Tobing Tantang Ketua Nasdem Kota Bima Untuk Tidak Melindungi Kadernya

Foto lahan hutan mangrove yang ditimbun

Mulyadin atau yang biasa di sapa Tobing selaku Ketua Pemuda Wilayah Tanjung RasanaE Barat kini makin yakin bahwa Keterlibatan oknum Anggota Dewan dari Partai Nasdem kuat dugaannya terlibat dalam urusan penimbunan Laut PPI Teluk Bima.

Tobing nyatakan Dengan Keras Agar Ketua DPC Nasdem Kota Bima Hj. Mutmainnah untuk tidak melindungi oknum kader Nasdem yang duduk di Lembaga DPRD Kota Bima atas nama Erwin yang diduga kuat sudah melakukan penimbunan laut dan hutan mangrove kawasan PPI Teluk Bima.

Dirinya menegaskan kembali bahwa dirinya berani bertanggung jawab secara hukum atas pernyataannya di Media Bimantika Online kemarin (30/5/2021) dengan judul berita Ketua Pemuda Tanjung Desak dan Adili Oknum Anggota Dewan Penimbun Laut.

“Saya akan bisa pertanggung jawabkan berita itu karena sesungguhnya di TKP saya pernah bersitegang saling adu mulut dengan oknum Dewan yang berinisial Erw bahkan saat itu saya tanyakan izin penimbunan dan reklamasi sam saudara Erw namun tidak mampu memberikan bukti surat izin penimbunan dan Reklamasi” demikian ungkapnya.

Dirinyapun berkisah bahwa saat dirinya bersitegang dengan saudara Erw di TKP bahwa saat itu Erw memperlihatkan sertifikat atas nama orang lain, sembari menyebutkan bahwa saat itu Erw mengakui sertifikat itu sudah balik nama atas dirinya dan lahan yang ditimbun adalah miliknya.

“Demikian peristiwa saat saya bersitegang dengan saudara Erw pada saat berada dekat lokasi penimbunan” demikian ujar Tobing.

Ditanya soal Apakah Bisa bertanggung jawab secara hukum urusan berita yang disampaikan ke Publik terkait dengan membeberkan nama Partai Nasdem ? Dengan tegas Pula dirinya tantang Balik Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bima.

“Saya tegas katakan agar Mutmainnah tidak melindungi Kadernya yang diduga kuat melakukan penimbunan laut dan hutang Mangrove” demikian ungkapnya. Sembari menutup wawancaranya dengan menyebutkan sangat senang kalau kasus tersebut pihak Erw memperkarakannya di meja hukum.

Sementara itu Ketua DPC Nasdem Kota Bima, Hj. Mutmainnah yang dimintai tanggapannya terkait urusan keterlibatan oknum Anggota Dewan Partai Yang Dipimpinnya Enggan Memberikan Tanggapan walau Media Bimantika menghubunginya melalui What’sAppnya pada senin malam (31/5/2021)

sehari sebelumnya ERW selaku Anggota DPRD Kota Bima melalui saluran WhatssApp nya pada Minggu Malam (30/5/2021) membantah keras tudingan ketua Pemuda Tanjung karna dirinya merasa tidak melakukan penimbunan hutan mangrove sebagimana yang diberitakan.

“cek dulu apakah ada sertifikat atas nama saya di wilayah itu, apakah ada aktivitas penimbunan yang saya lakukan di situ” ujarnya dengan kesal.

Bahkan dirinya akan menuntut Ketua Pemuda itu secara hukum karena mencemarkan nama baiknya. “Saya akan tuntut balik saudara tobing karena saya tidak pernah lakukan semua yang dituduhkan, dan saya tidak pernah kenal saudara tobing” ungkapnya (Dae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *