketidakpastian situasi ekonomi global hari ini, diharapkan kepada pemerintah daerah agar dalam penggunaan anggarannya betul-betul dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” pintanya. (***//Kominfo//kobi)

KBO Reskrim Polres Bima Jadi Nara Sumber Sosialisasi Hukum di SMP 1 Woha

jpn

Bimantika.net _Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bima, Polda NTB, Iptu Sudarto, menghadiri undangan sebagai Nara Sumber dalam sosialisasi hukum di Aula SMPN 1 woha, Selasa (24/01/23) Pukul 09.00 Wita.Pagi Kemarin

Sosialisasi Hukum yang digelar Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Bima (FKMHB) tersebut diikuti oleh para siswa sekolah setempat, dengan mengangkat tema “Urgensi Peran Generasi Muda Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum”

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.I.K., SH mengatakan, sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi hukum terhadap para siswa yang merupakan penentu nasib Bangsa Indonesia ke depannya.

Kegiatan tersebut lanjutnya, memang diperlukan sebagai upaya penguatan kesadaran hukum bagi generasi muda.

“Kegiatan sosialisasi hukum terhadap generasi muda itu memang perlu untuk dilakukan. Kalau bisa secara berkesinambungan,” ujarnya, mengutip Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Mengawali pemaparannya, Sudarto menguraikan, Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.

“Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat” ujarnya.

Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian atau tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum.

“Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum,” paparnya.

Intinya, tutup Sudarto, tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum.

Upaya pencegahan dinilainya sangat penting dan salah satunya lewat kegiatan sosialisasi hukum.

“Kesadaran inilah yang mesti kita bangun, salah satunya lewat pendidikan dalam hal ini sosialisasi hukum yang kita adakan saat ini,” pungkasnya. (***)

Kunjungi Layanan Publik, Personil Operasi “Bina Kusuma Rinjani” Polres Bima Tekan Tindakan Premanisme

jpn

Bimantika.net _Dalam rangka Operasi “Bina Kusuma Rinjani” Tahun 2023, Kasat Binmas Polres Bima Polda NTB, AKP Suhermansyah selaku Kasatgas Pre-emtif, melakukan himbauan, pembinaan, dan penyuluhan di Departemen Store Bolly Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa (24/01/23) Pukul 10.30 Wita.Kemarin

Dalam kegiatan yang menyasar masalah premanisme dan anak jalanan tersebut, Suhermansyah bersama 7 orang personel Satgas Pre-emtif Ops Bina Kusuma Rinjani memberikan himbauan dan penyuluhan kepada Petugas jaga, Pengunjung maupun masyarakat umum.

Masyarakat dihimbau agar tidak menjadi korban aksi premanisme yang melakukan pemalakan ataupun meminta uang dengan alasan jasa keamanan, uang yang tidak wajar, dan bilamana mendapatkan perlakuan tersebut dari seseorang agar melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Selanjutnya kepada petugas keamanan serta masyarakat pengunjung Bolly Dept Store agar meningkatkan kewaspadaan serta selalu memperhatikan barang barang belanjaan, sehingga mencegah niat pelaku kejahatan mengambil barang barang pengunjung toko tersebut.

“Segera Laporkan atau menghubungi petugas kepolisian bilamana ditemukan indikasi terjadinya tindak kejahatan,” tegas personil Satgas Pre-emtif Ops Bina Kusuma Rinjani.

Selain itu, para petugas juga memberikan pembinaan terhadap dua orang pria, masing-masing SY (31) warga Desa Tente dan IS (34), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.I.K., SH melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, berharap kegiatan tersebut dapat mewujudkan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lokasi-lokasi yang rawan premanisme sehingga dapat menekan angka kriminalitas serta terciptanya stabilitas Kamtibmas yang mantap.

