Gelar Jumpa Pers, Polres Dompu Ungkap Sejumlah Kasus, Kenakalan Remaja Mendominasi

jpn

Bimantika.net -Berbagai kasus seperti Minuman Keras (Miras), Kenakalan Remaja hingga Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang yang masih mendominasi, berhasil diungkap dan ditangani oleh para Personil Polres Dompu sejak awal tahun 2023 hingga memasuki bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., saat konferensi pers yang digelar di Makopolres didampingi sejumlah Pejabat Utama antara lain Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik, SH serta kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos, Jum’at (31/3/2023) sekira pukul 10.00 Wita.

Tampak hadir saat jumpa pers berlangsung antara lain, Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsu Rizal, Kasat Lantas diwakili Kanit Regident IPDA Putu Mahardika, Kanit Pidum Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.

Di hadapan sejumlah awak media, Kapolres memaparkan bahwa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani, di mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2023, anggota berhasil mengungkap 19 kasus antara lain menyangkut 606 Knalpot Racing yang disita dari para pelanggar yang rata-rata anak-anak di bawah umur.

“Dari 19 kasus yang diungkap diantaranya 4 kasus judi, 1 kasus prostitusi dan 15 kasus Miras dengan rincian Bir Bintang, 32 Botol, Anggur Merah, 9 Botol, Brem, 17 Botol, Arak, 8 Botol, Tuak, 205 Botol dan Sofie, 14 Botol, total 285 Botol,” Papar Kapolres.

Lanjutnya, knalpot racing yang berjumlah 606 tersebut, 105 diantaranya hasil jaring Sat Lantas dan sisanya merupakan hasil jaring jajaran Polsek yang ada dengan rincian Polsek Kempo 21, Pekat 170, Woja 150, Pajo 20, Menggelewa 7, Hu’u 8, Kilo 62 dan Polsek kota 62.

“Operasi ini digelar tak lain dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci ramadhan 1444 hijriah,” jelas Kapolres.

Terkait Minuman Keras, Kata Kapolres penyitaan dilakukan atas dasar ketentuan yang diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 10 tahun 2016 tentang Larangan Memproduksi, Menjual, Membeli, Meminum Minuman Beralkohol di Kabupaten Dompu, Jo Pasal 204 KUHP.

“Penertiban ini kami lakukan agar segala kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman tanpa ada gangguan kamtibmas akibat efek minuman beralkohol,” jelasnya.

Hal itu juga ditegaskannya, bahwa apa yang sudah dihasilkan selama operasi yang digelar, diharapkan dapat mendatangkan kedamaian, nyaman dan tentram bagi masyarakat di Kabupaten Dompu.

“Berharap upaya yang dilakukan dapat tercipta kedamaian hingga menjelang idul fitri ini walaupun pelayanan kami belum maksimal,” imbuhnya penuh harap.

Sementara itu, di sesi tanya jawab, Kapolres juga berjanji akan memberantas penjualan mercon serta menyinggung tentang geng anak-anak sekolah yang kerap menjadi keresahan masyarakat.

“Mengenai geng-geng anak sekolah ini tetap menjadi atensi kami,” tandasnya.

Iwan mengaku bahwa di Kabupaten Dompu memang banyak sekali kejadian yang melibatkan kumpulan anak sekolah sebagai pelaku maupun korban kekerasan.

Karena itu Polres Dompu dengan tak henti-hentinya, terus melakukukan langkah-langkah pengimbangan untuk membina dan mengedukasi para generasi bangsa agar menjadi lebih baik ke depannya.

“Memang belum maksimal, tetapi paling tidak usaha yang kami lakukan dengan bantuan rekan-rekan awak media sebagai corong kami mensosialisasikan apa yang sudah kami lakukan, minimal ini adalah langkah awal untuk mengurangi kegiatan-kegiatan kontraproduktif yang dilakukan anak-anak usia pelajar yang seringkali meresahkan,” paparnya.

Untuk itu, Iwan juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Dompu agar menjaga situasi Kamtibmas dengan menjauhi pelanggaran hukum.

“Sehingga warga dapat melaksanakan aktivitas dengan aman terutama melaksanakan ibadah puasa hingga hari kemenangan idul fitri nantinya,” tandasnya.

