Bimantika.net Jembatan “Kuning” Gantung yang dikerjakan di tahun anggaran 2021 oleh Pemerintah Kota Bima kini sudah nampak rampung dan difungsikan oleh warga setempat.
Jembatan “Kuning” Gantung ini adalah janji politik Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) pada momentum Pilkada Kota Bima 2018 lalu saat berpasangan dengan Wakil Walikota Feri Sofian, SH.
“Atas janji politik itu kita tuntaskan demi kenyamanan warga masyarakat Mande yang sangat membutuhkan jembatan penyebrangan” demikian Ungkap Walikota HML saat dikonfirmasi media online Bimantika Rabu 17 November 2021.
Walikota HML berharap dengan adanya jembtan gantung itu warga mande lebih mudah, efektif dan efisien dalam menempuh jarak menuju kelurahan Sadia.
“Semoga pembangunan jembatan gantung itu bisa dirawat secara bersama-sama sehingga nantinya dapat dimanfaatkan pula secara bersama-sama” demikian harap Walikota HML.
Kurnyaddin, ST selaku PPK proyek tersebut yang juga sebagi Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembtan Dinas PUPR Kota Bima yang do konfirmasi Media Online Bimantika Rabu 17 November 2021 merinci bahwa Jembatan Gantung Kelurahan Mande itu masuk dalam klausul Kegiatan Pembangunan Jembatan, Pekerjaan Pembangunan Jembatan Mande.
Dengan rincian Nilai Kontrak ; Rp 1.478.973.572,48
Panjang bentang jembatan 22 M dengan lebar 2 M.
“Kalau untuk urusan Type, di Kelurahan Mande itu masuk dalam Type jembatan gantung JUDESA” demikian ujar Kurnyaddin.
Dirinyapun menyampaikan bahwa Material utama yang digunakan JUDESA adalah baja, yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pilar, lantai, hanger, dan kabel penggantung.
“Struktur JUDESA direncanakan mampu menahan beban pejalan kaki dan sepeda motor roda dua” demikian ujar Kurnyaddin. (***)

