Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT fokus menuntaskan masalah kebersihan Kota Bima.
Urusan kebersihan Kota Bima ini adalah salah satu dari sekian skala prioritasnya pasca dilantik menjadi Pj Walikota Bima beberapa bulan lalu.
Dalam merealisasikan Usaha dan ikhtiar ini HM Rum menggandeng dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak demi terwujudnya cita-cita luhurnya.
Difasilitasi oleh Anggota DPR RI DR HM Syarifudin ST MM anggota komisi IV DPR RI fraksi PAN. Pj. Wali Kota melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pemerintah Kota Bima dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penandatangan MoU tersebut tentang Komitmen Pemanfaatan Bank Sampah Induk (BSI) dan Optimalisasi Program Pengurangan Sampah di Kota Bima.
Penandatanganan MoU tersebut berlangaung pada Senin, 27 November 2023.
Ir. H. Mohammad Rum, MT didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bantuan tersebut berupa satu unit Bank Sampah Induk (BSI) sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah dalam pengelolaan dan pengurangan sampah yang ramah lingkungan.
HM Rum memiliki komitmen untuk memaksimalkan peran Bank Sampah Induk (BSI) dalam upaya melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah, Pemerintah Kota Bima
Ia juga berkomitmen melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima akan mensupport BSI sepenuhnya dalam rangka penyiapan anggaran dan kegiatan pendukung di Tahun 2024.
“Saya mau Bank Sampah Induk masuk dalam program prioritas pembangunan di tahun depan, untuk itu saya minta kepada kepala Bappeda dan Kepala DLH Kota Bima untuk memasukkan kegiatan ini di Rancangan APBD Tahun 2024. Tahun depan BSI harus sudah mulai beroperasi” Pungkas HM. Rum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Syarief Rustaman, S.Sos., M.AP mengungkapkan hal senada.
Menurutnya Bank Sampah Induk (BSI) adalah bank sampah yang dibentuk di setiap kota dan kabupaten administrasi yang berfungsi untuk menampung sampah yang sudah terpilah dari Bank Sampah Unit (BSU) dan menyalurkannya ke industri daur ulang dan/atau di manfaatkan untuk keperluan lainnya.
Disamping itu juga, dengan hadirnya BSI diharapkan mampu bekerja sama dengan TPS3R dan di dapat memotivasi BSU yang ada untuk kembali bergeliat dalam melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah di Kota Bima.
“Bank Sampah Induk merupakan wadah penyangga untuk menampung sampah terpilah sekaligus motivator bagi geliat Bank Sampah Unit dibawahnya. Harapan kami, Bank Sampah Induk juga bisa menjadi support system TPS3R yang ada di Kelurahan Ule” Terangnya.
Syarief menjelaskan bahwa kapasitas produksi Bank Sampah Induk (BSI) 2 ton Perhari.
“2 ton perhari itu terdiri dari olahan sampah Organik dan An-organik” ujarnya.
Selain bantuan berupa bangunan Bank Sampah Induk (BSI), Kota Bima juga mendapatkan bantuan berupa satu unit alat press dan satu unit mesin pencacah.
“Insya Allah kita targetkan Bank Sampah Induk beroperasi efektif Tahun 2024” bebernya. (***)