Jumpa pers yang berlangsung cukup alot dengan kupasan-kupasan mengenai penyakit sosial di Lingkup Hukum Polres Dompu tersebut berakhir pada Pukul 11.30 Wita dengan aman dan kondusif. (***)

Bupati IDP Berikan Apresiasi Atas Peran TNI dan Polri

jpn

Bimantika.net -Hari kesembilan Ramdhan Safari Ramadhan tingkat Kabupaten Bima dilaksanakan di Kecamatan Sape pada Kamis (30/3) yang dipusatkan di Masjid Jami Nurul Huda Desa Naru, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP).

Safari Ramadhan di Sape tersebut juga dihadiri Asisten lingkup Setda Kabupaten Bima, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima Mujiburrahman, S.Ag, para pejabat Eselon II dan eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Kabag lingkup Setda Kabupaten Bima, Camat Sape M. Akbar, SP. M.Si beserta unsur Muspika.

Dalam penyampaiannya dihadapan seluruh jamaah Sholat Isya dan Tarawih Masjid Jami Nurul Huda, Bupati Bima menyampaikan apresiasi atas peran aparat Polri dan TNI yang mendukung langkah menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, dan juga partisipasi masyarakat sehingga menciptakan situasi yang kondusif di kecamatan Sape selama 9 hari berjalannya bulan Ramadhan.

Dihadapan jamaah shalat taraweh Masjid Nurul Huda, Bupati juga kembali mengingatkan untuk terus meningkatkan semangat beribadah di bulan suci Ramadhan ini.

“Saya berpesan untuk selalu mengikhtiarkan semangat beribadah hingga berakhirnya bulan Ramadhan tahun ini, dan kita berharap semoga Allah SWT mempertemukan kita di Ramadhan tahun depan.” Ujar Bupati IDP

Menutup sambutannya Bupati IDP yang dikenal Ramah dan Santun juga mengapresiasi dukungan dan semangat masyarakat Sape dalam pembangunan Masjid di wilayah masing-masing, dan akan membantu rencana rehab Kubah Masjid Jami Nurul Huda Desa Naru yang direncanakan seluruh Jamaah.

Usai penyampaian sambutan Bupati menyerahkan 50 paket bingkisan Ramadhan yang diserahkan secara simbolis kepada takmir masjid setempat. (***)

Polres Bima Ungkap 8 Kasus Narkoba dan 4 Kasus Togel Selama Operasi Pekat Rinjani 2023

jpn

Bimantika.net -Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., dalam jumpa persnya, Jum’at ( 31/03/23) Pukul 10.00 Wita, mengatakan telah mengungkap 8 kasus Narkoba dan 4 kasus judi online selama Operasi Pekat Rinjani 2023.

Selain mengamankan para tersangka, pihak Sat Resnarkoba Polres Bima juga ikut mengamankan ratusan botol Miras berbagai jenis dalam operasi yang mulai digelar Tanggal 13 hingga 26 Maret itu.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bima adalah 8 orang. 6 orang non TO dan 2 orang TO,” rincinya kepada sejumlah awak media yang hadir dalam jumpa pers tersebut.

“Selain itu juga disita Barang Bukti 300 botol bir dan 349 botol arak,” imbuh Kapolres Bima.

Sementara itu, lanjut AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, Satuan Reserse Kriminal Polres Bima berhasil mengamankan 4 tersangka kasus Judi Online, masing-masing 2 0rang TO dan 2 orang Non TO, serta menyita uang jutaan rupiah dan barang bukti lain, seperti kertas atau kupon pembelian togel.

“Jutaan rupiah uang yang disita dalam kasus Perjudian online ini ada yang dalam bentuk cash dan saldo yang tersimpan di beberapa akun situs judi online,” bebernya.

Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolres Bima tidak menafikan peran serta masyarakat yang ikut membantu pihak kepolisian lewat informasi yang diberikan.

“Saya mengapresiasi masyarakat yang ikut membantu pengungkapan kasus Narkoba dan Perjudian Online ini. Dan saya berharap kedepan Polri dan masyarakat tetap bersinergi dalam memberantas setiap tindak pidana di wilayah hukum polres Bima, khususnya, sehingga terwujud suasana Kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya tulus. (***)

Polres Bima Kota Ungkap Perjudian & Prostitusi, Amankan 6 Terduga Pelaku.

jpn

Bimantika.net -Operasi Pekat Rinjani 2023 selama 14 hari telah usai, dalam operasi itu, Polres Bima Kota melalui Sat Reskrim dan Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus perjudian dan prostitusi di wilayah hukumnya

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K menyampaikan bahwa operasi Pekat dilaksanakan sejal 13 hingga 26 Maret 2023.

Menurut Kapolres Operasi ini adalah operasi yang dijalankan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Iya operasi pekat sudah selesai dan Sasaran operasi kami adalah perjudian, prostitusi dan minuman keras” ujar Kapolres.

Untuk kasus perjudian, Satuan Reskrim berhasil mengungkap 6 kasus diberbagai wilayah, yakni di wilayah Tanjung berhasil mengamankan AS (30) dan ID (26), ARD (40) asal Kelurahan Jatiwangi, SH (30) warga Kelurahan Dara, IL (48) warga Desa Sangiang Kecamatan Sape dan SB (34) asal Desa Buncu Kecamatan Sape.

“Mereka diamankan karena diduga melakukan perjudian online,” Ujarnya saat Press Release, Jum’at (31/3).

Barang bukti yang diamankan kasus perjudian kata Kapolres adalah uang sebanyak Rp. 3.065.000, 7 Unit HP, 3 lembar rekapan dan 6 kartu ATM.

“Mereka semua sudah ditetapkan tersangka dan 5 orang disangkakan dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan 1 orang disangkakan pasal 303 Bis KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara” demikian kata Kapolres.

Lanjut Kapolres yang dekat dengan seluruh elemen masyarakat Kota Bima ini bahwa Semua tersangka pelaku sudah di tahan di Rutan Polres Bima Kota.

Lanjut Kapolres bahwa personilnya Polres Bima juga berhasil mengungkap kasus prostitusi dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga mucikari berinisial RZP (29) pria asal Kelurahan Sarae.

RZP dikenakan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 3 Bulan dan dikenakan wajib lapor.

“Dia tdak dapat dilakukan Penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan bukan Pasal Pengecualian sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (4) KUHP,” Jelasnya

Sedangkan kasus Miras ungkap Kapolres , Satuan Narkoba berhasil mengamankan 306 botol, Sofi 1350 liter, 1 botol anggur merah fan 1 botol anggur kolesom.

Semua miras tersebut diamankan diberbagai tempat, yakni di Kelurahan Dara, Santi, Paruga dan di Desa Rompo Kecamatan Langgudu.

“Miras tersebut semuanya akan kami musnahkan,, pada saatnya nanti” Tegasnya

Kapolres Berharap agar semua pihak mampu untuk menjaga kondusifitas wilayah di bulan suci ramadhan ini.

“Mari manfaatkan bulan suci Ramadhan ini untuk mendekatkan diri kita pada sang pencipta Allah SWT” demikian ajak Kapolres. (***)

Kapolres Dompu Pimpin Upacara Pemberhentian 4 Personil PTDH dan Beri Penghargaan 15 Personil

jpn

Bimantika.net -Pimpin langsung upacara Pemberhentian 4 (empat) personilnya secara tidak Hormat (PTDH), Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.Km, langsung memberikan penghargaan kepada personil lainnya yang berprestasi, Kamis (30/3/2023) sekira pukul 08.00 Wita.

Empat personil yang diberhentikan ini, masing-masing Brigpol Arman, Brigpol Supriono, Briptu Rifaid, Bripda Muhamad Jayadi diberhentikan dengan alasan inabsentia.

Upacara yang berlangsung secara khidmat dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan pada 15 anggota yang turut serta dalam Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI NTB Tahun 2023, yang berlangsung Februari lalu.

“Kita bersyukur kita dapat berdiri di Lapangan Apel Polres Dompu dalam keadaan sehat Walafiat, terlebih saat sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1444 H,” ucap Kapolres selaku inspektur upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Polres tersebut.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa sebagai manusia biasa, ia merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat.

“tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” tutur Kapolres.

Lebih lanjut, selaku Kapolres Dompu, Iwan juga menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada personil Polres Dompu yang berprestasi serta berdedikasi di bidang Operasional dan Pembinaan.

“Kepada personil yang telah berdedikasi dalam rangka ungkap kasus dan melakukan inovasi dalam pelaksaan tugasnya, sudah sewajarnya mendapatkan penghargaan,” tandasnya.

Berikut 15 Anggota yang berprestasi yang menerima penghargaan dari Kapolres yang diserahkan secara berurutan di hadapan ratusan personil yang hadir saat apel.

  1. AKP I Made Susila Artana NRP 76010226
  2. AIPTU Guntoro, S.H. NRP 79040654
  3. AIPDA Hadi Haryanto NRP 78090391
  4. BRIPKA Samsun NRP 78090391
  5. BRIPKA Iwan Chandra Gunawan NRP 86010710
  6. BRIPTU Jihad Rian Putra NRP 93121149
  7. BRIPTU Muhammad Arafah NRP 95040299
  8. BRIPTU Firman Ardiansyah NRP 93060616
  9. BRIPTU I Wayan Wiarta NRP 97070328
  10. BRIPDA Yuriawan NRP 00081049
  11. BRIPDA Muhammad Dhandy Revianto Gymnastiar NRP 02100637
  12. BRIPDA Tajul Habibi NRP 03080308
  13. BRIPDA Julyana Dewi Amelia NRP 02071007
  14. BRIPDA M. Rangga Alfarabi NRP 03060795
  15. BRIPDA Roni Apriadin NRP 02041349

Usai melaksanakan seluruh rangkaian acara, upacara yang turut dihadiri oleh seluruh PJU Polres, Para Kapolsek di jajaran Polres Dompu, Personil Polres berjumlah sekitar 100 personil tersebut berakhir pada pukul 09.30 Wita berjalan dengan aman dan lancar. (***)

Umi Elly Ajak Masyarakat Baca Alqur’an

jpn

Bimantika.net -Ketua Majelis Ta’lim Kota Bima Hj. Elly Alwaini melaksanakan kegiatan perdana di Tahun 2023 Majelis Ta’lim dalam mengisi kegiatan pada bulan Ramadhan 1444 H. Kamis 30 Maret 2023.

Kegiatan perdana Majelis Ta’lim Kota Bima dilaksanakan di Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Ta’lim Kota Bima Hj. Elly Alwaini, Ketua dan Jajaran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bima, Majelis Ta’lim Kelurahan Oi Mbo, Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kelurahan Oi Mbo.

Ketua Majelis Ta’lim Kota Bima, Hj. Elly Alwaini menyampaikan, ini kegiatan perdana dari Majelis Ta’lim di Tahun 2023 tepatnya pada bulan penuh berkah bulan suci Ramadhan.

“Alhamdulillah kelurahan pertama yang di kunjungi di Kelurahan Oi Mbo, luar biasa Oi Mbo, antusias masyarakatnya juga sangat luar biasa, ibu-ibu disini hebat, semangat belajarnya sangat tinggi,” ujar Umi Elly sapaan akrab istri Walikota Bima H. Muhammad Lutfi (HML).

Umi Elly menjelaskan, kegiatan bimbingan tahsin Qur’an yang dilaksanakan ini merupakan realisasi kegiatan Majelis Ta’lim Uswatun Hasanah Kota Bima di bidang pendidikan Al-Qur’an, berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kota Bima dan Dharma Persatuan Wanita Kota Bima.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kegiatan positif seperti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa Alqur’an merupakan bacaan wajib bagi umat Islam, dengan kegiatan tahsin Alqur’an ini kita akan diajarkan membaca Alqur’an dengan ilmu bacaan yang benar menuju kesempurnaan memahami dan mengamalkan kandungan isi Alqur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita sebagai orang tua mampu menjalankan peran dengan baik, dan maksimal dalam membentuk kepribadian anak yang religius dan mendidik anak dengan Alqur’an, selalu nasehati anak-anak kita, mari kita bangun komitmen membaca alqur’an walaupun 1 ayat 1 hari, baik dirumah maupun di masjid/mushala, ajak anak-anak kita untuk belajar dan memahami Alqur’an,” ajaknya.

Kegiatan bimbingan takmir Alqur’an oleh Majelis Ta’lim Kota Bima diisi dengan ceramah agama, dan belajar membaca Alqur’an dipandu oleh Qori-Qoriah Kota Bima. (***)

Pemkot Bima Safari Ramadhan Serentak, OPD Datangi Kelurahan Binaan

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima menggelar Safari Ramadhan secara serentak pada malam ke 7 Ramadhan 1444 H. Kegiatan tersebut serentak dilakukan oleh seluruh OPD di kelurahan binaan masing-masing, Rabu (29/3).

Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima Drs. H. Mahfud mengungkapkan bahwa Safari Ramadhan dilaksanakan sesuai arahan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Bima. Agar mendatangi kelurahan sesuai binaan masing-masing.

Sehingga secara serentak, Pemkot Bima melaksanakan Safari Ramadhan oleh masing-masing perangkat daerah di kelurahan binaan.

“Kami dari Dinas Kominfostik jadwalnya di Masjid Nurul Iman Lewirato sebagai kelurahan binaan, begitu pula dengan OPD yang lain mengisi safari di kelurahan binaan masing-masing” Ujarnya, Rabu (30/3)

H. Mahfud menjelaskan, silaturrahmi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bima melalui OPD lewat safari ramadhan, merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, karena hingga saat sekarang masih diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menorehkan sejarah untuk pembangunan di Kota Bima.

Hubungan harmonis antara pemerintah sebagai umara dengan ulama dan masyarakat, hendaknya dapat terus berjalan harmonis, agar terciptanya masyarakat yang baik, aman dan terkendali sebagai salah satu tujuan dari pembangunan.

Walikota Bima telah mengemban amanah selama 4,5 tahun, artinya Pemkot Bima terus melakukan terobosan pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima, baik dari segi infrastruktur maupun pengembangan ekonomi masyarakat.

“Kami juga dari OPD menyerahkan beberapa bantuan khusus, berupa karpet, sajadah, Al-Qur’an, kipas angin dan lainnya untuk kebutuhan masjid/mushala,” ungkapnya.

H. Mahfud melanjutkan, di tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, telah meletakkan pondasi dengan karakter “Maja Labo Dahu”, kemudian pada tahun kedua berupaya menyelaraskan visi-misi 5 tahun kedepan.

“Namun di tahun 2020 dan 2021, wabah pandemi Covid-19 memberi dampak yang signifikan di beberapa sektor dengan terpangkasnya anggaran oleh pusat, tapi tidak menurunkan akselerasi pembangunan yang ada di Kota Bima dengan berbagai torehan prestasi pembangunan yang terukur,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bima juga telah membangun jalan sempadan sungai Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabadompu Barat, Perpustakaan Daerah Kota Bima, renovasi Uji KIR sejak 25 tahun lalu tidak bisa dimanfaatkan, penataan destinasi Wisata Lawata dan Wisata Kolo, pembangunan jalan Kolo-Oi Fanda dan masih banyak lagi pembangunan monumental lainnya.

Selain itu juga, Pemkot Bima saat ini tengah fokus pada penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim dengan melibatkan semua perangkat daerah terkait.

“Harapan Pimpinan Daerah pada tahun 2024 angka stunting Kota Bima mampu ditekan diangka 10 persen, bahkan dibawah itu, kita optimis mampu,” tutupnya. (***)

Polsek Belo Bagi Paket Sembako Gratis

jpn

Bimantika.net -Polsek Belo Polres Bima Polda NTB, berbagi kebahagiaan dengan membagi-bagikan paket Sembako Gratis Kepada Masyarakat diwilayah hukumnya.

Pada Bulan Ramadhan ini Kapolsek Belo AKP Ilham beserta anggota membagikan Paket sembako dengan senyuman penuh kebahagiaan kepada masyarakat di Desa Ntonggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima Rabu 29/03/23 Kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K,Lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Sembako yang diberikan pada hari ini merupakan sebuah bentuk rasa syukur atas nikmat dan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT untuk berbagi kepada masyarakat.

“Bulan Ramadhan ini merupakan bulan yang istimewa, dan penuh berkah, kita harus bersyukur atas nikmat Allah SWT” kata Kapolres sebagaimana diulas Kapolsek Belo.

Dikatakannya,Selain berbagi Sembako kegiatan itu adalah sebagai sarana meningkatkan silaturahmi kedekatan kepada masyarakat, juga untuk meningkatkan iman dan taqwa di bulan Suci ini.

“Saya berharap agar kebersamaan dan kepeduliaan antar sesama ini akan terus kita tingkatkan sehingga bisa menjadi hal positif bagi kita semua,” tutupnya. (***)

Tim Cobra Alpha Tangkap Mahasiswa Pemilik Narkoba Jenis Ganja

jpn

Bimantika.net -Tim Cobra Alpha yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pemilik Narkoba jenis Ganja.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos menyampaikan, terduga pelaku berinisial AS (26) diketahui merupakan Mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Bima

Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 01;00 Wita di Lingkungan Waki RT.004 RW.002 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Saat di tangkap, Ditangan pelaku, tim mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 23 Lembar Plastik Klip Berisi Daun. Batang dan Biji Kering yang diduga Ganja, satu bungkus kertas berisi daun, batang dan biji kering yang diduga ganja.

Selain itu juga terdapat barang bukti lain yakni satu unit HP Android warna hitam, satu bungkus kertas papir dan satu mangkok kopling motor.Total barang bukti keseluruhan berat brutto 18,28 gram, netto 11,08 gram.

Terduga pelaku berikut sejumlah BB dibawa ke Mako Polres BIma kota untuk di proses sebagaimana hukum yang berlaku. (***)

Polsek Rasanae Barat Sita Petasan di sejumlah Tempat

jpn

Bimantika.net -Dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah, Polsek Rasanae Barat melakukan penertiban di beberapa tempat di wilayah hukum polsek Rasanae Barat.

Penertiban terkait peredaran petasan yang meresahkan warga masyarakat kota bima.

Penertiban dilakukan
Pada hari Rabu 29 Maret 2023, pukul. 15.00 di pasar raya bima.

Penertiban dilakukan oleh team opsnal reskrim polsek Rasanae Barat dperintahkan oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, SH.

Kapolsek memerintahkan kepada Tiem opsnal untuk melakukan Penertiban terkait peredaran petasan yang meresahkan warga masyarakat kota bima bertempat di pasar raya bima berdasarkan laporan masyarakat

Setelah team turun ke tempat kejadian perkara (TKP) team langsung bergegas mendatangi, kemudian setelah team sampai ke tempat tersebut team langsung menanyakan kepada masing-masing pegadang kaki lima dari mana mereka mendapatkan petasan.

Dan mereka mengakui menjual petasan yang mereka dapat dari orang yang mereka tidak kenal.

Adapun identitas para pedagang dan barang bukti yang di sita dari masing-masing pedagang yaitu UMR 34 tahun RT 06 RW 03 kel. Melayu kec. Team kota bima

BB yang disita ditangan UMR adalah, 360 (tiga ratus enam puluh) biji petasan jenis cap dua jago 360, 34 (tiga puluh empat) bungkus petasan jenis Komodo egg, 1 (satu) kotak petasan jenis color smok corsair dan 6 (enam) biji petasan jenis Happy flowers

Kemudian FM 36 tahun Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima Dengan BB : 8 (delapan) ball isi 720 (tujuh ratus dua puluh) biji petasan jenis cap dua jago, 18 (delapan belas) biji petasan jenis happy flowers

Kemudian RT 55 tahun
Kelurahan Ule kecamatan Asakota kota Bima dengan
BB : 5 (lima) ball isi 450 (empat ratus lima puluh) biji petasan/mercon jenis cap dua jago, 1(satu) kotak petasan berisi 126 (seratus dua puluh enam) biji jenis happy flower, 1 (satu) kotak isi 10 (sepuluh) biji petasan jenis macan galaxy.

Selanjutnya Barang bukti di bawa dan diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota. (***?