Polisi Tangkap RL Buronan Pengembangan Kasus Narkoba di Desa Nata, Kapolres Bima Akan Terus Dalami Sindikat Gelap Narkoba di Kabupaten Bima

jpn

BIMAntika.net -Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali mengembangkan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya diungkap di Desa Nata, Kecamatan Palibelo.

Seorang pria berinisial RL (46), yang sempat melarikan diri saat penggerebekan rumah seorang perempuan berinisial APC pada Jumat (5/6/2026), akhirnya berhasil diamankan petugas.

RL ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah berugak yang berada di Gang Rade Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap di Desa Nata.

“Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E.

Berdasarkan laporan penyidik, proses pengamanan sempat diwarnai upaya pelarian. Meski dalam kondisi tangan telah diborgol, RL dilaporkan berusaha melarikan diri sesaat setelah diamankan.

Namun petugas berhasil mengejar dan kembali mengamankan yang bersangkutan sebelum dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima.

Sebelumnya, pada Jumat (5/6/2026), Satresnarkoba Polres Bima menggerebek sebuah rumah di Desa Nata Kecamatan Palibelo dan mengamankan seorang perempuan berinisial APC.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 11 klip plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 12,42 gram, beserta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat penggerebekan berlangsung, RL diduga berada di lokasi. Namun pria tersebut berhasil meloloskan diri sehingga menjadi target pencarian petugas dalam rangka pengembangan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, RL memberikan sejumlah keterangan yang kini sedang didalami penyidik.

Kepada petugas, RL mengaku pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali dari APC yang sebelumnya diamankan dalam kasus tersebut.

Menurut pengakuannya, transaksi pertama dilakukan dengan membeli sekitar 2 gram sabu seharga Rp2,5 juta. Sementara pada transaksi berikutnya, RL mengaku membeli sekitar 4 gram sabu dengan nilai sekitar Rp4,5 juta.

RL juga mengaku memperoleh barang tersebut secara langsung dari APC.

Dalam keterangannya kepada penyidik, RL menyebut perempuan tersebut sebagai pihak yang memasok narkotika kepadanya.

Selain itu, RL mengaku dirinya terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh keterangan tersebut masih terus diverifikasi dan didalami penyidik untuk kepentingan pembuktian hukum.

Salah satu keterangan yang menjadi perhatian penyidik adalah pengakuan RL yang menyatakan bahwa dirinya maupun APC tidak dijebak oleh aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan langsung kepada penyidik saat pemeriksaan berlangsung dan menjadi bagian dari materi pendalaman perkara, mengingat keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan yang sebelumnya pernah disampaikan APC.

Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan. Tujuannya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima,” ujar Kapolres Bima sebagaimana dikutip AKP Dediansyah.

Saat ini RL masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Bima.

Penyidik juga melakukan tes urine serta pengembangan lebih lanjut terhadap sumber perolehan barang haram tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Polres Bima mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (****)

Merasa Dicemari Namanya Via Medsos, Karyawati Cantiik Salah Satu BUMN Ambil Langkah Hukum

jpn

BIMAntika.net -Seorang karyawati salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senia Watu, 22 tahun, melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial ke Kepolisian Resor Bima Kota.

Laporan resmi tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 11.25 WITA, dengan nomor register ADUAN/K/VI/2026/NTB/Res Bima Kota.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Muhsin Yusuf, SH dan Radiaturahman, SH, peristiwa diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu bermula pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 10.45 WITA.

Rigen sapaan akrab Muhsin Yusuf, SH membeberkan bahwa Saat sedang bertugas di kantor, Senia mendapat kabar dari rekan kerja bahwa terdapat unggahan di media sosial yang menampilkan foto dirinya disertai tulisan yang dinilai merendahkan martabat dan mencemarkan nama baiknya.

Unggahan tersebut diketahui tersebar luas di Facebook, Instagram, dan Threads, yang berasal dari dua akun berbeda: akun atas nama Nurul Suntoro (di Facebook dan Instagram) serta akun atas nama Ari Susanti (di Facebook).

“Konten tulisan yang dimuat menggunakan bahasa daerah yang dinilai mengandung unsur hinaan, makian, dan tuduhan yang tidak berdasar, sehingga dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat umum” ujar Rigen.

Lanjutnya bahwa kliennya merasa sangat dirugikan, terhina, dan nama baiknya tercemar di hadapan publik,

Senia memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Dalam berkas laporannya, ia juga melampirkan dua orang saksi yang hadir mengetahui peristiwa tersebut, yaitu Febriana dan Nona Wonasoba.

Melalui laporan ini, pelapor meminta jajaran Polres Bima Kota, khususnya Kepala Satuan Reserse Kriminal, untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

Ia menegaskan bahwa pengaduan disusun berdasarkan fakta yang sebenarnya dan siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangan yang disampaikan di hadapan hukum.
(****)

PPK Opsda lll BWS Nusa Tenggara Klarifikasi Terkait Pelaksanaan Program P3-TGAI

jpn

Bimantika.net Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OPSDA III BBWS Nusa Tenggara I Mataram pada hari senin tanggal 08 juni 2026, Ir. Samsudin, ST., MT., memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kanit Intel Polres Bima Kota, Aipda Akbar, beserta anggota.

Dengan adanya surat masuk Demonstrasi yg di lakukan oleh Lembaga KILAT Bima (kesatuan Literasi Aksi) di rencanakan Selasa 9 juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa alokasi dana Program P3-TGAI yang diberikan kepada P3A, GP3A, dan IP3A atau nama lain yang sejenis sebesar Rp195.000.000 per lokasi kegiatan.

Penggunaan dana tersebut telah diatur secara jelas dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor 02/SE/D/2024.

PPK OPSDA III BBWS NT I Mataram menegaskan bahwa dalam ketentuan program terdapat komponen biaya persiapan, koordinasi, perencanaan, rapat pelaksanaan, pelaporan, dan dokumentasi yang dapat dialokasikan paling banyak sebesar 5 % ( persen) dari total dana kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai mekanisme penggunaan anggaran P3-TGAI.

Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait pengelolaan dana program yang bertujuan meningkatkan infrastruktur irigasi dan mendukung kesejahteraan petani.

PPK OPSDA III BBWS NT I Mataram menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Program P3-TGAI dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,

Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat sebagai pelaksana utama kegiatan.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Walikota Aji Man Berharap ASN Berikan Pelayanan Publik yang Cepat, Mudah, dan Berkualitas

jpn

BIMAntika.net -Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima harus mampu beradaptasi dengan perubahan tata kelola pemerintahan yang semakin kompetitif. Penegasan itu disampaikan kepala daerah saat melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang dirangkaikan dengan Apel Gabungan awal bulan, di Halaman Kantor Wali Kota, Senin, 8 Juni 2026

Dalam sambutannya, H. A. Rahman mengatakan pelantikan bukan sekadar bagian dari jenjang karier birokrasi, melainkan amanah yang harus dijawab dengan kinerja dan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan integritas, profesionalisme, disiplin, dan kinerja yang semakin baik,” kata Aji Man sapaan kepala daerah.

Menurut dia, tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini semakin kompleks. Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut mencapai berbagai target pembangunan dan mendukung program prioritas nasional. Namun di sisi lain, kemampuan fiskal daerah menghadapi berbagai keterbatasan.

Kondisi tersebut, kata A. Rahman, menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi mengandalkan pola kerja konvensional. Pemerintah harus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak serta mencari sumber-sumber pendanaan alternatif guna mendukung percepatan pembangunan.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat kini mulai membangun ekosistem kompetisi kinerja antar daerah yang semakin terbuka. Berbagai indikator pembangunan menjadi tolok ukur keberhasilan daerah, mulai dari pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, kualitas pelayanan publik, hingga inovasi daerah.

“Ukuran keberhasilan sekarang bukan lagi sekadar penyerapan anggaran atau banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

H. A. Rahman menilai daerah yang mampu menunjukkan capaian terbaik berpeluang memperoleh penghargaan sekaligus insentif fiskal dan dukungan anggaran tambahan dari pemerintah pusat. Karena itu, Kota Bima harus mampu bersaing dengan daerah lain dalam menghadirkan pelayanan publik dan hasil pembangunan yang berkualitas.

Menurut dia, kemenangan dalam kompetisi pembangunan tidak semata ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki daerah, melainkan oleh kualitas sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan.

Kepada ASN yang baru dilantik, Aji Man menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas, menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etika kerja.

Ia juga memberi perhatian khusus kepada pejabat fungsional agar mampu menunjukkan profesionalisme sesuai bidang keahlian masing-masing. Jabatan fungsional, kata dia, tidak hanya berorientasi pada pengembangan karier, tetapi juga pada kontribusi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Menutup arahannya, Wali Kota mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh satu individu atau satu organisasi perangkat daerah semata. Keberhasilan tersebut membutuhkan kerja sama, kolaborasi, dan komitmen seluruh ASN untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

“Momentum pelantikan ini harus menjadi awal untuk memperkuat semangat pengabdian dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Bima serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (****)

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 04 di Kawal Ketat Pihak Kepolisian, Kapolres Bima : Pengamanan Untuk Antisipasi Potensi Gangguan Kantibmas

jpn

BIMAntika.net -Personel Polsek Woha jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan pengamanan ketat pemulangan jemaah haji Kloter 04 Tahun 1447 H / 2026 M.

Kepulangan 392 jamaah haji ini berlangsung pada Sabtu malam 6 Juni. 2026 sekira pukul 23.00. Wita di Masjid Agung Kabupaten Bima.Dalam pengamanan tersebut personel ditempatkan di titik-titik strategis diarea Masjid.

Tujuan utama dari pengamanan pemulangan jemaah haji oleh pihak kepolisian ini adalah untuk memastikan seluruh proses kepulangan berjalan aman, tertib, dan lancar

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Lanjutnya, pengamanan tersebut juga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mengatur arus lalu lintas di sekitar area penjemputan.

Dengan pengawalan yang humanis, Polsek Woha berupaya memberikan rasa nyaman, baik bagi para jemaah haji yang baru tiba maupun bagi keluarga penjemput yang sudah memadati lokasi sejak malam hari.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Muhtar itu berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib. (****)

Kasat Lantas Polres Bima Hadiri Pelantikan Pengurus KONI 2026–2030, Kapolres Bima Beri Dukungan Moril dan Apresiasi Jajaran KONI Kabupaten Bima yang Diketuai Wakil Bupati Bima

jpn

BIMAntika.net -Polres Bima menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia olahraga dengan menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima Masa Bakti 2026–2030 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bima, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kasat Lantas Polres Bima IPTU Putu Agus Mas Purnomo, S.H.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua KONI Provinsi NTB, Bupati Bima, Wakil Bupati Bima yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, unsur Forkopimda, serta para pengurus dan insan olahraga dari berbagai cabang olahraga di Kabupaten Bima.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembacaan Kalam Ilahi, doa bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Patriot Olahraga.

Selanjutnya dilaksanakan prosesi pelantikan dan pengukuhan Pengurus KONI Kabupaten Bima Masa Bakti 2026–2030 yang dipimpin langsung oleh Ketua KONI Provinsi NTB.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus KONI Kabupaten Bima, pengucapan naskah pelantikan, penyerahan bendera pataka KONI, penandatanganan berita acara pelantikan, hingga pemberian ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bima IPTU Putu Agus Mas Purnomo, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada seluruh pengurus KONI Kabupaten Bima yang telah resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2030.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus KONI Kabupaten Bima yang telah dilantik.

Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa kemajuan bagi dunia olahraga di Kabupaten Bima,” kata Kapolres Bima melalui Kasat Lantas Polres Bima.

Lebih lanjut, Kapolres Bima berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat pembinaan atlet, meningkatkan prestasi olahraga daerah, serta membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Olahraga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, sportif, sehat, dan berprestasi. Kami berharap KONI Kabupaten Bima dapat terus melahirkan atlet-atlet terbaik yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” lanjutnya.

Kehadiran Polres Bima dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pembinaan generasi muda melalui olahraga sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, dan insan olahraga dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang maju dan berprestasi.

Untuk diketahui publik bahwa Ketua Umum KONI Kabupaten Bima Periode 2026-2030 di Ketuai oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy.

Seluruh rangkaian kegiatan pelantikan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat, sehingga situasi tetap terjaga dalam keadaan kondusif. (****)

Ditangkap DJ Perempuan di Palibelo Diduga Simpan 12,42 Gram Shabu; Kapolres Bima Tegaskan Tidak Memberi Ruang Bagi Pengedar Narkoba

jpn

BIMAntika.net -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima,Polda NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Jumat (5/6/2026), Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial APC (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah terduga pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan upaya penegakan hukum dan penggeledahan di lokasi sekitar pukul 10.30 WITA.

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya 11 klip plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, klip kosong, alat hisap (bong), sedotan yang telah dimodifikasi, uang tunai, serta barang bukti lainnya.

Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut mencapai 12,42 gram.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika dari rumahnya di Desa Nata. Aktivitas tersebut sebelumnya telah dikeluhkan warga karena diduga meresahkan lingkungan sekitar. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Ironisnya, perempuan yang diamankan dalam kasus tersebut diketahui berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ). Fakta tersebut menjadi perhatian tersendiri mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat menjerat siapa saja tanpa memandang usia, profesi, maupun latar belakang sosial.

Polisi pun mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan akan kami berantas tanpa kompromi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa narkoba dapat menyasar siapa saja. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” lanjut Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu akan dikirim ke laboratorium forensik guna mendukung proses penyidikan. Polres Bima juga memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Bima.(****)

Kurang dari Tiga Hari, Tim Puma Polres Bima Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Roi

jpn

BIMAntika.net -Tim Puma Satreskrim Polres Bima berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Temba Loa, Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/VI/2026/SPKT/POLRES BIMA/POLDA NTB tanggal 3 Juni 2026.

Kasus pencurian itu menimpa Miftahul Rizki Rakadisa, warga Desa Roi, Kecamatan Palibelo. Peristiwa diketahui terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.00 WITA saat sepeda motor milik korban yang diparkir di samping rumahnya dilaporkan hilang oleh anggota keluarga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma Satreskrim Polres Bima langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa sepeda motor Suzuki FU yang hilang dititipkan kepada salah seorang warga Desa Nata.

Saat mendatangi lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam. Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui kendaraan tersebut dititipkan oleh dua warga Desa Roi yang kemudian diketahui berinisial SG alias R (25) dan F (23).

Berbekal informasi tersebut, Tim Puma melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di rumah masing-masing pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bima guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Ghufron Subeki, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Alhamdulillah, dalam kasus ini Tim Puma berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Saat ini keduanya masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., sebagaimana dikutip Kasat Reskrim IPTU Ghufron Subeki, S.H.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bima masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, pemberkasan, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna hitam dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban.(*)

Selasa Menyapa di Ambalawi, Bukti Kepemimpinan Ady Mahyudi Hadir Untuk Melayani Rakyat dengan Memberikan Paket Bantuan

jpn

Bimantika.net – Program Selasa Menyapa kembali menunjukkan wajah kepemimpinan yang dekat dengan rakyat. Di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Bupati Bima Ady Mahyudi hadir langsung bersama jajaran pemerintah daerah untuk menyapa, mendengar, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang diawali dengan agenda Ngopi Bareng di Gedung Serba Guna Oi Ncinggi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga, tetapi juga menjadi bukti bahwa pembangunan tidak cukup dilakukan dari balik meja, melainkan harus hadir di tengah masyarakat.

Kehadiran Bupati Ady Mahyudi bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bima, Murni Suciyanti, disambut hangat oleh masyarakat Desa Rite dan Desa Kole. Antusiasme warga terlihat sejak penyambutan hingga dialog terbuka yang berlangsung penuh keakraban.

Dalam sambutannya, Bupati Ady Mahyudi menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bima hadir sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat. Pesan tersebut memperlihatkan komitmen kepemimpinan yang menempatkan rakyat sebagai pusat pelayanan dan pembangunan.

“Selasa Menyapa” bukan sekadar program kunjungan kerja.

Di bawah kepemimpinan Ady Mahyudi, program ini menjelma menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat, sehingga berbagai persoalan dapat didengar, dipahami, dan ditindaklanjuti dengan cepat.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah bantuan strategis diserahkan kepada masyarakat.

Mulai dari santunan ahli waris sebesar Rp104 juta melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bima, bantuan pangan dan makanan tambahan bagi keluarga berisiko stunting, hingga dukungan terhadap pendidikan anak usia dini melalui penghargaan kepada para Bunda PAUD.

Tak hanya fokus pada perlindungan sosial dan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bima juga menunjukkan perhatian terhadap lingkungan melalui peluncuran Gerakan Aksi Kesadaran Masyarakat Akan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik yang disertai penyerahan bak sampah kepada pemerintah desa dan kader PKK.
Masyarakat juga merasakan dampak ekonomi dari kegiatan tersebut.

Bupati Ady Mahyudi menyempatkan diri mengunjungi stand UMKM warga, memberikan semangat dan dukungan kepada pelaku usaha lokal agar terus berkembang dan menjadi penggerak ekonomi desa.
Rangkaian kegiatan Selasa Menyapa di Ambalawi semakin memperkuat keyakinan masyarakat bahwa pemerintah daerah hadir bukan hanya saat kampanye atau seremoni, tetapi hadir untuk mendengar, melayani, dan bekerja bersama rakyat.

Melalui pendekatan yang humanis, terbuka, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, kepemimpinan Ady Mahyudi dinilai mampu membangun hubungan emosional yang kuat antara pemerintah dan rakyat. Inilah yang membuat

Program Selasa Menyapa tidak hanya menjadi agenda pemerintahan, tetapi juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Bima menuju daerah yang lebih maju, sehat, sejahtera, dan berdaya saing.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Walikota Bima Harap PUPR Mengkaji Secara Mendalam Aspek Regulasi dan Kewenangan Daerah Terkait Aktivitas Galian C

jpn

Bimantika.net -Wali Kota Bima, H. A. Rahman, H. Abidin, SE., menerima audiensi Camat Mpunda dan Lurah Sambina’e di ruang kerja Wali Kota, Kamis (4/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas aktivitas galian C yang berlangsung di wilayah Sambina’e dan berbagai dampak yang ditimbulkannya bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Bima didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penataan Ruang, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.

Menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan, Wali Kota Bima meminta Dinas PUPR untuk melakukan kajian secara komprehensif terhadap aturan dan ketentuan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur aktivitas galian C, khususnya yang berada di wilayah Sambina’e.

Menurut Wali Kota, kajian tersebut penting sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta Dinas PUPR untuk mengkaji secara mendalam aspek regulasi dan kewenangan daerah terkait aktivitas galian C. Kajian ini diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tegas Aji Man, sapaan akrabnya.

Selain itu, Aji Man, juga mengarahkan Sekda untuk segera mengagendakan rapat lanjutan yang melibatkan Camat Mpunda, Lurah Sambina’e, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat daerah terkait guna membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.

Rapat lanjutan nantinya diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penanganan aktivitas galian C, termasuk upaya pengawasan, pengendalian dampak lingkungan, serta sinkronisasi kewenangan antar instansi.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk dalam penanganan aktivitas pertambangan dan galian yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. (*//Kominfo)