Seterusnya, dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan yang strategis terutama dalam meningkatkan sinergitas Polri dan masyarakat, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta mencegah timbulnya aksi preman dan premanisme. (***)

Cegah Penyebaran DBD, Personil Polsek Sanggar Dampingi Tim Nakes PKM Sanggar

jpn

Bimantika.net _Dalam rangka ikut mensukseskan Program Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah (DBD), di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Kanit Binmas, Aipda Adhar dan Kanit Provost, Bripka Irwan, di bawah kendali Kapolsek Sanggar, Iptu Muhtar, turut mendampingi Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas (PKM) Sanggar.

Kegiatan yang dihelat Selasa (24/01/23) Pukul 08.30 Wita Pagi Kemarin di Desa boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Tim Nakes melakukan Sosialisasi sekaligus Penyuluhan terkait pencegahan DBD dan pembagian Obat Anti Jentik Nyamuk (ABATE), Kepada masyarakat Desa Boro.

Anggota Polsek Sanggar bersama Tim Nakes Sanggar, mengingatkan kepada masyarakat, agar sama-sama menjaga kesehatan, menutup bak mandi, dan tempat tempat yang tergenang oleh air yang dapat di buahi oleh jentik jentik nyamuk Aedes aegypti yang dapat mengakibatkan DBD.

Sedangkan untuk membunuh jentik-jentik nyamuk, para petugas menguraikan cara melakukannya dengan menggunakan ABATE.

Tak lupa para petugas menghimbau masyarakat untuk selalu saling menjaga kemanan dan ketertiban di tengah tengah kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.I.K., SH lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, berharap dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat dapat melakukan pola Hidup Sehat, terutama dalam mencegah terjadinya kasus DBD yang saat ini tengah mengancam. (***)

Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pemanah Misteri, Tiga Terduga Pelaku di Tangkap

jpn

Bimantika.net _Aksi Panah Misterius kerap membuat warga Kota Bima resah. Atas keresahan warga tersebut, Jajaran Polres Bima Kota pun memaksimalkan kinerja dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman untuk warga masyarakat di Wilayah hukumnya.

Kembali jajaran Polres Bima Kota menangkap tiga orang yang diduga kuat melakukan aksi yang meresahkan tersebut.

Setelah diselidiki sekitar sepekan lebih, para terduga pelaku yang memanah warga Kelurahan Penaraga beberapa waktu lalu, kini sudah membuahkan hasil.

Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota amankan 3 orang terduga pelaku, Selasa (24/1) sekitar pukul 17.30 wita.

Mereka adalah RH (17) warga Kecamatan Rasanae Barat, AZ (21) warga Kelurahan Nitu dan IDR alias RMS (16) warga Kecamatan Rasanae Timur.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan bahwa kejadiannya malam pada tanggal 12 Januari.

Saat itu menurut Jufrin korban sedang berjalan kaki hendak membeli di kios pinggir jalan, tiba-tiba datang 3 orang terduga pelaku berboncengan tiga langsung mendekati korban dan memanah bagian paha kiri korban.

Usai memanah korban, para terduga pelaku langsung melarikan diri.

Jufrin menjelaskan bahwa Mereka punya peran masing-masing, RH membawa motor, AZ duduk di tengah dan IDR di belakang sekaligus memanah korban.

“Mereka punya peran masing-masing,” Ujarnya, Rabu (25/1)

Hasil penyelidikan kata Jufrin, tim mengetahui identitas terduga pelaku dan sedang berada di Kelurahan Jatiwangi.

Tidak menunggu lama, tim yang dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung menuju Jatiwangi dan berhasil mengamankan IDR dan AZ.

Setelah diinterogasi tempat persembunyian RH, keduanya mengaku bahwa RH sedang berada di rumah temannya di Kelurahan Manggemaci. Tim pun bergegas ke sana dan berhasil mengamankan RH.

“Para terduga pelaku mengakui semua perbuatan mereka,” Katanya

Para terduga pelaku serta barang bukti satu unit motor yang digunakan saat aksi langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota. (***)

Curi HP Tetangga, Dua Warga Madaprama Ditangkap Tim Puma Polres Dompu

jpn

Bimantika.net _Begitu menerima laporan polisi Nomor: LP/B/08/I/2023/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB, Tim Puma Polres Dompu berhasil mengungkap Kasus Pencurian 2 (dua) unit Handphone milik AM, perempuan (36) warga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 16.0/ Wita.

Dua Handphone nahas tersebut diduga dicuri oleh 2 (dua) terduga inisial YA (21) dan EG (19) yang mana keduanya masih sekampung dengan korban (tetangga, red).

Terkait pengungkapan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua terduga ditangkap Tim Puma tanpa perlawanan.

Awalnya, kata Kasat, Tim Puma mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan atas laporan korban yang mengaku kehilangan 2 (unit) HP, sejumlah uang tunai sebesar Rp. 4.8 juta dan kalung emas seharga Rp. 2.6 juta, Sabtu (1/1/2023) lalu sekira pukul 02.00 Wita Dini Hari.

“HP dan uang tunai, serta kalung tersebut disimpan oleh korban di dalam tas kemudian di taruh balik bantal tidur,” tutur Kasat.

Saat ia terbangun, sambung Kasat, korban mendapati bahwa barang-barang dan uang tunai miliknya raib digondol maling, kemudian korban melapor ke Bagian SPKT Polres Dompu.

Setelah dilakukan serangkaian pengembangan, penyelidikan hingga pemeriksaan secara intensif, Tim Puma akhirnya meringkus kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Salah satu terduga ditangkap di depan Kantor Desa Madaprama, sementara lainnya di tangkap di rumahnya,” jelas Kasat.

Kini, kedua terduga saat itu juga digelandang ke Mapolres Dompu beserta Barang Bukti HP merek Oppo A16 Warna Hitam dan Satu (1) unit Handphone Samsung J Prime Warna Coklat.

“Terhadap terduga bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” pungkas Kasat. (***)

DPO Kasus Curat Asal Lido Melawan Saat Ditangkap, Ditembak Polisi

jpn

Bimantika.net _Melawan saat ditangkap, RS alias Mito (35) asal Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus residivis pembobolan rumah terpaksa di tembak tim Puma Polres-Bima.

Penangkapan pelaku berasal dari Kabupaten Bima itu dilakukan Tim Puma II di lokasi persembunyiannya, disalah satu kebun warga yang berada di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Selasa (24/1/2023) pukul 13:30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas, Iptu Jufri menyampaikan, pelaku merupakan DPO sekaligus residivis kasus pidana pencurian spesialis pembobol rumah.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya asal Kelurahan Nungga, Kota Bima. Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tim mendapatkan indentitas terduga pelaku.

Mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, tim kemudian melakukan pengepungan, namun pelaku saat hendak ditangkap coba melarikan diri sambil mengayunkan sebilah parang.

Tambah Jufri, tiga kali diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap tak menggubrisnya, tim akhirnya menembak kaki kanan terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang-bukti, Satu Unit HP Realme C11 Warna Biru Danau, Unit Handphone REDMI Warna Hitam, satu unit Sepeda motor, Merk Honda CRF 150 L Warna Hitam. Dua Buah Dompet Kulit warna coklat,sebilah parang.(***)

Sarjana Ingin Jadi Polisi Silakan Daftar, Berikut Syarat dan Ketentuannya

jpn

Bimantika.net _Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda NTB membuka pendaftaran bagi putra putri terbaik NTB yang ingin berkarir di Institusi Kepolisian

Polri membuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Drs. Artanto, mengatakan bahwa pendaftaran SIPSS Polri dibuka mulai 24 Januari sampai dengan 29 Januari 2023 melalui laman penerimaan.polri.go.id serta melakukan verifikasi di Polda.

,”Rekrutmen SIPSS Polri tahun 2023 merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun untuk menjadi anggota polisi jalur lulusan Perguruan Tinggi” ucap Artanto, Selasa (24/1/23).

Menurutnya, bahwa jalur SIPSS Polri 2023 ini ditujukan untuk pelamar dengan lulusan Diploma Empat (D4), Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2).

Adapun beberapa Syaratnya antara lain :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 18 tahun;
  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  8. Bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Sarat lainnya secara administratif Menurut Artanto bahwa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0),

Akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75.

Serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);

Sedangkan bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Untuk usia .maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis; dan maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi.

Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi,maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.

Sedangkan syarat Fisiknya seperti tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);Pria 158 cm dan wanita 155 cm,

Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.

“Selama proses rekruitmen tidak dipungut biaya. Dan Hindari melalui Calo” Demikian Ungkap Artanto. (***)

Walikota HML Instruksikan OPD Hingga RT/RW Tangani DBD Secara Bersama

jpn

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Pemkot Bima, Lurah hingga RT dan RW untuk tangani secara bergerak bersama-sama wabah DBD.

Deman Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dengue melalui gigitan nyamuk Aedes terutama Aedes aegypti.

Saat ini menurut Walikota HML ada muncul penyakit Demam Berdarah.

Demam berdarah adalah infeksi virus yang dibawa oleh nyamuk lalu ditularkan ke manusia. Penyakit ini sering terjadi di daerah tropis dan subtropis.

Penyakit demam berdarah terbagi menjadi 2 jenis. Pertama, demam berdarah dengue (Dengue Hemorrhagic Fever) yang membuat kebocoran pembuluh darah. Lalu, demam dengue (Dengue Fever) yang tidak membuat pembuluh darah bocor.

Umumnya, demam berdarah menyerang anak-anak berusia kurang dari 15 tahun, dan sebagian dialami juga oleh orang dewasa.

Walikota HML memberikan instruksi tersebut karena kekuatiran meningkatnya kasus DBD dan Chikungunya di Wilayah Kota Bima.

Walikota dalam instruksinya nomor 08 tahun 2023 yang disebarkan ke seluruh OPD, Camat, Lurah hingga RT dan RW.

“Saya Minta semua OPD terkait agar melibatkan seluruh elemen hingga RT dan RW dan lakukan gerakan nyata untuk mengantisipasi DBD ini,” ujar Walikota HML saat di hubungi Media Bimantika Selasa 24 Januari 2023.

Walikota HML mengajak masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak, serta biasakan untuk Perilaku Hidup Sehat (PHS).

“Jangan ada penampungan air dalam waktu dan tempo yang lama segera untuk menguras semua penampungan air secara rutin, segera menutup rapat semua penampungan air, dan mengubur barang barang bekas serta menabur bubuk pembasmi (abate) jentik nyamuk” demikian Perintah Walikota HML.

Walikota HML meminta juga pada para Camat dan Muspika harus secara rutin dan kontinyu melakukan pemantauan di lokasi lingkungan dan wilayah.

“Dan pastikan ikhtiar dilaksanakan hingga koordinasi sampai ke tingkat RT dan RW” ujar Walikota HML. (***)

Satgas Preventif Patroli Dialogis di Pantai Rontu, Ciptakan Kondusifitas Wilayah

jpn

Bimantika.net _Hari Ke 7 Operasi Bina Kusuma Rinjani 2023 Satgas Preventif melaksanakan Patroli dialogis di pantai Rontu Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin 23/01/23 Pukul 10.00. Wita Kemarin.

Adapun Sasaran dalam kegiatan tersebut yakni mencegah terjadinya aksi Premanisme maupun tindak Kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat pesisir pantai maupun pengunjung pantai.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K, SH melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan tujuan pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Rinjani,masyarakat merasa aman dari aksi premanisme maupun tindak Kejahatan lainnya.

“Terciptanya Kamtibmas dan mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di lokasi-lokasi yang rawan premanisme sehingga dapat menekan angka kriminalitas serta terciptanya stabilitas Kamtibmas yang Kondusif” imbuhnya.

Tim juga mengajak masyarakat sekitar agar berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman.

“Dan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindakan kriminal agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas” Tutupnya. (***)