Perkuat Koordinasi dan Dukung Program Pembangunan Desa, Kapolres Bima Silaturahmi Bersama Pemdes Nggembe

BIMAntika.net -Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama pemerintah desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Pertemuan itu digelar Dalam rangka memperkuat koordinasi, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendukung program pembangunan di tingkat desa.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres yang ikut didampingi oleh PJU menyerap aspirasi dan menyelesaikan potensi masalah secara dini.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Jum,at 31 Juli 2026 sekira pukul 11.00. Wita di Aula Kantor Desa Nggembe.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf nya atas kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Bolo pada 22 Juli 2026 di Desa Nggembe Kecamatan Bolo.

Dalam kesempatan yang sama di hadapan pemerintah desa dan tokoh masyarakat Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan tegas secara internal kepada oknum anggota Polsek Bolo tersebut.

“Kami akan menindak tegas oknum tersebut dan saya akan melakukan pengawasan secara internal terhadap kegiatan- kegiatan pelayanan oleh anggota kepada masyarakat.Ujarnya.

Senada dengan itu Kepala Desa Nggembe mengatakan sebagai kepala desa dirinya sudah memaafkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Bolo.

“Bahwa orang tua dari korban kekerasan anggota polsek Bolo terhadap anak dari Warga Desa Nggembe, Telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan mediasi dilaksanakan di Polres Bima”. Ujar Kepala Desa.

Meski demikian Kata Kapolres melanjutkan, pilihannya akan melakukan pengawasan ketat setiap pelaksanaan tugas pelayanan yang dilakukan oleh anggotanya.

Pertemuan tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat serta berjalan dengan lancar dan aman. (****)

Bupati Bima Ady Mahyudi Canangkan Zona Integritas RSUD Bima, Tegaskan Pelayanan Bersih adalah Hak Rakyat

jpn

Bimantika.net -Komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas kembali ditegaskan.

Bupati Bima Ady Mahyudi secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di RSUD Bima, Kamis (30/7), yang ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama oleh kepala perangkat daerah terkait serta seluruh jajaran manajemen RSUD Bima.

Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD Bima tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE, MM, Kepala Bappeda Hariman, SE, M.Si, serta Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH.

Pencanangan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus membangun budaya pelayanan yang jujur, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD Bima atas komitmen yang ditunjukkan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Menurutnya, keberhasilan Zona Integritas tidak ditentukan oleh sosok pemimpin semata, melainkan lahir dari semangat kolektif seluruh aparatur yang memiliki tekad yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan rumah sakit ini sebagai institusi pelayanan kesehatan yang profesional, bersih, terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh keluarga besar RSUD Bima untuk terus memperkuat budaya saling mengingatkan, saling mengawasi, dan saling menguatkan dalam menjaga integritas organisasi. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, ramah, bermutu, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai nilai keadilan.

Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan bersama seluruh manajemen dan pegawai turut menyatakan lima poin komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Komitmen tersebut meliputi penolakan terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, objektif, profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta siap menerima sanksi apabila melanggar komitmen yang telah disepakati.

Pencanangan Zona Integritas ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi dalam membangun pemerintahan yang mengedepankan integritas dan pelayanan publik.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada tataran slogan, tetapi diwujudkan melalui komitmen yang terukur dan melibatkan seluruh elemen perangkat daerah.

Bagi masyarakat Kabupaten Bima, pelayanan kesehatan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik koruptif merupakan harapan yang selama ini terus diperjuangkan. Melalui komitmen bersama ini, pemerintah berharap RSUD Bima mampu menjadi rumah sakit yang semakin dipercaya masyarakat, sekaligus menjadi contoh bahwa perubahan birokrasi dapat diwujudkan ketika pemimpin dan seluruh aparatur berjalan dalam visi yang sama untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Hasyim : Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Rehabilitasi Kantor Manajemen RSUD Kota Bima

jpn


 

BIMAntika.net -Pemerintah Kota Bima membantah tudingan adanya pemangkasan anggaran dalam proyek rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima.

Pemerintah menegaskan persoalan yang terjadi bukan berkaitan dengan pengurangan nilai anggaran, melainkan kesalahan administratif yang berujung pada pembatalan proses pemilihan penyedia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, mengatakan informasi yang menyebut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memangkas anggaran proyek senilai Rp 950 juta merupakan narasi yang tidak sesuai fakta.

“Anggaran paket pekerjaan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) RSUD tetap sebesar Rp 950 juta dan tidak pernah mengalami pemangkasan maupun pergeseran nilai.

“Perubahan anggaran hanya dapat dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas usulan perangkat daerah terkait, dalam hal ini RSUD,” kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Hasyim, persoalan bermula ketika nilai paket yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) berbeda dengan nilai pada DPA.

Dalam SiRUP, paket rehabilitasi tercatat senilai Rp399.855.000 sehingga proses pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung karena nilainya berada di bawah batas Rp400 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.

Perbedaan itu baru diketahui setelah proses pemilihan penyedia selesai, kontrak ditandatangani, dan pekerjaan pembongkaran telah dimulai. Dari hasil evaluasi diketahui data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang menjadi dasar proses pengadaan tidak sesuai dengan DPA yang sah.

Kondisi tersebut mengakibatkan metode pengadaan berubah dari yang semestinya melalui tender menjadi pengadaan langsung.

Hasyim menjelaskan, karena ditemukan cacat prosedur dalam proses pemilihan penyedia, Kepala Bagian PBJ mengambil keputusan membatalkan hasil proses pemilihan sebagai bagian dari kewenangan yang dimiliki berdasarkan tugas dan fungsi jabatan.

“Yang dibatalkan adalah hasil proses pemilihan penyedia karena terdapat cacat prosedur. Kepala PBJ tidak memiliki kewenangan memutus kontrak pekerjaan. Urusan kontrak menjadi ranah para pihak yang menandatangani kontrak tersebut,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bima juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah dipaparkan secara terbuka dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Bima pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam forum itu dijelaskan kronologi, dasar hukum, serta alasan pembatalan proses pengadaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hasyim mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Menurut dia, penyampaian informasi yang utuh penting dilakukan agar polemik mengenai proyek rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen RSUD Kota Bima dipahami secara proporsional dan tidak menyesatkan opini publik.(***//Kominfo)

Pemkab Bima Perkuat Pelayanan Hingga Pelosok Desa Melalui Program Selasa Menyapa

jpn

Bimantika.net -Semangat kebersamaan dan pelestarian budaya lokal mewarnai pembukaan Program Selasa Menyapa Putaran II di Kecamatan Monta, Selasa. Desa Sondo dan Desa Nonto Tera yang menjadi desa ke-44 dan ke-45 dalam rangkaian program tersebut menyambut kedatangan Bupati Bima Ady Mahyudi beserta rombongan dengan iringan Hadrah, pengalungan selendang tenun khas Bima, serta antusiasme masyarakat yang memadati ruas jalan menuju Lapangan Desa Sondo sebagai pusat kegiatan.

Penyambutan yang berlangsung khidmat itu menjadi simbol eratnya hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Tidak sekadar seremoni, kehadiran pemerintah di tengah warga mencerminkan komitmen untuk memastikan pelayanan publik hadir secara langsung, mendengar aspirasi masyarakat, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Ngopi Bareng Pemuda Inspiratif dan Bazar UMKM yang menghadirkan ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Bupati Bima Ady Mahyudi hadir didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, para kepala perangkat daerah, kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah, pejabat administrator, serta pejabat fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Bima. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan.

“Kehadiran Bupati, Wakil Bupati beserta seluruh kepala perangkat daerah di tengah masyarakat merupakan bentuk rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Lebih dari itu, kami ingin memastikan pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat serta menjadi motivasi untuk terus mendukung program pembangunan hingga ke tingkat desa dan kecamatan,” ujar Bupati di hadapan Camat Monta Abbas, SE, unsur Forkopimcam, alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga Desa Sondo serta Desa Nonto Tera.

Sementara itu, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy menegaskan bahwa Program Selasa Menyapa merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi janji pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintahan, melainkan harus hadir langsung di tengah-tengah rakyat.
“Program ini merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui titik-titik pelayanan yang telah ditetapkan, sekaligus menyerap aspirasi secara langsung,” ungkapnya.

Malam silaturahmi tersebut juga menghadirkan inspirasi dari generasi muda. Salahudin, pemuda Desa Sondo, memaparkan inovasi Sondo Organik (SONIK), pupuk organik berbahan baku lokal yang mudah diperoleh, ramah lingkungan, serta terbukti mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.

Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah daerah sebagai contoh nyata lahirnya solusi pembangunan dari desa.
Diskusi interaktif yang dipandu Raani Wahyuni, ST., MT., M.Sc. dan Dr. Karyadin berlangsung dinamis, membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan, keluhan, maupun harapan secara langsung kepada pemerintah daerah.

Momentum tersebut mempertegas bahwa pembangunan tidak hanya dilaksanakan dari balik meja birokrasi, tetapi dibangun melalui dialog yang terbuka dan partisipatif.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bima juga menyerahkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, mulai dari bantuan pangan, peralatan bagi penyandang disabilitas, hingga sejumlah bantuan pemberdayaan lainnya. Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program Selasa Menyapa kini semakin menegaskan dirinya sebagai wajah baru pelayanan publik di Kabupaten Bima. Dengan mendatangi langsung desa-desa, pemerintah tidak hanya membawa program dan bantuan, tetapi juga membangun kepercayaan, memperkuat komunikasi, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Semangat kolaborasi inilah yang diharapkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang maju, berdaya saing, dan semakin dekat dengan rakyat
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Pemkot Bima Teken MoU Dengan Bappenas Tingkatkan Kapasitas Perencana Pembangunan

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima menandatangani kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memperkuat kapasitas aparatur perencana.

Kesepakatan itu diteken dalam rangkaian Ministerial Lecture dan pelepasan penerima Beasiswa Bappenas di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Wali Kota Bima H. A. Rahman menghadiri kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima Muhammad Fakhrunraji, Kepala BKPSDM Kota Bima, serta Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM.

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan bersama sejumlah pemerintah daerah. Fokusnya adalah pembinaan dan peningkatan kapasitas tenaga fungsional perencana agar mampu menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Acara itu dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy beserta jajaran pimpinan Bappenas, termasuk Kepala Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan Pembangunan (Pusbindiklatren) Wignyo Adiyoso. Sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi serta kabupaten dan kota juga mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Rahman, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama untuk menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Kerja sama ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur perencana di Kota Bima. Dengan SDM yang semakin berkualitas, kita optimistis mampu menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif, inovatif, dan berorientasi pada hasil demi percepatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahman.

Ia menilai aparatur perencana dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menyusun perencanaan berbasis data dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan Bappenas dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Pemerintah Kota Bima berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan kompetensi tenaga fungsional perencana sekaligus memperbaiki kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah. Langkah itu juga diharapkan mendukung sinkronisasi program pembangunan daerah dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Bagi Pemerintah Kota Bima, penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu prasyarat untuk membangun pemerintahan yang profesional, adaptif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif melalui perencanaan pembangunan yang terukur. (****//Kominfo)

Setelah Dua Hari di Buru Polisi, Pelaku Pembacokan di Desa Tolouwi Akhirnya Serahkan Diri

jpn

BIMAntika.net -Tim gabungan Polsek Monta bersama Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Terduga pelaku berinisial SD (L/26) warga Desa Tolouwi ini diburu oleh Pihak Kepolisian sejak hari Sabtu 25 Juli 2026 karena melakukan penganiyaan menggunakan sebilah parang terhadap korban warga Desa Sondo.

Diamankannya terduga pelaku setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan pihak keluarga dan pemerintah desa, terduga pelaku yang juga merasa terdesak akibat terus diburu akhirnya pada Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 03.00 dini hari menyerahkan diri.

Mendapatkan informasi itu tim gabungan langsung bergerak cepat menuju kediaman salah satu aparatur desa Waro untuk menjemput terduga pelaku.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar kegiatan S.I.K.M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki, S.H.,

“Benar yang bersangkutan telah kami amankan setelah diburu selama 2 hari”. Ujarnya.

Lanjutnya, saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.(****)

Polisi Terus Memburu Terduga Pelaku Pembacokan di Desa Tolouwi, Korban Alami Perut Robek dan Usus Terurai

jpn

Bimantika.net -Hingga saat ini Personel Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB masih terus memburu terduga pelaku Penganiayaan di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Dugaan kasus penganiyaan menggunakan sebilah parang itu diduga kuat dilakukan oleh SD (L/28) Warga Desa Sondo terhadap korban BR (L/30) Warga Desa Tolouwi. Sabtu 25 Juli 2026 sekira pukul 16.00. Wita.

Pihak Kepolisian sampaikan Kronologis Awalnya korban hendak ke Lahan jagung di tengah perjalanan tiba-tiba di hadang oleh terduga pelaku melihat terduga pelaku menenteng parang yang sudah terhunus, korban sempat lari menghindar.

Meski korban sempat berlari meninggalkan sepeda motor nya untuk melarikan diri namun terduga pelaku yang sudah di kuasai emosi itu mengejar dan membacok korban berkali kali.

Akibatnya, korban mengalami luka di lengan kiri dibawah siku hampir putus., jempol dan telunjuk kiri putus, Perut robek dan usus terurai.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut melarikan korban ke puskesmas (PKM) Monta untuk mendapatkan perawatan medis.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman S.H.,

“Hingga saat ini kami masih memburu terduga pelaku”. Ujarnya.

Untuk itu pihak kepolisian menghimbau kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dan tidak mudah terprovokasi

“Kami akan usut tuntas kasus ini”. Tegasnya.

Kepada terduga pelaku ditingkatkan agar segera menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian. (****)

Krisis Dokter, Salah Siapa? Bukan Dokternya, tetapi Sistemnya

jpn

Oleh: Rita Kartika Syarif, S.KM., M.Kes.
(Promotor Kesehatan dan Aktifis Muslimah Peduli Umat)

BIMAntika.net -Pengumuman Puskesmas Bolo yang melakukan penyesuaian pelayanan akibat hanya memiliki satu dokter yang harus bersiaga selama 24 jam menyisakan pertanyaan besar. Ketika masyarakat mengeluhkan terbatasnya pelayanan, muncul pertanyaan yang seharusnya kita renungkan bersama: salah siapa?

Menyalahkan dokter tentu bukan jawaban. Seorang dokter yang harus berjaga siang dan malam, menangani pasien di IGD, rawat inap, persalinan, hingga kasus kegawatdaruratan bukanlah penyebab masalah.

Mereka justru menjadi pihak yang paling merasakan beratnya beban sistem yang ada.
Data menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 233.791 dokter aktif untuk melayani sekitar 287,2 juta penduduk, atau sekitar 0,81 dokter per 1.000 penduduk.

Angka tersebut sedikit melampaui target nasional, tetapi masih berada di bawah acuan yang sering digunakan secara internasional, yakni sekitar 1 dokter per 1.000 penduduk.

Lebih dari itu, angka nasional tidak menggambarkan ketimpangan distribusi.

Di kota-kota besar dokter relatif mudah ditemukan, sementara di banyak daerah seorang dokter harus melayani belasan ribu jiwa dengan beban kerja yang jauh melampaui kondisi ideal.

Dokter IGD tidak mengenal jam kantor. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi harus siap dipanggil kapan saja ketika ada ibu yang akan melahirkan.

Di banyak rumah sakit daerah, jumlah dokter yang terbatas membuat mereka harus menjalani jadwal jaga yang panjang, bahkan hingga 24 jam.

Kondisi seperti ini bukan hanya menguras fisik dan mental tenaga medis, tetapi juga meningkatkan risiko kelelahan (fatigue) yang pada akhirnya dapat memengaruhi mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari tata kelola kesehatan yang lebih luas. Ketika sektor kesehatan harus berhadapan dengan keterbatasan ruang fiskal, efisiensi anggaran, dan berbagai prioritas pembangunan lainnya.

Dampaknya dapat dirasakan pada lambatnya penambahan tenaga kesehatan, terbatasnya pembangunan fasilitas, belum meratanya distribusi dokter ke seluruh wilayah, hingga kesejahteraan tenaga medis yang belum optimal.

Di sisi lain, biaya pendidikan kedokteran yang tinggi juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua putra-putri bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi dokter.

Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap tenaga medis terus meningkat. Menambah jumlah dokter melalui pendidikan yang lebih terjangkau, beasiswa, maupun skema ikatan dinas merupakan langkah penting, tetapi itu pun belum cukup jika akar persoalan sistemiknya tidak dibenahi.

Persoalan ini sesungguhnya lebih mendasar daripada sekadar jumlah dokter. Ia menyangkut paradigma negara dalam memandang pelayanan kesehatan.
Ketika Kesehatan Menjadi Hak Rakyat

Dalam perspektif Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah ﷺ bersabda,
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menjadi landasan bahwa negara berkewajiban mengurus seluruh kebutuhan mendasar rakyat, termasuk pelayanan kesehatan.

Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab tersebut kepada mekanisme pasar ataupun menjadikannya sekadar persoalan kemampuan anggaran.

Dalam sejarah peradaban Islam, rumah sakit atau bimaristan dibangun dan dibiayai negara melalui Baitul Mal. Pelayanan diberikan kepada masyarakat tanpa membedakan kaya maupun miskin.

Obat-obatan disediakan secara cuma-cuma, tenaga medis memperoleh gaji yang layak dari negara, bahkan rumah sakit telah memiliki laboratorium, apotek, perpustakaan, ruang pendidikan, hingga pusat penelitian.

Menjadi Tenaga Medis dalam Sistem Islam
Dalam sistem Islam, dokter dan tenaga kesehatan tidak dibiarkan berjuang sendirian menghadapi keterbatasan sistem. Negara bertanggung jawab mencetak tenaga medis sesuai kebutuhan masyarakat, menyediakan pendidikan yang memadai, menjamin kesejahteraan mereka, sekaligus mendistribusikan dokter secara merata ke seluruh wilayah.

Dengan demikian, seorang dokter dapat menjalankan profesinya secara profesional tanpa harus memikul beban pelayanan yang melampaui batas kemanusiaan. Jadwal kerja disusun sesuai kebutuhan pelayanan, bukan karena kekurangan tenaga.

Mereka memiliki waktu untuk beristirahat, bersama keluarga, beribadah, memperdalam ilmu, dan terus meningkatkan kompetensi.

Negara juga tidak membiarkan satu daerah kekurangan dokter sementara daerah lain kelebihan tenaga medis.

Apabila suatu wilayah membutuhkan dokter, negara wajib memenuhinya sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat.

Tidak mengherankan jika pada masa peradaban Islam lahir ilmuwan-ilmuwan kedokteran kelas dunia seperti Ar-Razi, Ibnu Sina, Az-Zahrawi, dan Ibnu an-Nafis. Mereka berkembang bukan hanya karena kecerdasan pribadi, tetapi juga karena didukung oleh sistem yang menjadikan ilmu pengetahuan, riset, dan pelayanan kesehatan sebagai prioritas negara.
Bandingkan dengan Kondisi Hari Ini.

Hari ini, tidak sedikit dokter dan tenaga kesehatan harus berjaga hingga 24 jam, kekurangan rekan sejawat, menghadapi keterbatasan fasilitas, sementara masyarakat tetap berharap memperoleh pelayanan terbaik.

Mereka bekerja di bawah tekanan yang besar. Bukan karena kurangnya dedikasi, melainkan karena sistem belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan secara optimal.

Ketika anggaran kesehatan mengalami keterbatasan atau efisiensi, dampaknya dapat dirasakan pada pembangunan fasilitas, perekrutan tenaga kesehatan, pemerataan dokter, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga medis.

