Kepala Bappeda Kota Bima Angkat Bicara Soal Tudingan Barter Kasus dengan Polisi dan Jaksa

Bimantika.net Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, H. Muhammad Fakhrurrozi, SE, ME Kamis Malam 14 Oktober 2021 angkat bicara soal adanya berita hoax dari salah satu media cetak edisi 11 Oktober 2021 yang menyebutkan barter kasus pemerintah kota Bima dengan hibah anggaran dengan Pihak Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Fakhrurozi menyebutkan bahwa sesungguhnya Pemerintahan Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Wakil Walikota Bima Ferri Sofyan, SH memiliki visi dan misi mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban warga masyarakat Kota Bima.

Lanjutnya, Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban warga masyarakat Kota Bima, Tentu perlu adanya sinergitas antara Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Bima Kota, TNI dan Kejaksaan Negeri Raba Bima.

“Nah bentuk sinergitas itulah sehingga pada akhirnya Pemerintah Kota Bima Hibahkan anggaran pengadaan Motor Trail untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kota Bima serta hibah anggaran pembangunan Aula Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima” demikian ujar Fakhrurrozi.

Masih menurutnya bahwa sinergitas itu sangatlah penting dan urgen sehingga adanya kerja sama dalam bentuk hibah anggaran untuk pelancar operasional lapangan salam mewujudkan cita-cita luhur menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Dirinya pun menegaskan bahwa adanya berita hoax dari salah satu media cetak yang menyebut pemkot dan Polres Bima Kota Dan Kejaksaan Negeri Raba Bima barter kasus adalah berita sesat dan menyesatkan.

“Jelas itu hoax, berita sesat dan menyesatkan publik yang berdampak pada fitnah yang tidak mendasar” ungkap Fakhrurrozi.

Diakhir wawancaranya Fakhrurrazi menyebutkan bahwa salah satu upaya menciptakan stabilitas daerah adalah memfasilitasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam hal operasional berupa hibahkan anggaran untuk institusi tersebut bersinergi dalam bentuk menghibahkan anggaran pengadaan motor trail untuk operasional dalam rangka menciptakan kemanan dan ketertiban.

“Termasuk hibah barang gedung reskrim Polres Bima Kota. Dan saya tegaskan Adanya temuan BPK tahun 2019 sebesar 1,1 M pada Bappeda Litbang Kota Bima adalah hal yang tidak benar dan hoaks” demikian tegas H. Fakhrunrozi. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *