Angka HIV di Indonesia Meningkat Generasi Produktif Terancam

jpn

Oleh: Novi Anggriani S.Pd ( Aktivis Muslimah Kota Bima)

BIMAntika.net -Indonesia emas 2045 makin jauh panggang dari api, fakta yang terjadi makin melesat dari berbagai aspek. Salah satunya adalah kondisi rakyatnya, yang memiliki tingkah laku yang makin bebas bahkan tak terkendali.

Hal ini ditandai dengan perkembangan kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) meningkat di Indonesia. Berdasarkan data BPS, terdapat 63.297 kasus baru HIV/AIDS yang tersebar diberbagai provinsi.

Di Kota Bima sendiri penyebaran HIV cukup masif, jumlah kasus pada tahun 2024-2025 terdapat 90 kasus di antaranya 3 orang meninggal dunia. Sebagaimana yang disampaikan oleh Yayuk Sri Rahayu selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Karawang mengatakan, “infeksi HIV di dominasi pada usia produktif yakni usia 25 hingga 49 tahun dan disusul pada peringakat kedua usia 20 hingga 24 tahun” (Metro TV news.com, 11/06/2026). https://www.metrotvnews.com/read/bw6C2w23-kasus-hiv-di-karawang-didominasi-kelompok-usia-produktif

Berkembang pesatnya penyakit HIV bukan tanpa sebab, ada pelanggaran syariat yang dilakukan oleh manusia dalam pola interaksinya. Pelaku dan korbannya adalah mereka yang tergolong dalam usia produktif, rentan usia yang masih bebas dalam bergaul dan abai terhadap syariat.

Apalagi HIV adalah penyakit yang belum ditemukan obat yang bisa menyembuhkan secara total, ketika terus dibiarkan maka akan mengancam potensi generasi dan menghilangkan banyak nyawa. Lebih lanjut akan merusak lingkungan sosial masyarakat bahkan negara.

Kebebasan membawa Bencana

Tingginya HIV tidak terlepas dari kacaunya pergaulan masyarakat yang serba bebas. Kebebasan berekspresi yang menjadi standar kebahagiaan telah merubah laki-laki yang seharusnya menjalankan fitrah maskulin justru mereka membentuk karakter feminis pada gaya bicara, gerakan tubuh. Bahkan banyak di antara mereka yang mengubah jenis kelamin demi mendapatkan fisik yang sama layaknya perempuan dan tertarik dengan sesama jenis.

Mirisnya mereka tidak malu menampakkan diri di hadapan publik, bahkan dikasih panggung dan diapresiasi oleh masyarakat luas. Wajar saja media sosial digunakan untuk memposting setiap kegiatan yang mereka lakukan, termasuk berani mengupload video pengakuan positif HIV.

Kebebasan ini lahir dari negara yang memberikan peluang untuk mereka terus terperosok dalam kemaksiatan, hingga mereka makin percaya diri sampai membentuk kelompok-kelompok dari lintas daerah hingga negara. Pembiaran perilaku menyimpang ini menjadi indikasi gagalnya negara dalam menangani faktor mendasar dari munculnya penyakit HIV. Kenapa demikian?

Dalam penanganannya HIV negara berupaya dengan membentuk berbagai program seperti, kampanye pencegahan HIV. Bahkan pelaku LGBT dijerat pidana dalam Pasal 292 KUHP, tetapi upaya yang dilakukan oleh negara tidak memberikan dampak yang signifikan. Justru menambah deretan angka baru tiap hari, karena akar peroalanya ada pada sistem sekuler yang meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan. Sistem ini melahirkan kerusakan dan membawa pengaruh buruk pada generasi.

Pada akhirnya pemuda lebih bangga memamerkan kemaksiatan dari pada kebaikan, dengan dalih mencari kebahagiaan. Mereka merasa terpuaskan dengan melakukan berbagai tindakan menyimpang tersebut. Pun jika ada yang tetap berpegang teguh pada syariat Islam dianggap radikal dan diasingkan.

Terikat Syariat Membawa Selamat

Allah menurunkan Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk mengatur manusia dalam berbagai aspek kehidupannya ibadah, pergaulan, muamalah, uqubat dan siyasah (politik). Tidak dibiarkan mengikuti aturan buatan manusia, sebab pasti akan melahirkan kerusakan. Segala aktivitas kehidupan manusia harus terikat dengan hukum syara’, ketika diterapkan akan mendatangkan kebaikan, kebahagiaan bukan hanya untuk individu tetapi juga untuk masyarakat hingga negara.

Islam mewajibkan sistem pergaulan yang mengatur pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan, kecuali pada hal-hal yang dibolehkan syariat seperti, muamalah, pendidikan, pengobatan dan lain-lain. Sistem Islam melarang hubungan seksual sesama jenis. Karena itu adalah kemaksiatan yang harus dimusnahkan dalam kehidupan manusia. Membiarkan perbuatan maksiat berada didepan kita justru akan mendatangkan murka Allah.

Allah hanya menciptakan dua jenis kelamin pada manusia yaitu laki-laki dan perempuan, diharamkan baginya mengubah ciptaan Allah dan menyerupai (tasyabbuh) yang bukan kodratnya sebagaimana yang telah disabdakan oleh Raulullah SAW, diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.”(HR.Bukhari no.5885).

Semakin meningkatnya fenomena HIV akan mengundang azab yang pedih seperti yang terjadi pada kaum nabi Luth, Allah menurunkan gempa bumi yang mengjungkirbalikan kota sodom dan disusul dengan hujan batu atau meteor yang panas hingga menghanguskan mereka hingga musnah.

Maka perlu adanya daulah Islam (Khilafah) yang akan menerapkan Islam secara kaffah, hukum Syara’ akan mudah diterapkan karena ada seorang Khalifah yang bertugas sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Ketika terjadi penyimpangan maka akan ada hukuman (jinayah) berfungi sebagai jawazir dan jawabir. Jawazir sebagai benteng pencegah bagi yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Sedangkan jawabir sebagai penebus dosa bagi pelaku tindak pidana diakhirat. Oleh Karenanya akan benar-benar memberikan efek jera, agar manusia takut berbuat maksiat.

Media sosial dalam Khilafah diatur sedemikian rupa, dibentuk tim cyber untuk mengaturnya. Tidak ada konten-konten keburukan dan penyimpangan yang dipertontonkan kepada umat. Hanya digunakan sebagai sarana dakwah dalam membina masyarakat sehingga terbentuk kepribadian Islam pada diri mereka. Banyaknya pemahaman Islam yang menghiasi kehidupan manusia maka akan semakin menambah keterikatan mereka pada hukum syara’.

Sudah sangat jelas bagaimana bobroknya sistem sekularisme yang hanya membawa manusia untuk menuhankan hawa nafsunya saja. Maka kita yang notabenenya adalah umat muslim harus kembali beralih kepada syariat Islam.
Wallahua’lamm bishawab. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link