Bimantika.net Salah seorang Aktivis Pergerakan Bima, Usman Atau Yang akrab di sapa Somad bahwa Penimbunan Hutan Mangrove wilayah PPI Teluk Bima adalah perbuatan Kejahatan melawan hukum yang harus menjadi atensi Pihak Polres Bima.
“Timbun Laut itu Kejahatan, maka segala bentuk penguasaan Laut di Kota Bima oleh oknum-oknum Dewan dan Mantan Dewan sudah seharusnya menjadi atensi Polisi dalam hal ini Polres Bima Kota” ujarnya.
Somad pun apresiasi langkah Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang sudah secara langsung melihat lokasi penimbunan laut tersebut.
“Walikota HML Top beliau adalah sosok pemimpin yang memikitkan sirkulasi kehidupan masa depan yang lebih baik” ujar Somad.
Hadirnya Walikota HML dilokasi Penimbunan Laut menurut Somad adalah bentuk perhatian Walikota WML pada urusan Lingkungan hidup.
“Luar biasanya Pak Wali langsung eksekusi ini urusan, karena penimbunan laut itu berdampak sangat besar pada kerusakan ekosistim laun yang ada di teluk Bima” demikian ujar Somad.
Dalam keterangan Persnya, Somad mengharapkan Polisi dalam hal ini Polres Bima Kota segera tangkap pelaku penimbunan yang merusak ekosistim laut Kota Bima.
“Ini adalah kejahatan luar biasa Extra Ordinary Crime yang wajib pihak Polres Bima tuntaskan se tuntas-tuntasnya” demikian Harap Somad.

