Akademisi Tuding Kongkalingkong DPRD VS IDP

Bima Bimantika,-
Akademisi Muda asal Bima NTB, DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M. Si saat di hubungi Bimantika.net pada sabtu malam, (37/7/2019) via phone selulernya menyatakan
Setali tiga uang Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP, red) dan DPRD tidak memiliki peran maksimal dalam membangun daerah.
“Banyak konsesi yang sifatnya transaksional yang mereka lakukan dalam mengamankan kepentingan mereka” Demikian Ujarnya mengawali pembicaraan dengan Bimantika.net.
Lanjutnya bahwasannya
IDP melakukan hegemoni kekuasaan dalam satu kendali dan kontrol, inilah yang menyebabkan Kekuasan ke arah otoriter. Secara halus IDP membungkam Fungsi kontrol DPRD dan Fungsi kendali partai politik salah satunya melalui politik anggaran dengan memberikan sejumlah konsesi melaui proyek- proyek yang dititipkan.

“Ironisnya anggota DPRD tidak berani berkutik dihadapan IDP: D dalam melaksanakan Fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Peran dan Fungsi dewan sesuai perundangan yang berlaku sangat minim dijalankan secara bertangggungjawab dalam konteks mereka sebagai wakil Rakyat” demikian Ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma ini.
Masih menurut Ikhwan,
Anggota Dewan lebih menghendaki berada di zona nyaman dari pada melaksankan fungsi sebagai mana seharusnya sebagai wakil Rakyat. Mereka lebih aman untuk tidak bersikap kritis dalam mengoreksi kebijakan IDP. Dalam konteks yang lain prestasi anggota dewan sangat minim misalnya dalam hal Produk legislatif seperti PERDA. Mereka minim kemampuan Legalf Drafting, apalagi berkaitan dengan masalah makro ekonomi daerah.
Doktor Muda Asal Desa Ngali Kecamatan Belo kabupaten Bima inopun mengibaratkan
Peran dan fungsi dewan seperti “macan ompong”, loyo bahkan sontoloyo dalam mengoreksi pemerintahan. Dalam soal Fungsi Budgeting tidak memiliki penguasaan yang cukup untuk memepertanyakan mengapa struktur penerimaan APBD rendah’ Mengapa Postur APBD defisit, Apa asumsi makro yang digunakan oleh bupati dalam menetapkan APBD, Apakah anggaran yang dibuat berbasis Masyarakat . Persoalan ini harus clear mulai dari perencanaan anggaan sampai dengan pelaksanaan anggaran.

“Indikasi Korupsi APBD paling banyak terjadi pada sektor infrastruktur, karena dari persentase alokasi anggaran, sektor inilah yang paling besar. Modus yang sering digunakan adalah mark up, laporan fiktif, penyalahgunaan wewenang. Dalam konteks ini DPRD berani melakukan konsesi karena satu alasan yang sangat jelas mereka harus mengembalikan Cost Politik untuk membiayai kapanye. Biaya politik tinggi dalam Pemilu Legislasi daerah akan membuka konsesi politik untuk melakukan segala cara termasuk Menjilad, Manut, Nurut dan kongkalingkong dengan Bupati. Praktik semacam ini sudah lama dilakukan sehingga Anggota dewan hanya datang, duduk dan duit” Demikian tegasnya.
Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta tersebut bahwa
Pandangannya ini mengingatkan kita semua untuk memperbaiki cara anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab karena tidak sesuai dengan Norma kepatutan bahkan melanggar aturan, sumpah jabatan dan menghianati Rakyat. Koreksi kami hanya mengingatkan jabatan anda sebagai wakil Rakyat.

“Peran dan Fungsi DPRD sangat minim dalam melaksanakan fungsi kontrol pemerintahan misalnya ketika harga klmoditi pertanian turun, ketika dugaan Korupsi bibit jagung, dll” sebutnya.
Ihkwan berharap
Stop lah politik kongkalingkong itu, kalau anda Takut dari amanat yang diberikan Rakyat dan Hegemoni IDP harus di hentikan.

Menjernihkan dari kerancuan berfikir dan mendudukan persoalan dengan sebenar- benarnya adalah bentuk tanggungjawab bersama demi kebaikan Daerah Bima. Maka tidak layak kita membanggakan Figur yang minim prestasi untuk tampil dalam kepemimpinan berikutnya.(tim//ariif//abid//kus//fud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom