Kapolres Bima Komitmen Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Wujudkan Daerah yang Kondusif

jpn

Bimantika.net -Kapolres Bima Kabupaten Polda NTB AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH.diwakil oleh Kabag Ren AKP Nazaruddin menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Kabupaten Bima tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Masjid Agung Kabupaten Bima pada Kamis 9 April 2026 sekira pukul 10.00. Wita.

Musrenbang dengan tema “Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan Sebagai Fondasi Penguatan Pembangunan Manusia Bima dan Infrastruktur Dasar yang merata dan Berkeadilan”.di buka oleh Wakil Bupati Bima dr Irfan Zubaidi.

Terpisah Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan dukungannya terhadap program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah Daerah.

“Polres Bima Kabupaten siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang kondusif,” ujarnya.

Dikatakannya, selama ini sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan jajaran Kepolisian sudah berjalan dengan baik. Satu sama lain saling mendukung dan mengisi untuk kebaikan dan kemajuan di Kabupaten Bima

“Peran serta masyarakat secara gotong royong juga diperlukan, agar apa yang sudah direncanakan dengan baik melalui visi misi ini bisa tercapai lebih optimal,” Tutupnya. (****)

Antisipasi Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Bima Intensifikan Strong Point Pagi di Titik Rawan

jpn

Bimantika.net -Satlantas Polres Bima dan Bima Kabupaten Polda NTB secara rutin melaksanakan “Rawan Pagi” atau yang disebut dengan istilah Strong Point pagi diwilayah hukumnya.

Petugas ditempatkan di titik strategis salah satunya didepan SDN 01 Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima pada Kamis 9 April 2026 sekira pukul 06.30. Wita.

Petugas tidak saja melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalulintas akan tetapi juga membantu menyebrangkan anak sekolah yang hendak masuk ke sekolah.

Selain untuk mengurai kemacetan dan menjamin keamanan lalu lintas di jam sibuk pagi hari kegiatan tersebut juga merupakan wujud Pelayanan Terbaik Satlantas Polres Bima Kabupaten terhadap masyarakat.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K, MH, melalui Kasat lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud kehadiran polri dalam rangka melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Kegiatan tersebut akan terus kami lakukan demi keselamatan masyarakat pengguna jalan”. Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi arus lalulintas terpantau aman dan lancar.(***#)

Sikap Tegas Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH Sita BB Shabu 1 Ons Dikuasai Residivis Kasus Narkoba

jpn

BIMAntika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu terduga pelaku jaringan narkoba jenis Shabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

Terduga pelaku yang berinisial RS (L/40) warga kelurahan Raba Dompu Kota Bima itu diamankan pada Selasa 7 April 2026 sekira pukul 13.00. Wita siang kemarin.

Diamankannya yang bersangkutan setelah Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba.

Informasinya langsung direspon cepat oleh Kasat dengan memimpin tim Opsnal dan bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha tepatnya di salah satu Kantor Jasa Pengiriman.

Tiba di lokasi tim melakukan pengintaian dan observasi guna mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.

Tidak lama kemudian petugas melihat terduga pelaku yang gerak geriknya mencurigakan dan benar saja setelah itu terduga pelaku masuk ke kantor Jasa pengiriman untuk mengambil satu kotak paket.

Setelah itu petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya, hasil nya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis Shabu itu seberat netto 95,64 (sembilan lima koma enam empat) gram dan sejumlah BB lainnya.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan BB yang diduga kuat narkoba jenis Shabu”.

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

Kasat meneruskan, terduga pelaku ini merupakan residivis dalam kasus peredaran gelap narkoba yang baru menghirup udara bebas sekitar 5 bulan lalu.

Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman”. Tegasnya.

Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH kembali menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. (****)

Sikap Tegas Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH Sita BB Shabu 1 Ons Dikuasai Residivis Kasus Narkoba

BIMAntika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu terduga pelaku jaringan narkoba jenis Shabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

Terduga pelaku yang berinisial RS (L/40) warga kelurahan Raba Dompu Kota Bima itu diamankan pada Selasa 7 April 2026 sekira pukul 13.00. Wita siang kemarin.

Diamankannya yang bersangkutan setelah Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba.

Informasinya langsung direspon cepat oleh Kasat dengan memimpin tim Opsnal dan bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha tepatnya di salah satu Kantor Jasa Pengiriman.

Tiba di lokasi tim melakukan pengintaian dan observasi guna mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.

Tidak lama kemudian petugas melihat terduga pelaku yang gerak geriknya mencurigakan dan benar saja setelah itu terduga pelaku masuk ke kantor Jasa pengiriman untuk mengambil satu kotak paket.

Setelah itu petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya, hasil nya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis Shabu itu seberat netto 95,64 (sembilan lima koma enam empat) gram dan sejumlah BB lainnya.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan BB yang diduga kuat narkoba jenis Shabu”.

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.

Kasat meneruskan, terduga pelaku ini merupakan residivis dalam kasus peredaran gelap narkoba yang baru menghirup udara bebas sekitar 5 bulan lalu.

Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman”. Tegasnya.

Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH kembali menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. (****)

Kapolres Bima Perintahkan Jajarannya Patroli Humanis, Jaga Kondusifitas dan Stabilitas Kamtibmas

jpn

BIMAntika.net -Menjaga dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukumnya Samapta bersama Piket fungsi Polres Bima Polda NTB Intensifkan Patroli humanis gabungan

Patroli yang berlangsung pada Selasa malam (7/April/26) diawali dengan apel persiapan personel dan APP yang dipimpin oleh Kanit I Samapta Ipda Ma,ruf.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00. Wita itu Sasarannya seperti balapan liar, kasus 3C, begal dan kejahatan jalanan lainnya yang dapat memicu terjadinya instabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Lokasi patroli dengan metode mobile yakni seputaran pantai Kalaki, Kantor Basarnas hingga pertigaan patung kuda Desa Panda serta beberapa tempat atau lokasi yang dianggap rawan terjadinya berbagai situasi Kamtibmas.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menuturkan kegiatan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima.

“Kami akan selalu hadir ditengah masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman dan terayomi”. Ucapannya.

Kegiatan yang berakhir hingga dini hari itu berjalan dengan lancar, aman dan situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan Kondusif. (****)

Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima: Kebijakan Pemerintah Kota Bima Yang Berdampak Baik Harus Didukung

jpn



‎Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bima, Muzakir, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bima terkait penataan dan pengelolaan kawasan Serasuba, selama kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat.

‎Menurutnya, kawasan Serasuba memiliki nilai strategis baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun tata kota. Oleh karena itu, setiap langkah pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki, menata, dan mengoptimalkan fungsi kawasan tersebut perlu diapresiasi apabila benar-benar berdampak baik.

‎“Kami menilai, jika kebijakan yang diambil pemerintah terkait Serasuba mampu menciptakan kenyamanan, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta menjaga ketertiban, maka itu patut didukung,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa HMI MPO Cabang Bima tetap konsisten pada posisinya sebagai mitra kritis pemerintah. Dukungan yang diberikan bukan tanpa syarat, melainkan berdasarkan pada prinsip keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

‎Lebih lanjut, ia juga mendorong agar kebijakan tersebut dilaksanakan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan warga yang terdampak langsung di kawasan Serasuba.

‎“Partisipasi publik sangat penting agar kebijakan ini tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga tepat dalam implementasi di lapangan,” tambahnya.

‎Selain itu, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak dalam proses penataan kawasan. Pendekatan humanis dan solutif dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial di tengah proses perubahan.

‎Di sisi lain, HMI MPO Cabang Bima juga menegaskan akan tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya kebijakan tersebut. Jika ditemukan hal-hal yang tidak berpihak kepada masyarakat, pihaknya tidak akan segan untuk menyampaikan kritik secara terbuka dan konstruktif.

‎“Kami akan terus mengawal. Jika baik, kita dukung. Jika ada yang keliru, tentu akan kami kritik demi perbaikan bersama,” tegasnya.

‎Di akhir pernyataannya, Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi kebijakan pemerintah, serta bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

‎“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong kemajuan Kota Bima,” tutupnya. (****)

GMNI Bima : Pembangunan Lapangan Serasuba Bagian Dari Distribusi Kemakmuran Rakyat Kota Bima

jpn

BIMAntika.net -Ketua GMNI Cabang Bima Rifky Pratama memastikan akan kawal pelaksanaan program-program pemerintah Kota bima.

‘Kami siap mengawal Supaya tidak terjadi Disorientasi pada program-program yang di jalankan oleh Pemkot Bima” ujar Rifky.

Pengawalan ini menurut Rifky semata-mata memandang polemik yang tiada berujung mengenai proses pembangunan lapangan Serasuba Bima

“Dan kami melakukan advokasi untuk memastikan kebijakan pemerintah pro-rakyat” ujarnya.

GMNI juga menurutnya akan tetap berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan suara masyarakat didengar.

“Karna Distribusi kemakmuran Harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat” tegasnya.

GMNI Bima Juga mendorong pemerintah Kota Bima untuk fokus pada akselerasi pertumbuhan ekonomi pada sektor-sektor strategis,

“Salah satunya Di sektor Pariwisata dan Pembangunan Lapangan Serasuba Bagian Dari Distribusi Kemakmuran Rakyat Kota Bima” Demikian ujar Rifky menegaskan.

GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) adalah organisasi mahasiswa ekstra-kampus berhaluan nasionalis yang didirikan pada 23 Maret 1954 di Surabaya.

GMNI berlandaskan ajaran Marhaenisme ajaran Bung Karno (Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan) dengan tujuan membentuk kader bangsa yang memperjuangkan Sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila 1945. (****)

PC PMII Bima Angkat Suara Soal Polemik Pembangunan Serasuba, Apresiasi Pemkot Menata Untuk Keindahan Kota

jpn

Ketua Umum PC PMII Bima Wira Al Sanggar pertanyakan sejumlah pihak yang mempersoalkan pembangunan Lapangan Serasuba Kota Bima,

Wira Sapaan akrab Ketua Umum PC PMII Bima juga pertanyakan sejumlah pihak yang mengadvokasi pembangunan Serasuba.

“Kenapa dimasa kepemimpinan Man-Feri baru diadvokasi persoalan ini sementara di era-era sebelumnya tidak dipermasalahkan” ujar Wira.

Lanjutnya, Ia mengapresiasi pemerintahan Kota Bima dibawah kendali Walikota dan Wakil Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH (Man-Feri) yang sedang membangun dan mempercantik Lapangan Serasuba.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pembenahan Lapangan Serasuba oleh Pemkot Bima, tentu akan dinikmati secara luas oleh warga Kota Bima” tegasnya.

Sebagai Mahasiswa yang memiliki nalar intelektualitas Wira pun menyampaikan tetap obyektif dalam menilai langkah pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemkot Bima saat ini.

“Kami akan tetap obyektif, sekiranya dalam prosesnya pembangunan itu ada indikasi praktek korupsi mari kita sama-sama advokasi masalah ini kepada aparat penegak hukum’ tegasnya.

Sementara Pemkot Bima menegaskan status hukum Lapangan Serasuba sebagai aset resmi milik daerah. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sejak 2018, Lapangan Serasuba telah sah tercatat sebagai Barang Milik Daerah dan menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Bima,”

Lapangan tersebut sebelumnya dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2015 menggunakan anggaran APBN, sebagai bagian dari program peningkatan sarana publik.

Proses pengalihan aset dimulai pada 2017, saat Pemkot Bima mengajukan permohonan hibah kepada pemerintah pusat. Proses itu kemudian dituntaskan melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima pada 25 Mei 2018 dengan nilai aset sebesar Rp 6,34 miliar.

Dalam dokumen hibah Barang Milik Negara (BMN), diatur kewajiban kedua belah pihak. Pemerintah pusat berkewajiban menyerahkan aset, menghapusnya dari daftar BMN, serta memberikan pembinaan teknis. Sementara itu, Pemkot Bima wajib mencatat aset sebagai BMD serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaannya melalui APBD.

Keabsahan status tersebut juga diperkuat melalui surat resmi pemerintah pusat tertanggal 8 Oktober 2025 yang menegaskan bahwa Lapangan Serasuba sepenuhnya menjadi milik dan berada dalam pengelolaan Pemkot Bima.

Dengan dasar hukum tersebut, Pemkot Bima memastikan tidak ada lagi keraguan terkait status aset Lapangan Serasuba. “Ke depan, kami berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset ini secara transparan, profesional, dan untuk kepentingan masyarakat luas,”

Kita mengharapkan alur proses pembangunan serasuba tidak lagi terbengkalai tanpa adanya perubahan perbaikan yang signifikan dan mari kita ciptakan suasana aktivitas serasuba sebagai sentral interaksi masyarakat yang aman dan nyaman. (****)

Kapolres Bima Himbau Anggota Polri Hindari Tindakan Kontra Produktif, Arogansi dan Pelanggaran Yang Dapat Merusak Citra Polri

jpn

BIMAntika.net -Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar upacara pengecekan kesiapan personel, peralatan, dan sarana prasarana untuk menghadapi situasi darurat atau potensi gangguan keamanan atau bencana alam.

Apel memastikan respon cepat, tepat, dan sinergis dalam menangani situasi krisis atau bencana itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH Senin 6 April 2026 pagi tadi di lapangan Apel Mapolres Bima Kabupaten.

Kegiatan Apel kesiapan kontingensi dengan sandi aman nusa I rinjani 2026 itu diikuti oleh Seluruh PJU dan personel Polres Bima Kabupaten.

Apel ini untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi situasi darurat, bencana alam, maupun gangguan Kamtibmas eskalasinya tinggi.

Dalam amanatnya Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan Apel ini merupakan wujud kesiapan Polri dalam menghadapi potensi konflik sosial yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah hukum Polres Bima.

Berdasarkan data gangguan kamtibmas, pada tahun 2025 telah terjadi 626 kejadian, meningkat dari tahun 2024 sebanyak 476 kejadian, atau naik sekitar 31,5%. selain itu, tingkat penyelesaian perkara juga meningkat, yang menunjukkan dinamika gangguan kamtibmas semakin kompleks.

Lanjutnya, data kejahatan yang meresahkan (crime index) juga mengalami peningkatan, dari 193 kejadian pada tahun 2024 menjadi 225 kejadian pada tahun 2025, atau naik sekitar 16,6%, dengan peningkatan signifikan pada kasus curas sebesar 185,7%.

“Hal ini menunjukkan bahwa potensi gangguan kamtibmas, termasuk konflik sosial, masih sangat tinggi dan memerlukan kesiapan maksimal dari seluruh personel”. Ujarnya.

Keberhasilan Kontingensi Aman Nusa | Rinjani ini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam menangani konflik, tetapi juga oleh kemampuan dalam mencegah konflik sejak dini dan menjaga stabilitas kamtibmas tetap kondusif.

“Dengan kesiapan, soliditas, dan dedikasi seluruh personel, kita mampu melaksanakan tugas ini dengan baik”. Pesannya.

Kapolres juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan keikhlasan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara

“Hindari tindakan kontra produktif, arogansi, maupun pelanggaran yang dapat merusak citra Polri”. Tutupnya. (****)

Polsek Tambora Sukses Mediasi Kasus Perundungan Pelajar, Vidio Viral Berujung Damai

jpn

BIMAntika.net -Upaya cepat Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB membuahkan hasil setelah video terkait dugaan perundungan pelajar di Kecamatan Tambora, menjadi viral di media sosial.

Meski kasus yang sempat menimbulkan kegaduhan itu kini berhasil diselesaikan melalui mediasi dan berakhir damai. Minggu 5 April 2026 di Mapolsek Tambora.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah serta kedua belah pihak terkait dugaan perundungan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak sudah hadir di Polsek Tambora untuk mengikuti proses mediasi yang ditempuh melalui jalur kekeluargaan sesuai kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan melalui mediasi di Polsek Tambora” kata Kapolres mengutip Adib.

Kapolres juga mengimbau kepada para pelajar agar menjauhi tindakan perundungan atau bullying karena bukan merupakan cerminan perilaku yang baik dan mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban.

“Harapan kami, mari kita sama-sama jaga keamanan dan ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan,”Ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Tambora Iptu Suhadak menjelaskan peristiwa bermula pada Sabtu 4 April 2026 sekira pukul 08.00.Wita atara siswi SMPN 01 Tambora di lokasi sekolah SMPN 01 Tambora dan di jam sekolah.

Di TKP ada salah satu Siswa SMKN Tambora dan merekam kejadian tersebut diupload di Media Sosial akun FB miliknya dan seketika menjadi Viral serta mendapatkan berbagai reaksi dari Netizen.

Kemudian pukul 16.00 Wita, Ketua BPD Kelurahan Oi Panihi bersama korban dan orang tuanya mendatangi Polsek Tambora mengadukan kejadian yang dialami Korban.

Dalam penanganan lanjutan dilakukan pada Minggu, 5 April 2026 di Mapolsek Tambora bersama pihak sekolah, Pemerintah Desa dan keluarga kedua belah pihak

“Hasilnya kedua belah pihak sama sama menyatakan untuk berdamai atau menempuh jalur kekeluargaan”.Kata Kapolsek.

Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tambora dilaporkan dalam keadaan Kondusif.(*)