Kemenhaj Kota Bima Kembali Gelar Manasik Haji, Kepala Kemenhaj Kota Bima Ustadz Eka Himbau CJH Kota Bima Sabar Mentaati Prosedur Pembuatan Paspor

jpn

Bimantika.net -Hari Ini Selasa 8 September 2026 Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kota Bima kembali menggelar manasik haji untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Bima di Masjid Baitul Hamid Penaraga Kota Bima.

Kepala Seksi Bina dan Pelayanan Kementrian Haji dan Umroh Kota Bima Syaifudin menjelaskan terkait dengan pembuatan Paspor.

Sebelum menjelaskan tentang pembuatan paspor, Syaifuddin menyampaikan Balasan bagi orang yang mendapatkan predikat haji mabrur adalah surga, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.

Ia menjelaskan Dalil Keutamaan Haji MabrurRasulullah SAW bersabda:”Dan haji yang mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya kecuali surga.”

Lanjutnya bahwa pembuatan paspor ada dua model pembuatan paspor yakni yang berlaku lima tahun dan sepuluh tahun.

“Bagi yang ingin membuat paspor masa berlakunya lima tahun pembayarannya Enam Ratus Lima Puluh Ribu rupiah, dan yang mau buat yang masa berlakunya sepuluh tahun dikenakan pembayaran sembilan ratus lima puluh ribu rupiah” demikian ujar Syaifuddin.

Masih menurut Syaifuddin bahwa agar seluruh CJH Kota Bima sebelum buat Paspor diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak Kemenhaj Kota Bima.

“Calon Jamaah Haji sebelum ke kantor Imigrasi datang dulu ke Kantor Kemenhaj setelah itu kami bantu input data secara digital setelah itu calon Jamaah haji membayar di Bank atau Kantor Pos dengan rentang waktu dua jam kembali lagi ke kantor Kemenhaj” urainya.

Syaifuddin menerangkan lagi Setelah itu besoknya CJH datang ke Kantor Imigrasi.

“Apabila besoknya Calon Jamaah Haji tidak bisa hadir maka uang pembayaran paspor dianggap hangus” tegas Syaifuddin.

Kepala Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bima H. Eka Iskandar Zulkarnain pun menegaskan bahwa agar CJH Kota Bima mentaati secara sabar segala proses dan prosedur pembuatan paspor.

“Tinggalkan dulu aktivitas sementara Aji dan Umi saat urus pembuatan paspor karena uang dianggap hangus apabila Aji dan Umi tidak mentaati nya” demikian ungkap Ustadz Eka Sapaan Akrab Kepala Kemenhaj Kota Bima (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link