Diduga Bandar Judi Togel Online, Pria Asal Tente Ditangkap Tim Puma Polres Bima

jpn

Bimantika.net _Tim Puma Kepolisian Resor Bima Polda NTB kembali berhasil mengamankan terduga bandar judi togel online Kamis malam (9/2/23) Sekira Pukul 21.30. Wita Kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH, S.I.K melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH, membenarkan Pihaknya telah mengamankan terduga bandar judi togel online.

Kasat Reskrim menyebut warga yang diamankan itu berinisial ST L/35 warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi dalam bentuk apapun pasalnya perjudian merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan”. Ujar Kapolres sebagaimana yang disampikan Kasat Reskrim.

Lanjut AKP Masdidin SH, diamankan nya terduga berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah terduga pelaku yang acap kali menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang perjudian.

Menindaklanjuti Informasi itu Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin SH, langsung bergerak Menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP tim melihat terduga sedang merekap kupon judi Online Jenis Togel.

Tanpa membuang waktu Tim Puma menggerebek dan Melaku upaya hukum dengan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Dari hasil penggeledahan tersebut Tim berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, Kertas Kupon Pembelian Togel dan uang Sebesar Rp.80.000. (Delapan Puluh Ribu Rupiah) uang tersebut diduga kuat hasil menjual kupon Judi.

“Apapun bentuk perjudian atau tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami tidak tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku” tegas AKP Masdidin. (***)

Pastikan Atlit Kondisi Prima, KONI Kota Bima Gelar Pemeriksaan Kesehatan

jpn

Bimantika.net _Pelaksanaan Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) NTB tinggal Satu Pekan Lagi dihelat di Mataram Nusa Tenggara Barat.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONi) Kota Bika sudah melakukan berbagai tahapan-tahapan untuk mengikuti Event Regional tersebut.

Sekretaris Umum Koni Kota Bima Drs. Adisan Sahidu pada Media Online Bimantika Jum’at 10 Pebruari 2023 ungkapkan bahwa Porprov NTB pekan depan di mulai.

Koni Kota Bima dalam persiapannya tentu perlu memastikan kondisi kesehatan para atlit seluruh Cabang Olahraga (cabor) yang diikuti dalam kondisi yang Prima.

“Dari segi kesehatan, para atlit kita harus dipastikan kondisinya sangat Prima saat bertanding nanti sehingga perlu Check Up Kesehatannya saat ini” ujar Adisan.

Lanjutnya, Koni Kota Bima menjadwalkan tim medis untuk memeriksa kesehatan para atlet di Kantor Sekretariat Koni Kota Bima.

“Karena jumlah atlit yang mencapai 400-san maka pemeriksaan kesehatan atlet dilaksanakan 2 hari yakni hari ini dan besok hari Sabtu” ujar Adisan.

Menurut Adisan bahwa Hari ini Jum’at Tim Medis Porprov NTB Koni Kota Bima akan memeriksa 16 Cabor, dan selebihnya akan diperiksa besok hari Sabtu.

Pantauan Media Online Bimantika bahwa spirit Atlit Kota Bima dalam menghadapi Porprov NTB sangat tinggi sehingga hari-hari sebelumnya sudah memeriksa kodisi kesehatan mereka.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Tim Medis Koni Kota Bima Dr. H Natsir yang sempat memeriksa kesehatan Atlit Kota Bima ditempat prakteknya sebanyak 88 orang atlet.

Seluruh atlet Kota Bima yang diperiksa oleh Tim Medis Koni Kota Bima diberikan tambahan vitamin dan diperiksa secara detail.

Ketua Umum Koni Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi media Online Bimantika Jum’at 10 Pebruari 2023 menyebutkan bahwa Koni Kota Bima mengeluarkan SK tim kesehatan 10 orang,

“Dari Tim Kesehatan itu, Dokter 4 orang, 3 orang perawat dan 3 orang dari Ahli Fisioterapis” ungkap HML.

HML yang juga Walikota Bima ini memberikan support yang begitu luar biasa untuk Cabor dan atlit yang bertarung di Ajang Porprov NTB.

“Kita ingin ada peningkatan prestasi olahraga di Kota Bima Sehingga perlu adanya keseriusan dalam menangani olahraga yang pada akhirnya bisa mengharumkan nama daerah Kota Bima” ujar HML. (***)

Kerap Lakukan Aksi Balap Liar, Remaja Asal Kandai Satu Diamankan Polisi

jpn

Bimantika.net _Aparat Kepolisian tak akan tinggal diam bahkan tak segan-segan melakukan penindakan langsung terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Terbukti, saat seorang remaja inisial MA (17), asal Dusun Mada Kimbi, Kelurahan Kandai Satu Dompu diamankan lantaran kerap melakukan aksi balap liar di perlintasan Dorocumpa, Kecamatan Dompu, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Remaja tersebut, Kata Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., diamankan untuk dilakukan pembinaan secara ketat agar selanjutnya bentuk Kenakalan Remaja seperti balapan liar ini tak terulang lagi.

“Sebab Balapan Liar, tak hanya membahayakan orang lain, tapi juga dapat mengancam nyawa diri sendiri,” tutur Kapolsek.

Untuk itu, lanjutnya, Aparat Kepolisian tak akan membiarkan hal itu terjadi semasih ada upaya pencegahan meski dilakukan dalam bentuk pembinaan.

“Tapi apabila pembinaan tak dihiraukan, dan aktifitas serupa masih dilakukan, maka kepolisian tak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Menurut laporan warga, di perlintasan Doro Cumpa, kerap kali dijadikan tempat tongkrongan hingga aksi balap liar sehingga membuat warga resah. Oleh karenanya, pihak Polsek Dompu akan melakukan patroli rutin di tempat tersebut.

Kembali, terkait remaja yang diamankan, berikut barang bukti 1 buah sepeda motor Yamaha Mio M3 125 Cc warna hitam, diketahui tak memiliki surat-surat dan tanpa Nopol dengan nomor rangka MH3SE8810FJ142998 dan nomer mesin E3R2E-0146705.

“MA dan barang bukti telah diamankan, dilakukan pembinaan serta dimintai keterangan lebih lanjut, di Mako Polsek Dompu,” pungkas Kapolsek. (***)

Timsus Elang Polsek Woja Gagalkan Penyeludupan Ratusan Botol Miras Tujuan Lakey

jpn

Bimantika.net _Upaya penyelundupan Ratusan Botol Minuman Keras Jenis Bir Bintang tanpa dokumen lengkap berhasil digagalkan Timsus Elang Polsek Woja dari satu unit Truck yang melintasi Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Nowa Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis, (9/2/2023) sekira pukul 14.30 Wita.

Belakangan, minuman tersebut diketahui diangkut dari Mataram, Lombok rencananya akan diturunkan di kediaman warga inisial PG di Desa Hu’u, menggunakan Truk Merk Mitsubisi dengan Nopol EA 8351 TZ.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., awalnya pihaknya menerima informasi terkait adanya truck yang memuat kendaraan tanpa dokumen.

Mendapat informasi yang disebutkan, pihaknya langsung memerintahkan Katimsus Elang Sektor Woja Aiptu M. Saihun dan Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH., untuk menyelidiki keberadaan truk tersebut.

“Tak berlangsung lama, sebuah truk melintas kemudian diberhentikan untuk dilakukan penggeledahan,” tutur Kapolsek.

Setelah dibongkar, rupanya truk yang dikendarai oleh pria inisial MY (35) asal Wawo, Kabupaten Bima itu mengangkut Botol Minuman jenis Bir Bintang yang jumlahnya tak sedikit.

“Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 631 Dus Minuman Keras jenis Bir Bintang ditutupi material bangunan yang ditutupi oleh terpal berwarna biru dan hijau,” beber Kapolsek.

Dari keterangan pengemudi, sebelumnya minuman tersebut diangkut dari PT. BBIL, Jalan TGH. Saleh Hambali No. 333 Dasan Cermen Kec. Sandubaya Kota Mataram, pada Hari Rabu (8/2/2023) sekira pukul 08.00 wita.

“Paketan rencananya akan diantar ke alamat Dusun Ncangga Lakey, Desa Hu’u, atas nama warga inisial PG, sebelum akhirnya dijegal oleh Timsus Elang,” ungkap Kapolsek.

Kini, dapat diuraikan barang bukti berupa 600 Doos Merk Bir Bintang berat 620ml sebanyak 4464 botol, 25 Doos Merk Bir Bintang (Bintang Can Karton 24) berat 500ml sebanyak 300 botol, dan 6 Doos Merk Crystal (Bintang Crystal Botol 330ml sebanyak 47,5 botol.

Menurut Kapolsek, dimungkinkan Minuman Keras Jenis Arak Bali tersebut akan diedarkan atau diperjual-belikan secara illegal di wilayah Kab. Dompu oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kini, barang bukti bersama pengendara telah diamankan di Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (***)

Beri Pembinaan Rutin Para Tahanan, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Dompu : “Renungi Sisa Umur”

jpn

Bimantika.net _Berikan pembinaan rutin pada para Tahanan di Mako Polres Dompu, Bhabinkamtibmas Polres menyampaikan tausiyah (ceramah, red) yang dilaksanakan pada Kamis, (9/2/2023) sekira pukul 11.00 Wita.

Di isi ceramahnya, Bhabinkamtibmas dalam hal ini disampaikan oleh Bripka Saufan dengan didampingi anggota Tahti Bripka Imran dan Bripka Matrufi’in mengajak para Napi renungi sisa-sisa umur.

“Umur itu merupakan nikmat terbesar yang harus kita syukuri,” tutur Saufan dalam ceramahnya.

Kata Saufan, terhadap para tahanan yang jumlahnya tak lebih dari 24 orang itu diberikan pencerahan agar tak menyia-nyiakan sisa-sisa umur serta motivasi seketika mereka keluar dari tahanan.

“Kita di beri oleh Allah SWT nikmat umur dan hidup itu cuma sekali dan jagalah kesempatan dan waktu tersebut jangan di gunakan dengan sia-sia,” imbuh Saufan.

Saufan berharap pada para tahanan ini juga, di saat mereka berbaur kembali di tengah-tengah masyarakat nanti, agar menunjukkan perilaku yang baik.

“Saat bebas nanti akan kembali ke tengah tengah masyarakat maka diharapkan kelak tidak mengulangi atas kejahatannya perbuatan,” harapnya.

Kegiatan tausiyah yang berjudul, “Orang-orang yang merugi” itu selesai pada pukul 11.30 Wita diakhiri dengan Do’a bersama. (***)

Kapolres Bima Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Personel

jpn

Bimantika.net _Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH S.I.K, melaksanakan pemeriksaan kelengkapan personel Kamis 09/02/23 Sekira Pukul 08.00.Wita Pagi Tadi.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bima didampingi oleh Waka Polres Bima Kompol Abdurahman Spd, Kasi Propam AKP Edy Prayitno dan Pejabat utama Lingkup Mapolres Bima.

Pemeriksaan kelengkapan perseorangan Personel tersebut dilaksanakan Usai Apel Pagi di Lapangan Polres Setempat.

Kapolres Bima melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan personil rutin di laksanakan, meliputi dari sikap tampang serta kelengkapan pribadi seperti halnya kartu identitas.

“Hal tersebut di lakukan untuk mendisiplinkan personel sebelum menjalankan tugas” Ucap Kapolres.

Dan apabila ada personil yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan tidak melengkapi kelengkapan diri, maka di lakukan hukuman yang sifatnya mendidik agar tidak mengulangi nya.

“Selain itu lewat kegiatan tersebut mengedukasi masyarakat, bahwa Polri berkomitmen dalam mendisiplinkan masyarakat dan juga personil Polri sendiri” Tutupnya. (****)

Pria Asal Langgudu Kuasai Motor Hasil Curian, Ditangkap Tim Puma I Polres Bima Kota

jpn

Bimantika.net _Tim Puma l Bentukan Polres Bima Kota berhasil menangkap dan mengungkap seorang pelaku penadahan (Pasal 480 KUHP,red) yang menerima gadai sepeda motor hasil curian, Kamis (9/1/2023).

Tim Puma I yang dipimpin Aipda Abdul Hafid bersama anggotanya ini, dengan sigap menangkap pelaku Mustamin (47) di rumahnya di Dusun Ncera Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, sekitar pukul 01.30 wita.

Selain Mustamin, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian milik Fatahullah warga Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra, S.Tr.k, S.I.K membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Kejadian pencurian ini terjadi pada 28 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wita. Dimana korban saat itu menyimpan motor di pinggir jalan dengan kuncinya tidak dicabut.

Menurutnya Tim Puma I Reskrim Polres Bima Kota mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku beserta sepeda motor hasil curian.

“Anggota pun langsung meluncur untuk mengintai pelaku di sekitar lokasi rumahnya. Setelah dipastikan, tim puma membagi peranan untuk mengamankan pelaku,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, pelaku penadahan Mustamin mengakui jika sepeda motor tersebut digadai Rp 3 juta oleh terduga pelaku pencurian berinisial NR dan dua orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma I.

“Pelaku 480 ini bersikap koorperatif saat ditanyai. Begitupun dari pihak keluarga pelaku ini ikut membantu menyerahkan sepeda motor ke petugas yang turun di lapangan,” terangnya.

Namun, kata Rayendra, pelaku 480 ini tidak tahu menahu jika motor yang diambil gadainya itu merupakan hasil kejahatan.

“Tanpa rasa curiga Mustamin menerima gadai sepeda motor tersebut, karena saat itu tidak ada tanda sama sekali jika sepeda motor yang dimaksud merupakan hasil curian,” pungkasnya.

Usai mengamankan pelaku berikut sepeda motor, tim langsung menggelandangnya di Mako Satuan Reskrim Polres Bima Kota. (***)

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Parado Gelar Patroli Himbauan Antisipasi Kasus 3C

jpn

Bimantika.net _Untuk menekan angka tindak Kriminal di wilayah hukum polsek Parado Polres Bima Polda NTB melaksanakan Patroli himbauan untuk mengantisipasi dan mencegah Aksi Kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Rabu (8/2/23) Sekira Pukul 21.30.Wita Kemarin.

Regu II Personel Polsek Parado yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Ilham Suwito SH, melaksanakan patroli himbauan Antisipasi 3C (Curas, Curat Dan Curanmor) di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan bahwa Pihaknya melaksanakan Patroli himbauan, untuk mengantisipasi atau mencegah Aksi Kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) pada Jam-jam rawan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.

“setiap harinya personil kami lakukan upaya-upaya preventif baik sosialisasi maupun sambang-sambang dialogis ditempat-tempat keramaian”ucap Kapolres Bima Sebagaimana diulas Adib.

Patroli ini dengan Sasaran tempat umum, tempat ibadah dan juga obyek Vital, pemukiman warga, pemuda yang Nongkrong dengan harapan kehadiran personil diwilayah tersebut dapat menekan aksi kejahatan Tukasnya.

Tim Patroli juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan masing Masing-masing sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif.

Pasca dilaksanakan Patroli Rutin tersebut situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parado terpantau Aman. Tutupnya. (***)

Operasi Rinjani 2023, Satlantas Polres Bima Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas

jpn

Bimantika.net _Satlantas Polres Bima Polda NTB mulai menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2023 yang digelar selama 14 hari dari 7-20 Februari 2023. Operasi digelar dalam upaya Polri mencegah dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalulintas.

Hari pertama Operasi keselamatan Rinjani dilaksanakan di depan Mapolres Bima Rabu, 08/02/23 Sekira Pukul 12.00.Wita Siang Kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan operasi yang digelar merupakan program rutin yang dilaksanakan di jajaran Satuan lalulintas seluruh Indonesia dengan sandi Operasi Keselamatan 2023. Polda NTB dan jajaran juga mengggelar Operasi dengan sandi Operasi Keselamatan Rinjani 2023.

“Operasi Keselamatan Rinjani 2023 selama 14 hari, yang dimulai pada 7 Febuari hingga 20 Februari 2023,” ujar Kapolres mengutip Adib.

Dalam pelaksanaannya Satlantas Polres Bima akan melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi pelanggaran lalulintas, selain itu juga melaksanakan kegiatan preventif seperti lakukan patroli rutin terhadap lokasi atau titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan Imbuhnya.

Selain itu Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK menekankan kepada seluruh personel yang terlibat operasi keselamatan Rinjani 2023, agar dilakukan secara Humanis.

“Laksanakan Operasi ini dengan Humanis” Tegas Mantan Komandaan Batalyon A Brimob Polda NTB itu.

Personel satlantas Polres Bima menghimbau kepada pengendara dan pengemudi kendaraan agar selalu tetap menaati peraturan berlalulintas di jalan.

Pada pelaksanaan operasi Keselamatan Rinjani 2023 di wilayah Polres Bima dilakukan dengan peneguran tidak menggunakan tilang dikarenakan penggunaan tilang hanya berlaku pada Polres yang memiliki ETLE Mobile atau ETLE Statis.

“Hari pertama digelarnya operasi kita melakukan kegiatan pemasangan spanduk dan pembagian brosur/stiker dalam rangka Operasi keselamatan Rinjani Tahun 2023,”Tukasnya.

Sementara itu Kasat lantas Polres Bima Iptu Niko Hardiansyah STK, SIK menyampaikan Operasional keselamatan Rinjani minggu ke- 2 Senin, 13/02/23 akan dilaksanakan penindakan ataupun tilang manual untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara

Sasaran utamanya adalah melawan arah arus lalu lintas , menggunakan knalpot brong, dan balap liar.

“Pelanggaran tersebut akan diberikan tindakan tegas” Pungkas Iptu Niko. (***)

Ketua DWP LP2KP NTB ; “Terdakwa Kasus Korupsi Seret Nama Bupati Bima Ngawur Tanpa Bukti Hukum”

jpn

Bimantika.net _Ketua DWP LP2KP Propinsi NTB Agussalim Hamzah, menilai eksepsi terdakwa M.Tayeb mantan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima yang mengundang kontroversi luas di masyarakat terhadap Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) yang menerima fee proyek Saprodi cetak Sawah baru sebesar Rp250 juta dianggap ngawur karena para terdakwa lain juga membantah.

“Tuduhan miring terdakwa, M.Tayeb untuk Umi Dinda (Bupati Bima) dalam kaitan kasus Saprodi cetak Sawah baru tahun 2016 itu sama sekali tidak benar adanya dan tidak dapat dibuktikan secara hukum perdata maupun pidana,” kata Agus dalam rilis tertulisnya pada, Rabu (8/2).

Agus pun menyebut Tuduhan telah menerima fee proyek tersebut hanyalah halusinasi Untuk mencoba melakukan propaganda publik biar ada simpatik dari masyarakat kabupaten Bima.

Kemudian diperkuat oleh Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perawakilan NTB tertanggal 15 April 2021.

“Tidak ditemukan aliran dana yang mengarah ke oknum nomor satu di kabupaten Bima tersebut,” ungkap Agus.

Ditegaskannya, tuduhan terkait fee proyek dalam kegiatan bantuan sarana produksi (Saprodi) Pertanian yang menyeret nama Bupati Bima sama sekali tidak mendasar tanpa bukti dan tuduhan yang dikatakan terdakwa M. Tayeb itu sama sekali tidak memiliki dasar yg kuat untuk di jadikan sebagai rujukan hukum karena itu nyanyian kosong,” ujar Agus.

Dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan penyaluran Dana Bantuan Pemerintah Pusat untuk perluasan Sawah Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh BPKP Perwakilan NTB.

Agus menambahkan, Tidak ada frase yang menyebutkan jika Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE turut menikmati dugaan kerugian keuangan Negara.

Ia meyakini Bahwa apapun yang di sampaikan oleh M.Tayeb pasti ada nuansa politik maupun maksud tertentu yang ingin menciderai Marwan maupun martabat masyarakat Kabupaten Bima.

Dalam pernyataan resminya ketua DWP LP2KP NTB itupun pun menyampaikan terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp.5.166.769.000 sebagaimana hasil audit BPKP NTB. Menurutnya, indikasi kerugian keuangan negara sebesar itu masih dalam dugaan sebagaimana yang termuat dalam laporan NGO, terlebih secara faktual bahwa dana bantuan Saprodi pertanian sebesar Rp.14.474.000.000 telah diterima oleh kelompok melalui rekening masing-masing. Besaran dana yang diperuntukan untuk pembelian Benih Padi, Pupuk Kandang, Pupuk Cair, Pupuk NPK, Pupuk Urea dan Herbisida tersebut sejatinya telah dibelanjakan secara langsung oleh petani maupun melalui bantuan pihak dinas pertanian, tanaman pangan dan holtikultura Kabupaten Bima.

Selanjutnya Agus mendesak kepada Aparat penegak hukum dalam hal ini penuntut umum kejaksaan untuk menambah pasal pencucian uang terhadap terdakwa M Tayeb dkk supaya penegak hukum bisa melakukan penyelidikan Aliran Dana terhadap para terdakwa agar proses penegakan hukum terang benderang.

“Karena dari awal pelaporan sampai detik ini kasus Saprodi percetakan sawah baru’ LP2KP NTB selalu mengawal sampai tuntas dan kemana Muaranya. Tandasnya. (***)