Aliansi P3MI Geruduk Kantor Disnaker Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Bima Senin (13/3/2023) di geruduk sejumlah aliansi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Kehadiran Mereka mempertanyakan sejumlah kebijakan Kemenaker RI yang baru terkait proses pengurusan CPMI.

Dalam audiensi yg dipimpin Kabid Diklat dan Penempatan Tenaga Kerja Abdul Haris Dinata, SE. MSi itu menghasilkan beberapa catatan Hasil antara lain :

  1. Dengan Adanya peraturan terbaru KEMNAKER terkait pemrosesan CPMI Via Siap Kerja, P3MI meminta pemda utk menyediakan BLKLN di daerah sesuai Standar BNSP (Penyediaan tempat,instruktur dan Tim penguji)
  2. Sertifikat BNSP, Aliansi mengharapkan pemerintah dpt membentuk lembaga bersertifikat BNSP, KLO BS upload file di siap kerja sertifikat biasa
  3. Id online apakah bs pasport luar daerah?? (Akan ditanyakan ke kemenaker)
  4. Sistem baru ini membuat PMI ilegal bertambah banyak
  5. Untuk mempercepat target penyelesaian masalah akan diagendakan pertemuan lanjutan dgn kepala daerah dan Ketua DPRD.

Kabid Latpen Disnaker kota Bima, Abdul Haris Dinata, SE. M.Si menyatakan bahwa tidak bisa dipungkiri setiap kebijakan baru itu selalu menimbulkan dinamika,

Menurutnya Niat pemerintah baik dan ini mempermudah dan mempercepat layanan dengan memaksimalkan teknologi informatika karena semua layanan sekarang berbasis iT

“Namun di lapangan ada saja kendala terutama di daerah kecil dan terbelakang yang akses internet belum begitu maksimal” ujar Haris Dinata.

Oleh Karena Itu, Lanjut Haris Dinata diharapkan semua pihak bisa menyelesaikan dengan upaya niat pemerintah guna percepatan pelayanan itu. Semua itu butuh kesabaran.

“Sebagai representasi pusat yang ada di daerah kita tentu akan menyampaikan keluhan dan permasalah ini segera dan mudah-mudahan segera ada solusinya” demikian ujarnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *