Refleksi Hardiknas : Dunia Pendidikan Darurat Empati

jpn

Oleh: Saima, S.I.P (Pegiat Literasi Remaja Kota Bima)

BIMAntika.net -Pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan tajam yang sangat mengiris hati, baru-baru ini kembali terjadi pengeroyokan antar pelajar. Korban berinisial DS (16) dikeroyok oleh 5 orang pelaku, di antara beberapa pelaku baru dua orang yang ditangkap.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Korban dikeroyok secara sadis, brutal, keji, tidak manusiawi, dan tanpa ampun oleh para pelaku hingga meninggal dunia. ( kumparan News.com (21/04/2026),

Tidak hanya itu, sebanyak 16 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) terlibat dalam dugaan pelecahan seksual. Melalui group WhatsApp sebagai media untuk melakukan pelecehan verbal terhadap korban.(Kompas.id, 14/04/2026)

Ada pula potret lain yang memperlihatkan adanya kecurangan peserta dalam Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Unesa, seorang joki berhasil diamankan oleh panitia karena mencoba mengelabui petugas dengan dokumen palsu.

Kasus yang sama juga terjadi di Unair, seorang joki diduga sudah ketahuan identitasnya hingga akhirnya memilih tidak hadir di lokasi ujian. (detik Jatim.com, 22/04/2026)

Dilansir dari kompas.id (14/04/2026) hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menunjukkan, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam tiga bulan terakhir.

Tampak jelas bahwa insiden seperti ini bukan sekadar cerita tentang kenakalan remaja, melainkan dilema besar yang tengah dihadapi para pendidik di era modern saat ini.

Pelajar dan mahasiswa yang seharusnya menjadi agen perubahan, justru menjadi pelaku kriminal.

Hardiknas Peluang Merefleksikan; Kaum Terdidik jadi Pelaku Kriminal

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi saat untuk merenung, dengan berbagai kasus yang terjadi menimpa pelajar dan mahasiswa. Apa yang perlu dirubah?, sebagaimanapun upaya pemerintah hari ini, belum berhasil mencetak generasi yang terdidik.

Malahan menambah daftar panjang kriminalitas yang mencoreng nama baik negara.

Ini menjadi masalah besar, jika dibiarkan terus terjadi. Maka perlu merombak metode pendidikan dari yang bersifat birokratis menjadi lebih manusiawi, serta menggeser perhatian dari proyek fisik menjadi investasi pada kualitas manusia.

Pemerintah pusat perlu menjadi pendorong perubahan, pemerintah daerah seharusnya berperan dalam menjaga kualitas.

Dan masyarakat, termasuk orang tua, media, dan komunitas, harus berperan aktif dalam memantau perkembangan pendidikan.

Selama ini, seolah berjalan pada tujuannya masing-masing, orang tua mengasuh anaknya dengan gadget dan menitipkan anaknya di sekolah dengan harapan menjadi siswa yang cerdas. Padahal di sekolah mereka dididik dengan kurikulum yang diadopsi dari Barat, dengan tujuan mencetak para pekerja dan menghilangkan mata pelajaran agama.

Pendidikan seharusnya berfungsi sebagai jembatan menuju masa depan yang lebih baik, membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, berdaya saing sayangnya justru berlawanan. Di tengah kemajuan teknologi yang pesat secara global, kita masih terperangkap dalam masalah lama.

Kemampuan dasar membaca dan berhitung yang rendah, ketidakmerataan akses, serta sistem yang belum memberikan perhatian kepada anak-anak di daerah terpencil.

Padahal di sisi lain, gadget dipergunakan untuk mengakses konten-konten negatif.

Fenomena ini bukan sekedar kejadian terpisah. Ini adalah gejala sistemik yang berkembang subur di balik sistem kapitalisme-sekulerisme.

Sistem kapitalisme mengajarkan generasi untuk berambisi mengejar kesenangan instan, mengagungkan materi, dan menilai diri berdasarkan standar duniawi.

Disisi lain, sekularisme berhasil memisahkan dasar moral dan spiritual, sehingga generasi rentan terjebak dalam perilaku yang terlarang seperti narkoba, kekerasan dan tindakan menyimpang lainnya.

Karena asas perbuatannya hanya mengikuti hawa nafsu belaka.

Selain itu, kita dapat mengamati bahwa sistem Pendidikan saat ini lebih fokus pada pencapaian akademis dan keterampilan kerja, namun mengabaikan pengembangan karakter yang baik.

Pelajar tidak diajarkan untuk mengenali identitas mereka sebagai muslim dan tujuan penciptaan mereka di dunia ini.

Akibatnya mereka para generasi tidak memiliki pedoman berpikir dan bertindak yang tepat. Ketika dihadapkan pada tekanan, kecemasan, atau pertikaian, solusi instan seperti kekerasan atau penggunaan narkoba menjadi pilihan.

Ditambah lagi, lingkungan sosial yang toleran semakin memperburuk situa.

Banyak keluarga yang terfokus pada masalah ekonomi, hingga mengabaikan anak-anak mereka tanpa pengawasan yang memadai.

Media massa dan media sosial pun dengan bebas menayangkan konten-konten yang merusak nilai moral, mempromosikan gaya hidup hedonis dan secara tidak langsung mendukung kekerasan, sehingga generasi tumbuh tanpa kontrol moral yang kokoh.

Masalah ini tidak dapat diatasi hanya dengan razia pelajar atau hukum pidana. Dibutuhkan perubahan sistemik yang menyentuh pada akar permasalahan.

Dan hanya Islam yang menawarkan solusi menyeluruh melalui penerapan syariat secara total di bawah naungan Khilafah.

Negara akan bertanggung jawab penuh dalam membentuk generasi dengan pendidikan yang menanamkan akidah, membangun akhlak, serta memberikan pengetahuan yang bermanfaat.

Pendidikan dalam Pandangan Islam

Islam memiliki sistem Pendidikan terbaik menempatkan akidah Islam sebagai tulang punggungnya. Penerapan kurikulum yang digunakan sangat memperhatikan bagaimana output generasi yang dihasilkan itu tidak hanya mampu dalam hal akademik tetapi juga bagus dalam perkara akhlak hingga menebar manfaat di tengah masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan tujuan daripada kurikulum yang diterapkan tidak lain untuk pendidikan yang shahih dengan mengajarkan para generasi terkait dengan tsaqofah islam.

Dengan tsaqofah ini generasi dapat dibentuk karakternya, menjadi manusia-manusia yang berkepribadian Islam.

Selain itu Islam mengajarkan kepada generasi kaum muslim untuk memiliki cara berpikir dan sikap yang sejalan dengan ajaran Islam.

Dengan cara ini, akan terbentuk generasi yang sepenuhnya menyadari bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah dan akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang dilakukan di kemudian hari.

Selanjutnya, peran orang tua dalam Islam sangat ditekankan, terutama dalam hal pengawasan terhadap anak, baik dalam pergaulan maupun informasi yang diterima anak dari lingkungan luar. Orang tua tidak hanya bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai moral di dalam keluarga, tetapi juga berfungsi sebagai penyaring informasi yang diterima oleh anak. Dalam Islam, orang tua tidak akan terlalu sibuk dengan pekerjaan karena tuntutan biaya hidup.

Islam menjamin pendidikan yang merata dan gratis, sehingga tidak membebani orang tua dan memberi mereka lebih banyak waktu untuk mengawasi perkembangan anak.

Selain itu, dalam konteks ajaran Islam, penggunaan media sosial harus didasari oleh norma-norma etik yang baik.

Menggunakannya hanya untuk media pembelajaran dan menyebar kebaikan, agar informasi yang disampaikan memiliki nilai-nilai Islam dan berguna bagi orang lain.

Membagikan konten yang positif yang bisa meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan para pengguna medsos serta menyadari pertanggungjawaban atas setiap tindakan.

Setiap interaksi di medsos, termasuk kata-kata, perilaku, dan konten yang dibagikan, akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Kesadaran akan pertanggungjawaban ini perlu menjadi prinsip pokok dalam penggunaan medsos.

Kemudian melakukan Tabayyun sebelum memberikan pendapat. Sebelum menyebarkan informasi atau memberi pendapat di medsos, sangat penting untuk melakukan tabayyun terlebih dahulu.

Ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat menyebabkan fitnah maupun perpecahan. Dengan menerapkan etika dalam bermedia sosial yang selaras dengan ajaran Islam, kita bisa menggunakan teknologi digital secara bijak.

Kita juga dapat menjadikannya sebagai alat untuk menyebarkan kebaikan di dalam masyarakat.

Maka jika pelanggaran atau perbuatan tercela terjadi di tengah masyarakat, negara akan segera menjatuhkan sanksi tanpa negosiasi. Ini juga mencakup penerapan hukuman kepada remaja yang masih di bawah umur.

Dalam ajaran Islam, hukum pidana mulai diterapkan kepada individu yang telah mencapai usia baligh.

Pada fase ini, seseorang dianggap sudah dewasa dan bertanggung jawab atas tindakannya (mukallaf).

Maka hukuman yang diberikan kepada pelaku adalah qisas (pembalasan yang setimpal) jika dibunuh maka pelakunya juga harus dibunuh.

Jika keluarga korban memaafkan, maka pelaku dapat membayar diyat (denda/ganti rugi berupa harta). Penerapan sanksi yang diberikan sebagai jawabir (penebus dosa) dan jawazir ( efek jera) agar orang lain tidak melakukan hal yang sama.

Penerapan hukum semacam ini bukan tanpa tujuan yang jelas, melainkan bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih taat dan memiliki kesadaran (ruh) terkait hubungannya dengan Tuhan saat ingin melakukan tindakan tertentu. Kesadaran (ruh) inilah yang pada akhirnya mendorong masyarakat untuk berpikir lebih jauh sebelum melakukan perbuatan tercela.

Dengan demikian penerapannya membutuhkan pemerintah yang bertakwa pada Allah, yang menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan individu, masyarakat hingga negara.

Karena tidak akan berlaku hukum syara’ tanpa adanya negara yang tidak menjadikan Al-Qur’an dan As-sunah sebagai pedoman.

Jika tidak demikian maka akan terus terjadi seperti sistem hari ini, solusi yang dihadirkan hanya sebagai ladang bisnis.

Maka di moment Hardiknas kali ini, yang menjadi arah kita adalah mengganti sistem kapitalisme-sekularisme dengan sistem Islam.

Sebagaimana keberhasilan Islam, dalam mencetak tokoh cendekiawan muslim seperti
Ibnu Sina (bidang kedokteran), Al-Khawarizmi (matematika/aljabar), dan Ibnu Al-Haytham (optik) dan lain-lain. Inilah bukti keberhasilan pendidikan di era kejayaan Islam, bukan hanya sibuk mencetak generasi yang cerdas pada ilmu sains tetapi juga bertakwa kepada Allah. Wallahualam bishawab.(****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *