Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pemanahan Asal Desa Dadibou Woha

jpn

BIMAntika.net -Dua remaja asal Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima berhasil diringkus Tim gabungan Polsek Woha dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Polda NTB.

Kedua remaja masing-masing berinisial F dan M ini diringkus karena diduga kuat melakukan Penganiyaan dengan cara memanah yang melukai korban berinisial A (19) yang juga merupakan warga Desa Samili Kecamatan Woha Kab Bima.

Aksi Zoro yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku itu bertempat di di Depan Apotik Desa Samili Kecamatan Woha Rabu 14 Januari 2026 sekitar pukul 23.23 Wita.

Polisi sampaikan Kronologi kejadiannya berawal dari korban duduk bersama dengan teman-temannya di Depan Apotik.

Tiba-tiba datang kedua terduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda dari arah timur menuju barat,

Kemudian terduga pelaku langsung melesatkan anak panah ke arah korban dan mengenai badan (rusuk kiri) korban.

Rekan rekan korban dan warga sekitar lokasi kejadian yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke Puskesmas Woha guna dilakukan perawatan medis.

Akibat luka yang dialaminya cukup parah sehingga korban di rujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kapolsek Woha AKP Muhtar yang mendapatkan Informasi itu bersama personelnya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Dan melakukan serangkaian penyelidikan serta memberikan pemahaman kepada pihak keluarga dan masyarakat agar mempercayakan kasus tersebut sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian.

Setelah itu Kapolsek Woha berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bima guna melakukan upaya pencarian terhadap kedua terduga pelaku.

Tidak lama Kemudian tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Woha AKP Muhtar mendapatkan Informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang saat itu tengah tidur di rumahnya masing-masing.

Tanpa membuang waktu tim bergerak dan pada Kamis 15 januari 2026 tepat pukul 01.30 Wita dini hari kedua terduga pelaku berhasil diringkus di rumah nya masing-masing.

Penangkapan kedua terduga pelaku itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

Sementara motif kedua terduga pelaku melakukan aksi Pemanahan itu masih di periksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima. (****)

Hindari Kesalahpahaman, TAPD Kabupaten Bima Paparkan Tahapan Penyempurnaan APBD 2026

jpn

Bimantika.net Mencermati dinamika yang muncul berkaitan dengan proses penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Bima TA. 2026, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Rabu (14/1/2026) menyampaikan beberapa poin penjelasan:

Sejalan dengan tugas dan fungsi TAPD dalam penyusunan dokumen penganggaran, dan menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor: 100.3.3.1-677 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 Tentang Evaluasi Rancangan Perda Kabupaten Bima tentang APBD Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Bima tentang Penjabaran APBD Tahun 2026,

TAPD menindaklanjuti diktum kedua SK Evaluasi dinyatakan bahwa Bupati Bima Bersama DPRD untuk segera melakukan penyempurnaan dan Penyesuaian Atas Ranperda dan Ranperbup tersebut berdasarkan hasil evaluasi tersebut diatas paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya keputusan ini.

Sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan tersebut mencakup penyempurnaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui TAPD sesuai tugas dan fungsinya bersama dengan Badan Anggaran DPRD,
dan penyempurnaan hasil evaluasi ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penerapan perda tentang APBD.

Keputusan dimaksud disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 hari setelah terlebih dahulu memperoleh nomor registrasi (Noreg) Perda APBD dari Gubernur NTB.

Dokumen hasil evaluasi di tingkat provinsi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima melalui TAPD untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi /penyempurnaan Bersama Banggar DPRD Kabupaten Bima.

Dan diikuti dengan penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026.

Lebih lanjut Pemerintah Daerah melalui TAPD bersurat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima dengan Nomor : 903.122.07.3/2025 tanggal 22 Desember 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda APBD TA. 2026 agar dapat mengagendakan rapat harmonisasi dimaksud sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Proses Penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026 adalah bagian dari tugas dan fungsi TAPD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima selaku Ketua TAPD bersurat kepada Pemprov NTB dengan Nomor 188/131/03.3/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Mohon Nomor Register Peraturan Daerah dengan melampirkan Rekomendasi Tim Evaluator Provinsi berserta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang APBD Kabupaten Bima Tahun 2026 yang ditandatangani oleh 2 (dua) orang unsur Pimpinan DPRD.

Kepala Biro Hukum Pemprov NTB menindaklanjutinya dengan memberikan nomor register melalui surat Nomor 100.3.2/865/KUM/2025 tanggal 30 Desember 2026 Perihal Pemberian Nomor Register Raperda Kabupaten Bima.

Seluruh proses yang dilakukan oleh TAPD, sudah didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

TAPD berpandangan bahwa terhadap dinamika yang terjadi adalah hal yang normatif. Ke depan pemerintah daerah berharap agar seluruh tahapan penyusunan dokumen dan pembahasan Perda tentang APBD dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.
(RRS//Ruma Rengge Sape//007)

Temui Wamendagri, Bupati Bima Ady Mahyudi Paparkan Manajemen Kepegawaian

jpn

BIMAntika.net Bupati Bima Ady Mahyudi Rabu (14/1/2026) mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Ruang Kerja Wamendagri.

Kesempatan tatap muka tersebut dimanfaatkan oleh Bupati Bima untuk memaparkan progres manajemen kepegawaian antara lain mencakup rencana pelaksanaan seleksi terbuka sejumlah jabatan tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan yang ada di jajaran pemerintahan Kabupaten Bima.

Disamping itu, Bupati memaparkan sejumlah program pembangunan strategis di Kabupaten Bima.

Wamen Bima Arya di hadapan Bupati Bima Ady Mahyudi, yang didampingi Plt. BKD dan Diklat Drs. Syahrul, Kepala Bidang Mutasi Firdaus S.Sos dan pejabat terkait lainnya mengungkapkan pentingnya percepatan pelaksanaan pembangunan.

“Oleh karena itu figur pejabat yang diangkat untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati harus merupakan aparatur yang berkompeten dan memahami dengan baik visi dan misi kepala daerah serta mampu bersinergi dengan pimpinan daerah”. Ungkapnya.

Mantan Walikota Bogor dua periode ini, memungkapkan, pejabat struktural yang dilantik untuk membantu Bupati ibarat sebuah “kabinet” yang harus sepenuhnya mendukung penjabaran visi dan misi kepala daerah. (****//RumaRenggeSape//007)

Sekda Hadiri Sidang Paripurna, 13 dari 25 Anggota DPRD Setuju Bentuk Pansus Penertiban Aset

jpn

BIMAntika.net Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima tentang Pengambilan Keputusan Pembentukan Pansus DPRD tentang Aset Pemerintah Kota Bima, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, pada Rabu siang (14/01/2026).

Sekretaris Daerah didampingi Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Hj. Suharni, SE, Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H Supratman, M.AP, serta dihadiri oleh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Rapat paripurna keputusan dewan tentang pembentukan pansus tersebut juga turut di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima sebanyak 24 orang dari 25 anggota, sementara 1 orang anggota DPRD berhalangan hadir karena sakit.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH yang memimpin berjalannya sidang paripurna, menyampaikan bahwa sidang paripurna yang dilaksanakan pihaknya hari ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian usulan fraksi Merah Putih dan fraksi Nasdem, serta permintaan dari sejumlah elemen masyarakat tentang pembentukan Pansus DRPD yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Bima.

Ia menjelaskan, rapat paripurna diawali dengan mendengarkan pandangan dari sejumlah fraksi terkait pembentukan pansus DPRD tentang penertiban sejumlah aset milik Pemerintah Daerah.

“Dari jumlah 25 anggota, 24 orang hadir pada rapat paripurna ini. Sementara 1 orang absen karena sakit. Mekanisme pembentukan pansus dilakukan dengan sistem voting. Dari jumlah 24 anggota dewan, 13 orang mendukung bentuk pansus, 3 orang menolak, dan 8 orang abstain,” ungkap Syamsurih.

“Dengan demikian, hasil voting berdasarkan hasil suara terbanyak, DPRD Kota Bima sepakat membentuk pansus penertiban dan penelusuran aset milik Pemerintah Kota Bima, dan selanjutnya akan dibentuk tim pansus aset,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji menyampaikan apresiasi kepada lembaga legislatif yang telah menginisiasi rapat paripurna tentang pembentukan pansus aset. Ia menegaskan, hal ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima tentang inventarisasi sejumlah aset milik daerah.

Sebelumnya, Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam menangani permasalahan aset daerah. Ia meminta Kabid Aset untuk segera melakukan inventarisasi administrasi atas kepemilikan aset Pemerintah Kota Bima, termasuk aset di Amahami.

“Dengan satgas aset yang dibentuk oleh Pemkot Bima, dan sekarang lembaga DPRD Kota Bima telah sepakat membentuk pansus penertiban aset, akan semakin memperkuat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pengamanan sejumlah aset milik daerah, demi mendukung pembangunan nasional dan pembangunan di daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (****//Kominfo)

Polsek Woha Tingkatan Patroli KRYD di Malam Hari Jaga Kondusifitas Wilayah

jpn

BIMAntika.net Untuk menjaga situasi kamtibmas dan mencegah kerawanan yang dapat memicu situasi Kamtibmas yang tidak Kondusif Polsek Woha Polres Bima Polda NTB Optimalkan Patroli KRYD

Patroli yang diawaki tiga personel ini dilaksanakan secara mobile dengan menyambangi beberapa desa dan titik yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas.

Gangguan Kamtibmas yang dimaksud seperti balapan liar, kasus 3C, peredaran gelap narkoba hingga tawuran dan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Terpisah Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Bima dan Polsek jajaran dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli KRYD guna Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Woha itu berlangsung pada Selasa malam (13/01/26) sekira pukul 21.00.Wita hingga dini hari itu dikendalikan Kapolseknya AKP Muhtar.

Patroli ini kata Adib meneruskan,juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mengedukasi masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman” Pungkas Adib. (*)

Sekda Kota Bima Fakhrunraji Pimpin Rapat Pembahasan Pembangunan Kolam Retensi Amahami

jpn

BIMAntika.net Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME memimpin rapat pembahasan status lahan pembangunan Kolam Retensi Amahami.

Program ini merupakan bagian dari Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa (13/01/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima, Inspektur Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima serta Pihak Pelaksana Balai Wilayah Sungai (BWS).

Dalam arahannya, sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Bank Dunia yang menyatakan bahwa lahan dimaksud tercatat dalam buku aset Pemerintah Kota Bima.

Akan tetapi, dalam perkembangannya ditemukan adanya pemagaran di lokasi tersebut serta keberadaan sertifikat atas nama pihak lain.

“Pemerintah Kota Bima tidak dapat mengesampingkan fakta adanya sertifikat yang dimiliki pihak lain. Namun demikian, kepemilikan sertifikat tersebut tidak serta-merta menggugurkan klaim Pemerintah Kota Bima terhadap aset tersebut,” tegas Sekda.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah melakukan berbagai langkah pengamanan aset, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tujuannya untuk mengamankan aset-aset pemerintah, khususnya aset yang sebelumnya merupakan milik pemerintah kabupaten dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima juga telah menyepakati tahapan penyelesaian melalui mediasi, baik secara informal maupun formal.

Apabila kedua upaya mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, maka langkah terakhir yang akan ditempuh adalah jalur hukum perdata terkait kepemilikan sertifikat atas lahan tersebut.

Sekda menambahkan bahwa dirinya bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, telah melakukan mediasi informal dengan pihak pemegang sertifikat pertama dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal.

Ia berharap proses mediasi yang sedang berjalan dapat berlangsung dengan baik.

“Kita doakan bersama semoga proses mediasi ini berjalan lancar. Jika berjalan lancar, tentu akan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan permohonan pengertian kepada pihak BWS bahwa Pemerintah Kota Bima belum dapat mengeluarkan surat pernyataan clean and clear dalam waktu dekat, mengingat kondisi lahan yang masih berstatus sengketa dan sedang dalam proses mediasi.

“Kami memohon maaf karena saat ini proses masih berjalan. Kami juga meminta dukungan dan bantuan dari teman-teman BWS agar proyek ini tetap dapat berjalan dan pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bima,” pintanya.

Rapat dilanjutkan dengan pendalaman materi dan inventarisasi langkah-langkah administratif yang akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, guna mendukung proses penyelesaian status lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***//Kominfo)

Lantik Sejumlah Pejabat Eselon ll, Walikota Bima Aji Man Sebut Jabatan Bukan Untuk Perkaya Diri

jpn

BIMAntika.net Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bima di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota, pada Senin siang (12/01).

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, Sekretaris Daerah Kota Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota yang diwakili oleh Kabag Ops, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah.

Pelantikan pejabat eselon II ini yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas, kini dijabat oleh pejabat definitif, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syahrial Nuryadin, S.IP, M.M, Kepala Dinas Koperindag, Ruslan, SE, M.M, Kepala BKPSDM, Muhammad Mahdum, SH, Kepala Dinas Pertanian, Abdul Najir, S.PT, M.M, serta Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghajali, S.Sos, M.M, serta 7 orang pejabat fungsional lainnya.

Wali Kota Bima, H A Rahman, mengatakan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar pengisian jabatan. Ia menegaskan pelantikan hari ini adalah peneguhan amanah, penegasan tanggung jawab, dan penguatan komitmen kita semua untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bima.

Wali Kota Bima mengingatkan kepada pejabat yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah. Amanah dari negara, amanah dari pimpinan, dan yang paling utama, amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jabatan dapat menjadi berkah apabila dijalankan dengan kejujuran, integritas, dan niat tulus melayani. Namun sebaliknya, jabatan juga bisa menjadi mudharat, bahkan membawa penyesalan, apabila disalahgunakan, diingkari, atau dijalankan tanpa tanggung jawab moral dan etika,” tegas Wali Kota mengingatkan para pejabat yang dilantik.

Oleh karena itu, sambungnya, ia meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini untuk benar-benar menyadari bahwa setiap kewenangan yang saudara miliki akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan hukum dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Wali Kota juga mengajak kepada seluruh ASN Kota Bima yang belum mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan, untuk tetap menjaga semangat pengabdian.

“Perlu saya sampaikan secara jujur dan terbuka bahwa posisi jabatan struktural jumlahnya terbatas, sementara ASN yang memiliki kompetensi, dedikasi, dan keinginan untuk maju jumlahnya jauh lebih banyak,” ungkapnya.

Ia menegaskan, belum terpilih atau belum dilantik hari ini bukan berarti tidak mampu, bukan berarti tidak dipercaya, melainkan semata karena keterbatasan ruang jabatan dan pertimbangan organisasi.

“Teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh. Insyaallah, setiap pengabdian yang dilakukan dengan ikhlas tidak pernah sia-sia,” tuturnya.

Wali Kota menambahkan, sebagai aparatur sipil negara, wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta menjaga marwah institusi pemerintah Kota Bima.

“Saya tegaskan bahwa jabatan bukanlah alat untuk dilayani, melainkan sarana untuk melayani. Bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Menutup arahannya, Wali Kota menegaskan kembali bahwa ditengah tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal, ia mengajak seluruh pejabat struktural untuk menjaga kekompakan, memperkuat kolaborasi, dan membangun kerja tim yang solid.

“Tidak ada ruang untuk ego sektoral, tidak ada tempat bagi perpecahan. Kita hanya bisa maju jika bekerja bersama, seirama, dan saling menguatkan,” pungkasnya. (****//Kominfo)

Minimalisir Kecelakaan, Satlantas Polres Bima Memasang Spanduk Larangan Melawan Arus

jpn

Bimantika.net Guna mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Bima Polda NTB melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan melawan arus disejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Pemasangan spanduk tersebut berlangsung pada Selasa 13 Januari 2026 pagi salah satunya di jalur dua Panda.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH, menjelaskan pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas.

“Seperti halnya pemasangan spanduk himbauan larangan melawan arus ini merupakan respon pihak Satlantas Polres Bima karena salah satu penyebab terjadinya Laka lantas adalah adanya Pengendara yang melanggar arus lalu lintas seperti melawan arus,” Jelasnya.

Lanjut Kasat, dengan adanya spanduk himbauan ini diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. (****)

Patroli KRYD Dini Hari, Satsamapta Polres Bima Antisipasi Aksi Balapan Liar dan Kriminalitas Lainnya

jpn

BIMAntika.net Komitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya terus ditunjukkan oleh Polres Bima Polda NTB.

Senin (12/01/26) dini hari Anggota Ton 1 Dalmas Satuan Samapta Polres Bima menggelar patroli KRYD di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas.

Guankamtibmas yang dimaksud seperti balapan liar, begal, kasus 3C dan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Patroli yang di mulai sejak pukul 00.30. Wita difokuskan di Tanjakan Dorobelo dan sekitaran pantai Kalaki.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

“Kami akan terus hadir memberikan pelayanan dan memastikan Kondusifitas wilayah sehingga masyarakat merasa nyaman”. Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. (****)

Satreskrim Polres Bima Amankan Terduga Pelaku KDRT di Desa Talabiu

jpn

BIMAntika.net Pria berinisial S (31) warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini Diringkus Satreskrim Polres Bima Polda NTB.

Yang bersangkutan diamankan karena diduga kuat melakukan Penganiyaan terhadap N (P/45) yang tidak lain merupakan isterinya.

Kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Pada Hari Jumat 9 Januari 2026 sekira pukul 19.00. Wita bertempat di Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Polisi sampaikan Kronologi, korban sedang mengurus anaknya dan pada saat yang bersamaan terduga pelaku meminta untuk diambilkan makanan dan ditolak oleh Korban.

Terduga pelaku yang jengkel mencaci maki korban karena tidak melayaninya dan memukul korban dengan menggunakan besi ke bagian kepala.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadiannya di SPKT Polres Bima untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH menindaklanjuti laporan itu dengan memerintahkan Kanit Pidum Aiptu Rahmi dan Aiptu Rahmi memerintahkan Tim Resmob untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku.

Tidak lama kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Bima berhasil mengamankan terduga tepatnya pukul 23.30.Wita di Kolong rumahnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya. (***)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom