Bimantika.net Sekda Kota Bima H. Mukhtar Landa, MH mengaku bahwa bagian lain dari Anggaran Rehab Rekon dengan nilai 166 Milyar di tahun 2018 lalu bahwa pekerjaan paket proyek Pembangunan Jembatan Padolo ll dengan anggaran 16 Milyar adalah Bagian yang tak terpisahkan dengan anggaran Rehab Rekon 2018 lalu.
“Itu dikerjakan saat ujung akhir pemerintahan Walikota HM Qurais dan secara keseluruhan No Problem” demikian ujar Sekda saat di wawancara media online Bimantika Sabtu 1 Oktober 2022.
Menurutnya, Informasi ini penting disampaikan agar masyarakat luas khususnya Kota Bima dan seluruh Indonesia.
“Ini penting kami sampaikan supaya tidak tumpang tindih informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat” ujar Sekda.
Lanjut Sekda bahwa Proyek Rehab Rekon 2018 lalu total keseluruhannya adalah dengan nilai 166 Milyar bukan satu item pekerjaan melainkan berbagi item pekerjaan.
“Anggaran 166 Milyar itu bukan satu item pekerjaan, melainkan banyak item pekerjaan sarana dan prasarana umum lainnya selain pembangunan hunian tetap” ujar Sekda.
Sekda menegaskan bahwa
Waktu pelaksanaan jembatan padolo 2 dalam kontraknya itu mulai 18 Juli 2018 s/d 14 Pebruari 2019.
“Waktu pelaksanaan jembatan padolo 2 dalam kontraknya om Arif mulai 18 Juli 2018 s/d 14 Pebruari 2019” ujar Sekda Kota Bima Menegaskan.
Diakhir wawancaranya, Sekda menekankan juga bahwa seluruh kegiatan proyek kala itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK.
“Seluruh item pekerjaan saat itu sudah di periksa oleh BKP dan tidak ada masalah apapun” tegas Sekda Kota Bima. (***)

