Adanya Berita Walikota HML Langgar Prokes Hoax dan Menyesatkan

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) saat Pose dengan Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), DR. H. Anwar Usman, SH., MH. Dok. Media Online Bimantika

Bimantika.net Adanya berita terkait Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Yang Mulia DR. H. Anwar Usman, SH, MH yang beredar di media sosial adalah Hoax dan cenderung menyesatkan Publik Kota Bima.

Untuk diketahui bahwa pada tanggal 20 Juni 2021 lalu, Walikota Bima menjelaskan kronologis kegiatannya.

Walikota HML menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, DR. H. Anwar Usman, SH, MH menghadiri acara meninggalnya Pol PP dan sahabatnya di Kecamatan Wawo.

“Saat itu bersama yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi ngelayat, kita tetap patuh dan taat Protokol kesehatan” ujar HML.

Lanjutnya, usai ngelayat di Kecamatan Wawo Bersama ketua MK RI, dirinya diundang oleh warga yang melakukan kegiatan hajatan di Kelurahan Kodo Kota Bima dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

“Di Kodo, kita tetap mengedepankan protokol kesehatan karena kita semua wajib mentaati nya” ujar HML.

Masih menurutnya, rangkaian kegiatan yang padat hari itu, berakhir menghadiri kegiatan di pihak keluarga dekatnya di Kelurahan Rontu.

Ajudan Walikota Bima, Kevin pun meluruskan terkait berita tersebut,

“Karna pada saat itu ajudan saya yang dampingi pak wali di acara resepsi pernikahan di lapangan Balubu Kelurahan Runtu tgl 20/06/2021 sekitar pukul 16.30 wita” ujar Kevin.

Lanjutnya, Setiba pak wali di tempat acara kemudian dar MC menyampaikan selamat datang kepada bapak walikota Bima bapak H. Muhammad Lutfi SE,

Kemudian pak wali salaman dengan kedua mempelai dengan di lanjutkan foto bersama.

Kemudian pak wali turun dari pelaminan salah satu biduan dan ibu-ibu tersebut meminta kepada pak wali agar menyumbangkan sebuah lagu.

“Saat foto bersama pengantin juga Pak Wali menggunakan Masker” tegasnya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *