Bimantika.net _Salah seorang Aktivis Pergerakan Kota Bima yang juga sebagai Direktur Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB Amiruddin, S. Sos mendesak Pemerintah Kota Bima untuk segera mengambil langkah tegas pada oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan tindakan tidak terpuji dalam memberikan pelayanan publik.
“Segera Pak Walikota segera tertibkan ASN yang over kapasitas dalam pelayanan publik” ujar Amir sapaan akrabnya.
Kaitan dengan adanya beberapa oknum ASN yang “over kapasitas” Amir pun mengemukakan data riilnya.
Amir mengemukakan bahwa di jaman Drs. Muhidin AS Dahlan, MM menjadi Kepala Dinas Sosial Kota Bina yang kelola semua bantuan sosial Ekonomi Produktif bagi penyandang disabilitas (UEP) di belanjakan oleh ASN atas nama MST (menyebutkan nama lengkap ASN Asal Kelurahan Rontu, red)
“Ini Menyalahi aturan dan kami akan Laporkan secara hukum akan hal ini” ujar Amir.
Amir pun meminta kepada Pihak Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) mengambil langkah dan tindakan nyata bagi ASN pengelola bantuan sosial tersebut.
“Jelas ini melanggar tata aturan dan regulasi ASN, saya minta pada Walikota HM Lutfi angan di Pelihara Otak udang yang maju mundur seperti US, walaupun satu kampung, ini images yang tidak baik” ujar Amir.
Amir menyebutkan juga bahwa ketika ASN seperti ini dibiarkan maka akan menggangu wibawa dan marwah Pemerintahan Kota Bima.
“Image dan marwah Pemkot Bima di rusak oleh Oknum yang tidak tau kapasitasnya sehingga itulah perlu adanya pembinaan secara menyeluruh, berikan Punishment pada ASN yang berprilaku buruk yang merusak citra Pemkot Bima” tegas Amir.
Amir pun tegaskan bahwa dirinya akan mengambil sikap yang jelas yakni melaporkannya di Aparat Penegak Hukum (APH) melalui lembaga LKPM nya.
“Insya Allah, kami akan melaporkan persoalan ini di Polres Bima Kota Senin 7 November 2022” tegas Amir.
Atas pernyataan LSM ini, MST yang di hubungi oleh Wartawan Media Online Bimantika Via Saluran WhatsApp nya menjawab singkat atas pertanyaan Media Online Bimantika.
“Iblis tukang fitnah, saya akan laporkan ini pencemaran nama baik” itulah Jawaban MST dalam saluran WhatsAppnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Bima yang kini sedang menjabat Sekwan DPRD Kota Bima, Drs. H. Muhiddin AS Dahlan, MM yang di mintai komentarnya Jum’at 4 November 2022 juga tidak memberikan tanggapan. (***)

