Oleh: Raodah Fitriah, S.P (Aktivis Dakwah)
BIMAntika.net -Global Sumud Flotilla (GSF) merupakan sebuah perkumpulan yang berlayar atas dasar misi kemanusiaan internasional, yang terdiri dari puluhan kapal sipil dari berbagai negara untuk membawa bantuan logistik dan medis ke jalur Gaza serta menembus blokade Israel.
Sudah dua kali GSF berlayar dan selalu dihadang bahkan disandera oleh Zionis. Namun, yang kedua ini tindakan Zionis makin brutal, termasuk pada perempuan. Penyelenggara GSF 2.0 merilis pernyataan terkait perlakuan militer Israel terhadap relawan. Ada 15 kasus kekerasan seksual termasuk pemerkosaan,
Ada yang ditembak menggunakan peluru karet dari jarak dekat dan puluhan orang mengalami patah tulang. (BBC Indonesia.com, 23/05/2026)
Aktivis Indonesia yang bergabung dalam GSF juga mengalami penyiksaan disetrum, ditendang hingga memar. Pemerintah Kanada, Spanyol, Jerman hingga Indonesia hanya sebatas mengecam atas perlakuan Israel terhadap warganya. diinformasikan bahwa rakyat yang terlibat dalam misi kemanusiaan GSF diperlakukan buruk oleh militer Israel.
Sejatinya ketika mendengar saudara sesama muslim yang menderita, secara naluriah bergerak untuk membantu meringankan bebannya dengan mengerahkan segala daya dan upaya.
Hingga terbentuknya GSF perwujudan orang-orang yang sadar atas dasar kemanusiaan, yang berasal dari berbagai negara.
Mereka tidak membawa senjata, mereka hanya berlayar membawa logistik, pakaian hingga obat-obatan dengan harapan sampai di Gaza.
Sayangnya, GSF justru dihadang di laut Mediterania dan gagal sampai Gaza.
Kejahatan pada aktivis GSF 2.0 adalah bentuk dominasi kolonialisme Barat, memunculkan arogansi melakukan kejahatan terhadap aktivis.
Tidak membiarkan siapapun membantu Gaza, padahal mereka hanyalah aktivis bukan kriminal yang membawa senjata.
Terlebih lagi Israel makin kebal, terbebas dari hukum internasional bahkan mendukung, sehingga wajar Israel makin represif. Kenapa terjadi demikian?
Hukum internasional dipengaruhi oleh negara besar yang memiliki kepentingan dalam hal ini adalah AS.
Terjadilah ketidakadilan, ketimpangan kekuatan, lemahnya akuntabilitas internasional dan perlindungan politik global Israel.
Selama ada perlindungan geopolitik, maka perang akan terulang.
Faktanya memang hukum internasional mengokohkan Barat- sekutu Israel dan melawan kaum muslimin.
Tindakan jahat yang dialami oleh aktivis menjadi bukti kuat, bahwa tidak ada yang bisa membela Gaza agar tetap dalam penjajahan.
Pun negara-negara yang mengikuti AS tidak memiliki kekuatan untuk melawan, mereka hanya mampu mengecam dengan apa yang dilakukan oleh Israel terhadap para aktivis. Mereka dilumpuhkan atas sebuah hubungan terikat dengan AS.
Seharusnya peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi para penguasa muslim terutama yang ada di sekitar Gaza. Yang bergabung dalam GSF tidak hanya beragama Islam, tetapi ada juga dari kalangan non Islam.
Mereka bergerak atas dasar kemanusiaan, tetapi berbanding terbalik dengan pemimpin negeri muslim yang kokoh dengan sikap khianat kepada kaum muslimin dengan membiarkan penjajahan entitas Yahudi, genosida, dan kelaparan yang parah atas penduduk Gaza hingga saat ini.
Upaya pembebasan Palestina harus kembali bagaimana Islam menyediakan solusinya.
Hanya saja kita hari ini enggan menjadikan Islam sebagi solusi dalam berbagai problem kehidupan.
Yang terjadi antara Israel dan Palestina adalah perang yang berupaya mengambil alih tanah Palestina.
Maka upaya yang dilakukan Khilafah adalah menegakkan hukum perang di dunia. Memiliki aturan khusus dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Salah satunya menjamin keselamatan warga sipil aktivis kemanusiaan (non kombatan) bahkan dilindungi dan dijaga kehormatannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ
“melarang membunuh wanita, anak-anak, orang tua, dan pendeta.”(HR. Bukhari no. 3015, Muslim no. 1744)
Tetapi kenyataannya, aktivis dilecehkan yang merupakan puncak dari kejahatan. Seharusnya menjadi tolak ukur untuk meruntuhkan keangkuhan Israel dan sekutunya dan hukum internasional yang melindunginya.
Akar permasalahan yang dihadapi Palestina adalah penjajahan, mekanisme untuk membebaskannya adalah umat dan pemimpin negeri muslim sadar. Solusi hakiki dan syar’i hanyalah jihad dan khilafah
Dalam kasus Palestina, jihad hukumnya wajib, sebagai upaya untuk mengusir kaum kafir di atas tanah kaum muslim.
Bukan hanya bantuan kemanusiaan. Sudah sangat jelas Khilafah adalah kebutuhan yang paling urgent hari ini. Sebab hanya dengan tegaknya khilafah kewajiban syar’i untuk melindungi tiap jengkal tanah palestina dan seluruh negeri muslim yang lain.
Dengan Khilafah tidak hanya terselesaikannya Palestina, tetapi juga bisa mengakhiri luka serta untuk mengakhiri berbagai kerusakan peradaban dunia yang lahir dari kapitalisme. Wallahu’alam. (****)

