Diduga Kuasai Narkoba Ibu RT Diringkus Satres Narkoba Polres Bima

Bimantika.net Peredaran Narkoba Dalam Berbagai Jenis di wilayah Hukum Polres Bima Kabupaten tidak akan ada Ruang Sedikitpun.

Bagi pelaku pengedar maupun Pemakai Barang Haram Tersebut, pasal nya para pemakai dan Pengedar Narkoba Terus Diburu dan Diringkus Sat Res Narkoba Di bawah pimpinan AKP Wahyudin

Tidak Sedikit Bandar maupun pengedar yang Berhasil Diringkus oleh aksi heroik para polisi yang bertugas khusus di sat res Narkoba Polres Bima Kabupaten.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K., Melalui Kasi Humas IPTU Adib Widayaka Membenarkan, SatRes Narkoba Polres Bima Berhasil Mengamankan Salah Satu Terduga pengedar Narkoba Jenis Shabu Seorang Perempuan Ibu Rumah Tangga (Ibu RT) Berinisial NL Warga RT 06 RW/ 03 Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima (8/7) Sekira Pukul 12.10 Wita.

Lanjut Adib, opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adan Transaksi Narkotika Jenis Shabu-Shabu Oleh NL yang sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu Tepatnya di Jalan lintas tente – karumbu tepatnya di depan kantor KUA Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Mendapat informasi tersebut anggota tim opsnal Resnarkoba Bergerak Cepat yang dipimpin Langsung oleh Kasat Resnakoba AKP Wahyudin untuk Meringkus Pengedar Barang Haram Tersebut.paparnya.

Sesampainya Di TKP Wahyudin Bersama Anggota nya Melihat terduga NL pada saat itu tersangka sedang duduk di pingir jalan lintas tente – karumbu yang Merupakan Tempat untuk melakukan transaksi narkoba.

Tim Resnarkoba Tidak Membuang Waktu team opsnal langsung mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh pegawai kantor camat belo kemudian di temukan 1 ( satu ) poket narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok Sampoerna mild untuk mengelabui Petugas,

Setelah Berhasil Mendapatkan Barang Bukti Tim Opsnal Resnarkoba Langsung Menggelandang Terduga Yang Berprofesi Sebagai ibu Rumah Tangga ini Menuju Mapolres Bima untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatanya Dan Diproses Lebih Lanjut, tutup nya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *