Gambar ilustrasi
Bimantika.net Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang diduga terlibat dalam prostitusi.
Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.
Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.
“Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi,” ujar Redi.
Artis CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
Redi menuturkan, proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan,” ungkapnya.
Artis CA itu ternyata adalah Cassandra Angelie.
Ia pernah main di sinetron Ikatan Cinta yang juga dibintangi oleh Amanda Manopo dan Arya Saloka.
Polisi menyebut Cassandra Angelie ditangkap dalam sebuah kamar hotel, kawasan Jakarta Pusat, dengan kondisi tanpa busana
Sebagaimana diberitakan media online serambi news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan menyebutkan Cassandra Angelie sudah lima kali menerima orderan dari pelanggan yang ditawarkan oleh muncikari.
Dari orderan tersebut, tarif artis CA ini senilai Rp 30 juta.
“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali kemudian tarif Rp30 juta,” kata Zulpan.
Motif Cassandra Angelie terjerat prostitusi disebutkan polisi adalah karena ekonomi.
“Karena kebutuhan ekonomi,” kata Zulpan.
Perihal bagaimana snag artis terlibat prostitusi, polisi menyebut Cassandra Angelie berteman dengan muncikari
“Itu melalui proses panjang pertemanan dia dengan muncikari, ada yang bawa dia ke grup ini ya. Ya makanya,” kata Zulpan.
Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 4 orang sebagai Tersangka.
Mereka adalah Cassandra Angelie dan 3 muncikari.
“Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.(***//BBS)