Akibatnya, dokter sering kali menjadi “penyangga” kelemahan sistem, bekerja melampaui batas kemampuan manusia demi memastikan pelayanan tetap berjalan.
Padahal, pelayanan kesehatan bukan hanya membutuhkan dokter yang berdedikasi, tetapi juga negara yang menjalankan tanggung jawabnya secara penuh.

Mengapa Sistem Islam Kembali Ditawarkan?
Tidaklah mengherankan jika di tengah berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang terus berulang, muncul kalangan yang menawarkan sistem Islam sebagai solusi pengganti sistem yang berlaku saat ini.

Bukan semata-mata karena sejarah peradaban Islam menunjukkan kemajuan luar biasa dalam bidang kesehatan atau karena konsepnya tampak ideal di atas kertas.

Lebih dari itu, bagi kaum Muslim, menawarkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh merupakan bagian dari menjalankan perintah Allah SWT.

Islam dipahami bukan hanya sebagai agama yang mengatur ibadah ritual, tetapi juga mengatur kepemimpinan, ekonomi, pendidikan, peradilan, hingga pelayanan kesehatan.

Allah SWT berfirman:
“Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”
(QS. Al-Jatsiyah: 18).

Allah SWT juga berfirman:
“…Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
(QS. Al-Ma’idah: 45).

Karena itu, bagi mereka yang memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah, krisis dokter bukan sekadar persoalan kurangnya tenaga medis atau terbatasnya anggaran kesehatan. Persoalan tersebut dipandang sebagai konsekuensi dari paradigma tata kelola yang belum sepenuhnya menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat sebagai kewajiban negara yang diatur berdasarkan syariat Allah.

Salah Siapa?
Kasus Puskesmas Bolo hendaknya menjadi alarm bagi semua pihak. Ketika satu dokter harus memikul beban pelayanan yang semestinya ditangani oleh beberapa orang, yang sedang bermasalah bukanlah dedikasi dokternya, melainkan sistem yang mengatur pelayanan kesehatan.
Karena itu, pertanyaan “Krisis Dokter,

Salah Siapa?” seharusnya tidak berhenti pada individu yang berada di ruang IGD, ruang operasi, atau ruang bersalin.
Pertanyaan itu harus diarahkan kepada sistem yang mengatur bagaimana dokter dididik, bagaimana mereka didistribusikan, bagaimana mereka disejahterakan, bagaimana anggaran kesehatan diprioritaskan, dan bagaimana negara memandang kesehatan: apakah sebagai hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi, atau sekadar salah satu sektor yang harus menyesuaikan kemampuan fiskal negara.
Selama paradigma itu tidak berubah, krisis serupa akan terus berulang.

Sebaliknya, jika negara benar-benar menjadikan pengurusan rakyat sebagai amanah yang harus ditunaikan, sebagaimana diajarkan Islam, maka dokter dapat mengabdi dengan tenang, tenaga kesehatan bekerja secara manusiawi, dan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, merata, serta bermartabat. (****)

Bupati Bima Ady Mahyudi Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

jpn

Bimantika.net -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun 2026 yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Jumat (24/7).

Dalam pantau langsung media ini Sidang tersebut menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nazarudin, SH.

Serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, para staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, dan jajaran Sekretariat Daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurut Bupati Ady Mahyudi prestasi tersebut tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Upaya mempertahankan opini WTP, katanya, memerlukan komitmen kuat, integritas, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan agar tata kelola keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik.

Menanggapi berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD, Bupati menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan yang menjadi perhatian, termasuk rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Perbaikan akan difokuskan pada seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang semakin tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Bupati Bima Ady Mahyudi menekankan bahwa penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan akan terus menjadi prioritas pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Rapat paripurna tersebut juga mencerminkan kuatnya fungsi kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan disampaikannya pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bima berharap proses pembahasan hingga penetapan peraturan daerah dapat menjadi fondasi bagi pengelolaan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(RRS//RumaRenggeSape//007)