Bimantika.net -Tiga remaja masing-masing RS (17) warga Kelurahan Kandai Satu, AS (15) warga Kelurahan Potu, dan SK (16) Warga Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu diringkus Tim Puma Polres Dompu, Minggu (23/4/2023) malam, sekira pukul 19.00 Wita.
Ketiga remaja yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pengerusakan mobil Grand Livina milik Dr. Sutarto, M. Pd, pelapor (38) asal Dorompana Kelurahan Kandai Satu Dompu.
Insiden pengerusakan itu sendiri dibenarkan Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S. Sos saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa setelah menerima laporan kejadian, Tim Puma Polres langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
“Kejadian pengerusakan, Jum’at malam sekira pukul 00.30 Wita di Kandai Satu,” ungkap Kasat, Senin (24/4) pagi ini.
Terkait kronologis, kata Kasat, saat itu pelapor melintasi di jalan raya kelurahan kandai satu.
Tepat di depan kuburan rade sala tiba tiba datang satu unit sepeda motor dari arah kanan pelapor dan langsung menebas body mobil pelapor menggunakan kapak yang terbuat dari gir sepeda motor.
“atas kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah,” imbuhnya.
Menindaklanjuti laporan terkait kejadian, Tim Puma berhasil mendapat informasi A1 terkait keberadaan para tersangka yang kebetulan sedang asyik pesta minuman keras di salah satu tempat.
“Hendak ditangkap, tersangka sedang duduk bersama rekannya sambil meminum, minuman keras di Kelurahan Kandai Satu, kemudian tim langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawan,” papar Kasat.
Kasat menambahkan, terduga pelaku masih dalam keadaan pengaruh minuman keras.
“Selanjutnya, tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat. (***)

